Dokumen tersebut membahas tentang ruang lingkup lembaga keuangan bank yang mencakup pengertian bank menurut UU Perbankan, sejarah perbankan di Indonesia, jenis-jenis bank berdasarkan fungsi dan kepemilikan, kegiatan bank umum, penilaian kesehatan bank menggunakan analisis CAMELS, dan sumber-sumber dana bank.
Dokumen tersebut merangkum pengertian bank dan jenis-jenis bank berdasarkan kegiatan, badan hukum, kepemilikan, dan organisasi. Bank didefinisikan sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bank dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, bank syariah, dan bank perkreditan rakyat.
Dokumen tersebut membahas tentang tugas kelompok mengenai bank dan lembaga keuangan lainnya. Dokumen tersebut menjelaskan pengertian bank umum, fungsi-fungsi bank umum seperti penciptaan uang, mendukung mekanisme pembayaran, dan penghimpunan dana simpanan, kegiatan bank umum seperti menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa-jasa lainnya.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem perbankan di Indonesia, mencakup pengertian bank, jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, bank syariah, BPR, produk dan fungsi bank.
Menjelaskan tentang Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Bank Sentral, dan OJK yang merupakan tugas bagi siswa-siswi kelas X dalam pelajaran Ekonomi semester 2.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis bank di Indonesia yang meliputi bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, bank milik pemerintah dan swasta, serta bank konvensional dan syariah beserta prinsip-prinsip dasarnya.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Bab 2 membahas peran penting bank dan lembaga keuangan lainnya dalam perekonomian suatu negara. Bank dan lembaga keuangan bertindak sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank dan lembaga keuangan melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak lain yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau investasi.
Bank umum adalah bank yang memberikan jasa lalu lintas pembayaran secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Bank umum menghimpun dana masyarakat melalui simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit serta memberikan berbagai jasa lainnya.
Presentasi Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Mata Pelajaran: LM Ekonomi
Disusun oleh: (X MIA 1 SMAN 68 Jakarta TA 2014/2015)
Ervine Chastine M.
Naradita Kunti N.
Nisrina Nur H.
Regita Octavia L.
Adelia Gurra F.
Ayu Wulan Windie
Rizkia Chairina Y.
Astrilia Valentina
Amalia Kusuma D.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi bank menurut UU Perbankan dan jenis-jenis bank berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara menentukan harga. Bank didefinisikan sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Ada beberapa jenis bank seperti bank umum, BPR, bank sentral, dan bank syariah. Bank juga dibedakan berdasarkan kepemilikan, status sebagai bank de
Dokumen tersebut membahas tentang pasar uang dan lembaga keuangan lainnya seperti bank, fungsi dan peran mereka dalam menghimpun dan menyalurkan modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dibahas pula jenis-jenis bank dan lembaga keuangan beserta operasional dan regulasi yang mengatur mereka.
Bab ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dijelaskan fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, dan bank syariah. Lembaga keuangan bukan bank seperti asuransi dan leasing juga dibahas fungsi dan jenisnya. Bank sentral bertugas menstabilkan sistem keuangan sedangkan OJK mengatur dan mengawasi kegi
Dokumen tersebut membahas tentang konsep bank sentral dan peranannya, serta perbedaan antara bank sentral dan bank umum. Bank sentral bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta menjaga stabilitas nilai mata uang, sedangkan bank umum berfungsi menyediakan layanan perbankan seperti penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat.
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganM Nasution
油
Dokumen tersebut berisi soal dan jawaban mengenai ujian akhir semester mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Terdapat delapan soal yang meliputi perbedaan bank umum dan BPR, jaminan kredit, perhitungan cicilan kredit menggunakan metode flat rate dan sliding rate, manfaat kartu kredit, perhitungan bonus rekening giro, pengertian bank syariah, kriteria kelayakan kredit, dan pengertian kesehatan bank.
Dokumen tersebut membahas tentang ruang lingkup lembaga keuangan bank yang mencakup definisi bank, sejarah perbankan, jenis-jenis perbankan, kegiatan perbankan, izin pendirian dan bentuk hukum perbankan, jenis-jenis kantor bank, penilaian kesehatan bank, dan penggabungan usaha bank.
1. Dokumen ini membahas tentang lembaga keuangan bank dan non bank. 2. Lembaga keuangan bank terdiri dari bank sentral, bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan. 3. Lembaga keuangan non bank atau bukan bank berfungsi mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat untuk pengembangan pasar uang dan modal perusahaan.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis bank di Indonesia yang meliputi bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, bank milik pemerintah dan swasta, serta bank konvensional dan syariah beserta prinsip-prinsip dasarnya.
Dokumen tersebut membahas tentang bank umum, bank syariah, dan bank pembiayaan rakyat serta fungsi dan jenis layanan yang ditawarkan. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi, prinsip dasar, dan jenis produk perbankan konvensional dan syariah.
Bab 2 membahas peran penting bank dan lembaga keuangan lainnya dalam perekonomian suatu negara. Bank dan lembaga keuangan bertindak sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank dan lembaga keuangan melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak lain yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau investasi.
Bank umum adalah bank yang memberikan jasa lalu lintas pembayaran secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Bank umum menghimpun dana masyarakat melalui simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit serta memberikan berbagai jasa lainnya.
Presentasi Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Mata Pelajaran: LM Ekonomi
Disusun oleh: (X MIA 1 SMAN 68 Jakarta TA 2014/2015)
Ervine Chastine M.
Naradita Kunti N.
Nisrina Nur H.
Regita Octavia L.
Adelia Gurra F.
Ayu Wulan Windie
Rizkia Chairina Y.
Astrilia Valentina
Amalia Kusuma D.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi bank menurut UU Perbankan dan jenis-jenis bank berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, dan cara menentukan harga. Bank didefinisikan sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Ada beberapa jenis bank seperti bank umum, BPR, bank sentral, dan bank syariah. Bank juga dibedakan berdasarkan kepemilikan, status sebagai bank de
Dokumen tersebut membahas tentang pasar uang dan lembaga keuangan lainnya seperti bank, fungsi dan peran mereka dalam menghimpun dan menyalurkan modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dibahas pula jenis-jenis bank dan lembaga keuangan beserta operasional dan regulasi yang mengatur mereka.
Bab ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dijelaskan fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, dan bank syariah. Lembaga keuangan bukan bank seperti asuransi dan leasing juga dibahas fungsi dan jenisnya. Bank sentral bertugas menstabilkan sistem keuangan sedangkan OJK mengatur dan mengawasi kegi
Dokumen tersebut membahas tentang konsep bank sentral dan peranannya, serta perbedaan antara bank sentral dan bank umum. Bank sentral bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta menjaga stabilitas nilai mata uang, sedangkan bank umum berfungsi menyediakan layanan perbankan seperti penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat.
Soal dan jawaban uas bank dan lembaga keuanganM Nasution
油
Dokumen tersebut berisi soal dan jawaban mengenai ujian akhir semester mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Terdapat delapan soal yang meliputi perbedaan bank umum dan BPR, jaminan kredit, perhitungan cicilan kredit menggunakan metode flat rate dan sliding rate, manfaat kartu kredit, perhitungan bonus rekening giro, pengertian bank syariah, kriteria kelayakan kredit, dan pengertian kesehatan bank.
Dokumen tersebut membahas tentang ruang lingkup lembaga keuangan bank yang mencakup definisi bank, sejarah perbankan, jenis-jenis perbankan, kegiatan perbankan, izin pendirian dan bentuk hukum perbankan, jenis-jenis kantor bank, penilaian kesehatan bank, dan penggabungan usaha bank.
1. Dokumen ini membahas tentang lembaga keuangan bank dan non bank. 2. Lembaga keuangan bank terdiri dari bank sentral, bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan. 3. Lembaga keuangan non bank atau bukan bank berfungsi mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat untuk pengembangan pasar uang dan modal perusahaan.
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankancekkembali dotcom
油
Dokumen tersebut merangkum pengertian bank dari berbagai aspek. Bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau jasa keuangan lainnya. Jenis bank dibedakan berdasarkan fungsi, kepemilikan, dan produk yang ditawarkan seperti bank sentral, bank umum, bank tabungan, serta bank pembangunan dan campuran.
Dokumen tersebut menjelaskan tentang definisi bank menurut UU Perbankan dan fungsi-fungsi bank. Bank dapat dikelompokkan berdasarkan kegiatan, kepemilikan, dan organisasi. Terdapat bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, bank negara, bank swasta, bank koperasi, dan bank syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga-lembaga keuangan di Indonesia, termasuk definisi, jenis, dan peranannya. Jenis lembaga keuangan di Indonesia terdiri dari bank dan lembaga keuangan bukan bank, seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun. Bank berperan sebagai penghimpun dana masyarakat dan penyalur kredit, sementara lembaga keuangan berperan dalam memberikan jasa keuangan lainnya.
Peran perbankan dalam perekonomian di indonesiaamirawulandari
油
Peran perbankan nasional dalam membangun ekonomi Indonesia diwujudkan dalam fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi antara penabung dan peminjam. Perbankan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada pelaku ekonomi yang membutuhkan modal untuk menunjang kegiatannya. Hal ini mendorong roda perekonomian bergerak. Perbankan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil Menengah yang berperan penting
Dokumen tersebut membahas tentang hukum waris menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan fiqih mawaris. KHI mengatur tentang unsur-unsur proses peralihan harta warisan, sebab ahli waris mewarisi, bagian warisan untuk ahli waris tertentu seperti anak, ayah, ibu, dan perdamaian antar ahli waris. Terdapat perbedaan antara KHI dengan konsep fiqih mawaris dalam hal bagian bapak dan masalah-masalah
Dokumen tersebut membahas tentang zawi al furud dan asabah dalam hukum waris Islam. Zawi al furud adalah ahli waris yang memperoleh bagian warisan yang telah ditentukan, sedangkan asabah adalah ahli waris yang akan menerima sisa harta warisan setelah zawi al furud mendapatkan bagiannya. Dokumen ini juga menjelaskan perincian bagian masing-masing ahli waris seperti anak, istri, saudara, dan lainnya
1. Masalah gharrawain membahas pembagian harta warisan ketika ahli waris hanya terdiri atas suami/istri dan kedua orang tua. Terdapat dua pendapat tentang bagian ibu, yakni 1/3 dari sisa atau 1/3 dari seluruh harta.
2. Pembagian harta warisan antara kakek dan saudara dibagi menjadi dua, yakni hanya keduanya atau bersama ahli waris lain. Terdapat perbedaan pendapat tent
Dokumen ini membahas perbedaan hukum waris menurut mazhab Syiah Imamiyah dan Sunni. Syiah Imamiyah tidak mengakui asabah dan 'aul sebagai ahli waris, serta sisa harta waris diberikan kepada kerabat terdekat jika tidak ada ahli waris sederajat.
Sistem hukum waris adat di Indonesia bervariasi antara lain patrilineal, matrilineal, dan parental/bilateral. Pada sistem patrilineal hanya anak laki-laki yang berhak waris, sedangkan matrilineal hanya anak perempuan. Sistem parental/bilateral memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk mewarisi dari kedua orang tua.
Dokumen tersebut membahas berbagai konsep dasar dalam perbankan syariah seperti perbedaan antara wa'ad dan akad, skema akad tabarru' dan tijarah, serta jenis-jenis akad seperti murabahah, salam, istishna', mudharabah, dan musyarakah. Dokumen ini juga menjelaskan tentang kombinasi akad yang dapat berupa model akad berganda atau berbilang.
Dokumen tersebut membahas sejarah awal perkembangan sistem perbankan syariah dari berbagai negara seperti Mesir, Pakistan, Kuwait, Malaysia, Iran, Turki, dan Indonesia. Sistem perbankan syariah mulai berkembang pada tahun 1960-an dan semakin berkembang pesat pada tahun 1970-an hingga saat ini dengan didirikannya berbagai bank syariah di berbagai negara.
ELTONMPO DAFTAR SITUS GACOR ANTI RUNGKAD.pdfELTONMPO
油
Eltonmpo merupakan websit taruhan online terbesar se indonesia yang mudah menang dan gampang withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan juga adil kemenangan berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Agen slot 777 mudah maxwin penyedia platform judi online terupdate disetiap harinya dengan winrate permainan paling tinggi se asia. Dengan mendaftarkan 1 user id, anda sudah dapat bermain di semua provider yang tersedia pada situs eltonmpo ini. Untuk pelayanannya online 24 jam non stop tanpa batas.
2. Pengertian Bank
Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 (10 November 1998) tentang
Perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang
keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau
hanya menyalurkan dana ataupun kedua-duanya.
3. Sejarah Perbankan
Dimulai dari zaman Babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani
Kuno dan Romawi. Namun, pada saat itu tugas utama bank hanyalah
sebagai tempat tukar menukar uang.
Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank
Venesia (1171), Bank of Genoa dan bank of Barcelona (1320).
Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan Indonesia antara lain:
Bank Negara Indonesia (BNI 1946), BRI (1946), Bank Surakarta MAI (1945),
Bank Indonesia di Palembang, Bank Dagang Nasional Indonesia dll
4. Sejarah Bank Pemerintah
Bank Sentral (Bank Indonesia)
Berdasarkan UU No. 13 tahun 1968, kemudian ditegaskan dengan UU no 23 tahun 1999.
Bank ini berasal dari De Javasche Bank yang dinasionalisasi tahun 1951.
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor
Undang-undang no 21 tahun 1968
Bank ekspor impor Indonesia UU no 22 tahun1968
Bank Negara Indonesia 1946
Bank Dagang Negara (BDN)
Bank Bumi Daya (BBD)
Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
Bank Pembangunan Daerah
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank Mandiri (merger BBD, BDN, BAPINDO dan Bank Eksim)
5. Jenis-jenis Bank
Sebelum keluar UU perbankan no 10 tahun 1998 dengan sebelumnya,
yaitu UU no 14 tahun 1967 terdapat beberapa perbedaan.
Dilihat dari segi fungsi bank dan kepemilikan bank.
Menurut fungsinya (UU no 14 tahun1967) terdiri dari
Bank Umum, Bank Pemerintah, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa,
Lumbung Desa, Bank Pegawai dan bank lainnya
Setelah keluar UU no 7 tahun 1992 dan ditegaskan dengan UU no 10
tahun 1998 maka jenis perbankan terdiri dari: Bank Umum dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
6. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Umum
sering disebut bank komersil (commercial bank).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih
sempit dibandingkan dengan bank umum.
7. Dari segi kepemilikannya
Bank milik Pemerintah BNI, BRI, BTN, Mandiri
Bank milik pemerintah daerah (Pemda) Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng dll
Bank milik swasta nasional Bank Muamalat, BCA, Danamon, BII dll
Bank milik koperasi Bank Umum Koperasi Indonesia
Bank milik asing Deutsche Bank, BOT MUFG, Citi Bank,
HSBC, Maybank dll
Bank milik campuran Sumitomo Niaga Bank, bank Sakura
Swadarma, dll
8. Dari segi status
Bank Devisa; bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau
yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya
transfer ke LN, Travellers Cheque, LC dll
Bank non Devisa; bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan
transaksi sebagai bank devisa.
9. Kegiatan-kegiatan Bank
Kegiatan-kegiatan Bank Umum
Menghimun dana dari masyarakat Simpanan Giro, Tabungan dan Deposito
Menyalurkan dana ke masyarakat Kredit investasi, modal kerja, konsumsi
Memberikan jasa-jasa bank lainnya
Transfer, inkaso (collection), kliring, SDB,
Bank notes (valas) Bank Guarantee, Letter
of Credit (LC), Cek wisata, menerima
setoran-setoran, melayani berbagai
pembayaran dan lain sebagainya
10. Penilaian Kesehatan Bank
Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam
kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank biasanya menggunakan
analisis CAMELS.
1. Aspek Permodalan; yang dinilai adalah permodalan yang ada didasarkan
kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut
didasarkan kepada CAR (capital adequacy Ratio) yang telah ditetapkan BI.
Perbandingan rasio tersebut adalah rasio modal terhadap Aktiva
Tertimbang Menurut Risiko (AMTR) dan sesuai ketetapan pemerintah CAR
tahun 1999 minimal harus 8%.
11. 2. Aspek Kualitas Aset
3. Aspek Kualitas Manajemen
4. Aspek Likuiditas; secara umum rasio ini merupakan rasio antara jumlah
aktiva lancer dibagi dengan utang lancar.
5. Aspek Rentabilitas
6. Aspek Sensitivitas
12. Sumber-sumber dana Bank
Adapun jenis sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
3. Dana yang bersumber dari Lembaga lain
13. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana yang bersumber dari
bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham
2. Cadangan-cadangan bank
3. Laba bank yang belum dibagi
14. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Secara umum kegiatan penghimpunan dana ini dibagi ke dalam tiga jenis,
yaitu:
1. Simpanan Giro (demand deposit)
2. Simpanan Tabungan (saving deposit)
3. Simpanan Deposito (time deposit)
15. Dana yang bersumber dari Lembaga lainnya
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
2. Pinjaman antar bank
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri
4. Surat Berharga Pasar Uang