Koperasi didefinisikan sebagai kumpulan orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan kekeluargaan. Dokumen ini menjelaskan definisi koperasi menurut beberapa sumber dan menyebutkan pula prinsip-prinsip koperasi menurut beberapa tokoh dan lembaga.
Dokumen tersebut membahas tiga konsep koperasi yaitu konsep koperasi Barat, sosialis, dan negara berkembang. Konsep koperasi Barat menekankan organisasi sukarela untuk kepentingan anggota, konsep sosialis menekankan perencanaan pemerintah untuk tujuan sosialis, sedangkan konsep negara berkembang didominasi campur tangan pemerintah untuk peningkatan ekonomi sosial.
Koperasi didefinisikan sebagai badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya anggotanya sesuai dengan prinsip dan nilai koperasi. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui peningkatan potensi ekonomi, kualitas hidup, dan peran aktif dalam perekonomian nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang koperasi, prinsip-prinsipnya, jenis-jenisnya, struktur organisasi dan pengurusannya, serta dasar-dasar pendirian dan pengoperasiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Eka Sri Wahyuningsih membahas konsep, aliran, sejarah dan prinsip-prinsip koperasi dalam tulisannya. Dokumen ini memberikan gambaran mengenai asal usul koperasi, perkembangannya di berbagai belahan dunia, serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman koperasi."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan konsep koperasi menurut beberapa sumber, yaitu ILO, Hatta, Undang-Undang No. 25 tahun 1992, konsep koperasi Barat yang menekankan aspek swasta dan keuntungan, serta konsep koperasi Sosialis dan Negara Indonesia yang lebih menekankan campur tangan pemerintah.
Peran koperasi dalam pembangunan & ekonomi indonesiamaristafitri
油
Dokumen tersebut membahas peran koperasi dalam pembangunan dan ekonomi Indonesia. Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha beranggotakan orang atau badan hukum lain yang berdasarkan prinsip kekeluargaan dan solidaritas. Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta turut membangun ekonomi nasional. Koperasi memiliki peran penting sebagai pelaku ekonomi skala kecil dan alat pemer
1. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dibuat oleh kelompok untuk kepentingan bersama dengan tujuan membantu perekonomian daerah dan masyarakat.
2. Prinsip-prinsip koperasi meliputi keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan demokratis, dan pembagian hasil usaha secara adil.
3. Fungsi koperasi antara lain membangun potensi ekonomi anggota, memperkuat perekonomian raky
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh anggota untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya sesuai nilai koperasi seperti kekeluargaan dan demokrasi. Sisa hasil usaha dibagikan kepada anggota sebagai imbalan atas modal dan transaksi usaha mereka di koperasi berdasarkan persentase yang ditetapkan.
Dosen saya memberi tugas tentang koperasi konsumsi. koperasi konsumsi merupakan tempat transaksi jual beli antar anggota disuatu ruang lingkup (Perusahaan, sekolah, dll)
semoga bermanfaat, jangan lupa dilike
Dokumen tersebut membahas tentang konsep koperasi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Terdapat berbagai definisi koperasi menurut para ahli seperti ILO, Hatta, dan undang-undang. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan prinsip saling tolong menolong.
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan koperasi di Indonesia sejak diperkenalkan pada tahun 1896 hingga masa Orde Baru, termasuk prinsip, fungsi, dan jenis koperasi serta hak-hak anggota koperasi."
Dokumen tersebut membahas tentang koperasi, prinsip-prinsipnya, jenis-jenisnya, struktur organisasi dan pengurusannya, serta dasar-dasar pendirian dan pengoperasiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Eka Sri Wahyuningsih membahas konsep, aliran, sejarah dan prinsip-prinsip koperasi dalam tulisannya. Dokumen ini memberikan gambaran mengenai asal usul koperasi, perkembangannya di berbagai belahan dunia, serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman koperasi."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan konsep koperasi menurut beberapa sumber, yaitu ILO, Hatta, Undang-Undang No. 25 tahun 1992, konsep koperasi Barat yang menekankan aspek swasta dan keuntungan, serta konsep koperasi Sosialis dan Negara Indonesia yang lebih menekankan campur tangan pemerintah.
Peran koperasi dalam pembangunan & ekonomi indonesiamaristafitri
油
Dokumen tersebut membahas peran koperasi dalam pembangunan dan ekonomi Indonesia. Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha beranggotakan orang atau badan hukum lain yang berdasarkan prinsip kekeluargaan dan solidaritas. Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta turut membangun ekonomi nasional. Koperasi memiliki peran penting sebagai pelaku ekonomi skala kecil dan alat pemer
1. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dibuat oleh kelompok untuk kepentingan bersama dengan tujuan membantu perekonomian daerah dan masyarakat.
2. Prinsip-prinsip koperasi meliputi keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan demokratis, dan pembagian hasil usaha secara adil.
3. Fungsi koperasi antara lain membangun potensi ekonomi anggota, memperkuat perekonomian raky
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh anggota untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya sesuai nilai koperasi seperti kekeluargaan dan demokrasi. Sisa hasil usaha dibagikan kepada anggota sebagai imbalan atas modal dan transaksi usaha mereka di koperasi berdasarkan persentase yang ditetapkan.
Dosen saya memberi tugas tentang koperasi konsumsi. koperasi konsumsi merupakan tempat transaksi jual beli antar anggota disuatu ruang lingkup (Perusahaan, sekolah, dll)
semoga bermanfaat, jangan lupa dilike
Dokumen tersebut membahas tentang konsep koperasi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Terdapat berbagai definisi koperasi menurut para ahli seperti ILO, Hatta, dan undang-undang. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan prinsip saling tolong menolong.
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan koperasi di Indonesia sejak diperkenalkan pada tahun 1896 hingga masa Orde Baru, termasuk prinsip, fungsi, dan jenis koperasi serta hak-hak anggota koperasi."
Dokumen tersebut membahas konsep koperasi Barat, Sosialis, dan Negara Berkembang serta aliran-alirannya. Koperasi Barat didasarkan pada kerjasama sukarela untuk kepentingan individu, Sosialis lebih menekankan perencanaan pemerintah, sedangkan Negara Berkembang fokus pada peningkatan sosial ekonomi masyarakat. Aliran koperasi meliputi Yardstick, Sosialis, Persemakmuran, dan Kemak
The narrator watched a community of very poor and hardworking people from their window. They wanted to help the community so they started spending time with them, talking to them about health and savings. Over time, the narrator became trusted by the community. They studied projects, monitoring and evaluation to do more for the community. Each evening, the narrator shared their learning with school girls. After years of work, the narrator wrote a proposal to formalize the work but it was rejected, causing great sadness. However, the school girls had written about the work and received an award and funding to continue it. The narrator realized the journey of learning and sharing was more important than the destination or results.
Murthy and his childhood sweetheart had a 12+ year love story while studying together at IIMB. Though busy with his studies, especially quantum mechanics, Murthy still made time for his friends and encouraged one classmate to focus on his studies rather than chasing girls.
This document discusses microcontrollers and microprocessor-based systems. It defines a microcontroller as an integrated circuit that combines a microprocessor, memory, and input/output ports on a single chip. It also describes the components of microprocessor-based systems including the microprocessor, memory, I/O devices, and system bus. The document provides examples of data formats, programming languages, and common applications like a time and temperature measurement system.
Fear is a powerful human emotion that alerts us to danger and triggers a biochemical "fight or flight" response. While the physical reaction is universal, the emotional response to fear varies between individuals. Some people enjoy fear-inducing situations like horror films or Halloween, despite the risk of harm being low. Repeated exposure to similar fear-inducing situations reduces both the physical fear response and the emotional experience of fear over time. Different theories have attempted to explain the relationship between the physical and psychological experience of fear.
Grupo de estudo liter叩rio anarquistas gra巽as a deusmaurinapereira
油
O documento resume v叩rios eventos hist坦ricos do Brasil no in鱈cio do s辿culo XX, incluindo a Revolta dos 18 do Forte de Copacabana em 1922, a Revolu巽達o Paulista de 1924, a Comuna de Manaus de 1924, a pol鱈tica Caf辿 com Leite, e a Revolu巽達o de 1930 que p担s fim Rep炭blica Velha. Ele tamb辿m define os termos "oligarcas" e "oligarquias" e fornece refer棚ncias bibliogr叩ficas e nomes de cursistas.
1) A 9a Prova de Atletismo "Corrida do Mirante em Ota" ocorreu em 06 de Junho de 2010 s 09h00.
2) David Fernandes venceu a corrida de 11km com o tempo de 45:42.
3) Um total de 69 atletas participaram da prova representando v叩rios clubes de atletismo da regi達o.
O documento descreve um encontro paroquial sobre Pentecostes, que inclui uma discuss達o sobre os sete dons do Esp鱈rito Santo, como sabedoria, entendimento e temor de Deus. As crian巽as participaram de uma atividade para resolver um enigma e desenhar qual dom elas pedem a Deus.
Nicholas Gavalek graduated from Indiana University of Pennsylvania with a Bachelor of Science degree in Human Resources Management in 2015. He has worked in automotive sales since 2014, currently as Internet Sales Manager at Monroeville Dodge where he consistently exceeds sales quotas and was part of the top 50 Chrysler/Dodge/Ram dealers in the Mid-Atlantic region in 2016. Prior to that, he held roles in automotive detailing and as a parts advisor.
Uma mostra de inform叩tica educativa foi realizada em fevereiro de 2012 na EEM Manuel Mato Filho em Russas, Cear叩. A mostra contou com a participa巽達o de alunos e professores das escolas EEM Manuel Mato Filho, EEFM Maria de Lourdes Oliveira e EEEP Walquer Cavalcante Maia sob a responsabilidade das professoras Lidiana Santos, M叩rcia Santiago e Aldevan Vieira.
El documento habla sobre los riesgos de usar las redes sociales y compartir informaci坦n personal con desconocidos. Relata el caso de una joven que fue asesinada luego de conocer a sus agresores a trav辿s de Facebook. Recomienda ser cautelosos al compartir datos personales online y no confiar completamente en la identidad o intenciones de personas no conocidas con quienes se interact炭a virtualmente.
Sudoku 辿 um jogo de l坦gica onde o objetivo 辿 preencher uma grade 9x9 com n炭meros de 1 a 9 sem repeti-los nas linhas, colunas ou regi探es, podendo durar de 10 a 40 minutos dependendo da dificuldade e experi棚ncia do jogador.
Esta apresenta巽達o re炭ne algumas das principais atividades desenvolvidas no Laborat坦rio Educativo de Inform叩tica da EEM Manuel Matoso Filho(Russas- Cear叩) no ano letivo de 2011.
Este documento explica los pasos para crear un blog en Blogger. Primero, se debe ir a www.blogger.com y crear una cuenta de usuario. Luego, se proporciona un t鱈tulo, direcci坦n URL y dise単o para el blog. A continuaci坦n, se publica el primer mensaje con t鱈tulo y contenido. Por 炭ltimo, se explica c坦mo configurar opciones adicionales del blog como comentarios, miembros y plantillas.
La paz es importante para evitar y resolver problemas, y crear un mundo mejor. Cada persona debe cultivar la paz interior para poder transmitirla a los dem叩s y contribuir a un mundo con m叩s gente pac鱈fica. Varias figuras hist坦ricas como Gandhi, Luther King, Juan Pablo II y la Madre Teresa promovieron el di叩logo y la no violencia para lograr la paz.
Ada tiga konsep koperasi yaitu Barat, Sosialis, dan Negara Berkembang. Konsep Barat menekankan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela untuk kepentingan anggota. Konsep Sosialis menekankan kendali pemerintah untuk merasionalkan produksi. Konsep Negara Berkembang menekankan peningkatan kondisi sosial ekonomi anggota.
Motivasi dan Prinsip - Prinsip PerkoperasianDedi Nurfalaq
油
Dokumen tersebut membahas tentang definisi, tujuan, prinsip, fungsi, dan jenis-jenis koperasi. Koperasi didefinisikan sebagai usaha bersama berdasarkan tolong-menolong untuk memperbaiki ekonomi anggotanya. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta turut membangun ekonomi nasional. Prinsip-prinsipnya meliputi keanggotaan terbuka, pengelolaan demokratis, dan
JENIS-JENIS, TUJUAN, DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI KONVENSIONAL DAN KOPERASI SYARIAH
DIBUAT OLEH : KELOMPOK 9
NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
1. Fera Masithoh Nur Azizah (190721100072)
2. Eknes Aprilya Dwi Ransisko (190721100157)
3. Firda Dwi Cantika (190721100163)
[Ringkasan]
Koperasi didefinisikan sebagai organisasi bersama yang didirikan secara sukarela oleh orang-orang dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kerja sama ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan. Dokumen tersebut menjelaskan sejarah, definisi, prinsip-prinsip dasar, dan tujuan pendirian koperasi.
Bab 2 membahas pengertian dan prinsip-prinsip koperasi. Koperasi didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan ekonomi bersama melalui organisasi bisnis yang dikelola secara demokratis. Prinsip-prinsip koperasi meliputi keanggotaan sukarela, kontrol demokratis oleh anggota, pembagian hasil sesuai kontribusi, keterbatasan bunga modal, dan kerjasama ant
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, latar belakang, sejarah perkembangan, definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mencapai tujuan ekonomi bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, latar belakang, sejarah perkembangan, definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mencapai tujuan ekonomi bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan.
Dokumen tersebut membahas konsep, aliran, dan sejarah perkembangan koperasi. Secara singkat, dibahas mengenai definisi koperasi menurut beberapa sumber, prinsip-prinsip koperasi, serta sejarah berdirinya koperasi di Indonesia dan perkembangannya hingga saat ini.
Dokumen tersebut membahas tentang tujuan koperasi di Indonesia yang meliputi upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, memperkuat perekonomian rakyat, serta membangun tatanan perekonomian nasional berdasarkan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip-prinsip kekeluargaan dan demokrasi. Koperasi di Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta ikut membangun perekonomian nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang kegiatan belajar yang mencakup pengertian, landasan, asas, tujuan, prinsip, fungsi, jenis, peranan, dan organisasi koperasi. Topik-topik tersebut dijelaskan secara rinci untuk membantu peserta memahami konsep dasar tentang koperasi."
Blue and Yellow Playful Doodle Digital Brainstorm Presentation.pdfDzakiMaulana937
油
Koperasi didirikan pertama kali di Indonesia pada tahun 1876 dan dipopulerkan oleh Mohammad Hatta. Koperasi adalah organisasi yang beranggotakan orang perorangan atau badan hukum yang berdasarkan prinsip kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi berperan dalam perekonomian dengan membangun potensi ekonomi masyarakat dan berusaha mewujudkan perekonomian nasional berdasarkan kerjasama.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi, prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan peran koperasi di Indonesia. Koperasi didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan secara sukarela oleh anggota untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, kekeluargaan, dan kemandirian. Koperasi berperan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan
2. PENGERTIAN KOPERASI
Definisi ILO (International Labour Organization)
Definisi Chaniago
Definisi Dooren
Definisi Hatta
Definisi Munkner
Definisi UU No. 25/1992
3. Definisi ILO (International Labour
Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam
koperasi, yaitu :
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi
dan dikendalikan secara demokratis
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang
dibutuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat
secara seimbang
4. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang
memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk
dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan
menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
5. Definisi P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is
generally accepted, but the common principle is that
cooperative union is an association of member, either
personal or corporate, which have voluntarily come
together in pursuit of a common economic objective
6. Definisi Hatta
(Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki
nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-
menolong. Semangat tolong menolong tersebut
didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan
berdasarkan seorang buat semua dan semua buat
seorang
7. Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang
menjalankan urus niaga secara kumpulan, yang
berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam
urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan
sosial seperti yang dikandung gotong royong
8. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan
melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas azas kekeluargaan
9. 5 Unsur Koperasi Indonesia
Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau
badan-badan hukum koperasi
Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi
Koperasi Indonesia adalah Gerakan Ekonomi Rakyat
Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
10. TUJUAN KOPERASI
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945
11. UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi
Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sbg sokogurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
12. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Prinsip Munkner
Prinsip Rochdale
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Herman Schulze
Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
13. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
Keanggotaan bersifat sukarela
Keanggotaan terbuka
Pengembangan anggota
Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
Koperasi sbg kumpulan orang-orang
Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
Perkumpulan dengan sukarela
Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
Pendidikan anggota
14. PRINSIP ROCHDALE
Pengawasan secara demokratis
Keanggotaan yang terbuka
Bunga atas modal dibatasi
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding
dengan jasa masing-masing anggota
Penjualan sepenuhnya dengan tunai
Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang
dipalsukan
Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota
dengan prinsip-prinsip anggota
Netral terhadap politik dan agama
15. PRINSIP RAIFFEISEN
Swadaya
Daerah kerja terbatas
SHU untuk cadangan
Tanggung jawab anggota tidak terbatas
Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
Usaha hanya kepada anggota
Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
16. PRINSIP HERMAN SCHULZE
Swadaya
Daerah kerja tak terbatas
SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada
anggota
Tanggung jawab anggota terbatas
Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
17. PRINSIP ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya
pembatasan yang dibuat-buat
Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu
suara
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai
dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara
terus menerus
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang
erat, baik ditingkat regional, nasional maupun
internasional
18. PRINSIP / SENDI KOPERASI
MENURUT UU NO. 12/1967
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga
negara Indonesia
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai
pemimpin demokrasi dalam koperasi
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing
anggota
Adanya pembatasan bunga atas modal
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya
Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan
prinsip dasar percaya pada diri sendiri
19. PRINSIP KOPERASI
UU NO. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan
jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerjasama antar koperasi