Dokumen ini membahas kerangka acuan audit internal Puskesmas Teluk Tiram tahun 2019, dengan tujuan untuk menilai kinerja pelayanan dan mengidentifikasi kesenjangan. Audit internal dilaksanakan melalui empat tahapan yang meliputi penyusunan rencana, pengumpulan data, analisis, serta pelaporan hasil audit. Hasil audit akan digunakan untuk perbaikan dan pengembangan sistem manajemen pelayanan di puskesmas.