Dokumen tersebut membahas tentang persekutuan (partnership) dan pembagian laba persekutuan. Secara singkat, dokumen tersebut menjelaskan pengertian persekutuan, jenis persekutuan seperti firma dan CV, serta contoh kasus akuntansi penyertaan modal dan pembagian laba persekutuan.
1. PSAK 106 mengatur akuntansi untuk transaksi musyarakah. Dokumen ini menjelaskan definisi istilah, simulasi transaksi, dan jurnal akuntansi untuk mitra pasif dan aktif dalam musyarakah.
2. Topik lain yang dibahas adalah bagi hasil, penyusutan aset, kerugian dan pengakhiran akad musyarakah. Contoh kasus juga disajikan untuk memperjelas penerapan standar ini.
3. Tujuan
Proses likuidasi persekutuan melibatkan penjualan aset dan pembayaran hutang serta pembagian sisa modal kepada anggota. Proses ini meliputi penyesuaian pembukuan, realisasi aset menjadi kas, pembayaran kreditur dan pembagian sisa modal sesuai persentase kepemilikan masing-masing anggota.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi persekutuan (partnership) dan bagaimana menangani setoran modal dan pembagian keuntungan/kerugian antar mitra. Terdapat contoh kasus dimana Tn. Ali, Budi, dan Cinta membentuk persekutuan dan bagaimana mereka membagi keuntungan. Kemudian dibahas tentang kasus Tn. Dedi dan Tn. Edi yang membentuk persekutuan dengan Tn. Dedi yang memiliki perusahaan sebelumnya dan dilak
Obligasi adalah utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan berdasarkan janji untuk membayar bunga berkala dan jumlah pokok pada saat jatuh tempo. Dokumen menjelaskan definisi liabilitas jangka panjang dan jenis-jenis obligasi serta akuntansi dasar untuk penerbitan dan amortisasi obligasi.
Bab 1 Materi Persekutuan (Akuntansi Keuangan Lanjutan)Fajar Sandy
油
Dokumen tersebut membahas tentang persekutuan sebagai salah satu bentuk badan usaha, termasuk proses pembentukan, kegiatan operasional, dan pembubarannya. Dibahas pula tentang investasi modal awal anggota persekutuan, pembagian laba dan rugi, serta perubahan komposisi kepemilikan akibat pengunduran diri salah satu anggota.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Mudharabah adalah akad kerjasama antara pemilik dana dan pengelola dana dimana pemilik dana menyediakan seluruh modal sedangkan pengelola dana mengelola modal tersebut. Keuntungan dibagi antara kedua pihak sesuai kesepakatan sedangkan kerugian ditanggung oleh pengelola dana. Mudharabah diterapkan pada produk tabungan dan pembiayaan bank syariah.
1. Firma adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan kepercayaan. 2. Transaksi penyetoran modal dicatat terpisah dari pembukuan firma dengan menggunakan nilai pasar. 3. Laba atau rugi firma dibagi antara anggota sesuai dengan proporsi modal masing-masing atau menggunakan rasio yang ditetapkan.
Pembentukan, Pembagian Laba Rugi dan Laporan Keuangan PersekutuanCorinna Theodora
油
Persekutuan adalah gabungan dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan usaha bersama dengan tujuan memperoleh laba. Unsur pokok persekutuan adalah gabungan sekutu, pemilikan dan pengelolaan bersama, serta tujuan memperoleh laba. Perjanjian persekutuan mengatur ketentuan modal, pembagian laba, pembubaran, dan pertanggungan. Laporan keuangan persekutuan meliputi laporan laba rug
Dokumen tersebut membahas tentang pembentukan dan operasi persekutuan, termasuk pengertian persekutuan firma dan komanditer, unsur pokok persekutuan, akuntansi dalam persekutuan, dan ketentuan pembentukan persekutuan.
Dokumen tersebut membahas tentang pembagian laba rugi persekutuan. Secara umum, pembagian laba rugi persekutuan ditentukan berdasarkan kesepakatan para anggota. Jika tidak ada kesepakatan khusus, laba rugi akan dibagi secara proporsional sesuai kontribusi modal masing-masing. Dokumen tersebut juga mencontohkan beberapa cara pembagian laba rugi yang sering dijadikan acuan antara lain secara proporsion
Dokumen tersebut membahas tentang pembuatan persekutuan dan pembuatannya. Terdapat beberapa keadaan yang dapat menyebabkan terjadinya pembubaran persekutuan seperti berakhirnya jangka waktu, persetujuan bersama, atau kematian salah seorang anggota. Dokumen juga membahas masalah akuntansi yang muncul ketika ada anggota baru masuk atau keluar persekutuan seperti pemberian bonus dan goodwill.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis saham yang diterbitkan perusahaan, yaitu saham biasa dan saham preferen. Juga membahas tentang penempatan saham, pencatatan transaksi penjualan saham, dan pembagian deviden kepada pemegang saham.
Dokumen tersebut membahas tentang likuidasi persekutuan, yaitu proses pembubaran persekutuan dan penyelesaian kewajibannya. Proses likuidasi meliputi realisasi aktiva menjadi uang tunai, pembayaran hutang kreditur, dan pembagian sisa modal kepada anggota. Diberikan contoh kasus likuidasi persekutuan dengan berbagai kemungkinan hasil realisasi aktiva dan penyelesaian kewajiban anggota.
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi persekutuan (partnership) dan bagaimana menangani setoran modal dan pembagian keuntungan/kerugian antar mitra. Terdapat contoh kasus dimana Tn. Ali, Budi, dan Cinta membentuk persekutuan dan bagaimana mereka membagi keuntungan. Kemudian dibahas tentang kasus Tn. Dedi dan Tn. Edi yang membentuk persekutuan dengan Tn. Dedi yang memiliki perusahaan sebelumnya dan dilak
Obligasi adalah utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan berdasarkan janji untuk membayar bunga berkala dan jumlah pokok pada saat jatuh tempo. Dokumen menjelaskan definisi liabilitas jangka panjang dan jenis-jenis obligasi serta akuntansi dasar untuk penerbitan dan amortisasi obligasi.
Bab 1 Materi Persekutuan (Akuntansi Keuangan Lanjutan)Fajar Sandy
油
Dokumen tersebut membahas tentang persekutuan sebagai salah satu bentuk badan usaha, termasuk proses pembentukan, kegiatan operasional, dan pembubarannya. Dibahas pula tentang investasi modal awal anggota persekutuan, pembagian laba dan rugi, serta perubahan komposisi kepemilikan akibat pengunduran diri salah satu anggota.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Mudharabah adalah akad kerjasama antara pemilik dana dan pengelola dana dimana pemilik dana menyediakan seluruh modal sedangkan pengelola dana mengelola modal tersebut. Keuntungan dibagi antara kedua pihak sesuai kesepakatan sedangkan kerugian ditanggung oleh pengelola dana. Mudharabah diterapkan pada produk tabungan dan pembiayaan bank syariah.
1. Firma adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan kepercayaan. 2. Transaksi penyetoran modal dicatat terpisah dari pembukuan firma dengan menggunakan nilai pasar. 3. Laba atau rugi firma dibagi antara anggota sesuai dengan proporsi modal masing-masing atau menggunakan rasio yang ditetapkan.
Pembentukan, Pembagian Laba Rugi dan Laporan Keuangan PersekutuanCorinna Theodora
油
Persekutuan adalah gabungan dua individu atau lebih untuk memiliki dan menyelenggarakan usaha bersama dengan tujuan memperoleh laba. Unsur pokok persekutuan adalah gabungan sekutu, pemilikan dan pengelolaan bersama, serta tujuan memperoleh laba. Perjanjian persekutuan mengatur ketentuan modal, pembagian laba, pembubaran, dan pertanggungan. Laporan keuangan persekutuan meliputi laporan laba rug
Dokumen tersebut membahas tentang pembentukan dan operasi persekutuan, termasuk pengertian persekutuan firma dan komanditer, unsur pokok persekutuan, akuntansi dalam persekutuan, dan ketentuan pembentukan persekutuan.
Dokumen tersebut membahas tentang pembagian laba rugi persekutuan. Secara umum, pembagian laba rugi persekutuan ditentukan berdasarkan kesepakatan para anggota. Jika tidak ada kesepakatan khusus, laba rugi akan dibagi secara proporsional sesuai kontribusi modal masing-masing. Dokumen tersebut juga mencontohkan beberapa cara pembagian laba rugi yang sering dijadikan acuan antara lain secara proporsion
Dokumen tersebut membahas tentang pembuatan persekutuan dan pembuatannya. Terdapat beberapa keadaan yang dapat menyebabkan terjadinya pembubaran persekutuan seperti berakhirnya jangka waktu, persetujuan bersama, atau kematian salah seorang anggota. Dokumen juga membahas masalah akuntansi yang muncul ketika ada anggota baru masuk atau keluar persekutuan seperti pemberian bonus dan goodwill.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis saham yang diterbitkan perusahaan, yaitu saham biasa dan saham preferen. Juga membahas tentang penempatan saham, pencatatan transaksi penjualan saham, dan pembagian deviden kepada pemegang saham.
Dokumen tersebut membahas tentang likuidasi persekutuan, yaitu proses pembubaran persekutuan dan penyelesaian kewajibannya. Proses likuidasi meliputi realisasi aktiva menjadi uang tunai, pembayaran hutang kreditur, dan pembagian sisa modal kepada anggota. Diberikan contoh kasus likuidasi persekutuan dengan berbagai kemungkinan hasil realisasi aktiva dan penyelesaian kewajiban anggota.
Mudharabah adalah akad kerjasama antara pemilik modal dan pengelola modal untuk melakukan usaha dengan pembagian keuntungan sesuai nisbah. Pemilik modal hanya berhak atas keuntungan sedangkan kerugian ditanggung oleh pengelola modal. Ada beberapa jenis mudharabah seperti mudharabah muthlaqah, muqayyadah, dan musytarakah. Akuntansi untuk pemilik modal mencatat investasi mudharabah dan bagi hasil
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi untuk investasi dalam saham, khususnya metode ekuitas dan harga pokok. Metode ekuitas digunakan ketika investor memiliki pengaruh signifikan, sedangkan harga pokok digunakan ketika tidak ada pengaruh signifikan. Metode ekuitas menyesuaikan nilai investasi berdasarkan bagian laba atau rugi perusahaan yang diinvestasikan.
AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN YANG BERAFILIASI DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIYorim N. Lasboi
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah tentang penyusunan laporan keuangan konsolidasi dengan menggunakan metode equity dan metode cost. Metode equity memperhatikan pengaruh perubahan modal anak perusahaan, sedangkan metode cost memperhatikan rekening investasi saham, laba/rugi, dan eliminasi. Kedua metode menunjukkan proses penyusunan laporan keuangan konsolidasi dengan contoh perusahaan PT. ELANG dan anak perusahaannya PT. MERPATI
Ekuitas perusahaan perorangan dan persekutuan dijelaskan, termasuk konsep, komponen, sudut pandang, dan contoh pencatatan transaksi modal dan laba/rugi pada buku besar. Perbedaan ekuitas perusahaan perorangan dan persekutuan juga diuraikan."
Modul ini membahas akuntansi untuk persekutuan, mulai dari pembentukan, operasi, hingga perubahan kepemilikan. Topik utama meliputi pengertian persekutuan, investasi awal, operasi, perubahan kepemilikan, dan penyelesaian persekutuan."
JOINT VENTURE (KERJASAMA DUA ORANG TAU LEBIH)Ratnaningrum15
油
Joint venture adalah kerjasama diantara dua orang atau lebih juga bisa berupa badan usaha untuk mengusahakan usaha tertentu. Waktunya terbatas dan masing-masing pihak dapat menyerahkan barang atau uang sebagai kontribusi terhadap usaha bersama itu. Salah satu pihak yang bekerja sama itu biasanya ditunjuk sebagai pemimpin usaha kerjasama atau joint venture yang disebut sebagai Managing Partner
Dokumen tersebut membahas berbagai bentuk badan usaha yang umum, termasuk perusahaan perorangan, persekutuan firma, commanditaire vennootschap, koperasi, dan perseroan terbatas. Untuk setiap bentuk usaha dijelaskan ciri-cirinya seperti struktur kepemilikan dan tanggung jawab para pemilik, serta contoh pencatatan akuntansinya.
Dokumen tersebut membahas tentang persekutuan firma, termasuk definisi, sifat, jenis, akte pendirian, dan akuntansi persekutuan firma. Secara ringkas, persekutuan firma adalah kumpulan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan, dengan tanggung jawab tak terbatas dan kepemilikan bersama."
Investasi yang dicatat menggunakan metode ekuitas harus disesuaikan dengan keuntungan, kerugian, dan dividen investee. Metode ini mengikuti perubahan ekuitas investee sehingga laba investor dipengaruhi oleh laba investee dan dividen kas yang diterima.
Dokumen tersebut membahas tentang latar belakang bisnis, definisi bisnis, sumber ekonomi, tujuan bisnis, klasifikasi bisnis, stakeholders, etika bisnis dan tanggung jawab sosial bisnis.
2. Pengertian Persekutuan (Partnership)
Suatu Penggabungan diantara dua orang
(badan) atau lebih untuk memiliki bersama-
sama dan menjalankan suatu perusahaan
guna mendapatkan keuntungan atau laba
Berdasarkan luasnya tanggung jawab para
sekutunya, persekutuan dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu persekutuan firma (Fa), dan
persekutuan komanditer/ Comanditair
Vennotschap (CV)
1
3. Firma (Fa.),
1. Firma (Fa.), adalah badan usaha yang didirikan oleh 2
orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota
bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal
firma berasal dari anggota pendiri, umumnya dibentuk
oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau
seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing
anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan
ditanggung bersama
a. Ciri-ciri Firma,
Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan
saling mempercayai.
Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris
maupun di bawah tangan.
Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha. 2
4. Firma (Fa.),
b. Keuntungan Firma,
Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada
pembagian kerja diantara para anggota
Pendiriannya relatif mudah,
Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
c. Kelemahan Firma,
Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota,
harus ditangung bersama anggota lainnya
3
5. Comanditair Vennotschap (CV),
2. CV, adalah suatu bentuk badan usaha antara dua
orang atau lebih, terdiri Sekutu Aktif & Sekutu
Pasif
Sekutu Aktif (Pengurus),
- Berhak menjalankan perusahaan dan melakukan perjanjian dengan
pihak ketiga
- Semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh perseroan aktif
- Jika perusahaan menderita rugi, tanggung jawabnya sampai dengan
harta pribadi.
Sekutu Pasif (diam)
- Tidak ikut campur dalam kepengurusan, maupun kegiatan usaha
perusahaan
- Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab
sebatas modal yang disertakan
4
6. Comanditair Vennotschap (CV),
b. Keuntungan CV,
Kemampuan manajemen lebih besar
Proses pendirianya relatif mudah
Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
Mudah memperoleh kredit
c. Kelemahan CV
Sebagian memiliki tanggung tidak terbatas
Sulit menarik kembali modal
5
7. Karakteristik Persekutuan
Berusaha Bersama-sama (Mutual Agency)
Jangka Waktu Terbatas (Limited Life)
Tanggung Jawab Yang tidak Terbatas (Un
Limited Liability)
Memiliki Suatu Bagian/Hak dalam Persekutuan
(Ownership of an Interest In Partnership)
Pengambilan Bagian Keuntungan (Participating
In Partnership Profit)
6
8. Isi Perjanjian Persekutuan
Selain Nama Persekutuan, anggota, Tgl Berdiri, dan Bidang Usaha
1. Ketentuan mengenai persekutuan.
2. Ketentuan mengenai sekutu.
3. Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan.
4. Ketentuan mengenai pembagian laba.
5. Ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan.
6. Ketentuan mengenai pertanggungan ( asuransi ) terhadap masing-
masing sekutu.
Isi perjanjian persekutuan akan dipakai sebagai :
- Dasar pencatatan setoran modal.
- Dasar perhitungan modal.
- Dasar pembagian laba.
- Dasar pencatatan transaksi-transaksi persekutuan yang menyangkut
modal.
- Dasar pembagian aktiva dalam likuidasi.
7
9. Akuntansi Persekutuan
Umumnya, transaksi operasi akan ditampung
pada akun-akun, Sebagai Berikut :
Akun Modal
Akun Prive
Akun Utang Kepada Sekutu
Akun Piutang Kepada Sekutu
8
10. Akuntansi Persekutuan
Akun Modal
Rekening modal menunjukkan besarnya hak modal
sekutu yang bersangkutan. Modal masing-masing
sekutu berasal dari setoran modal mula-mula.
Selanjutnya akan bertambah dengan setoran tambahan
modal dan pembagian laba serta berkurang dengan
pengambilan modal dam pembgian rugi. Rekening
modal akan didebit apabila berkurang dan dikredit
apabila bertambah.
Aktiva- Kas Rp. XXXX
Aktiva Non Kas Rp. XXXX
Modal Sekutu A Rp. XXXX
Modal Sekutu B Rp. XXXX
Modal Sekutu C Rp. XXXX 9
11. Akuntansi Persekutuan
Akun Prive
Rekening prive juga diselenggarakan untuk tiap-tiap
sekutu. Rekening akan didebit apabila terjadi
pengambilan harta persekutuan untuk sekutu.
Sedangkan Rekening akan dikredit dengan bagian laba
(apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal ).
Modal Rp. XXXX
Prive Rp XXXX
Pada akhir periode saldo rekening prive ini akan
dipindah ke rekening modal sekutu yang
bersangkutan yaitu :
Ke sisi debit, apabila rekening prive bersaldo debit.
Ke sisi kredit apabila rekening prive bersaldo kredit.
Jadi setelah tutup buku saldo rekening prive selalu nol. 1
12. Akuntansi Persekutuan
Akun Utang Kepada Sekutu
Rekening ini akan di debit apabila utang
kepada sekutu berkurang dan di kredit
apabila utang kepada sekutu bertambah.
Dalam hal persekutuan dilikuidasi maka
saldo rekening ini ikut dipertimbangkan di
dalam menghitung bagian kas sekutu
yang bersangkutan. Di dalam neraca
saldo disajikan pada kelompok pasiva,
yaitu utang.
Kas Rp. XXXX
Utang sekutu B Rp. XXXX 1
13. Akuntansi Persekutuan
Akun Piutang Kepada Sekutu
Rekening ini didebit apabila piutang kepada
sekutu bertambah dan dikredit apabila piutang
kepada sekutu berkurang. Dalam hal
persekutuan dilikuidasi yaitu mengurangi hak
sekutu yang bersangkutan.
Didalam neraca saldo rekening disajikan dalam
kelompok aktiva, yaitu piutang.
Piutang Rp. XXXX
Kas Rp. XXXX
Piutang kepada pihak ketiga:
Piutang dagang Rp. XXXX
Penjualan Rp. XXXX 1
14. Contoh Kasus 1
Akuntansi Penyertaan Modal
Tuan Joko, Tuan Susilo dan Nona Maharani mendirikan suatu persekutuan
dengan Investasi masing-masing Rp. 7.500.000; Rp. 2.500.000; Rp. 5.000.000,
Mereka sepakat bahwa keuntungan atau kerugian dengan perbandingan yang
sama, apabila mendapat laba Rp. 9.000.000, maka akun modal sebagai berikut :
Jawab :
UNTUNG Kekayaan Bersih Tn Joko Tn Susilo Nn Maharani
Investasi awal Rp 15.000.000 Rp 7.500.000 Rp 2.500.000 Rp 5.000.000
Laba bersih Rp 9.000.000 Rp 3.000.000 Rp 3.000.000 Rp 3.000.000
Jumlah Rp 24.000.000 Rp 10.500.000 Rp 5.500.000 Rp 8.000.000
RUGI Kekayaan Bersih Tn Joko Tn Susilo Nn Maharani
Investasi awal Rp 15.000.000 Rp 7.500.000 Rp 2.500.000 Rp 5.000.000
Laba bersih Rp 9.000.000 Rp 3.000.000 Rp 3.000.000 Rp 3.000.000
Jumlah Rp 24.000.000 Rp 4.500.000 Rp (500.000) Rp 2.000.000
1
15. Contoh Kasus 2
Akuntansi Penyertaan Modal
Tuan Joko telah memiliki perusahaan yang sudah berjalan dan Nona Maharani bermaksud
menanamkan modalnya sebesar Rp. 10.000.000.
Neraca Perusahaan Tuan Joko adalah sebagai berikut :
Neraca Perjanjian
Per 31 Desember 2012
a. Seluruh Uang Kas diambil Tn
Kas Rp 6.480.000 Hutang Dagang Rp 9.600.000 Joko
Piutang Dagang Rp 8.000.000 b. Piutang Rp. 400.000 dianggap
Cad. Kerug. Piutang Rp 480.000 tidak tertagih
Rp 7.520.000 c. Cadangan Kerugian Piutang
Persediaan Brg Dgg Rp 8.560.000 ditetapkan 4% dari saldo piutang
Perlengkapan Kantor Rp 640.000 Modal Tuan Joko Rp 16.160.000
yang baru
Peralatan Kantor Rp 4.800.000
Akum. Penyusutan Rp 2.240.000
d. Persediaan Barang Dg, Nilainya
Rp 2.560.000 menjadi Rp. 10.640.000
e. Nilai Pengganti Peralatan Kantor
Rp 25.760.000 Rp 25.760.000 Rp. 6.000.000 telah disusutkan
50% dan dicatat nilai sehat Rp.
Diminta 3.000.000
a. Catat pada pembukuan terdahulu Tuan Joko f. GoodWill untuk Tuan Joko
b. Catat pada Pembukuan yang baru Rp. 4.000.000
1
17. Contoh Kasus 2
Jawab :
b. Mencatat setoran modal Nona Maharani
Kas. Rp. 10.000.000
Modal Nona Maharani Rp. 10.000.000
b. Mencatat Penarikan Kas Tuan Joko
Modal Tuan Joko. Rp. 6.480.000
Kas Rp. 6.480.000
Neraca
Per 1 Januari 2013
Kas Rp 10.000.000 Hutang Dagang Rp 9.600.000
Piutang Dagang Rp 7.600.000
Cad. Kerug. Piutang Rp 304.000
Rp 7.296.000
Persediaan Brg Dgg Rp 10.640.000
Perlengkapan Kantor Rp 640.000
Modal Tuan Joko Rp 15.976.000
Peralatan Kantor Rp 3.000.000 Modal Nona Maharani Rp 10.000.000
GoodWill Rp 4.000.000
Rp 7.000.000
Rp 35.576.000 Rp 35.576.000
1
19. Contoh Kasus 2
Jawab :
Neraca
Per 1 Januari 2013
Kas Rp 10.000.000 Hutang Dagang Rp 9.600.000
Piutang Dagang Rp 7.600.000
Cad. Kerug. Piutang Rp 304.000
Rp 7.296.000
Persediaan Brg Dgg Rp 10.640.000
Perlengkapan Kantor Rp 640.000
Modal Tuan Joko Rp 15.976.000
Peralatan Kantor Rp 3.000.000 Modal Nona Maharani Rp 10.000.000
GoodWill Rp 4.000.000
Rp 7.000.000
Rp 35.576.000 Rp 35.576.000
1