Dokumen tersebut membahas tentang keprotokolan, khususnya mengenai pengertian keprotokolan, ruang lingkupnya yang mencakup tata tempat, tata penghormatan, dan tata upacara. Juga membahas mengenai persiapan dan pelaksanaan kunjungan pejabat, termasuk penyambutan VIP, pengaturan tempat duduk, dan alat bantu tata tempat.
Protokol adalah serangkaian aturan dalam acara resmi dan kenegaraan yang meliputi tata tempat, upacara, dan penghormatan. Tata tempat mengatur urutan tempat pejabat negara dan pemerintah berdasarkan jabatan.
Dokumen tersebut membahas tentang protokol dan komunikasi massa. Secara singkat, dokumen tersebut menjelaskan tentang latar belakang Zenal Aripin beserta riwayat pendidikan dan jabatannya di organisasi Pramuka, kemudian menjelaskan tentang konsep protokol dan etika komunikasi massa."
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara protokoler bagi pejabat negara yang mencakup pengertian, asas, tujuan, dan ruang lingkup keprotokolan seperti tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Dokumen ini juga menjelaskan pedoman tata tempat, perbedaan acara kenegaraan dengan acara resmi, serta bidang-bidang kegiatan keprotokolan.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan mengenai protokoler. Secara singkat, protokoler adalah aturan-aturan dan kebiasaan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan, dan etiket diplomatik. Protokoler juga mengatur berbagai aspek seperti tata ruang, tata tempat, tata upacara, tata busana, dan tata warkat dalam kegiatan resmi.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan mengenai pengertian protokol, ruang lingkup protokol, hubungan protokol dengan PA/MC, contoh-contoh acara resmi, dan etiket dalam kegiatan sosial. Dokumen ini memberikan informasi mengenai aturan-aturan dasar dalam penyelenggaraan acara resmi maupun sosial secara esensial dan tingkat tinggi.
Dokumen tersebut membahas tentang protokoler. Secara singkat, protokoler adalah serangkaian aturan yang mengatur tata cara pelaksanaan acara resmi seperti upacara, jamuan makan, dan kunjungan untuk menjamin berlangsungnya acara dengan tertib, teratur, dan menghormati kedudukan serta jabatan para pesertanya. Protokoler meliputi pengaturan ruang, tempat duduk, tata upacara, busana, surat-menyurat, dan administrasi.
Dokumen tersebut membahas tentang protokol dan pembawa acara di UPTD Puskesmas Kebumen I. Secara umum dibahas tentang pengertian protokol, protokoler, ruang lingkup keprotokolan yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Juga dibedakan antara pembawa acara dengan master of seremony, serta syarat-syarat menjadi protokoler. Diakhiri dengan contoh susunan acara resmi sepert
Protokol merupakan serangkaian aturan keupacaraan dan tata krama yang mengatur berbagai kegiatan resmi secara tertulis maupun lisan. Protokol meliputi pengaturan acara, tata tempat, tata upacara, tata busana, dan administrasi surat menyurat.
Dokumen tersebut memberikan ringkasan tentang pentingnya protokol dan tatacara pengendalian majlis rasmi yang sepatutnya. Ia menjelaskan definisi protokol, unsur-unsur penting dalam penyediaan majlis rasmi seperti senarai jemputan, susunan tempat duduk, peranan juruacara, dan etiket sosial yang sepatutnya diikuti ketika menghadiri majlis rasmi.
Paparan uu no. 9 tahun 2010 bimtek keprotokolan maretmaspayjoe
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian protokol, ketentuan umum, asas, tujuan, ruang lingkup, tata tempat, tata upacara bendera, dan kelengkapan upacara bendera dalam acara kenegaraan dan resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Protokoler dan Teknik Penyusunan Acara, Tempat, dll _Training Effective PR &...Kanaidi ken
油
1. Dokumen tersebut membahas tentang protokol dan teknik penyusunan acara, tempat, dan protokoler. Ia menjelaskan pengertian protokol dan protokoler, kepribadian serta kemampuan protokoler, komponen-komponen protokol acara seperti persiapan, tata ruang, tata upacara, tata busana, tata penghormatan, tata tempat, dan tata warkat. Dokumen ini memberikan panduan lengkap tentang penyusun
Dokumen tersebut memberikan panduan mengenai protokol yang perlu diikuti ketika mengadakan majlis rasmi. Ia menjelaskan definisi dan tujuan protokol majlis, kesilapan yang sering berlaku, dan unsur-unsur penting seperti senarai jemputan, aturcara, dan teks juruacara. Raptai perlu diadakan untuk memastikan majlis berjalan lancar dan sempurna.
Keputusan Menteri Sekretaris Negara membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang terdiri dari Ketua Pelaksana, Sekretaris, dan beberapa Ketua Bidang untuk mengoordinasikan pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan mengenai pengertian protokol, ruang lingkup protokol, hubungan protokol dengan PA/MC, contoh-contoh acara resmi, dan etiket dalam kegiatan sosial. Dokumen ini memberikan informasi mengenai aturan-aturan dasar dalam penyelenggaraan acara resmi maupun sosial secara esensial dan tingkat tinggi.
Dokumen tersebut membahas tentang protokoler. Secara singkat, protokoler adalah serangkaian aturan yang mengatur tata cara pelaksanaan acara resmi seperti upacara, jamuan makan, dan kunjungan untuk menjamin berlangsungnya acara dengan tertib, teratur, dan menghormati kedudukan serta jabatan para pesertanya. Protokoler meliputi pengaturan ruang, tempat duduk, tata upacara, busana, surat-menyurat, dan administrasi.
Dokumen tersebut membahas tentang protokol dan pembawa acara di UPTD Puskesmas Kebumen I. Secara umum dibahas tentang pengertian protokol, protokoler, ruang lingkup keprotokolan yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Juga dibedakan antara pembawa acara dengan master of seremony, serta syarat-syarat menjadi protokoler. Diakhiri dengan contoh susunan acara resmi sepert
Protokol merupakan serangkaian aturan keupacaraan dan tata krama yang mengatur berbagai kegiatan resmi secara tertulis maupun lisan. Protokol meliputi pengaturan acara, tata tempat, tata upacara, tata busana, dan administrasi surat menyurat.
Dokumen tersebut memberikan ringkasan tentang pentingnya protokol dan tatacara pengendalian majlis rasmi yang sepatutnya. Ia menjelaskan definisi protokol, unsur-unsur penting dalam penyediaan majlis rasmi seperti senarai jemputan, susunan tempat duduk, peranan juruacara, dan etiket sosial yang sepatutnya diikuti ketika menghadiri majlis rasmi.
Paparan uu no. 9 tahun 2010 bimtek keprotokolan maretmaspayjoe
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian protokol, ketentuan umum, asas, tujuan, ruang lingkup, tata tempat, tata upacara bendera, dan kelengkapan upacara bendera dalam acara kenegaraan dan resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Protokoler dan Teknik Penyusunan Acara, Tempat, dll _Training Effective PR &...Kanaidi ken
油
1. Dokumen tersebut membahas tentang protokol dan teknik penyusunan acara, tempat, dan protokoler. Ia menjelaskan pengertian protokol dan protokoler, kepribadian serta kemampuan protokoler, komponen-komponen protokol acara seperti persiapan, tata ruang, tata upacara, tata busana, tata penghormatan, tata tempat, dan tata warkat. Dokumen ini memberikan panduan lengkap tentang penyusun
Dokumen tersebut memberikan panduan mengenai protokol yang perlu diikuti ketika mengadakan majlis rasmi. Ia menjelaskan definisi dan tujuan protokol majlis, kesilapan yang sering berlaku, dan unsur-unsur penting seperti senarai jemputan, aturcara, dan teks juruacara. Raptai perlu diadakan untuk memastikan majlis berjalan lancar dan sempurna.
Keputusan Menteri Sekretaris Negara membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang terdiri dari Ketua Pelaksana, Sekretaris, dan beberapa Ketua Bidang untuk mengoordinasikan pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
2. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan
yang berkaitan dengan aturan dalam acara
kenegaraan atau acara resmi yang meliputi
Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata
Penghormatan sebagai bentuk penghormatan
kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/
atau kedudukannya dalam negara,
pemerintahan atau masyarakat.
(Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 9 Tahun 2010)
3. Tata Tempat
Tata Penghormatan
Tata Upacara
Pengaturan
Pejabat Negara
Pejabat Pemerintah
Tokoh Masyarakat
Tertentu
Sasaran
RUANG LINGKUP KEPROTOKOLAN
5. What yaitu apa judul acara/ kegiatan yang
akan dilakukan.
Who yaitu siapa saja pejabat serta undangan
yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
When yaitu waktunya kapan kegiatan itu akan
dilakukan.
Where yaitu di mana kegiatan itu akan
dilakukan.
How yaitu bagaimana menjangkau tempat
acara tersebut.
PRINSIP UMUM 4W-1H
6. JENIS KUNJUNGAN
Bersifat terbuka dan sudah direncanakan sebelumnya, menyangkut
anggaran maupun urutan kegiatannya. Serta melibatkan beberapa
pihak yang terkait dengan acara tersebut. Seperti peresmian proyek,
pelantikan Kepala Desa, dan upacara.
Kunjungan Kerja/ Resmi
Bersifat terbuka dan mendadak, yang dilakukan dalam rangka
melihat langsung perkembangan di lapangan. Seperti meninjau
bencana alam, meninjau perkembangan harga komoditas di pasar,
dan inspeksi mengenai kedisiplinan pegawai.
Peninjauan/ Sidak
Bersifat tidak resmi dan tertutup serta tidak melibatkan lembaga
kedinasan. Seperti silaturahim keluarga, istirahat, berobat, acara
partai politik, dll.
Kunjungan Pribadi
7. Mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan
berbagai unsur terkait (kepanitiaan dan/ atau
SKPD).
Menginventarisir segala sesuatu yang
berhubungan dengan maksud dan tujuan
acara: Lokasi, lay out acara, route/ alur dan
lama perjalanan, susunan acara dan
properti/ perlengkapan yang dibutuhkan.
Menentukan tim pendahulu, untuk: survey
lokasi seluruh titik kunjungan, gladi bersih,
koordinasi akhir.
PERSIAPAN KUNJUNGAN
8. Menentukan daftar rombongan sekaligus
menyampaikan undangan untuk berangkat
bersama dengan Bupati/ Wakil Bupati
dalam rombongan utama (main group).
Mempersiapkan penerimaan pada titik
kunjungan serta mengatur jajar penyam-
butan (receiving line) dan mempersiapkan
tempat transit (holding room).
Menghadiri acara, yang perlu dipersiapkan
adalah: tata tempat, susunan acara dan
properti/ perlengkapan
PELAKSANAAN KUNJUNGAN
9. Penyambutan terhadap VIP:
Dilakukan secara sederhana, tidak
berlebihan.
Durasi waktu singkat.
Jika penyambutan berupa atraksi,
ditampilkan 1 atraksi terbaik (jangan
sampai berupa banyak atraksi)
PENYAMBUTAN VIP
10. Penyambutan terhadap VIP:
VIP (Very Important Person)
harus datang dari arah sebelah
kanan dari para penyambut.
JAJAR PENYAMBUTAN
14. 1. Menetapkan jumlah tamu/ pejabat VIP.
2. Menentukan ranking tamu/ VIP dari yang
tertinggi sampai terendah dan memberi
nomor urut (1,2,3, dan seterusnya).
3. Menetapkan tempat duduk sesuai rumus /
aturan yang berlaku, yaitu orang paling
utama mempunyai urutan/ nomor pertama,
dan seterusnya.
CARA MENGATUR TEMPAT DUDUK
TAMU/ PEJABAT VIP
15. Aturan Dasar Tata Tempat
1. Posisi Berjajar
Tempat yang berada di sebelah kanan dari orang yang
mendapat preseance paling utama, dianggap lebih
tinggi daripada yang berada di sebelah kirinya.
Teknis penempatan/ rumus:
Setelah menentukan orang nomor urut 1, maka nomor
urut berikutnya menggunakan rumua, Jika jumlah
orangnya genap, maka urutan genap berada di sebelah
kiri; jika jumlah orangnya ganjil, maka urutan ganjil
berada di sebelah kiri
18. j. .....
k. Bupati/ walikota;
l. Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan di
daerah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah,
ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah;
m. pemuka agama, pemuka adat, dan Tokoh Masyarakat Tertentu
tingkat provinsi;
n. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota;
o. wakil bupati/wakil walikota dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah kabupaten/kota;
p. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota;
q. asisten sekretaris daerah provinsi, kepala dinas tingkat provinsi,
kepala kantor instansi vertikal di provinsi, kepala badan
provinsi, dan pejabat eselon II; dan
r. kepala bagian pemerintah daerah provinsi dan pejabat eselon III.
TATA TEMPAT TINGKAT PROVINSI
(Pasal 10 UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan)
19. 4 2 1 3 5
A lebih tinggi dari B
tempat utama
A B
2. Posisi Berjajar pada Garis yang Sama
Mengacu pada ketentuan bahwa tempat paling tengah
adalah tempat yang paling terhormat (utama),
sedangkan tempat di sebelah kanan tempat utama
memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan tempat di
sebelah kiri tempat utama.
22. Alat Bantu Preseance
Seating Card
Menandai tempat duduk, ditempatkan di sandaran kursi
BUPATI PROBOLINGGO
BUPATI PROBOLINGGO
BUPATI PROBOLINGGO
23. Hand Rail
Membatasi lalu lintas manusia
di depan VVIP (contoh: batas
pengambilan gambar oleh
wartawan)
Name Stand
Menandai tempat
duduk, ditempatkan di
atas meja pimpinan
25. Bentuk prasasti landscape (seperti contoh di atas), dengan ukuran
perbandingan 2 : 3 (contoh: 60 x 90 cm)
Kata-kata peresmian cukup sebagaimana pada contoh.
Pejabat yang menandatangani cukup 1 orang, yaitu pejabat yang meresmikan.
27. Pedoman Upacara/ Acara
Upacara Bendera; Upacara Bukan Bendera; Acara Kunjungan
Bentuk
Upacara
Acara Kenegaraan; Acara Resmi; Acara Tidak Resmi; Acara
Kemasyarakatan; Acara Keluarga; Acara Hiburan
Sifat Upacara
Men (orang-orang yang terlibat dalam upacara/ petugas)
Kelengkapan
Upacara
Materials (peralatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
upacara)
Perlengkapan
Upacara
Susunan acara; lay out; tata tempat; tata pakaian; JUKLAK acara;
konsumsi
Langkah
Persiapan
Upacara
28. Pelantikan
Susunan acara upacara pelantikan dan tata pakaiannya
Surat keputusan dari pejabat yang berwenang
Naskah kata-kata pelantikan untuk dibaca yang melantik
Naskah pengambilan sumpah untuk dibaca yang melantik
Berita acara pengambilan sumpah untuk ditandatangi oleh yang
bersumpah, yang melantik dan rohaniawan
Berita acara serah terima jabatan
Memori serah terima jabatan untuk diserahkan oleh pejabat yang
lama kepada pejabat yang baru di hadapan yang melantik
Atribut jabatan bagi pejabat yang dilantik
Lay out/ tata tempat upacara pelantikan
Peralatan upacara yang diperlukan (meja penandatanganan,
microphone)
Petugas pelantikan (rohaniwan, pembaca SK, pembaca doa)
Dekorasi (pertamanan ruangan, bunga-bunga meja dan back drop)
Yang Perlu Dipersiapkan/ Ditentukan
29. 1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pejabat yang akan dilantik menuju tempat yang ditentukan/
berdiri
4. Pembacaan Surat Keputusan
5. Pejabat yang melantik menuju tempat yang disediakan
6. Pengambilan Sumpah Jabatan
7. Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah
8. Kata-kata pelantikan
9. Pejabat yang dilantik kembali ke tempat/ duduk kembali
10.Pemasangan tanda jabatan/ penyerahan SK/ atribut lain (bila
perlu)
11.Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan
12.Serah terima Memori Jabatan (bila perlu)
13.Sambutan pejabat yang melantik
14.Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri
15.Pembacaan doa
16.Pemberian ucapan selamat
Urutan Acara Pelantikan