Laporan tahap 1 pengetahuan mengenai pemilu di kalangan pemilih pemula
1. Pengetahuan Mengenai Pemilu di Kalangan Pemilih
Pemula
Nurul Hidayah/J1F111007
Program Studi S-1 Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Lambung Mangkurat
Jl. A. Yani Km 36, Banjarbaru, Indonesia
nurul.j1f111007@gmail.com
Abstrak Dalam setiap pemilu, jumlah pemilih pemula sekitar
20-30% dari keseluruhan jumlah pemilih dalam pemilu.
Keberadaan pemilih pemula sangat potensial untuk menentukan
pemimpin yang akan terpilih. Untuk itu, penting sekali
mendapatkan pendidikan politik yang secara spesifik ditujukan
kepada pemilih pemula. Penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui pengetahuan mengenai pemilu di kalangan pemilih
pemula. Pengetahuan mengenai pemilu yang diketahui pemilih
pemula bergantung pada pendidikan politik yang pernah
diterimanya. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian survey dengan teknik pengambilan sampel secara
purposive sampling.
Kata Kunci pemilu, pemilih pemula, pengetahuan pemilu.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut
sistem politik demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg-nya mendefinisikan
demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat". Salah satu prasyarat berjalannya sistem politik
demokrasi adalah penyelenggaraan pemilu yang bebas dan
berkala. Sesuai dengan definisi dan prasyarat tersebut maka
diselenggarakan pemilu dimana rakyat Indonesia dapat
memilih wakil dan pemimpin mereka secara langsung.
Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun
1955. Kemudian berlanjut secara berkala, pemilu yang ke-10
diselenggarakan pada tahun 2009. Pemilu pada masa reformasi
ini diadakan 5 tahun sekali sehingga pemilu selanjutnya adalah
pemilu tahun 2014. Untuk menjadi pemilih dalam pemilu, ada
persyaratan yang harus terpenuhi yaitu persyaratan umur.
Sesuai dengan persyaratan itu, pemilih berusia 17-21 tahun
tergolong pemilih pemula.
Pemilih pemula adalah kalangan muda yang baru pertama
kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, yakni
kalangan mahasiswa semester awal dan kelompok pemuda
lainnya yang pada pemilu periode lalu belum genap berusia 17
tahun. Dalam setiap pemilu, jumlah pemilih pemula sekitar 2030% dari keseluruhan jumlah pemilih dalam pemilu. Pada
Pemilu 2004, jumlah pemilih pemula sekitar 27 juta dari 147
juta pemilih. Pada Pemilu 2009 sekitar 36 juta pemilih dari 171
juta pemilih. Data BPS 2010: Penduduk usia 15-19 tahun:
20.871.086 orang, usia 20-24 tahun: 19.878.417 orang. Dengan
demikian, jumlah pemilih muda sebanyak 40.749.503 orang.
Dalam pemilu, jumlah itu sangat besar dan bisa menentukan
kemenangan partai politik atau kandidat tertentu yang
berkompetisi dalam pemilihan umum.
Pemilih pemula belum memiliki pengalaman memilih
dalam pemilu. Selain itu, pemikiran politik pemilih pemula
juga cenderung labil. Padahal keberadaan mereka sangat
potensial untuk menentukan pemimpin yang akan terpilih.
Untuk itu, penting sekali mendapatkan pendidikan politik yang
secara spesifik ditujukan kepada pemilih pemula. Dengan
pemahaman mengenai pemilu memungkinkan pemilih pemula
menjadi pemilih cerdas yang sadar dalam menggunakan hak
pilihnya dan dapat memilih pemimpin yang berkualitas.
Berdasarkan hal tersebut, penelitian akan dilakukan untuk
mengetahui pengetahuan mengenai pemilu di kalangan pemilih
pemula, yakni mahasiswa/i Ilmu Komputer FMIPA Unlam
Angkatan 2011 yang masih aktif.
B. Perumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Apa saja halhal yang berkaitan dengan pemilu yang telah diketahui dengan
baik oleh mahasiswa/i Ilmu Komputer FMIPA Unlam
Angkatan 2011 sebagai pemilih pemula ?.
C. Manfaat dan Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui apa saja
informasi pemilu yang telah diketahui dengan baik oleh para
pemilih pemula. Manfaat dari penelitian ini adalah hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan bagi pihak
penyelenggara pemilu atau organisasi masyarakat lainnya
dalam melakukan sosialisasi pemilu khususnya kepada pemilih
pemula.
D. Batasan Penelitian
Batasan dalam penelitian ini adalah mahasiswa/i Ilmu
Komputer FMIPA Unlam Angkatan 2011 yang masih aktif.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
mahasiswa/i pemilih pemula pada pemilu 2014 nanti. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive
sampling. Teknik pengumpulan data dari sampel dilakukan
dengan menggunakan kuisioner.
2. II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Pemilihan Umum (Pemilu)
Berdasarkan UUD 1945 Bab 1 Pasal 1 Ayat (2) kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilakukan menurut UndangUndang Dasar. Dalam demokrasi modern yang menjalankan
kedaulatan itu adalah wakil-wakil rakyat yang ditentukan
sendiri oleh rakyat. Untuk menentukan siapakah yang
berwenang mewakili rakyat maka dilaksanakan pemilihan
umum. Pemilihan umum menurut Syarbaini (dikutip dalam
Dani, 2010) adalah suatu cara memilih wakil-wakil rakyat yang
akan duduk di lembaga perwakilan rakyat serta salah satu
pelayanan hak-hak asasi warga negara dalam bidang politik.
B. Tujuan Pemilu
Paling tidak ada tiga tujuan pemilihan umum di Indonesia
menurut Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim (dikutip dalam
Sukriono, 2009), yaitu pertama memungkinkan terjadinya
pergantian pemerintah secara damai dan tertib, kedua: untuk
melaksanakan kedaulatan rakyat, dan ketiga; untuk
melaksanakan hak-hak asasi warga negara. Sementara itu,
Jimly Asshiddiqie (dikutip dalam Sukriono, 2009)
merumuskan tujuan penyelenggaraan pemilu menjadi 4
(empat), yaitu :
1) untuk memungkinkan terjadinya peralihan kepemimpinan
pemerintahan secara tertib dan damai;
2) untuk memungkinkan terjadinya pergantian pejabat yang
akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga
perwakilan;
3) untuk melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat; dan
4) untuk melaksanakan prinsip hak-hak asasi warga negara.
C. Macam-Macam Pemilu
Pada pemilu yang dipilih tidak saja wakil rakyat yang akan
duduk di lembaga perwakilan rakyat atau parlemen, tetapi juga
para pemimpin pemerintahan yang duduk di kursi eksekutif. Di
cabang kekuasaan legislatif, para wakil rakyat itu ada yang
duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, ada yang duduk di Dewan
Perwakilan Daerah, dan ada pula yang akan duduk di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, baik di tingkat provinsi ataupun di
tingkat kabupaten dan kota. Sedangkan di cabang kekuasaan
pemerintahan eksekutif, para pemimpin yang dipilih secara
langsung oleh rakyat adalah Presiden dan Wakil Presiden,
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota. Dengan adanya pemilihan
umum yang teratur dan berkala, maka pergantian para pejabat
dimaksud juga dapat terselenggara secara teratur dan berkala
(Sukriono, 2009).
Peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah
pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai
politik atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi
paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh
25% dari suara nasional dalam pemilu anggota DPR, sebelum
pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Dani, 2010).
D. Pemilih Pemula
Menurut pasal 1 ayat (22) UU No. 10 tahun 2008, pemilih
adalah warga negara Indonesia yang telah genap berumur 17
(tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin,
kemudian pasal 19 ayat (1 dan 2) UU No. 10 tahun 2008
menerangkan bahwa pemilih yang mempunyai hak memilih
adalah warga negara Indonesia yang didaftar oleh
penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih dan pada hari
pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun
atau lebih sudah/pernah kawin. Dari pengertian tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa pemilih pemula adalah warga negara
yang terdaftar oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih,
dan baru mengikuti pemilu (memberikan suara) pertama kali
sejak pemilu diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia
17-21 tahun (Dani, 2010).
Kelompok pemilih pemula ini biasanya mereka yang
berstatus pelajar, mahasiswa, serta pekerja muda. Pemilih
pemula dalam ritual demokrasi (pemilu legislatif, Pilpres)
selama ini sebagai objek dalam kegiatan politik, yaitu mereka
yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke
arah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke tingkat yang
optimal agar dapat berperan dalam bidang politik (Dani, 2010).
E. Faktor Yang Mempengaruhi Orientasi Politik Pemilih
Pemula
Tinggi rendahnya partisipasi warga dalam proses politik
suatu negara setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor,
antara lain adalah kesadaran politik dan kepercayaan terhadap
pemerintah (sistem politik). Kesadaran politik ialah kesadaran
akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini
menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan
masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian
seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat
dia hidup (Setiajid, 2011).
Menurut Ruslan (dikutip dalam Setiajid, 2011) partisipasi
politik warga negara sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu
1) Keyakinan agama yang diimani oleh individu,
2) Jenis kultur politik, atau bentuk nilai dan keyakinan
tentang kegiatan politik yang mempengaruhinya, dan
3) Karakter lingkungan politik.
Ada juga yang menyebutkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi partisipasi politik pemilih pemula antara lain:
1) Faktor sosial ekonomi, meliputi tingkat pendapatan, tingkat
pendidikan, dan jumlah pemilih pemula,
2) Faktor politik meliputi, komunikasi politik, kesadaran
politik, pengetahuan pemilih tentang proses politik,
3) Faktor fisik individual dan lingkungan, dan
4) Faktor nilai budaya (Setiajid, 2011).
III. METODE PENELITIAN
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan
kuantitatif dengan metode deskriptif. Populasi dalam penelitian
ini adalah mahasiswa/i Ilmu Komputer FMIPA Unlam
Angkatan 2011 yang masih aktif dengan jumlah populasi
sebanyak 70 orang.
Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode
purposive sampling, yaitu sampel dipilih dengan pertimbangan
tertentu. Adapun karakter yang ditentukan adalah mahasiswa/i
Ilmu Komputer FMIPA Unlam Angkatan 2011 yang masih
aktif yang merupakan pemilih pemula dalam Pemilu 2014.
Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 20 orang.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah menggunakan kuisioner dan studi kepustakaan.
Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teknik deskriptif, pengukuran dapat diproses dengan
berbagai macam cara antara lain: (a) dijumlahkan,
dibandingkan dengan jumlah yang diharapkan dan diperoleh
persentase, (b) dijumlahkan, diklasifikasikan sehingga
merupakan suatu susunan urut data (array), untuk selanjutnya
dibuat tabel baik yang hanya berhenti di tabel saja, maupun
yang diperoleh lebih lanjut menjadi perhitungan pengambilan
kesimpulan ataupun untuk kepentingan visualisasi datanya.