Dokumen ini menjelaskan sejarah dan prinsip bank syariah yang dimulai dari upaya pengembangan tanpa bunga pada tahun 1940 hingga munculnya berbagai bank syariah di Indonesia saat ini. Prinsip dasar bank syariah meliputi keadilan, maslahah, zakat, dan larangan terhadap riba serta kegiatan spekulatif, dengan tujuan untuk mencapai keberhasilan dunia dan akhirat. Selain itu, dijelaskan perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional dalam hal pengelolaan dana dan pembagian hasil.