Dokumen tersebut membahas tentang pajak, termasuk pengertian pajak, fungsi dan manfaatnya, jenis-jenis pajak, sistem pemungutan pajak di Indonesia, dan contoh soal perhitungan beberapa jenis pajak seperti PBB, PPH Orang Pribadi, dan PPH Badan.
Dokumen tersebut membahas tentang pajak, termasuk pengertian pajak, fungsi dan manfaatnya, jenis-jenis pajak, sistem pemungutan pajak di Indonesia, dan contoh soal perhitungan beberapa jenis pajak seperti PBB, PPH Orang Pribadi, dan PPH Badan.
Bab ini membahas tentang pengertian, fungsi, jenis, sistem pemungutan, dan administrasi perpajakan di Indonesia serta tantangannya. Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang digunakan untuk kemakmuran rakyat berdasarkan undang-undang. Ada beberapa jenis pajak seperti pajak langsung, tidak langsung, negara, dan daerah yang dikenakan berdasarkan undang-undang perpajakan.
Jenis-Jenis Pajak OK ADMINISTRASI PAJAK.pptxwahyu hayat
Ìý
menurut UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak adalah kontribusi kepada negara yang terutang orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
IPS tentang Perpajakan, Permintaan,Penawaran dan Harga Pasarcindypatricia55
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang perpajakan di Indonesia, termasuk pengertian pajak, unsur-unsur pajak, jenis-jenis pajak seperti PBB dan PPH, serta undang-undang yang mengatur sistem perpajakan."
Mengenal lebih dekat istilah istilah dalam perpajakan
1. Jenis pendapatan daerah dan negara
2. Syarat pemungutan pajak
3. Hukum Pajak
4. Pengelompokan Pajak
5. Stelsel Pajak
6. Azas perpajakan
dibuat berdasarkan karya tulis ibu I S R O A H
dengan link : http://staffnew.uny.ac.id/upload/132001800/pendidikan/BUKU+PERPAJAKAN.pdf
Overview KUP (Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan)M Abdul Aziz
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada kelas Manajemen Universitas Bina Bangsa. Dokumen ini memberikan penjelasan mengenai pengertian pajak, dasar hukum KUP, jenis-jenis pajak, sistem pemungutan pajak, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Undangan tersebut membahas tentang pengantar perpajakan yang mencakup definisi, fungsi, dan syarat pemungutan pajak serta tata cara pemungutan pajak, termasuk asas, sistem, dan timbulnya utang pajak."
1. Modul ini membahas pengertian perpajakan, fungsi, jenis, sistem, dan asas pemungutan pajak di Indonesia.
2. Terdapat tiga sistem pemungutan pajak yaitu self assessment system, official assessment system, dan withholding system.
3. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan dapat berfungsi sebagai alat pengaturan ekonomi.
PPN merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi. PPN dihitung dengan metode kredit untuk menghindari pengenaan pajak berganda. PPN bertujuan untuk mengenakan pajak pada nilai tambah barang dan jasa.
Dokumen tersebut membahas tentang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk pengertian, fungsi, tujuan, sumber pendapatan dan pengeluaran, serta mekanisme penyusunannya. Dokumen ini juga menjelaskan pengaruh APBN dan APBD terhadap perekonomian.
Jenis-Jenis Pajak OK ADMINISTRASI PAJAK.pptxwahyu hayat
Ìý
menurut UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak adalah kontribusi kepada negara yang terutang orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
IPS tentang Perpajakan, Permintaan,Penawaran dan Harga Pasarcindypatricia55
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang perpajakan di Indonesia, termasuk pengertian pajak, unsur-unsur pajak, jenis-jenis pajak seperti PBB dan PPH, serta undang-undang yang mengatur sistem perpajakan."
Mengenal lebih dekat istilah istilah dalam perpajakan
1. Jenis pendapatan daerah dan negara
2. Syarat pemungutan pajak
3. Hukum Pajak
4. Pengelompokan Pajak
5. Stelsel Pajak
6. Azas perpajakan
dibuat berdasarkan karya tulis ibu I S R O A H
dengan link : http://staffnew.uny.ac.id/upload/132001800/pendidikan/BUKU+PERPAJAKAN.pdf
Overview KUP (Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan)M Abdul Aziz
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada kelas Manajemen Universitas Bina Bangsa. Dokumen ini memberikan penjelasan mengenai pengertian pajak, dasar hukum KUP, jenis-jenis pajak, sistem pemungutan pajak, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Undangan tersebut membahas tentang pengantar perpajakan yang mencakup definisi, fungsi, dan syarat pemungutan pajak serta tata cara pemungutan pajak, termasuk asas, sistem, dan timbulnya utang pajak."
1. Modul ini membahas pengertian perpajakan, fungsi, jenis, sistem, dan asas pemungutan pajak di Indonesia.
2. Terdapat tiga sistem pemungutan pajak yaitu self assessment system, official assessment system, dan withholding system.
3. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan dapat berfungsi sebagai alat pengaturan ekonomi.
PPN merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi. PPN dihitung dengan metode kredit untuk menghindari pengenaan pajak berganda. PPN bertujuan untuk mengenakan pajak pada nilai tambah barang dan jasa.
Dokumen tersebut membahas tentang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk pengertian, fungsi, tujuan, sumber pendapatan dan pengeluaran, serta mekanisme penyusunannya. Dokumen ini juga menjelaskan pengaruh APBN dan APBD terhadap perekonomian.
Dokumen tersebut membahas tentang pajak, termasuk pengertian pajak, fungsi dan manfaatnya, jenis-jenis pajak, sistem pemungutan pajak di Indonesia, dan contoh soal perhitungan PBB, PPH Orang Pribadi, dan PPH Badan.
Bab ini membahas tentang ketenagakerjaan dan pengangguran. Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerja, sementara kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan pekerjaan. Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja meliputi peningkatan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan. Ada berbagai jenis pengangguran seperti siklis, struktural, dan friksional yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Dokumen tersebut membahas tentang pendapatan nasional dan pendapatan per kapita. Pendapatan nasional dijelaskan sebagai total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu, yang dihitung melalui pendekatan pendapatan dan pengeluaran. Pendapatan nasional bermanfaat untuk menganalisis perekonomian suatu negara. Pendapatan per kapita adalah rata-rata pendapatan penduduk suatu negara, yang digunakan unt
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
Ìý
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
3. Tujuan Pembelajaran
Dengan mempelajari bab ini, Anda diharapkan mampu:
• Menjelaskan pengertian pajak
• Menyebutkan fungsi dan manfaat pajak serta hubungannya dengan APBN
• Menjelaskan perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya
• Menjelaskan asas pemungutan pajak
• Menyebutkan jenis-jenis pajak
• Menjelaskan sistem pemungutan pajak di Indonesia
• Mendeskripsikan alur administrasi perpajakan di Indonesia
• Menjelaskan objek dan cara pengenaan pajak
• Tantangan pemungutan pajak
• Melakukan simulasi fungsi dan manfaat pajak
3
Nilai dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dapat dikembangkan setelah mempelajari bab ini adalah kreatif, tanggung
jawab, rasa ingin tahu, gemar membaca ,disiplin, dan peduli lingkungan
•Perpajakan
•Fungsi budgetair
•Alat pengatur
Kata
•Alat penjaga stabilitas
•Sarana redistribusi pendapatan
Kunc •Asas Equality
i •Asas Certainty
•Asas Convenience of Payment
•Asas Economics
•Pajak langsung
•Pajak tidak langsung
•Pajak negara
•Pajak daerah
•Pajak subjektif
•Pajak objektif
•Official Assessment System
•Semi Self Assessment
System
•Witholding System
•Full Self Assessment
System
4. Menurut UU No. 6 tahun 1983, pajak adalah kontribusi wajib kepada
negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
A. Pengertian Pajak
4
5. Ciri-ciri pajak adalah
• Iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak pada negara
• Pembayaran yang didasarkan pada norma-norma hukum
• Sumber pembiayaan pengeluaran kolektif
• Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum
• Balas jasa yang tidak diberikan secara langsung
5
6. Fungsi pajak antara lain:
• Fungsi budgetair yaitu dimana pajak digunakan sebagai alat
untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara
berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku
• Sebagai alat pengatur yaitu
pajak dapat dijadikan sebagai
instrumen untuk mencapai
tujuan tertentu
• Sebagai alat penjaga stabilitas
ekonomi
• Sebagai sarana redistribusi
pendapatan
B. Fungsi dan Manfaat Pajak serta
Hubungannya dengan APBN
6
7. Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya, misalnya
retribusi, adalah:
• Dasar hukum. Pemungutan pajak diatur dalam undang-undang
• Balas jasa. Balas jasa pajak tidak bisa ditunjukkan langsung
• Objek pemungutan. Pemungutan pajak dilakukan secara umum
• Sifat dan sanksi. Pajak bersifat memaksa dan terdapat sanksi bagi yang tidak
membayar
• Lembaga pemungut. Pajak dipungut pemerintah pusat dan pemerintah daerah
D. Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi
Lainnya
7
8. 1. Asas equality, yaitu pentingnya
keseimbangan kemampuan
masing-masing subjek pajak
2. Asas certainty, yaitu pentingnya
kepastian pemungutan pajak,
misalnya kepastian hukum
D. Asas Pemungutan Pajak
3. Asas convenience of payment,
yaitu pentingnya waktu yang
tepat memenuhi kewajiban
pajak
4. Asas economics, yaitu
pentingnya prinsip ekonomi
dalam pemungutan pajak
Asas pemungutan pajak yang dikemukakan Adam Smith
dalam Wealth of Nation
8
9. Berdasarkan Pihak yang Menanggung:
• Pajak langsung, yaitu pajak yang dikenakan secara berkala terhadap seseorang atau
badan usaha berdasarkan ketetapan pajak. Contohnya pajak penghasilan, PBB
• Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang dikenakan atas perbuatan atau peristiwa.
Contohnya PPn, pajak penjualan.
E. Jenis-jenis Pajak
9
10. Berdasarkan lembaga pemungut:
• Pajak negara, yaitu pajak yang
pemungutannya dilaksanakan oleh
pemerintah pusat. Contohnya pajak
penghasilan, pajak penjualan atas
barang mewah
• Pajak daerah, yaitu pajak yang
dipungut oleh pemerintah daerah.
Contohnya pajak reklame, pajak
kendaraan bermotor
10
11. Berdasarkan sifatnya:
• Pajak subjektif, yaitu pajak yang
berpangkal pada wajib pajak.
Contohnya pajak penghasilan dan
PBB
• Pajak objektif, yaitu pajak yang
dipungut berdasarkan objeknya.
Contohnya pajak penjualan dan
cukai
11
12. F. Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
1. Official Assessment System
Dilaksanakan sampai tahun 1967. wewenang pemungutan pajak
ditentukan oleh pemungut pajak
2. Semi Official Assessment System dan Witholding System
Dilaksanakan periode 1968-1983. wewenang pemungutan pajak
ditentukan oleh pemungut pajak dan wajib pajak
3. Full Self Assessment System
Dilaksanakan mulai tahun 1983.
dengan sistem ini, wajib pajak bisa
menghitung dan melaporkan
sendiri pajaknya
12
13. G. Alur Administrasi Perpajakan di Indonesia
13
Pendaftaran
diri
Pembukuan/
pencatatan
Penghitungan
pajak
keberatan
Pengurangan
/pembatalan
Restitusi/
kompensasi
Permohonan
lainnya
Wajib pajak
Pelunasan
pajak
Pelaporan
pajak
pelayanan
Pembinaan/
penyuluhan
Kantor
pajak
Penetapan
pajak
pengawasan
Pemeriksaa
n pajak
Penagihan Penyidikan
pajak pajak
banding
gugatan
Peninjauan
kembali
14. Objek pajak adalah segala sesuatu yang menurut undang-undang
dijadikan dasar atau sasaran pemungutan pajak.
Ada berbagai cara pemungutan pajak berdasarkan stelsel, antara
lain:
a. Stelsel nyata, yaitu pemungutan pajak baru dapat dilaksanakan
di akhir tahun setelah mengetahui penghasilan sesungguhnya
yang diperoleh
b. Stelsel anggapan, yaitu pemungutan pajak dapat dilaksanakan
di awal tahun pajak
c. Stelsel campuran, yaitu perhitungan kembali kelebihan atau
kekurangan pajak di akhir tahun yang telah dibayarkan di awal
tahun
H. Objek dan Cara Pengenaan Pajak
14
15. • Dari jumlah penduduk
sebesar 240 juta jiwa,
jumlah wajib pajak orang
pribadi per April 2012
hanya 22 juta jiwa
• Masih banyak penduduk
yang belum paham dengan
kewajiban perpajakan
I. Tantangan Pemungutan Pajak
15
17. PBB
Menurut Undang-Undang No.12 Th 1994
-Objek Pajak
-Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOTKP) ditetapkan setinggi-
tingginya Rp 12.000.000 untuk setiap wajib pajak
- Tarif PB
1. Untuk NJOKP < 1M : 0,5 % x 20 % x NJOKP
2. Untuk NJOKP ≥ 1M : 0,5 % x 40 % x NJOKP
18. Contoh Soal PBB :
1. Wajib Pajak Bpk Tyo mempunyai objek pajak berupa :
- Tanah seluas 800m2 dengan harga jual Rp 300.000/m2
- Bangunan seluas 200m2 dengan nilai jual Rp 350.000/m2
- Taman mewah seluas 200m2 dengan nilai jual Rp
50.000/m2
- Pagar mewah sepanjang 120m dan tinggi rata-rata 1,5m
dengan nilai jual Rp 175.000/m2
Persentase Nilai Jual Kena Pajak 20%. Dan diketahui niali jual
objek pajak tidak kena pajak Rp. 8.000.000.
Hitunglah PBB terutang untuk satu tahun!
19. Jawab :
Nilai jual tanah 800 x Rp 300.000
Nilai Jual bangunan 200 x Rp 350.000
Nilai Jual Taman Mewah 200 x Rp 50.000
= Rp 240.000.000
= Rp 70.000.000
= Rp 10.000.000
Nilai Jual Pagar Mewah 120 x 1,5 x Rp 175.000 = Rp 31.500.000 +
Total NJOP
NJOTKP
NJOKP
= Rp 351.500.000
= Rp 8.000.000 –
= Rp. 343.500.000
Besarnya PBB terutang = 0,5% x 20% x Rp. 343.500.000
= Rp. 343.500
20. PPH PRIBADI Th 2009
Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
s.d – 50 Juta 5 %
50 Juta – 250 Juta 15 %
250 Juta – 500 juta 25 %
> 500 Juta 30 %
21. PPH PRIBADI Th 2008
PKP Tarif Pajak
s/d Rp 25 Juta 5 %
25 Juta – 50 Juta 10 %
50 Juta – 100 Juta 15 %
100 Juta – 200 Juta 25 %
> 200 Juta 35 %
22. Contoh Soal
Pak Furqon mempunyai PKP (Pendapatan Kena Pajak)
Rp 260.000.000 / tahun, maka pajak terutang Pak
Furqon adalah
Jawab :
PKP Tarif Pajak Jumlah
s/d Rp 25 Juta 25 Juta x 5% Rp 1.250.000
25 Juta – 50 Juta 25 Juta x 10% Rp 2.500.000
50 Juta – 100 Juta 50 Juta x 15% Rp 7.500.000
100 Juta – 200 Juta 100 Juta x 25% Rp 25.000.000
> 200Juta 60 Juta x 35% Rp 21.000.000
TOTAL Rp 57.250.000
23. PPH BADAN Th 2008
PKP TARIF PAJAK
s/d Rp 50 Juta 10 %
50 Juta – 100 Juta 15 %
>100 Juta 30 %
24. Contoh Soal
CV Mitra Jaya selama tahun 2008 memperoleh laba
bersih Rp 250.000.000, maka besarnya pajak adalah
PKP TARIF JUMLAH
s/d Rp 50 Juta 50 juta x 10% 5.000.000
Rp 50 Juta – 100 Juta 50 juta x 15% 7.500.000
> 100 Juta 150 juta x 30% 45.000.000
57.500.000
25. Soal
1. 1. Wajib Pajak Bpk Rifqi mempunyai objek pajak berupa :
- Tanah seluas 300m2 dengan harga jual Rp 300.000/m2
- Bangunan seluas 400m2 dengan nilai jual Rp 400.000/m2
Persentase Nilai Jual Kena Pajak 20%. Dan diketahui niali jual
objek pajak tidak kena pajak Rp. 10.000.000.
Hitunglah PBB terutang untuk satu tahun!
2. Pak Aryo mempunyai PKP (Pendapatan Kena Pajak) Rp
350.000.000 / tahun, maka pajak terutang Pak Furqon
adalah
3. PT. Karya Abdi Guna selama tahun 2008 memperoleh laba
bersih Rp 285.000.000, maka besarnya pajak adalah