際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Bank syariah
1.

2.

3.
4.
5.

PADA TAHUN 1940 MALAYSIA
MENCOBA MEMBUKA BANK TANPA
BUNGA
PADA TAHUN 1950 PAKISTAN
PAKISTAN MENCOBA MEMBUKA
LEMBAGA PERKREDITAN TANPA
BUNGA
PADA TAHUN 1963 MESIR SUKSES
MIT GHAMR LOCAL SAVING BANK
PADA TAHUN 1971 DIBUKANYA
NASSER SOCIAL BANK
PADA TAHUN 1975 DIDIRIKANNYA
ISLAMIC DEVELOPMENT BANK

1. PADA TAHUN 1998 JUMLAH KANTOR BANK
SYARIAH SECARA NASIONAL SEBANYAK 78
KANTOR
2. PETA PENYEBARAN TERKOSENTRASI DI
DAERAH JAKARTA,TANGGERANG,

BOGOR,BEKASI,BANDUNG.
3. DEWASA INI TELAH BANYAK
BERMUNCULAN BANK UMUM DENGAN
PRINSIP SYARIAH, SEPERTI BANK SYARIAH
MANDIRI,BANK NEGARA INDONESIA
SYARAIAH, BRI SYARIAH,BUKOPIN
SYARIAH, DLL.
4. UNTUK MENGAKOMODIR KEINGINAN
MASYARAKAT YANG MENDAMBAKAN
SISTEM PERBANKAN NON BUNGA
UU NO 10 1998

PASAL 1 AYAT 3 TENTANG KETENTUAN
UMUM

PASAL 6 HURUF m TENTANG USAHA
BANK UMUM

PASAL 7 HURUF c TENTANG USAHA
BANK UMUM

PASAL 8 AYAT 1 DAN 2 TENTANG
USAHA BANK UMUM

PASAL 11 AYAT 1 TENTANG USAHA
BANK UMUM

KONSEP DASAR RIBA
1.
AL QURAN 2/275
(AL BAQARAH AYAT 275) TENTANG RIBA
(TAMBAHAN)
2.
RIBA ADALAM MENSYARATKAN
TAMBAHAN PEMBAYARAN YANG
MEMBERATKAN PIHAK LAIN
3.
RIBA DIBAGI DUA
A.RIBA NASIAH YAITU PERTANGGUHAN
ATAU PERLAMBATAN
B.RIBA FADHAL YAITU PEMBAYARAN
YANG DILEBIHKAN.
Pengertian Bank Syariah


Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan
prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara
bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan
kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan
Syariah (nilai-nilai makro dan mikro).



Nilai-nilai Makro: Keadilan, Maslahah, Zakat, bebas dari bunga (riba),
bebas dari kegiatan spekulatif yang nonproduktif seperti perjudian (maysir),
bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar), bebas dari halhal yang rusak atau tidak sah (bathil), dan uang sebagai alat tukar.



Nilai-nilai Mikro: Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah



Dimensi keberhasilan: Dunia dan akhirat (long term oriented) dan sangat
memperhatikan kebersihan sumber, kebenaran proses dan kemanfaatan
hasil.
Prinsip-prinsip Dasar
NILAI-NILAI MAKRO
 Keadilan:


Keseimbangan antara hak dan kewajiban



Tata hubungan sederajat (tidak ada pihak yang mengekploitasi dan
terekploitasi)



Menempatkan sesuatu pada tempatnya



Berpihak kepada kebenaran

 Maslahah:


Orientasi pada kebutuhan masyarakat banyak



Orientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia (hanya memenuhi
needs tidak wants)



Tidak merusak lingkungan



Investasi pada bidang/sektor usaha yang halal
 Zakat:







Social safety net (perlindungan hak fakir miskin)
Mendorong asset diinvestasikan
Hubungan harmonis antara the have dan the have not.
Zakat bukan charity tetapi kewajiban
Lebih merupakan sebuah upaya pengendalian harta
masyarakat agar mengalir (tidak menumpuk) menuju aktivitas
investasi, daripada tujuan pengumpulan dana untuk distribusi

 Bebas dari bunga (riba):




Masa depan tidak dapat dipastikan
Menghindari adanya pihak yang terekploitasi
Lebih merupakan sebuah upaya untuk mengoptimalkan aliran
investasi dengan cara memaksimalkan kemungkinan investasi
melalui pelarangan adanya pemastian (riba)
 Bebas dari kegiatan spekulatif yang nonproduktif seperti
perjudian (maysir):




Meminimisir tindakan murni spekulatif (tidak terkait dengan
pengembangan sektor riil).
Mendorong masyarakat berinvestasi pada sektor riil.
Mendorong masyarakat berperilaku yang berorientasi jangka
panjang dan menghindari tindakan potong kompas

 Bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan
(gharar):




Symmetric Information
Meminimalkan transaksi yang tidak transparan
Mempromosikan transparansi pada setiap transaksi
 Bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah (bathil):
 Uang sebagai alat tukar:






Fungsi dasar uang sebagai alat tukar
Uang bukan untuk diperdagangkan
Uang baru bernilai apabila telah diinvestasikan
Pertumbuhan uang sejalan dengan pertumbuhan sektor riil
Pengendalian uang = pengendalian sektor riil

 Tidak mengenal konsep time value of money, tetapi
mengenal konsep economic value of time
Prinsip-prinsip Dasar
NILAI-NILAI MIKRO
1. Shiddiq (Benar dan Jujur)

Memastikan bahwa pengelolaan bank syariah dilakukan dengan moralitas yang
menjunjung tinggi nilai kejujuran. Dengan nilai ini pengelolaan dana masyarakat akan dilakukan
dengan mengedepankan cara-cara yang diperkenankan (halal) serta menjauhi cara-cara yang
meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram);
2. Tabligh (Mengembangkan Lingkungan / Bawahan Menuju Kebaikan)
Secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai
prinsip-prinsip, produk dan jasa perbankan syariah. Dalam melakukan sosialisasi sebaiknya tidak
hanya mengedepankan pemenuhan prinsip syariah semata, tetapi juga harus mampu
mengedukasi masyarakat mengenai manfaat bagi pengguna jasa perbankan syariah;
3. Amanah (Dapat Dipercaya)
Menjaga dengan ketat prinsip kehati-hatian dan kejujuran dalam mengelola dana yang
diperoleh dari pemilik dana (shahibul maal) sehingga timbul rasa saling percaya antara pihak
pemilik dana dan pihak pengelola dana investasi (mudharib);
4. Fathanah (Kompeten dan Profesional)
Memastikan bahwa pengelolaan bank dilakukan secara profesional dan kompetitif
sehingga menghasilkan keuntungan maksimum dalam tingkat risiko yang ditetapkan oleh bank.
Termasuk di dalamnya adalah pelayanan yang penuh dengan kecermatan dan kesantunan
(riayah) serta penuh rasa tanggung jawab (mas'uliyah).
PENGERTIAN RIBA
 Riba secara bahasa adalah tambahan, meningkat,

membesar
 Riba adalah penambahan, perkembangan, peningkatan
dan pembesaran atas pinjaman pokok yang diterima
pemberi pinjaman dari peminjam sebagai imbalan karena
menangguhkan atau berpisah dari sebagian modalnya
dalam kurun waktu tertentu.
 Riba adalah tambahan atas modal baik sedikit atau banyak
(sayid sabiq)
KONSEP RIBA
 Konsep riba di kalangan Yahudi

dalam kitab old testament (perjanjian lama) dan
undang-undang talmud yang menyatakan melarang
praktek bunga (Kitab Exodus pasal 22 ayat 25)
 Konsep riba dikalangan Kristen
dalam kitab perjanjian baru yang meyatakan
melarang praktek riba
(Lukas pasal 6 ayat 34-35)
 Konsep riba dalam Islam
dalam alquran secara tegas melarang praktek
bunga
(Al baqarah ayat 275, 276,277,278,279)
MACAM RIBA
 Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan

tertentu yang disayaratkan terhadap yang berutang
 Riba jahiliah adalah dibayarnya lebih dari pokok
pinjaman karena sipeminjam tidak mam[u membayar
utangnya pada waktu yang telah ditetapkan.
 Riba fadhl/buyu adalah pertukaran barang sejenis yang
tidak memenuhi kriteria yang sama kualitas dan
kuantitasnya sehingga menimbulkan ketidakjelasaan
(gharar) bagi kedua belah pihak.
 Riba nasiah adalah penangguhan penyerahan atau
penerimaan jenis barang yang dipertukarkan
PRINSIP RIBA
 Pertukaran barang yang sama jenis dan nilainya

tetapi berbeda jumlah dilakukan secara tunai dan
kredit.
 Pertukaran barang yang sama jenis dan jumlahnya
tetapi berbeda nilai (harganya) dilakukan secara
kredit, tetapi bila dilakukan secara tunai dari tangan
ke tangan maka tidak riba
 Pertukaran barang yang sama nilai atau harganya
tetapi berbeda jenis dan kuantitas nya dilakukan
secara kredit, tetapi bila dilakukan dari tangan ke
tangan dan secara tunai maka tida riba
DAMPAK RIBA
 Menimbulkan permusuhan antar individudan mengurangi






semangat kerjasama dan saling tolong menolong
Menimbulkan mental pemboros dan pemalas
Merupakan salah satu bentuk penjajahan
Potensi ekploitasi terhadap yang lemah
Alokasi sumberdaya ekonomi tidak efisien
Menurunkan minat untuk berinvestasi (terhambatnya
investasi)
Perbedaan Bank Syariah dan
Bank Konvensional
BUNGA

BAGI HASIL

1. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad
dengan asumsi usaha akan selalu
menghasilkan keuntungan.

1. Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil
disepakati pada waktu akad dengan
berpedoman pada kemungkinan untung
rugi.

2. Besarnya persentase didasarkan pada
jumlah dana/modal yang dipinjamkan.

2. Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada
jumlah keuntungan yang diperoleh.

3. Bunga dapat mengambang/variabel, dan
besarnya naik turun sesuai dengan naik
turunnya bunga patokan atau kondisi
ekonomi.

3. Rasio bagi hasil tetap tidak berubah selama
akad masih berlaku, kecuali diubah atas
kesepakatan bersama.

4. Pembayaran bunga tetap seperti yang
dijanjikan tanpa pertimbangan apakah
usaha yang dijalankan peminjam untung
atau rugi.

4. Bagi hasil bergantung pada keuntungan
usaha yang dijalankan. Bila usaha merugi,
kerugian akan ditanggung bersama.

5. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat
sekalipun keuntungan naik berlipat ganda.

5. Jumlah pembagian laba meningkat sesuai
dengan peningkatan keuntungan.

6. Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak
dikecam) oleh semua agama.

6. Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi
hasil.
BUNGA
Bank syariah
Ad

Recommended

Perbankan syariah
Perbankan syariah
Qiqi Aw
Bank Syariah
Bank Syariah
Isaka Yoga
Perbankan Syariah (Bank Muamalat)
Perbankan Syariah (Bank Muamalat)
Farhan Luqman Al-Hakim
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah
Syafril Djaelani,SE, MM
Perbankan islam dan asuransi islam.ppt
Perbankan islam dan asuransi islam.ppt
Nur Anisah
Riba
Riba
Syifa Syifa
Pengantar perbankan-syariah
Pengantar perbankan-syariah
Muhammad Armansyah
6. prinsip operasional bank syaraiah
6. prinsip operasional bank syaraiah
branzbear
Bank syariah dan BPRS
Bank syariah dan BPRS
Achmad Boys Awaluddin Rifai
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Hevliza Tiara
Perbadaan bank konvensional dan bank syariah
Perbadaan bank konvensional dan bank syariah
IwanTaufik Hidayat
Pendidikan Agama Islam XI : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam K-13
Pendidikan Agama Islam XI : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam K-13
Trie Nakita Sabrina
Bunga bank (bank interest i)
Bunga bank (bank interest i)
Princess Raby
Makalah bank syariah
Makalah bank syariah
teguh zhee
Konsep dasar bank syariah
Konsep dasar bank syariah
Yusuf Arif Setiawan
Keunggulan sistem perbankan syariah
Keunggulan sistem perbankan syariah
Sugia Suganda
Sistem dan operasional bank syariah
Sistem dan operasional bank syariah
Jefik Zulfikar
Paper Investasi dalam islam dan pasar modal syariah
Paper Investasi dalam islam dan pasar modal syariah
Yusuf Darismah
3-Konsep Operasional Bank Syariah
3-Konsep Operasional Bank Syariah
Khairul Alonx
Memahami operasional-bank-syariah
Memahami operasional-bank-syariah
Ahmad Jumirin
Materi Islamic Business Coaching #4 (A) Jakarta
Materi Islamic Business Coaching #4 (A) Jakarta
islamicbusinesscoaching
RIBA, BANK, DAN ASURANSI
RIBA, BANK, DAN ASURANSI
dinanurfadhilah
Solusi Sistemik yg Jitu untuk Mengatasi Problem Akibat Ekonomi Kapitalisme
Solusi Sistemik yg Jitu untuk Mengatasi Problem Akibat Ekonomi Kapitalisme
Suryono .
Sejarah perbankan syariah
Sejarah perbankan syariah
Nisa Ell
Bank syariah vs bank konvensional
Bank syariah vs bank konvensional
Krilekz
Riba dan Bunga Bank
Riba dan Bunga Bank
Dwi Rizkita
Praktik ekonomi dalam islam
Praktik ekonomi dalam islam
Alya Titania Annisaa
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah
Gus Alwy Muhammad
materi ajar terkait Bank Syariah di indonesia.ppt
materi ajar terkait Bank Syariah di indonesia.ppt
Nantcol
Perbankan syariah
Perbankan syariah
M Armansyah Armansyah

More Related Content

What's hot (19)

Bank syariah dan BPRS
Bank syariah dan BPRS
Achmad Boys Awaluddin Rifai
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Hevliza Tiara
Perbadaan bank konvensional dan bank syariah
Perbadaan bank konvensional dan bank syariah
IwanTaufik Hidayat
Pendidikan Agama Islam XI : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam K-13
Pendidikan Agama Islam XI : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam K-13
Trie Nakita Sabrina
Bunga bank (bank interest i)
Bunga bank (bank interest i)
Princess Raby
Makalah bank syariah
Makalah bank syariah
teguh zhee
Konsep dasar bank syariah
Konsep dasar bank syariah
Yusuf Arif Setiawan
Keunggulan sistem perbankan syariah
Keunggulan sistem perbankan syariah
Sugia Suganda
Sistem dan operasional bank syariah
Sistem dan operasional bank syariah
Jefik Zulfikar
Paper Investasi dalam islam dan pasar modal syariah
Paper Investasi dalam islam dan pasar modal syariah
Yusuf Darismah
3-Konsep Operasional Bank Syariah
3-Konsep Operasional Bank Syariah
Khairul Alonx
Memahami operasional-bank-syariah
Memahami operasional-bank-syariah
Ahmad Jumirin
Materi Islamic Business Coaching #4 (A) Jakarta
Materi Islamic Business Coaching #4 (A) Jakarta
islamicbusinesscoaching
RIBA, BANK, DAN ASURANSI
RIBA, BANK, DAN ASURANSI
dinanurfadhilah
Solusi Sistemik yg Jitu untuk Mengatasi Problem Akibat Ekonomi Kapitalisme
Solusi Sistemik yg Jitu untuk Mengatasi Problem Akibat Ekonomi Kapitalisme
Suryono .
Sejarah perbankan syariah
Sejarah perbankan syariah
Nisa Ell
Bank syariah vs bank konvensional
Bank syariah vs bank konvensional
Krilekz
Riba dan Bunga Bank
Riba dan Bunga Bank
Dwi Rizkita
Praktik ekonomi dalam islam
Praktik ekonomi dalam islam
Alya Titania Annisaa
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam K13
Hevliza Tiara
Perbadaan bank konvensional dan bank syariah
Perbadaan bank konvensional dan bank syariah
IwanTaufik Hidayat
Pendidikan Agama Islam XI : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam K-13
Pendidikan Agama Islam XI : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam K-13
Trie Nakita Sabrina
Bunga bank (bank interest i)
Bunga bank (bank interest i)
Princess Raby
Makalah bank syariah
Makalah bank syariah
teguh zhee
Keunggulan sistem perbankan syariah
Keunggulan sistem perbankan syariah
Sugia Suganda
Sistem dan operasional bank syariah
Sistem dan operasional bank syariah
Jefik Zulfikar
Paper Investasi dalam islam dan pasar modal syariah
Paper Investasi dalam islam dan pasar modal syariah
Yusuf Darismah
3-Konsep Operasional Bank Syariah
3-Konsep Operasional Bank Syariah
Khairul Alonx
Memahami operasional-bank-syariah
Memahami operasional-bank-syariah
Ahmad Jumirin
Materi Islamic Business Coaching #4 (A) Jakarta
Materi Islamic Business Coaching #4 (A) Jakarta
islamicbusinesscoaching
RIBA, BANK, DAN ASURANSI
RIBA, BANK, DAN ASURANSI
dinanurfadhilah
Solusi Sistemik yg Jitu untuk Mengatasi Problem Akibat Ekonomi Kapitalisme
Solusi Sistemik yg Jitu untuk Mengatasi Problem Akibat Ekonomi Kapitalisme
Suryono .
Sejarah perbankan syariah
Sejarah perbankan syariah
Nisa Ell
Bank syariah vs bank konvensional
Bank syariah vs bank konvensional
Krilekz
Riba dan Bunga Bank
Riba dan Bunga Bank
Dwi Rizkita

Similar to Bank syariah (20)

Perbankan Syariah
Perbankan Syariah
Gus Alwy Muhammad
materi ajar terkait Bank Syariah di indonesia.ppt
materi ajar terkait Bank Syariah di indonesia.ppt
Nantcol
Perbankan syariah
Perbankan syariah
M Armansyah Armansyah
Hk perbankan syariah
Hk perbankan syariah
adityanoviyansyah
Presentasi tentang pembahasan bank syariah PAI.pptx
Presentasi tentang pembahasan bank syariah PAI.pptx
claimnadia000
ppt bank syariah manajemen perbankan syariah + lab mini bank syariah.ppt
ppt bank syariah manajemen perbankan syariah + lab mini bank syariah.ppt
VinaRochmah
Syariah Islamic Bank
Syariah Islamic Bank
Isaka Yoga
Akuntansi perbankan-syariah
Akuntansi perbankan-syariah
Muhammad Love Kian
Lembaga Keuangan Syariah
Lembaga Keuangan Syariah
Neyna Fazadiq
Sejarah dan pengenalan kepada undang undang perbankan islam
Sejarah dan pengenalan kepada undang undang perbankan islam
Amalia Sulaiman
Akuntansi syariah produk haji bank syariah (muamalat)
Akuntansi syariah produk haji bank syariah (muamalat)
Herna Ferari
Kompetensi dasar 2 dasar pb
Kompetensi dasar 2 dasar pb
Diah Dwi Ammarwati
Manajemen pemasaran perbankan syariah pertemuan ke 2
Manajemen pemasaran perbankan syariah pertemuan ke 2
Lutvi Alamsyah Xie
Karakteristik dan Produk-produk bank syariah.ppt
Karakteristik dan Produk-produk bank syariah.ppt
muhammadarsyad77
KONSEP & SISTEM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
KONSEP & SISTEM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
AchmadHasanHafidzi
Konsep Perbankan Syariah di Indonesia.ppt
Konsep Perbankan Syariah di Indonesia.ppt
AchmadHasanHafidzi
Wang, anda & Islam - BAB 6 Perbezaan Perbankan Islam & Konventional.pdf
Wang, anda & Islam - BAB 6 Perbezaan Perbankan Islam & Konventional.pdf
fairuz100356
Banking islamic prospect and problem
Banking islamic prospect and problem
Universitas Mulawarman Samarinda
Bank Syariah dan konsep dasar bank islam.pptx
Bank Syariah dan konsep dasar bank islam.pptx
Cut Dian
Perkembangan Manajemen Bisnis Syariah
Perkembangan Manajemen Bisnis Syariah
JERYANHARYOGI1
materi ajar terkait Bank Syariah di indonesia.ppt
materi ajar terkait Bank Syariah di indonesia.ppt
Nantcol
Presentasi tentang pembahasan bank syariah PAI.pptx
Presentasi tentang pembahasan bank syariah PAI.pptx
claimnadia000
ppt bank syariah manajemen perbankan syariah + lab mini bank syariah.ppt
ppt bank syariah manajemen perbankan syariah + lab mini bank syariah.ppt
VinaRochmah
Syariah Islamic Bank
Syariah Islamic Bank
Isaka Yoga
Akuntansi perbankan-syariah
Akuntansi perbankan-syariah
Muhammad Love Kian
Lembaga Keuangan Syariah
Lembaga Keuangan Syariah
Neyna Fazadiq
Sejarah dan pengenalan kepada undang undang perbankan islam
Sejarah dan pengenalan kepada undang undang perbankan islam
Amalia Sulaiman
Akuntansi syariah produk haji bank syariah (muamalat)
Akuntansi syariah produk haji bank syariah (muamalat)
Herna Ferari
Kompetensi dasar 2 dasar pb
Kompetensi dasar 2 dasar pb
Diah Dwi Ammarwati
Manajemen pemasaran perbankan syariah pertemuan ke 2
Manajemen pemasaran perbankan syariah pertemuan ke 2
Lutvi Alamsyah Xie
Karakteristik dan Produk-produk bank syariah.ppt
Karakteristik dan Produk-produk bank syariah.ppt
muhammadarsyad77
KONSEP & SISTEM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
KONSEP & SISTEM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
AchmadHasanHafidzi
Konsep Perbankan Syariah di Indonesia.ppt
Konsep Perbankan Syariah di Indonesia.ppt
AchmadHasanHafidzi
Wang, anda & Islam - BAB 6 Perbezaan Perbankan Islam & Konventional.pdf
Wang, anda & Islam - BAB 6 Perbezaan Perbankan Islam & Konventional.pdf
fairuz100356
Bank Syariah dan konsep dasar bank islam.pptx
Bank Syariah dan konsep dasar bank islam.pptx
Cut Dian
Perkembangan Manajemen Bisnis Syariah
Perkembangan Manajemen Bisnis Syariah
JERYANHARYOGI1
Ad

Bank syariah

  • 2. 1. 2. 3. 4. 5. PADA TAHUN 1940 MALAYSIA MENCOBA MEMBUKA BANK TANPA BUNGA PADA TAHUN 1950 PAKISTAN PAKISTAN MENCOBA MEMBUKA LEMBAGA PERKREDITAN TANPA BUNGA PADA TAHUN 1963 MESIR SUKSES MIT GHAMR LOCAL SAVING BANK PADA TAHUN 1971 DIBUKANYA NASSER SOCIAL BANK PADA TAHUN 1975 DIDIRIKANNYA ISLAMIC DEVELOPMENT BANK 1. PADA TAHUN 1998 JUMLAH KANTOR BANK SYARIAH SECARA NASIONAL SEBANYAK 78 KANTOR 2. PETA PENYEBARAN TERKOSENTRASI DI DAERAH JAKARTA,TANGGERANG, BOGOR,BEKASI,BANDUNG. 3. DEWASA INI TELAH BANYAK BERMUNCULAN BANK UMUM DENGAN PRINSIP SYARIAH, SEPERTI BANK SYARIAH MANDIRI,BANK NEGARA INDONESIA SYARAIAH, BRI SYARIAH,BUKOPIN SYARIAH, DLL. 4. UNTUK MENGAKOMODIR KEINGINAN MASYARAKAT YANG MENDAMBAKAN SISTEM PERBANKAN NON BUNGA
  • 3. UU NO 10 1998 PASAL 1 AYAT 3 TENTANG KETENTUAN UMUM PASAL 6 HURUF m TENTANG USAHA BANK UMUM PASAL 7 HURUF c TENTANG USAHA BANK UMUM PASAL 8 AYAT 1 DAN 2 TENTANG USAHA BANK UMUM PASAL 11 AYAT 1 TENTANG USAHA BANK UMUM KONSEP DASAR RIBA 1. AL QURAN 2/275 (AL BAQARAH AYAT 275) TENTANG RIBA (TAMBAHAN) 2. RIBA ADALAM MENSYARATKAN TAMBAHAN PEMBAYARAN YANG MEMBERATKAN PIHAK LAIN 3. RIBA DIBAGI DUA A.RIBA NASIAH YAITU PERTANGGUHAN ATAU PERLAMBATAN B.RIBA FADHAL YAITU PEMBAYARAN YANG DILEBIHKAN.
  • 4. Pengertian Bank Syariah Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah (nilai-nilai makro dan mikro). Nilai-nilai Makro: Keadilan, Maslahah, Zakat, bebas dari bunga (riba), bebas dari kegiatan spekulatif yang nonproduktif seperti perjudian (maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar), bebas dari halhal yang rusak atau tidak sah (bathil), dan uang sebagai alat tukar. Nilai-nilai Mikro: Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah Dimensi keberhasilan: Dunia dan akhirat (long term oriented) dan sangat memperhatikan kebersihan sumber, kebenaran proses dan kemanfaatan hasil.
  • 5. Prinsip-prinsip Dasar NILAI-NILAI MAKRO Keadilan: Keseimbangan antara hak dan kewajiban Tata hubungan sederajat (tidak ada pihak yang mengekploitasi dan terekploitasi) Menempatkan sesuatu pada tempatnya Berpihak kepada kebenaran Maslahah: Orientasi pada kebutuhan masyarakat banyak Orientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia (hanya memenuhi needs tidak wants) Tidak merusak lingkungan Investasi pada bidang/sektor usaha yang halal
  • 6. Zakat: Social safety net (perlindungan hak fakir miskin) Mendorong asset diinvestasikan Hubungan harmonis antara the have dan the have not. Zakat bukan charity tetapi kewajiban Lebih merupakan sebuah upaya pengendalian harta masyarakat agar mengalir (tidak menumpuk) menuju aktivitas investasi, daripada tujuan pengumpulan dana untuk distribusi Bebas dari bunga (riba): Masa depan tidak dapat dipastikan Menghindari adanya pihak yang terekploitasi Lebih merupakan sebuah upaya untuk mengoptimalkan aliran investasi dengan cara memaksimalkan kemungkinan investasi melalui pelarangan adanya pemastian (riba)
  • 7. Bebas dari kegiatan spekulatif yang nonproduktif seperti perjudian (maysir): Meminimisir tindakan murni spekulatif (tidak terkait dengan pengembangan sektor riil). Mendorong masyarakat berinvestasi pada sektor riil. Mendorong masyarakat berperilaku yang berorientasi jangka panjang dan menghindari tindakan potong kompas Bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar): Symmetric Information Meminimalkan transaksi yang tidak transparan Mempromosikan transparansi pada setiap transaksi
  • 8. Bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah (bathil): Uang sebagai alat tukar: Fungsi dasar uang sebagai alat tukar Uang bukan untuk diperdagangkan Uang baru bernilai apabila telah diinvestasikan Pertumbuhan uang sejalan dengan pertumbuhan sektor riil Pengendalian uang = pengendalian sektor riil Tidak mengenal konsep time value of money, tetapi mengenal konsep economic value of time
  • 9. Prinsip-prinsip Dasar NILAI-NILAI MIKRO 1. Shiddiq (Benar dan Jujur) Memastikan bahwa pengelolaan bank syariah dilakukan dengan moralitas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Dengan nilai ini pengelolaan dana masyarakat akan dilakukan dengan mengedepankan cara-cara yang diperkenankan (halal) serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram); 2. Tabligh (Mengembangkan Lingkungan / Bawahan Menuju Kebaikan) Secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip, produk dan jasa perbankan syariah. Dalam melakukan sosialisasi sebaiknya tidak hanya mengedepankan pemenuhan prinsip syariah semata, tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat mengenai manfaat bagi pengguna jasa perbankan syariah; 3. Amanah (Dapat Dipercaya) Menjaga dengan ketat prinsip kehati-hatian dan kejujuran dalam mengelola dana yang diperoleh dari pemilik dana (shahibul maal) sehingga timbul rasa saling percaya antara pihak pemilik dana dan pihak pengelola dana investasi (mudharib); 4. Fathanah (Kompeten dan Profesional) Memastikan bahwa pengelolaan bank dilakukan secara profesional dan kompetitif sehingga menghasilkan keuntungan maksimum dalam tingkat risiko yang ditetapkan oleh bank. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan yang penuh dengan kecermatan dan kesantunan (riayah) serta penuh rasa tanggung jawab (mas'uliyah).
  • 10. PENGERTIAN RIBA Riba secara bahasa adalah tambahan, meningkat, membesar Riba adalah penambahan, perkembangan, peningkatan dan pembesaran atas pinjaman pokok yang diterima pemberi pinjaman dari peminjam sebagai imbalan karena menangguhkan atau berpisah dari sebagian modalnya dalam kurun waktu tertentu. Riba adalah tambahan atas modal baik sedikit atau banyak (sayid sabiq)
  • 11. KONSEP RIBA Konsep riba di kalangan Yahudi dalam kitab old testament (perjanjian lama) dan undang-undang talmud yang menyatakan melarang praktek bunga (Kitab Exodus pasal 22 ayat 25) Konsep riba dikalangan Kristen dalam kitab perjanjian baru yang meyatakan melarang praktek riba (Lukas pasal 6 ayat 34-35) Konsep riba dalam Islam dalam alquran secara tegas melarang praktek bunga (Al baqarah ayat 275, 276,277,278,279)
  • 12. MACAM RIBA Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disayaratkan terhadap yang berutang Riba jahiliah adalah dibayarnya lebih dari pokok pinjaman karena sipeminjam tidak mam[u membayar utangnya pada waktu yang telah ditetapkan. Riba fadhl/buyu adalah pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria yang sama kualitas dan kuantitasnya sehingga menimbulkan ketidakjelasaan (gharar) bagi kedua belah pihak. Riba nasiah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang yang dipertukarkan
  • 13. PRINSIP RIBA Pertukaran barang yang sama jenis dan nilainya tetapi berbeda jumlah dilakukan secara tunai dan kredit. Pertukaran barang yang sama jenis dan jumlahnya tetapi berbeda nilai (harganya) dilakukan secara kredit, tetapi bila dilakukan secara tunai dari tangan ke tangan maka tidak riba Pertukaran barang yang sama nilai atau harganya tetapi berbeda jenis dan kuantitas nya dilakukan secara kredit, tetapi bila dilakukan dari tangan ke tangan dan secara tunai maka tida riba
  • 14. DAMPAK RIBA Menimbulkan permusuhan antar individudan mengurangi semangat kerjasama dan saling tolong menolong Menimbulkan mental pemboros dan pemalas Merupakan salah satu bentuk penjajahan Potensi ekploitasi terhadap yang lemah Alokasi sumberdaya ekonomi tidak efisien Menurunkan minat untuk berinvestasi (terhambatnya investasi)
  • 15. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional BUNGA BAGI HASIL 1. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi usaha akan selalu menghasilkan keuntungan. 1. Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi. 2. Besarnya persentase didasarkan pada jumlah dana/modal yang dipinjamkan. 2. Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. 3. Bunga dapat mengambang/variabel, dan besarnya naik turun sesuai dengan naik turunnya bunga patokan atau kondisi ekonomi. 3. Rasio bagi hasil tetap tidak berubah selama akad masih berlaku, kecuali diubah atas kesepakatan bersama. 4. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah usaha yang dijalankan peminjam untung atau rugi. 4. Bagi hasil bergantung pada keuntungan usaha yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama. 5. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan naik berlipat ganda. 5. Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan. 6. Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama. 6. Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.
  • 16. BUNGA