Dokumen tersebut membahas jenis-jenis usaha di Indonesia yang meliputi usaha ekstraktif seperti penangkapan ikan dan penambangan, usaha pertanian, usaha industri, usaha perdagangan, dan usaha jasa seperti transportasi, asuransi, dan jasa lainnya. Jenis-jenis usaha tersebut dikelompokkan berdasarkan kegiatan utamanya seperti pengolahan bahan mentah, pertanian, industri, perdagangan, dan memberikan layanan.
4. .
Usaha Pertanian
Usaha Mengolah Tanah Dan
Menanaminya Dengan Jenis Tanaman
Yang Bermanfaat
Perorangan:
padi, sayuran,
dan palawija
pertanian oleh perusahaan
besar: perkebunan
hortikultura dan
perkebunan besar; teh, kopi
5. Usaha Industri
Jenis Usaha Untuk Menghasilkan Barang
Baru, Atau Mengolah Bahan Baku/Bahan
Mentah Menjadi Bahan Setengah Jadi/Barang
Jadi.
1. Usaha kerajinan rotan dan daun
pandan: meja dan kursi
6. 2. Industri pengolahan kulit: mengolah
kulit menjadi bahan setengah jadi
berupa kulit samakan
3. Industri pembuatan bahan setengah
jadi/bahan baku berupa kulit samakan:
sepatu, tas, jaket, dan ikat pinggang
7. Usaha Dagang
Pedagang adalah orang yang menjual barang-
barang tertentu
Perdagangan adalah jenis usaha yang
kegiatannya mengumpulkan barang produksi
dari berbagai produsen (penghasil). Kemudian
barang produksi dijual kembali kepada
konsumen atau pemakai
8. Usaha Jasa
jenis usaha yang bertujuan memberi pelayanan
kepada konsumen.
Jasa transportasi: usaha pelayanan untuk
pengangkutan orang atau barang-barang hasil
industri. bus, kapal laut
Jasa Asuransi,perbankan, Pengiriman
Barang/Paket, Dan Jasa Pengacara.
9. Perusahaan yang kegiatan usahanya
mengolah bahan baku/bahan mentah
menjadi bahan jadi atau setengah jadi
termasuk jenis usaha...
a. Ekstraktif
b. Agraris
c. Industri
d. perdagangan
11. Perusahaan/ usahan seperti
salon kecantikan, asuransi, dan
bengkel mobil termasuk
kedalam jenis perusahaan...
a. Agraris
b. Ekstraktif
c. Perindustrian
d. jasa