Dokumen tersebut membahas upaya-upaya yang dilakukan untuk memajukan, menghormati, dan menegakkan hak asasi manusia di Indonesia, meliputi pembentukan Komnas HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, ratifikasi instrumen internasional HAM, serta upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran HAM.
Presentasi tentang mekanisme ham internasional Muhamad Hafiz
Ìý
Tiga badan utama PBB yang berkaitan dengan HAM adalah Majelis Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, dan Dewan HAM PBB. Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006 untuk menggantikan Komisi HAM PBB dan memiliki mandat untuk memajukan dan melindungi HAM di seluruh dunia. Dewan HAM PBB dan badan perjanjian PBB seperti Komite Hak Penyandang Disabilitas bertugas memantau implementasi konvensi HAM oleh neg
Dokumen ini membahas tentang badan-badan hak asasi manusia internasional dan nasional. Secara garis besar dibahas mengenai pengertian dan jenis badan HAM, perkembangan badan HAM internasional di bawah kerangka PBB sejak Deklarasi Universal HAM 1948, serta perkembangan badan HAM nasional untuk mekanisme penegakan HAM di tingkat regional.
Organisasi internasional yang dibahas dalam dokumen tersebut adalah ASEAN dan PBB. ASEAN didirikan oleh 5 negara pemrakarsa pada tahun 1967, sedangkan PBB berfungsi sebagai organisasi internasional pusat untuk mencapai kepentingan bersama negara-negara anggotanya. Dokumen ini juga membahas peran PBB dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina, meskipun hasilnya belum membawa perubahan yang signifikan.
Organisasi PBB didirikan pada tahun 1945 untuk menjaga perdamaian dunia setelah kegagalan Liga Bangsa-Bangsa. Tujuan utamanya meliputi menjaga perdamaian dan keamanan, memajukan HAM, dan membantu pembangunan ekonomi serta lingkungan. Organisasi ini terdiri dari berbagai badan seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, serta organisasi khusus seperti WHO, UNICEF, FAO, dan UNESCO.
Dokumen tersebut membahas sejarah berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan struktur serta peranannya dalam mewujudkan tujuan-tujuan seperti memelihara perdamaian dunia, kerjasama internasional, dan hak asasi manusia. Dokumen ini juga menjelaskan keanggotaan PBB, struktur organisasi seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan peranannya dalam dunia internasional dan Indonesia.
Organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN memainkan peranan penting dalam meningkatkan hubungan internasional antar negara dengan kerja sama dan perjanjian yang bermanfaat bagi negara-negara anggotanya. PBB berfokus pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan serta kerja sama ekonomi, sosial, dan hak asasi manusia.
1. PBB adalah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia yang bertujuan untuk memfasilitasi hukum internasional, keamanan, pembangunan ekonomi, dan perlindungan sosial.
2. PBB memiliki berbagai badan seperti Dewan Keamanan, Majelis Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial, dan Sekretariat untuk menjalankan fungsinya dalam memelihara perdamaian dunia.
3. Organisasi ini dipimpin ole
Organisasi ASEAN didirikan pada tahun 1967 oleh lima negara Asia Tenggara untuk mempromosikan kerja sama ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Struktur organisasi ASEAN terdiri dari pertemuan kepala negara/pemerintahan, pertemuan menteri luar negeri, dan komite-komite yang membahas berbagai bidang. Sekretariat ASEAN didirikan di Jakarta untuk mengoordinasikan kegiatan ASEAN.
PBB didirikan pada tahun 1945 untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. PBB bertujuan memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta meningkatkan kerjasama antarnegara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya."
1. PBB didirikan pada tahun 1945 untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa dan mewujudkan perdamaian dunia.
2. Piagam Atlantik tahun 1941 dan konferensi-konferensi selanjutnya membahas pendirian PBB.
3. PBB resmi berdiri pada 24 Oktober 1945 berdasarkan Piagam PBB yang ditandatangani di San Fransisco.
Liga Bangsa-Bangsa didirikan untuk mencegah perang melalui kerjasama internasional namun gagal memelihara perdamaian dunia karena tidak memiliki kekuatan untuk memaksa negara anggota yang melanggar perjanjian dan tidak mendapat dukungan dari negara-negara kuat seperti Jerman, Jepang, dan Italia.
Majelis Umum PBB berfungsi sebagai badan deliberatif dengan kekuasaan untuk membicarakan, mengawasi, dan memilih organ-organ lain PBB seperti Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta Dewan Perwalian. Majelis Umum juga mengatur anggaran PBB dan memilih anggota organ-organ tersebut.
Dokumen tersebut membandingkan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam 3 kalimat. Kedua organisasi internasional berusaha menciptakan perdamaian dunia dan menyelesaikan sengketa secara damai, namun PBB lebih efektif karena struktur dan mekanisme kerjanya.
Lembaga - lembaga Internasional dan Peran Indonesia di dalam Kerja Sama Inter...Deny Sullivan
Ìý
Dokumen tersebut membahas sejarah berdirinya PBB dan peran Indonesia di dalamnya, Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung dan peran Indonesia dalam menyelenggarakannya, serta perkembangan Gerakan Non-Blok dan kontribusi Indonesia. Dokumen ini menjelaskan momen-momen penting dalam sejarah internasional pasca Perang Dunia II dimana Indonesia ikut berperan dalam mendukung solidaritas antarnegara-negara berkembang.
Dokumen tersebut membahas tentang latar belakang, tujuan, prinsip, organ-organ utama, dan badan-badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB didirikan pada tahun 1945 untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan kerjasama antarnegara, serta memajukan hak asasi manusia. Organ-organ utamanya terdiri dari Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta
Dokumen tersebut membahas upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, meliputi pembentukan Komnas HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, ratifikasi instrumen internasional HAM, serta penegakan HAM melalui pencegahan dan penindakan pelanggaran HAM.
Organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN memainkan peranan penting dalam meningkatkan hubungan internasional antar negara dengan kerja sama dan perjanjian yang bermanfaat bagi negara-negara anggotanya. PBB berfokus pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan serta kerja sama ekonomi, sosial, dan hak asasi manusia.
1. PBB adalah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia yang bertujuan untuk memfasilitasi hukum internasional, keamanan, pembangunan ekonomi, dan perlindungan sosial.
2. PBB memiliki berbagai badan seperti Dewan Keamanan, Majelis Umum, Dewan Ekonomi dan Sosial, dan Sekretariat untuk menjalankan fungsinya dalam memelihara perdamaian dunia.
3. Organisasi ini dipimpin ole
Organisasi ASEAN didirikan pada tahun 1967 oleh lima negara Asia Tenggara untuk mempromosikan kerja sama ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Struktur organisasi ASEAN terdiri dari pertemuan kepala negara/pemerintahan, pertemuan menteri luar negeri, dan komite-komite yang membahas berbagai bidang. Sekretariat ASEAN didirikan di Jakarta untuk mengoordinasikan kegiatan ASEAN.
PBB didirikan pada tahun 1945 untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa. PBB bertujuan memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta meningkatkan kerjasama antarnegara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya."
1. PBB didirikan pada tahun 1945 untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa dan mewujudkan perdamaian dunia.
2. Piagam Atlantik tahun 1941 dan konferensi-konferensi selanjutnya membahas pendirian PBB.
3. PBB resmi berdiri pada 24 Oktober 1945 berdasarkan Piagam PBB yang ditandatangani di San Fransisco.
Liga Bangsa-Bangsa didirikan untuk mencegah perang melalui kerjasama internasional namun gagal memelihara perdamaian dunia karena tidak memiliki kekuatan untuk memaksa negara anggota yang melanggar perjanjian dan tidak mendapat dukungan dari negara-negara kuat seperti Jerman, Jepang, dan Italia.
Majelis Umum PBB berfungsi sebagai badan deliberatif dengan kekuasaan untuk membicarakan, mengawasi, dan memilih organ-organ lain PBB seperti Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta Dewan Perwalian. Majelis Umum juga mengatur anggaran PBB dan memilih anggota organ-organ tersebut.
Dokumen tersebut membandingkan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam 3 kalimat. Kedua organisasi internasional berusaha menciptakan perdamaian dunia dan menyelesaikan sengketa secara damai, namun PBB lebih efektif karena struktur dan mekanisme kerjanya.
Lembaga - lembaga Internasional dan Peran Indonesia di dalam Kerja Sama Inter...Deny Sullivan
Ìý
Dokumen tersebut membahas sejarah berdirinya PBB dan peran Indonesia di dalamnya, Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung dan peran Indonesia dalam menyelenggarakannya, serta perkembangan Gerakan Non-Blok dan kontribusi Indonesia. Dokumen ini menjelaskan momen-momen penting dalam sejarah internasional pasca Perang Dunia II dimana Indonesia ikut berperan dalam mendukung solidaritas antarnegara-negara berkembang.
Dokumen tersebut membahas tentang latar belakang, tujuan, prinsip, organ-organ utama, dan badan-badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB didirikan pada tahun 1945 untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan kerjasama antarnegara, serta memajukan hak asasi manusia. Organ-organ utamanya terdiri dari Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta
Dokumen tersebut membahas upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, meliputi pembentukan Komnas HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, ratifikasi instrumen internasional HAM, serta penegakan HAM melalui pencegahan dan penindakan pelanggaran HAM.
Makalah ini membahas tentang instrumen HAM internasional. Terdapat dua instrumen umum yaitu Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia juga menjadi salah satu instrumen umum yang penting.
Dokumen tersebut membahas tentang macam-macam hak asasi manusia, peran serta upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, hambatan dan tantangan dalam upaya tersebut, serta instrumen hukum dan peradilan internasional HAM.
MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN PICTURE AND PICTURE PADA MATA PELAJARAN IPA DENGAN TOPIK ORGAN PEREDARAN DARAH PADA MANUSIA KELAS V SEMESTER I SD NEGERI 17 KATOBU.
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan hak asasi manusia di Indonesia, mencakup definisi dan jenis-jenis hak asasi manusia, peran berbagai lembaga dan undang-undang dalam memajukan, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia, serta tantangan dan instrumen internasional yang mendukung upaya tersebut.
Dokumen tersebut membahas definisi dan perkembangan pemikiran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Secara garis besar, HAM didefinisikan sebagai hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan dan bersifat universal. Dokumen ini juga menjelaskan perkembangan pemikiran HAM di Indonesia sejak masa pra-kemerdekaan hingga reformasi, serta lembaga-lembaga yang berperan dalam penegakan HAM seperti Komnas
Dokumen tersebut membahas mengenai instrumen hukum HAM internasional dan nasional yang digunakan untuk perlindungan HAM. Beberapa instrumen hukum internasional yang disebutkan antara lain Deklarasi Umum HAM PBB, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Sedangkan instrumen hukum nasional Indonesia yang disebutkan meliputi Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 39
PPT OPTIMASI HUBUNGAN INPUT-INPUT (2) 22FarisHisyam1
Ìý
HAK ASASI MANUSIA
1. Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan
Hak Asasi Manusia ( HAM )
NAMA KELOMPOK 5 :
1. Almas Fildza Jazha ( 03 )
2. Chrisdy Ratna Ridayana ( 07 )
3. Mahmuuda Catur N ( 20 )
4. M.Arief Catur W ( 23 )
5. Ricky Wahyu Setiawan ( 29 )
6. Widiyah M.C.H ( 34 )
2. Salah satu tonggak dalam upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan
hak asasi manusia yang telah mendapat perhatian dunia internasional, adalah
ketika organisasi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) membentuk Komisi PBB untuk
Hak Asasi Manusia pada 1946. Langkah untuk pemajuan, penghormatan dan
penegakan HAM semakin nyata ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
pada 10 Desember 1948. Deklarasi ini menjadi salah satu acuan bagi negara-negara
anggota PBB untuk menyusun langkah-langkah dalam penegakan
HAM.
Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan
Hak Asasi Manusia ( HAM )
Upaya-upaya yang dilakukan dalam pemajuan, penghormatan, dan
penegakan hak asasi manusia antara lain sebagai berikut :
1. Pembentukan Komnas HAM
Pembentukan Komnas HAM antara lain sebgai berikut :
•Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan
Pancasila, UUD 1945, piagam PBB, dan deklarasi universal HAM.
•Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya
pribadi manusia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai
bidang kehidupan.
3. 2. Pembentukan RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM)
Rencana Aksi Nasional HAM 1998-2993 (RANHAM) dicanangkan oleh Presiden B.J Habibie pada
tanggal 25 Juni 1998 dengan Keppres No. 129 Tahun 1998. Rencana aksi nasional memuat
empat pilar utama perlindungan HAM yang dirumuskan secara konkret dengan memasukkan
pelaksanaan berbagai program HAM, yaitu sebagai berikut :
1.Pengesahan perangkat-perangkat internasional tentang HAM yang merupakan bagian dari
pembangunan hukum nasional secara menyeluruh.
2.Penyebarluasan dan pendidikan HAM, baik kepada jajaran penyelenggara negara maupun
masyarakat luas.
3.Prioritas perlindungan terhadap HAM yang paling dasar, yang pelanggarannya akan
merupakan pelanggaran berat terhadap HAM, dan harus dipertanggungjawab secara
internasional.
4.Pelaksaan konvensi-konvensi HAM yang telah disahkan termasuk untuk menyampaikan
laporan kepada badan-badan PBB yang bersangkutan.
4. 3. Penegakan HAMmelalui Ratifikasi
Ratifikasi mengandung dua pengertian sebagai berikut :
• Persertujuan secara formal terhadap perjanjian yang melahirkan kewajiban internasional setelah
ditandatangani.
• Persetujuan terhadap rencana perjanjian supaya menjadi suatu perjanjian yang berlaku bagi masing-masing
negara peserta.
Pengesahan instrumen-instrumen nasional HAM akan memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta
menjamin perlindungan dan penegakan HAM sehingga akhirnya dapat menunjang kebijakan pembangunan
nasional khususnya pembangunan hukum di Indonesia.
Keputusan untuk meratifikasi perangkat internasional HAM membawa konsekuensi yang mendasar, yaitu
jika Indonesia tidak mampu menegakkan dan melindungi HAM di Indonesia dalam arti jika terjadi
pelanggaran HAM di Indonesia maka harus dibawa ke Pengadilan Internasional.
5. 4. Penegakan Hak Asasi Manusia Melalui Pencegahan dan Penindakan
a. Penegakan HAM Melalui Upaya Pencegahan
Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
•Penciptaan perundang-undangan HAM yang makin lengkap termasuk didalmnya ratifikasi berbagi
instrumen HAM internasional.
•Penciptaan berbagai lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM. Lembaga ini bisa berupa
lembaga negara yang bersifat independen seperti Komnas HAM atau lembaga-lembaga yang dibentuk atas
inisiatif masyarakat (berbagai organisasi nonpemerintah/LSM yang bergerak dalam bidang pemantauan
HAM).
•Penciptaan perundang-undangan dan pembentukan lembaga peradilan HAM.
•Pelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Dalam hal ini media massa cetak ataupun elektronik serta organisasi masyarakat LSM yang
bergerak dalam penyadaran masyarakat.
6. b. Penegakan HAM Melalui Upaya Penindakan
Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM. Dalam
hal ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta organisasi nonpemerintah yang bergerak dibidang advokasi
memainkan peranan penting.
2.Penerimaan dan pengaduan dari korban pelanggaran HAM. Dalam hal ini Komnas HAM, lembaga-lembaga
bantuan hukum, dan LSM HAM memilik peranan penting.
3.Investigasi yaitu pencarian data, informasi, dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa dalam masyarakat
yang patut diduga merupakan pelanggaran HAM. Investigasi ini merupakan tugas Komnas HAM. Namun
pada umumnya LSM HAM ataupun media massa juga melakukannya secara independen.
4.Penyesalan perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli.Komnas HAM
bertugas dan berwenang melakukan proses ini.
5. Penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui proses peradilan di pengadilan HAM.Pelanggaran
berat ini meliputi kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan.Kejahatan genosida yaitu upaya
menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan
kelompok agama dengan cara-cara tertentu. Kejahatan kemanusiaan yaitu serangan yang meluas dan
sistematik yang ditujukan secara langsung kepada penduduk sipil, misalnya melakukan pembunuhan,
pengusiran, perampasan, penganiayaan, dan kejahatan apartheid.