TUGAS KELOMPOK 2_EKSPLORASI SOSIO-KULTURAL_MODUL 1.1.pptxOmahSinaoe
油
Dokumen tersebut membahas tentang konteks sosio-kultural dalam pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara. Terdapat diskusi mengenai kekuatan konteks sosio-kultural di beberapa daerah seperti Kebumen dan Karanganyar yang sejalan dengan pemikiran KHD, seperti gotong royong, budaya 5S, dan kegiatan jumat pembiasaan. Juga dibahas mengenai penerapan sistem Among untuk menguatkan karakter murid.
Presentasi Ruang Kolaborasi Modul 1 Kelompok A2.pptxCasmadiCasmadi1
油
Menemukan dan mengenali nilai-nilai luhur kearifan budaya lokal yang relevan dan menjadi penguat karakter murid sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat pada konteks lokal sosial budaya.
Dokumen tersebut merangkum pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam konteks budaya lokal Purworejo dan merancang kerangka pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Dokumen ini menyarankan penanaman nilai-nilai seperti budi pekerti, gotong royong, dan kolaborasi dalam pembelajaran di sekolah melalui pendekatan yang menuntun siswa tanpa paksaan.
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Presentasi Ruang Kolaborasi Modul 1 Kelompok A2.pptxCasmadiCasmadi1
油
Menemukan dan mengenali nilai-nilai luhur kearifan budaya lokal yang relevan dan menjadi penguat karakter murid sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat pada konteks lokal sosial budaya.
Dokumen tersebut merangkum pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam konteks budaya lokal Purworejo dan merancang kerangka pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Dokumen ini menyarankan penanaman nilai-nilai seperti budi pekerti, gotong royong, dan kolaborasi dalam pembelajaran di sekolah melalui pendekatan yang menuntun siswa tanpa paksaan.
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Materi Pert 3 legal drafting DASAR KEBERLAKUAN DAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN...TrinurhayatiUINWalis
油
kiki yang selalu dimanja ayahnya yang ingin bersama
1. 1. Presenter : Pak Eko Wijaya
2. Moderator : Bu Nurul Hasanah
3. Pemberi tanggapan : Bu Ike
4. Penanya : Bu Elisa
5. Penjawab : Bu Naila
6. Notulensi : Bu Tuti
2. Pemikiran KHD Yang Dapat
Diimplementasikan Pada Konteks
Lokal Sosial Budaya Daerah Asal
3. Darwanto, M.Pd.
PP Angkatan 9 Tanbu
Nurul Hasanah, S.Pd.
CGP Angkatan 9 Tanbu
EKO
CGP Angkatan 9 Tanbu
KELOMPOK 2
PGP ANGKATAN 9
TANAH BUMBU
ELISA
CGP Angkatan 9 Tanbu
IKE
CGP Angkatan 9 Tanbu
TUTI
CGP Angkatan 9
Tanbu
NAILA
CGP Angkatan 9 Tanbu
4. Sosiokultural adalah sebuah sistem dari pola-pola terpadu
yang mengatur perilaku manusia (Condon 1973: 4)
1. Apa kekuatan konteks sosio-kultural di daerah Anda yang sejalan dengan pemikiran
KHD?
SociocUltUral mengatUr tingkah laku seseorang dalam kelompok, membuat seseorang
sensitif terhadap statUs, dan membantUnya mengetahUi apa yang diharapkan orang lain
terhadapdirinya dan apa yang akan terjadi jika tidak memenuhi harapan-harapan
mereka
PadaumUmnyasosialisasi berhUbungan dengan proses interaksi di lingkungan
sekitarnya. Pada konteks ini kita akan mengambil contoh sosio-kultUral di lingkungan
sekolah
SepertididaerahkamiuntukmewujudkanbudayainsanberakhlakmuliadanberbudiluhurmelaluiprogramT
anah
BumbumenujuSerambiMadinah.Haltersebuttelahdiimplementasikandengankegiatan1desa1masjiddengan
Melibatkansiswa.
5. Nilai-nilai Sosio-kultural (nilai-nilai luhur budaya) di daerah anda yang sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar
Dewantara
KHD
(2009)Pendidikan
dan pengajaran
merupakan usaha
persiapan dan
perediaan untuk
segala kepentingan
manusia, baik
dalam hidup
bermasyarakat
maupun hidup
berbudaya dalam
arti seluas
luasnya
Ketrkaitan sosial kultural
dengan konsep pemikiran ki
hajar dewantara
Pernyataan KHD
tentang
pendidikan
(Ki hajar
dewantara
)
sosio kultural
menjadi proses
menebalkan
kekuatan kodrat
anak yang masih
samar
Sosio kultural sendiri mempunyai arti arti mengatur
tingkah laku dalam kelompok, pengaturan dalam artian
pemikiran ki hajar dewantara yaitu berupa tuntunan
Tuntunan dalam proses sosio kultur dalam
pendidikan di sekolah dengan menjadikan tradisi
sosio kultural kebudayaan di lingkungan tempat
tinggal yang bersifat positif menjadi program
pembiasaan atau rutinitas anak setiap hari,
sehingga memperkuat watak watak budi pekerti
yang baik yang sesuai dengan kodrat alam mereka,
sehingga mereka siap hidup bermasyarakat
dengan berpegangan pada budaya yang baik.
6. Apa kekuatan konteks sosio-kultural di daerah
Anda yang sejalan dengan pemikiran KHD?
Gotong Royong
Rela Berkorban
Saling menghargai
Budaya sopan santun
Musyawarah
Toleransi
7. Bagaimana pemikiran KHD dapat dikontekstualkan sesuaikan dengan nilai-nilai luhur kearifan budaya daerah asal yang relevan menjadi
penguatan karakter murid sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat pada konteks lokal sosial budaya di daerah Anda?
Bersama-sama membersihkan lingkungan sekolah
Memberikan bantuan kepada yang terkena musibah
Saling menghargai perbedaan fisik dan karakter sesama teman dengan tidak
membuli
Membungkukkan badan ketika lewat di hadapan orang yang lebih tua
pembiasaan musyawarah untuk mencari solusi bersama atas setiap
permasalahan yang dialami
Sikap toleransi terhadap keyakinan masing-masing dengan menghormati
teman yang merayakan hari besar agamanya
8. Sepakati satu kekuatan pemikiran KHD yang menebalkan laku murid di kelas
atau sekolah Anda sesuai dengan konteks lokal sosial budaya di daerah Anda
yang dapat diterapkan.
Sikap menghargai yang dimiliki oleh warga
Kabupaten Tanah Bumbu
10. Diskusi Hasil Rukol Dengan CGP Kabupaten HST
Pertanyaan :
1. Bagaimana strategi yang Bapak/Ibu lakukan untuk menebalkan laku murid di
kelas/sekolah bapak/Ibu yang sesuai dengan konteks lokal sosial budaya di daerah
Bapak/Ibu? (Penanya : Ibu Siti Zubaidah CGP Kabupaten HST)
Jawaban: Strategi yang saya lakukan adalah dengan menjadikan penebalan laku tersebut
sebagai tradisi atau pembiasaan setiap hari dikelas/sekolah dan dijadikan program
kegiatan pembelajaran seperti sikap saling menghargai dilakukan melalui kegiatan
pembiasaan mengantri (budaya antri) melalui pembiasaan pembiasaan-pembiasaan baik
dikelas.
11. Diskusi Hasil Rukol Dengan CGP Kabupaten HST
Pertanyaan :
2. Menurut pemikiran KHD dengan menerapkan nilai nilai luhur secara kontekstual dengan yang sudah
diterapkan di daerah saudara, bagaimana hal yang sudah diterapkan di tempat saudara dapat dihayati oleh
peserta didik untuk hidup berkelanjutan? (Penanya : Ibu Rahmah CGP Kabupaten HST)
Jawaban: Dari kegiatan - kegiatan yang telah dilaksanakan oleh peserta didik kami. Kami terus memberikan
penguatan mendorong peserta didik untuk tidak sekedar menerapkan pada saat sekarang saja namun terus
memberikan dorongan untuk selalu menanamkan nilai nilai luhur tersebut hingga nanti dalam masyarakat.
Misal dengan penanaman gotong royong di masyarakat pada saat ada tetangga hajatan, tanpa diminta kita
akan merewang ditempat tetangga yg mempunyai haja, hal tersebut akan menumbuhkan nilai kesadaran
dan kepedulian pada diri anak sehingga saat anak melihat orang lain kesulitan ia akan menolongnya karena
anak sudah terbiasa melihat masyarakat dilingkungannya melakukan hal tersebut.