Dokumen ini membahas kasus korupsi dan manipulasi pajak yang dilakukan oleh Grup Raja Garuda Mas. Grup ini diduga melakukan berbagai modus seperti pembuatan biaya palsu, transfer pricing, dan transaksi fiktif untuk menghindari pajak dengan total kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Dokumen ini juga menyarankan perlindungan bagi whistleblower dan kerja sama internasional untuk membongkar kasus korupsi dan pencucian u