際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Serial Diskusi 
Korupsi 
Korporasi 
Oleh: 
METTA DHARMASAPUTRA 
Email : metta@katadata.co.id 
Twitter: metta_ds 
UNODC & Binus University 
Jakarta, 18 Juli 2014
2 
Artikel di Majalah Tempo dan Buku
3 
1. KETOKOHAN: 
Terkaya Indonesia 2006 & 2008 
versi Forbes Asia Magazine 
 Finance Asia:
4 
Sukanto Tanoto & Jaringan Luar 
Negeri 
 Bos Raja Garuda Mas Group (Royal 
Golden Eagle), orang terkaya di 
Indonesia versi majalah Forbes, 
2006 dan 2008. 
 Aset RGM US$ 8 miliar (sekitar Rp 
72 triliun) dengan 56 ribu karyawan. 
Kekayaan Sukanto sendiri US$ 2,8 
miliar. 
 Dikenal dekat dengan penguasa di 
Singapura, Malaysia, dan Brasil. 
 Jaringan perusahaannya di Cina, 
Brasil, Finlandia, Thailand, 
Malaysia, Filipina, Hong Kong, 
Singapura.
5 
Asian Agri Group 
 Terbesar kedua dari 5 
perusahaan induk dalam RGE 
Group. 
 Perusahaan 
perkebunan kelapa 
sawit, cokelat, dan 
karet yang berpusat 
di Medan dengan 
luas kebun 150 ribu 
hektare, salah satu 
yang terbesar di 
dunia.
6 
2. KEPENTINGAN NEGARA: 
Catatan Kasus Grup RGE 
 Indikasi manipulasi pajak Asian Agri terbesar dalam sejarah RI. 
 Pemilik Bank Unibank yang dibekukan 2001 dan sempat kabur ke 
luar negeri. Sukanto bayar sebagian, negara nombok Rp 1,4 triliun. 
 Kasus dugaan wesel ekspor fiktif ke perusahaan afiliasi yang 
difasilitasi Bank Indonesia US$ 230 juta (sekitar Rp 2,7 triliun) pada 
1997. Negara hanya menerima pelunasan Rp 430 miliarTerakhir 
di tangan Timtas Tipikor 
 Surat utang (NCD) bermasalah US$ 28 juta yang diterbitkan 
Unibank pada 1999. Melanggar ketentuan BI seperti dinyatakan 
Mahkamah Agung pada 24 Mei 2007. 
 Riau Pulp and Paper diduga terlibat kasus pembalakan liar di Riau. 
Diselidiki Polda Riau dan Mabes Polri.
7 
3. NILAI KERUGIAN: 
Kasus Pajak Terbesar 
 Manipulasi Pajak 2002- 
2005: 
- Kerugian: Rp 1,3 triliun. 
- 21 berkas, 11 tersangka 
- 9 truk (1.400 boks) 
dokumen disita 
- 1 tersangka sudah 
disidangkan dan bebas 
- Vonis MA denda Rp 2,5 
triliun + tagihan Pajak Rp 2 
triliun
8 
Tiga Modus Manipulasi Pajak 
Modus umum: 
menekan biaya pajak di dalam negeri dan 
mentransfer hasil penghematan itu ke luar negeri 
(money laundering). 
 Pembuatan biaya fiktif untuk menekan keuntungan 
(menghindari beban pajak tinggi) 
 Transaksi hedging fiktif dengan perusahaan afiliasi di luar 
negeri (Hong Kong, Makao, Mauritius, BVI) 
 Transfer pricing (permainan harga jual) ke perusahaan 
afiliasi di luar negeri
9 
Gurita Bisnis Sukanto
10 
Indikasi Biaya Fiktif 
1 Nov 2004: 
11 perusahaan 
mengeluarkan 
biaya, tapi dana 
masuk ke 
rekening 
pribadi Eddy 
Lukas dan 
Djoko Oetomo 
(orang 
kepercayaan 
Sukanto) di Bank 
Bumiputera.
11
12 
Modus di Luar Negeri 
 Setahun profit yang ditransfer ke luar negeri $30-40 
juta. Setiap ton CPO yang dijual, transfer pricing $40. 
 Ini kebijakan resmi perusahaan, karena semua memo 
transaksi disetujui GM Marketing dan COO 
Marketing/Downstream di Singapuragerbang order 
transaksi Asian Agri di luar negeri 
 Dulunya transaksi langsung via Asian Agri Abadi di BVI. 
Sejak 2003 diubah via Makao dan Hong Kong terlebih 
dulu. 
 Skema penjualan produk: Order dari 
SingapuraIndonesiaHong Kong atau 
MakaoBVIreal buyer
13 
Manipulasi di Luar Negeri? 
 Perusahaan di Hong Kong dan BVI hanya 
paper company, bukan operational company 
(kantor pengacara, pelatihan audit, pabrik 
payung) dan dikesankan non-afiliated 
 Ada indikasi manipulasi pajak juga dilakukan 
terhadap otoritas pajak di Hong Kong 
 IRD Hong Kong membebaskan profit Twin 
Bonus selama 2 tahun bebas pajak., karena 
dianggap transaksi luar negeri. 
 Non-afiliated dng perusahaan di Indonesia 
 Twin Bonus hanya kantor korespondensi 
dan semua transaksi dilakukan oleh 
perusahaan di Indonesia 
 Hasil audit E&Y dan akuntan publik Hong 
Kong bertolak belakangTransaksi forward 
semu & one sided transaction
14 
Indikasi Keterlibatan Sukanto 
 Goalead, rekening penampung kekayaan Sukanto, menerima 
aliran dana dari Asian Agri atas perintah First Island Co.
15 
Langkah Terobosan Non- 
Konvensional 
 Penting perlindungan terhadap 
whistleblower atau justice 
collaborator 
 Insentif bagi whistleblower 
(quitam) 
 Kerjasama dengan otoritas pajak 
di luar negeri 
 Lebih menghidupkan koordinasi 
antarlembaga, khususnya 
dengan PPATK untuk menelusuri 
aliran uang dan indikasi money 
laundering.
16 
Tiga Kunci Pemberantasan Manipulasi 
Pajak 
Perlin-dungan 
Whistle-blower 
Pembe-rantasan 
Manipulasi 
Pajak 
Korupsi 
Sektor 
Swasta 
Jerat 
Pencucian 
Uang
17 
Peran Penting Internal 
Whistleblower
18 
Kisah Whistleblower 
Dr. Jeffrey Wigand: The Man Who Knew Too Much 
 Bekas Vice President pada 
divisi Riset dan 
Pengembangan Brown & 
Williamson (Lousville, 
Kentucky). 
 Membongkar manipulasi 
campuran tembakau dalam 
rokok dengan menaikkan 
kadar nikotin untuk 
meningkatkan efek 
kecanduan (1999).
19 
Bentuk Perlindungan 
 Bentuk perlindungan: 
 Keselamatan diri dan keluarga 
 Imbalan (qui tam) 15%-30% 
dari uang yang diselamatkan 
 the False Claims Act (Lincoln 
Law) diamendemen pada 
1986. 
 1987-2008: uang negara 
yang diselamatkan hampir 
US$ 22 miliar.
20 
Manipulasi Korporasi 
 Firma akuntansi raksasa Arthur 
Andersen memanipulasi hasil 
audit. 
 Setelah Amerika diguncang 
rentetan skandal manipulasi 
laporan keuangan (Enron, 
WorldCom, Tyco, Sunbeam, 
ImClone, dan Adelphia), Kongres 
Amerika pada 2002 
mengesahkan the Sarbanes- 
Oxley Act untuk sektor korporat.
21 
Manipulasi Korporasi 
 Sarbanes-Oxley dilengkapi 
aturan perlindungan bagi 
whistleblower. 
 Karyawan yang dikenai sanksi, 
misalnya dipecat, dapat 
melapor ke badan 
perlindungan the Occupational 
Safety and Health 
Administration. 
 Jika fakta benar, perusahaan 
diminta mempekerjakannya 
kembali, plus bayar denda 
kepada karyawan tersebut.
22 
Lebih baik menyalakan 
lilin daripada mengutuk 
kegelapan 
TERIMAKASIH
Ad

Recommended

Bab 1 pendahuluan softskill
Bab 1 pendahuluan softskill
zainah110294
Bab 1 pendahuluan softskill
Bab 1 pendahuluan softskill
zainah110294
Praktik penanganan korporasi, padang, 6 juni 2014
Praktik penanganan korporasi, padang, 6 juni 2014
Indonesia Anti Corruption Forum
IACF GTC: Menakar pertanggungjawaban korporasi
IACF GTC: Menakar pertanggungjawaban korporasi
Indonesia Anti Corruption Forum
IACF GTC: Tanggung jawab korporasi (Albertina Ho)
IACF GTC: Tanggung jawab korporasi (Albertina Ho)
Indonesia Anti Corruption Forum
IACF-GTC; Menutup Ruang Korupsi PBJ by IAPI
IACF-GTC; Menutup Ruang Korupsi PBJ by IAPI
Indonesia Anti Corruption Forum
IACF-GTC; Menutup Ruang Korupsi PBJ
IACF-GTC; Menutup Ruang Korupsi PBJ
Indonesia Anti Corruption Forum
SPAK 2013 Editan Terakhir
SPAK 2013 Editan Terakhir
Indonesia Anti Corruption Forum
Buku ipak bps2013
Buku ipak bps2013
Indonesia Anti Corruption Forum
Release launch ipak_2013
Release launch ipak_2013
Indonesia Anti Corruption Forum
Notulensi hasil PSC INDA 03 Anti Corruption, Bappenas, 1 Sept. 2014
Notulensi hasil PSC INDA 03 Anti Corruption, Bappenas, 1 Sept. 2014
Indonesia Anti Corruption Forum
Reformasi Regulasi di Korea
Reformasi Regulasi di Korea
Indonesia Anti Corruption Forum
E book-uncac-gap-analysis-3
E book-uncac-gap-analysis-3
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan t
Uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan t
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi pbb antiko
Uu nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi pbb antiko
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Uu nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Indonesia Anti Corruption Forum
Uncac indonesia
Uncac indonesia
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi
Uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi
Indonesia Anti Corruption Forum
Se no 9 12 dpnp tentang pelaksanaan gcg bagi bank umum
Se no 9 12 dpnp tentang pelaksanaan gcg bagi bank umum
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 15 tahun 2002 tentang tppu
Uu nomor 15 tahun 2002 tentang tppu
Indonesia Anti Corruption Forum
Peraturan presiden nomor 35 tahun 2011
Peraturan presiden nomor 35 tahun 2011
Indonesia Anti Corruption Forum
Pbi nomor 8 4 2006 tentang pelaksanaan gcg
Pbi nomor 8 4 2006 tentang pelaksanaan gcg
Indonesia Anti Corruption Forum
Instruksi presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegaha
Instruksi presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegaha
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 23 tahun 1999 tentang bank indonesia
Uu nomor 23 tahun 1999 tentang bank indonesia
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 25 tahun 2003 tentang pencucian uang
Uu nomor 25 tahun 2003 tentang pencucian uang
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak p
Uu nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak p
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu no.07 tahun 2006 tentang pengesahan uncac
Uu no.07 tahun 2006 tentang pengesahan uncac
Indonesia Anti Corruption Forum

More Related Content

More from Indonesia Anti Corruption Forum (20)

Buku ipak bps2013
Buku ipak bps2013
Indonesia Anti Corruption Forum
Release launch ipak_2013
Release launch ipak_2013
Indonesia Anti Corruption Forum
Notulensi hasil PSC INDA 03 Anti Corruption, Bappenas, 1 Sept. 2014
Notulensi hasil PSC INDA 03 Anti Corruption, Bappenas, 1 Sept. 2014
Indonesia Anti Corruption Forum
Reformasi Regulasi di Korea
Reformasi Regulasi di Korea
Indonesia Anti Corruption Forum
E book-uncac-gap-analysis-3
E book-uncac-gap-analysis-3
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan t
Uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan t
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi pbb antiko
Uu nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi pbb antiko
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Uu nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan
Indonesia Anti Corruption Forum
Uncac indonesia
Uncac indonesia
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi
Uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi
Indonesia Anti Corruption Forum
Se no 9 12 dpnp tentang pelaksanaan gcg bagi bank umum
Se no 9 12 dpnp tentang pelaksanaan gcg bagi bank umum
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 15 tahun 2002 tentang tppu
Uu nomor 15 tahun 2002 tentang tppu
Indonesia Anti Corruption Forum
Peraturan presiden nomor 35 tahun 2011
Peraturan presiden nomor 35 tahun 2011
Indonesia Anti Corruption Forum
Pbi nomor 8 4 2006 tentang pelaksanaan gcg
Pbi nomor 8 4 2006 tentang pelaksanaan gcg
Indonesia Anti Corruption Forum
Instruksi presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegaha
Instruksi presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegaha
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 23 tahun 1999 tentang bank indonesia
Uu nomor 23 tahun 1999 tentang bank indonesia
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 25 tahun 2003 tentang pencucian uang
Uu nomor 25 tahun 2003 tentang pencucian uang
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak p
Uu nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak p
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu no.07 tahun 2006 tentang pengesahan uncac
Uu no.07 tahun 2006 tentang pengesahan uncac
Indonesia Anti Corruption Forum
Notulensi hasil PSC INDA 03 Anti Corruption, Bappenas, 1 Sept. 2014
Notulensi hasil PSC INDA 03 Anti Corruption, Bappenas, 1 Sept. 2014
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan t
Uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan t
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi pbb antiko
Uu nomor 7 tahun 2006 tentang pengesahan konvensi pbb antiko
Indonesia Anti Corruption Forum
Se no 9 12 dpnp tentang pelaksanaan gcg bagi bank umum
Se no 9 12 dpnp tentang pelaksanaan gcg bagi bank umum
Indonesia Anti Corruption Forum
Instruksi presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegaha
Instruksi presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegaha
Indonesia Anti Corruption Forum
Uu nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak p
Uu nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak p
Indonesia Anti Corruption Forum

Korupsi korporasi

  • 1. Serial Diskusi Korupsi Korporasi Oleh: METTA DHARMASAPUTRA Email : metta@katadata.co.id Twitter: metta_ds UNODC & Binus University Jakarta, 18 Juli 2014
  • 2. 2 Artikel di Majalah Tempo dan Buku
  • 3. 3 1. KETOKOHAN: Terkaya Indonesia 2006 & 2008 versi Forbes Asia Magazine Finance Asia:
  • 4. 4 Sukanto Tanoto & Jaringan Luar Negeri Bos Raja Garuda Mas Group (Royal Golden Eagle), orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, 2006 dan 2008. Aset RGM US$ 8 miliar (sekitar Rp 72 triliun) dengan 56 ribu karyawan. Kekayaan Sukanto sendiri US$ 2,8 miliar. Dikenal dekat dengan penguasa di Singapura, Malaysia, dan Brasil. Jaringan perusahaannya di Cina, Brasil, Finlandia, Thailand, Malaysia, Filipina, Hong Kong, Singapura.
  • 5. 5 Asian Agri Group Terbesar kedua dari 5 perusahaan induk dalam RGE Group. Perusahaan perkebunan kelapa sawit, cokelat, dan karet yang berpusat di Medan dengan luas kebun 150 ribu hektare, salah satu yang terbesar di dunia.
  • 6. 6 2. KEPENTINGAN NEGARA: Catatan Kasus Grup RGE Indikasi manipulasi pajak Asian Agri terbesar dalam sejarah RI. Pemilik Bank Unibank yang dibekukan 2001 dan sempat kabur ke luar negeri. Sukanto bayar sebagian, negara nombok Rp 1,4 triliun. Kasus dugaan wesel ekspor fiktif ke perusahaan afiliasi yang difasilitasi Bank Indonesia US$ 230 juta (sekitar Rp 2,7 triliun) pada 1997. Negara hanya menerima pelunasan Rp 430 miliarTerakhir di tangan Timtas Tipikor Surat utang (NCD) bermasalah US$ 28 juta yang diterbitkan Unibank pada 1999. Melanggar ketentuan BI seperti dinyatakan Mahkamah Agung pada 24 Mei 2007. Riau Pulp and Paper diduga terlibat kasus pembalakan liar di Riau. Diselidiki Polda Riau dan Mabes Polri.
  • 7. 7 3. NILAI KERUGIAN: Kasus Pajak Terbesar Manipulasi Pajak 2002- 2005: - Kerugian: Rp 1,3 triliun. - 21 berkas, 11 tersangka - 9 truk (1.400 boks) dokumen disita - 1 tersangka sudah disidangkan dan bebas - Vonis MA denda Rp 2,5 triliun + tagihan Pajak Rp 2 triliun
  • 8. 8 Tiga Modus Manipulasi Pajak Modus umum: menekan biaya pajak di dalam negeri dan mentransfer hasil penghematan itu ke luar negeri (money laundering). Pembuatan biaya fiktif untuk menekan keuntungan (menghindari beban pajak tinggi) Transaksi hedging fiktif dengan perusahaan afiliasi di luar negeri (Hong Kong, Makao, Mauritius, BVI) Transfer pricing (permainan harga jual) ke perusahaan afiliasi di luar negeri
  • 9. 9 Gurita Bisnis Sukanto
  • 10. 10 Indikasi Biaya Fiktif 1 Nov 2004: 11 perusahaan mengeluarkan biaya, tapi dana masuk ke rekening pribadi Eddy Lukas dan Djoko Oetomo (orang kepercayaan Sukanto) di Bank Bumiputera.
  • 11. 11
  • 12. 12 Modus di Luar Negeri Setahun profit yang ditransfer ke luar negeri $30-40 juta. Setiap ton CPO yang dijual, transfer pricing $40. Ini kebijakan resmi perusahaan, karena semua memo transaksi disetujui GM Marketing dan COO Marketing/Downstream di Singapuragerbang order transaksi Asian Agri di luar negeri Dulunya transaksi langsung via Asian Agri Abadi di BVI. Sejak 2003 diubah via Makao dan Hong Kong terlebih dulu. Skema penjualan produk: Order dari SingapuraIndonesiaHong Kong atau MakaoBVIreal buyer
  • 13. 13 Manipulasi di Luar Negeri? Perusahaan di Hong Kong dan BVI hanya paper company, bukan operational company (kantor pengacara, pelatihan audit, pabrik payung) dan dikesankan non-afiliated Ada indikasi manipulasi pajak juga dilakukan terhadap otoritas pajak di Hong Kong IRD Hong Kong membebaskan profit Twin Bonus selama 2 tahun bebas pajak., karena dianggap transaksi luar negeri. Non-afiliated dng perusahaan di Indonesia Twin Bonus hanya kantor korespondensi dan semua transaksi dilakukan oleh perusahaan di Indonesia Hasil audit E&Y dan akuntan publik Hong Kong bertolak belakangTransaksi forward semu & one sided transaction
  • 14. 14 Indikasi Keterlibatan Sukanto Goalead, rekening penampung kekayaan Sukanto, menerima aliran dana dari Asian Agri atas perintah First Island Co.
  • 15. 15 Langkah Terobosan Non- Konvensional Penting perlindungan terhadap whistleblower atau justice collaborator Insentif bagi whistleblower (quitam) Kerjasama dengan otoritas pajak di luar negeri Lebih menghidupkan koordinasi antarlembaga, khususnya dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang dan indikasi money laundering.
  • 16. 16 Tiga Kunci Pemberantasan Manipulasi Pajak Perlin-dungan Whistle-blower Pembe-rantasan Manipulasi Pajak Korupsi Sektor Swasta Jerat Pencucian Uang
  • 17. 17 Peran Penting Internal Whistleblower
  • 18. 18 Kisah Whistleblower Dr. Jeffrey Wigand: The Man Who Knew Too Much Bekas Vice President pada divisi Riset dan Pengembangan Brown & Williamson (Lousville, Kentucky). Membongkar manipulasi campuran tembakau dalam rokok dengan menaikkan kadar nikotin untuk meningkatkan efek kecanduan (1999).
  • 19. 19 Bentuk Perlindungan Bentuk perlindungan: Keselamatan diri dan keluarga Imbalan (qui tam) 15%-30% dari uang yang diselamatkan the False Claims Act (Lincoln Law) diamendemen pada 1986. 1987-2008: uang negara yang diselamatkan hampir US$ 22 miliar.
  • 20. 20 Manipulasi Korporasi Firma akuntansi raksasa Arthur Andersen memanipulasi hasil audit. Setelah Amerika diguncang rentetan skandal manipulasi laporan keuangan (Enron, WorldCom, Tyco, Sunbeam, ImClone, dan Adelphia), Kongres Amerika pada 2002 mengesahkan the Sarbanes- Oxley Act untuk sektor korporat.
  • 21. 21 Manipulasi Korporasi Sarbanes-Oxley dilengkapi aturan perlindungan bagi whistleblower. Karyawan yang dikenai sanksi, misalnya dipecat, dapat melapor ke badan perlindungan the Occupational Safety and Health Administration. Jika fakta benar, perusahaan diminta mempekerjakannya kembali, plus bayar denda kepada karyawan tersebut.
  • 22. 22 Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan TERIMAKASIH