PENGGUNAAN OBAT TIDAK RASIONAL:
1. Ada atau kecil kemungkinan untuk memberi manfaat
2. Kemungkinan efek samping lebih besar dari manfaat
3. Biaya tidak seimbang dari manfaat
Berdasarkan dokumen tersebut, ringkasan singkatnya adalah:
1) Penelitian menganalisis profil kesalahan pengobatan di rumah sakit tertentu di Jakarta Utara tahun 2020.
2) Ditemukan 37 kasus dengan sebagian besar terjadi pada tahap pendistribusian obat.
3) Kesalahan paling umum adalah salah memberikan obat karena nama dan kemasan yang mirip.
Pemakaian obat secara rasional melibatkan berbagai faktor, termasuk diagnosis yang tepat, pemilihan obat yang sesuai indikasi, dosis dan cara pemberian yang benar, serta evaluasi berkelanjutan terhadap respons pasien. Ketidakrasionalan dalam pengobatan dapat berdampak buruk pada mutu pelayanan, biaya pengobatan, dan timbulnya efek samping seperti resistensi antibiotik.
Dokumen tersebut membahas tentang pelayanan farmasi klinik di rumah sakit yang meliputi standar pelayanan kefarmasian, pengorganisasian, prosedur operasional, dan jenis-jenis pelayanan seperti pengkajian resep, penelusuran riwayat obat, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat, konseling, dan visitasi. Pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk meningkatkan hasil terapi dan mengurangi risiko efek samping obat guna
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan pemakaian obat dan tanggung jawab perawat dalam memberikan obat secara benar dan aman kepada pasien. Perawat harus memahami prinsip-prinsip pemberian obat yang benar, mengecek identitas pasien dan obat, memberikan dosis yang tepat, memonitor respons pasien, mendokumentasikan pemberian obat, serta memberikan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga.
Berdasarkan dokumen tersebut, ringkasan singkatnya adalah:
1) Penelitian menganalisis profil kesalahan pengobatan di rumah sakit tertentu di Jakarta Utara tahun 2020.
2) Ditemukan 37 kasus dengan sebagian besar terjadi pada tahap pendistribusian obat.
3) Kesalahan paling umum adalah salah memberikan obat karena nama dan kemasan yang mirip.
Pemakaian obat secara rasional melibatkan berbagai faktor, termasuk diagnosis yang tepat, pemilihan obat yang sesuai indikasi, dosis dan cara pemberian yang benar, serta evaluasi berkelanjutan terhadap respons pasien. Ketidakrasionalan dalam pengobatan dapat berdampak buruk pada mutu pelayanan, biaya pengobatan, dan timbulnya efek samping seperti resistensi antibiotik.
Dokumen tersebut membahas tentang pelayanan farmasi klinik di rumah sakit yang meliputi standar pelayanan kefarmasian, pengorganisasian, prosedur operasional, dan jenis-jenis pelayanan seperti pengkajian resep, penelusuran riwayat obat, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat, konseling, dan visitasi. Pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk meningkatkan hasil terapi dan mengurangi risiko efek samping obat guna
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan pemakaian obat dan tanggung jawab perawat dalam memberikan obat secara benar dan aman kepada pasien. Perawat harus memahami prinsip-prinsip pemberian obat yang benar, mengecek identitas pasien dan obat, memberikan dosis yang tepat, memonitor respons pasien, mendokumentasikan pemberian obat, serta memberikan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga.
Pembahasan Soal Ujian Komprehensif Farmasi Rumah SakitNesha Mutiara
油
Pembahasan Soal Ujian Komprehensif Farmasi Rumah Sakit berdasarkan literatur :
1)Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
2)Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Formularium Nasional
3)Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit
4)Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit
5)Permenkes Nomor 308 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
6)SNARS Edisi 1.1
7)Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Modul Bahan Ajar Farmasi Rumah Sakit dan Klinik
Pembahasan Soal Ujian Komprehensif Farmasi Perapotekan berdasarkan literatur:
1)Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek
2)Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
3)Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
4)Permenkes Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraDadang Solihin
油
Banyak pertanyaan tentang bagaimana nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. Sebagian besar masyarakat berkomentar bahwa Jakarta akan menjadi pusat bisnis. Jakarta diproyeksikan akan menjadi pusat ekonomi nasional pasca pemindahan ibu kota negara. Tentunya hal ini akan membuat Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi investor, masyarakat ataupun pemerintah. Kawasan penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diproyeksikan akan menjadi kawasan aglomerasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup besar.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptxFajar Baskoro
油
Farmasi Klinik - Medication Error di Bidang Onkologi
1. TUGAS FARMASI KLINIK
Medication Error
Disusun oleh :
Nama : Nesha Mutiara
NPM : 2017210155
Kelas : A
UNIVERSITAS PANCASILA
FAKULTAS FARMASI
JAKARTA
2020
2. 1
Judul : Drug safety in oncology 1 (Chemotherapy medication errors)
Penulis : Weingart, S.N., Lulu Zhang, Megan Sweeney, dan Michael Hassett
Jurnal : Lancet Oncol 2018; 19: e19199 (terlampir)
Medication error yang terjadi di bidang onkologi:
No. Medication Error Kategori Fase
1. Penelitian Chen dkk (1989-1994): laporan dosis obat berlebih sebesar 0,07% dan
akumulasi dosis harian yang berkaitan dengan pengobatan transfuse cisplatin, carboplatin,
busulfan, cytosine arabinoside, dan cyclophosphamide.
D Prescribing
Administration
2. Penelitian Ranchon dkk (2006-2008): laporan peresepan obat yang salah pada pasien
yang diinjeksi lebih dari 3 jenis injeksi disertai setidaknya 1 modifikasi dosis yaitu sebesar
3,1%.
D Prescribing
3. Penelitian suatu rumah sakit di Perancis: laporan peresepan obat yang salah berupa resep
tidak lengkap dan salah dosis obat.
B Prescribing
4. Penelitian CPOE Aita dkk: laporan peresepan obat yang salah sebesar 20% berupa
urutan kemoterapi yang salah disertakan ke dalam protokol terstandardkan yang
disebabkan oleh kesalahan sistem komputerisasi dan resep yang tidak lengkap.
D Prescribing
5. Penelitian Nerich dkk (2007-2008): laporan peresepan obat yang salah berupa salah dosis
obat, gagal mendeteksi alarm dari alat elektronik, salah obat, duplikasi obat, dan gagal
H Prescribing
3. 2
menvalidasi peresepan oleh dokter junior sebesar 1,5% berupa kesalahan sistem
komputerisasi mengakibatkan mengancam nyawa pasien sebesar 3,7% (dari 1,5%
tersebut).
6. Penelitian Serrano-Fabia dkk: laporan peresepan obat yang salah tetapi 80% kasus
medication error dari 17% ini telah dicegah sehingga tidak terjadi pada pasien.
B Prescribing
7. Penelitian di suatu rumah sakit di Spanyol: apoteker berhasil identifikasi 135 kesalahan
berupa salah dosis obat dan obat tidak sesuai dari 43.188 dosis yang disiapkan untuk 3.959
pasien.
B Prescribing
8. Penelitian Markert dkk: laporan peresepan obat yang salah tetapi hanya 0,08% kasus
medication error yang terjadi pada pasien.
D Prescribing
9. Penelitian Ford dkk: laporan 141 kasus peresepan obat yang salah berupa penulisan
resep, dispensing, dan administrasi obat menggunakan paper based system yang
mengakibatkan 3 pasien menderita efek samping.
F Prescribing
10. Penelitian Fyhr dan Akselsson (1996-2008): laporan 60 kasus peresepan obat yang salah
berupa salah pemilihan obat, dan salah dosis obat pada obat fluorouracil, carboplatin,
cytarabine, dan doxorubicine.
D Prescribing
Dispensing
11. Penelitian Rinke dkk (1999-2004): laporan 85% kasus medication error berupa salah
dosis obat, salah jumlah obat, salah waktu pemberian obat, ketidaksesuaian obat, serta
salah teknik administrasi dan rute pemberian obat yang terjadi pada pasien dengan 16%
(dari 85%) membutuhkan monitoring atau intervensi lanjut pada pasien tersebut.
D Administration
4. 3
12. Penelitian Gandhi dkk (2000): laporan 3% kasus medication error dengan 77% (dari
3%) telah dideteksi oleh apoteker dan perawat sehingga tidak terjadi pada pasien.
B Dispensing
Administration
13. Penelitian Walsh dkk: laporan 63% medication error pada pengobatan onkologi pasien
anak-anak dan 64% medication error pada pengobatan onkologi pasien dewasa berupa
salah dosis obat, salah rencana terapi, salah waktu pemberian obat, dan salah dispensing
obat.
D Prescribing
Administration
Dispensing
Faktor risiko medication error pada pengobatan di bidang onkologi:
1. Kemoterapi intratekal terutama pada penggunaan obat vincristine sering terjadi kesalahan administrasi obat.
2. Kemoterapi oral berupa salah dosis obat, dosis obat yang terlewatkan, salah obat, dan salah durasi administrasi obat
salah dosis obat temozolomide dan berlanjutnya terapi melebihi durasi terapi yang seharusnya (overadherence).
Cara mencegah medication error terutama pada pengobatan di bidang onkologi:
No. Strategi Pencegahan Keterangan Lengkap
1. Praktik berdasarkan standard pelayanan dan pedoman pelayanan -Gunakan label dan kemasan yang tidak ambigu
-Menulis nama obat dengan huruf capital
- Gunakan template atau pre-print peresepan obat
5. 4
-Gunakan checklist
-Pelarangan perintah secara verbal (harus tertulis)
-Hindari singkatan yang ambigu
-Klinisi memeriksa berulangkali
-Mengikuti standard peresepan obat
-Dokumentasi rencana kemoterapi
-Persetujuan pemeriksaan laboratorium
-Edukasi pasien dan keluarganya sebelum menerima
terapi dan tentang pengobatan yang dijalaninya
-Pasien dilibatkan secara aktif dalam pengobatannya
2. Penilaian risiko secara prospektif
3. Teknologi informasi -Gunakan sistem komputerisasi dengan kemampuan
mengambil keputusan yang mumpuni
-Gunakan smart pump technology
-Pemeriksaan berkala oleh apoteker
4. Melibatkan pasien secara aktif -Review riwayat pengobatan dan alergi obat
6. 5
-Program untuk melaporkan kesalahan dan gejala
yang berkaitan dengan terapi
Rangkuman tipe kesalahan dan rekomendasi pencegahan chemotherapy medication error dari seluruh kasus:
No. Fase Tipe Kesalahan Intervensi Berpotensi
1. Ordering -Peresepan salah obat, salah dosis, salah waktu
pemberian, salah rute pemberian, dan atau salah pasien
-Alergi obat, interaksi obat, atau kesalahan batas dosis
obat
-Dosis obat terakumulasi berlebih
-Salah atau tidak spesifiknya dosis atau lama terapi
-Kesalahan yang berkaitan dengan bobot badan atau
perubahan bobot badan pasien
-Salah siklus atau fase pengobatan
-Gagal menvalidasi peresepan trainee oleh dokter
yang bertugas
-Gunakan template atau pre-print peresepan obat
-Gunakan sistem komputerisasi dengan
kemampuan mengambil keputusan yang
mumpuni
-Tandatangan pihak kedua oleh dokter yang
bertugas
-Keterangan bobot badan pasien, dosis, dan
indikasi untuk setiap resep obat oral
7. 6
-Kesalahan kalkulasi, terutama yang berkaitan dengan
luas permukaan tubuh pasien
-Tanggal yang salah untuk siklus berikutnya
-Duplikasi obat atau regimen terapi yang saling
tumpeng tindih
-Unit dosis obat tidak tepat
2. Dispensing -Pemberian label yang tidak tepat
-Dispensing jumlah dan atau dosis obat yang tidak
tepat
-Pengemasan obat secara aman
-Menulis nama obat dengan huruf kapital
-Praktikkan pelayanan kefarmasian untuk obat-
obatan LASA
-Pompa infus di rumah dengan obat yang tidak
mematikan
-Tidak ada interupsi selama persiapan atau
pemberian pengobatan
3. Administration -Penanganan pengobatan onkologi yang tidak aman
-Administrasi obat di rumah yang tidak tepat
-Pasien tidak patuh berobat
-Teknologi bar code
-Biasakan periksa setiap saat menerima resep
serta sebelum dispensing obat dan administrasi
obat
8. 7
-Tenaga kesehatan aktif memberikan edukasi
kepada pasien
-Pasien dilibatkan secara aktif dalam
pengobatannya
4. Monitoring -Gagal mendeteksi toksisitas obat
-Gagal mendeteksi ketidakpatuhan pasien minum obat
-Kunjungan pasien secara rutin
-Gunakan log gejala atau portal pasien