Dokumen ini menjelaskan tentang disiplin pegawai negeri sipil (ASN), termasuk pengertian, kewajiban, larangan, serta tingkatan dan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan. Disiplin ASN bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai dalam menyelenggarakan pemerintahan. Penjatuhan hukuman disiplin diatur dalam peraturan yang menjadi acuan dan bertujuan untuk memperbaiki perilaku ASN yang melanggar ketentuan.