Makalah ini membahas tentang Pendidikan Pancasila, khususnya mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila dijelaskan sebagai filsafat yang mencakup pandangan, nilai, dan pemikiran yang menjadi substansi ideologi Pancasila. Pancasila juga dijelaskan sebagai sistem yang terdiri dari lima sila yang saling berhubungan dan saling ketergantungan untuk mencapai tujuan tertentu. Pancasila se
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup dan dasar negara bagi bangsa Indonesia. Secara etimologi, filsafat berasal dari bahasa Yunani yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis sehingga dapat dijadikan sistem filsafat Indonesia.
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai suatu sistem yang terdiri dari sila-sila Pancasila yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan bersama sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Pancasila dapat dilihat sebagai sistem filsafat, sistem etika politik, dan memiliki unsur-unsur yang berbeda namun membentuk kesatuan yang utuh."
Pancasila sebagai Sistem Filsafat (2).pdfMira Veranita
油
Dalil Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai suatu Sistem
Pancasila sebagai Filsafat
Dasar Ontologis Pancasila
Dasar Epistemologis Pancasila
Dasar Aksiologis Pancasila
Potensi Dan Aktualisasi Pansasila Sebagai Filsafat
Perbandingan Sistem Filsafat Pancasila Dengan Filsafat Yang Lain
[dokumen] membahas tentang Pancasila sebagai filsafat dan sistem filsafat. Secara ringkas, Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis. Pancasila juga memenuhi kriteria sistem filsafat karena merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu."
Filsafat Pancasila membahas definisi filsafat dan Pancasila, asal mula dan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, serta tiga dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka dan dinamis.
Makalah ini membahas tentang pendidikan pancasila, dimulai dengan pengertian sistem dan filsafat serta peran pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila terdiri atas lima sila yang merupakan kesatuan yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan bersama sebagai pedoman hidup bangsa.
Makalah ini membahas tentang pendidikan pancasila, dimulai dengan pengertian sistem dan filsafat serta peran pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila terdiri atas lima sila yang merupakan kesatuan yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan bersama sebagai pedoman hidup bangsa.
Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila mencakup lima sila yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dokumen tersebut membahas Pancasila sebagai sistem filsafat yang memiliki tiga dasar, yaitu dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Dasar ontologis Pancasila adalah hakikat manusia Indonesia. Dasar epistemologisnya berkaitan dengan sumber dan susunan pengetahuan Pancasila. Sedangkan dasar aksiologisnya adalah kajian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi dasar dan sistem filsafat Indonesia yang terdiri dari lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila ditetapkan se
1. Dokumen tersebut membahas tentang sistem filsafat Pancasila dimana Pancasila dijelaskan sebagai sistem filsafat yang terdiri dari lima sila yang saling terkait dan bergantung.
Dokumen tersebut membahas tentang filsafat Pancasila. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa Pancasila dapat dianggap sebagai sistem filsafat yang terdiri atas lima sila yang saling berhubungan dan mempunyai dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yaitu manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang filsafat Pancasila. Pancasila dijelaskan sebagai sistem filsafat yang terdiri dari lima sila yang saling berhubungan. Sila-sila Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang mendasari pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sistem filsafat Indonesia yang terdiri dari lima sila. Sistem ini memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Secara ontologis, Pancasila berfokus pada hakikat manusia sebagai subjek utama. Sedangkan secara epistemologis, Pancasila hadir sebagai sistem pengetahuan yang bersumber dari nilai-nilai bangsa. Landasan aksiologisnya menekankan pada pentingnya nilai-nilai sepert
Pancasila merupakan sistem filsafat Indonesia yang terdiri dari lima sila. Sistem ini memiliki karakteristik sebagai kesatuan yang saling berhubungan antar bagian untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan rakyat tanpa membedakan suku atau ras. Nilai-nilai Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan menjadi pandangan hidup serta pedoman bernegara.
Pancasila merupakan filsafat Indonesia yang mendasari negara. Terdiri atas lima sila yang saling terkait secara ontologis dan aksiologis. Secara ontologis, manusia merupakan subjek pokok Pancasila. Sedangkan secara aksiologis, Pancasila memuat berbagai nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Filsafat Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa serta dasar negara Indonesia.
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Makalah ini membahas tentang pendidikan pancasila, dimulai dengan pengertian sistem dan filsafat serta peran pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila terdiri atas lima sila yang merupakan kesatuan yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan bersama sebagai pedoman hidup bangsa.
Makalah ini membahas tentang pendidikan pancasila, dimulai dengan pengertian sistem dan filsafat serta peran pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila terdiri atas lima sila yang merupakan kesatuan yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan bersama sebagai pedoman hidup bangsa.
Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila mencakup lima sila yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dokumen tersebut membahas Pancasila sebagai sistem filsafat yang memiliki tiga dasar, yaitu dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Dasar ontologis Pancasila adalah hakikat manusia Indonesia. Dasar epistemologisnya berkaitan dengan sumber dan susunan pengetahuan Pancasila. Sedangkan dasar aksiologisnya adalah kajian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi dasar dan sistem filsafat Indonesia yang terdiri dari lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila ditetapkan se
1. Dokumen tersebut membahas tentang sistem filsafat Pancasila dimana Pancasila dijelaskan sebagai sistem filsafat yang terdiri dari lima sila yang saling terkait dan bergantung.
Dokumen tersebut membahas tentang filsafat Pancasila. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa Pancasila dapat dianggap sebagai sistem filsafat yang terdiri atas lima sila yang saling berhubungan dan mempunyai dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yaitu manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang filsafat Pancasila. Pancasila dijelaskan sebagai sistem filsafat yang terdiri dari lima sila yang saling berhubungan. Sila-sila Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang mendasari pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sistem filsafat Indonesia yang terdiri dari lima sila. Sistem ini memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Secara ontologis, Pancasila berfokus pada hakikat manusia sebagai subjek utama. Sedangkan secara epistemologis, Pancasila hadir sebagai sistem pengetahuan yang bersumber dari nilai-nilai bangsa. Landasan aksiologisnya menekankan pada pentingnya nilai-nilai sepert
Pancasila merupakan sistem filsafat Indonesia yang terdiri dari lima sila. Sistem ini memiliki karakteristik sebagai kesatuan yang saling berhubungan antar bagian untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan rakyat tanpa membedakan suku atau ras. Nilai-nilai Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan menjadi pandangan hidup serta pedoman bernegara.
Pancasila merupakan filsafat Indonesia yang mendasari negara. Terdiri atas lima sila yang saling terkait secara ontologis dan aksiologis. Secara ontologis, manusia merupakan subjek pokok Pancasila. Sedangkan secara aksiologis, Pancasila memuat berbagai nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Filsafat Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa serta dasar negara Indonesia.
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
2. KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-
Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Pancasila tentang
Pancasila sebagai sistem filsafat untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Bapak sebagai
Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila. Penulisan makalah ini tidak lepas dari bantuan serta
dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, penyusun bermaksud mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan, dengan
penuh kerendahan hati penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari
berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penyusun berharap semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
3. DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................................................... 3
BAB I.............................................................................................................................................. 4
PENDAHULUAN .......................................................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang...................................................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................................. 5
1.3 Tujuan ................................................................................................................................... 5
BAB II............................................................................................................................................. 6
PEMBAHASAN............................................................................................................................. 6
2.1 Pengertian Filsafat Pancasila ...............................................Error! Bookmark not defined.
2.2 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat......................................................................................... 6
PENUTUP..................................................................................................................................... 14
3.1 Kesimpulan ......................................................................................................................... 14
3.2 Saran ................................................................................................................................... 15
4. BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya di dunia ini terdapat berbagai macam dasar negara yang menyokong
negara itu sendiri agar tetap berdiri kokoh, teguh, serta agar tidak terombang ambing oleh
persoalan yang muncul pada masa kini. Pada hakikatnya ideologi merupakan hasil refleksi
manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka
terdapat sesuatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak
membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati
bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara,
namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Indonesia pun tak terlepas dari hal itu,
dimana Indonesia memiliki dasar negara yang sering kita sebut Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan
karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara. Sejarah indonesia menunjukan bahwa Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia
serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang layak dan lebih baik, untuk mencapai
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan, karena dalam masingmasing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi
bangsa Indonesia,
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Bahwasanya
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam
pembukaan UndangUndang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa,
yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan
manapun juga yang v mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan
identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Melalui makalah ini diharapkan
dapat membantu kita dalam berpikir lebih kritis mengenai arti Pancasila.
5. 1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Filsafat Pancasila?
2. Bagaimana Pancasila sebagai sistem Filsafat?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian Filsafat Pancasila
2. Untuk mengetahui Pancasila sebagai sistem Filsafat.
6. BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat
menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan
secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan
kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang
mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan
hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang
dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat Pancasila memberi pengetahuan
dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).
2.2 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
2.2.1 Pengertian Sistem
Sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Suatu kesatuan bagian-bagian/unsur/elemen/komponen,
2) Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
3) Saling berhubungan dan saling ketergantungan,
4) Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem),
5) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore & Voich, 1974).
Pancasila sebagai suatu SISTEM:
- Pancasila merupakan kesatuan bagian-bagian (yaitu sila-sila pancasila),
- Tiap sila pancasila mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
- Tiap sila pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan,
- Keseluruhan sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang sistematis (majemuk
tunggal).
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1. Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh.
Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya
terpisahpisah maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat
digambarkan sebagai berikut:
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
7. Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4
dan 5;
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
o Inti sila-sila Pancasila meliputi:
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima.
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial.
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan
gotong Royong.
Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain
yang menjadi haknya.
Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep
kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga
bagi manusia pada umumnya. Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan
Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap
mencakup kesemestaan.
1. Landasan Ontologis Pancasila Ontologi,
menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang
ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Masalah
ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah realitas yang tampak ini
merupakan suatu realitas sebagai wujudnya, yaitu benda? Apakah ada suatu rahasia di
balik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup? dan seterusnya. Bidang
ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia,
benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Pancasila
sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila
Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang
berdiri sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut
dapat dijelaskan bahwa yang berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil
dan beradab, yang bersatu, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial, yang pada hakikatnya
adalah manusia. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara
ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa,
jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara
8. hirarkis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya (Notonagoro,
1975: 53).
2. Landasan Epistemologis Pancasila
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan,
metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi meneliti sumber pengetahuan,
proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan.
Epistemologi adalah ilmu tentang teori terjadinya ilmu atau science of science. Menurut
Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
1. Tentang sumber pengetahuan manusia;
2. Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;
3. Tentang watak pengetahuan manusia.
Secara epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai
upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila
sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti
Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita- cita, menjadi suatu ideologi.
Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam
kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan
dasar ontologisnya, sehingga dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan
konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan
pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan
Pancasila.
- Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah
nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa
materialis Pancasila.
- Tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki
susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi
arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat
hirarkis dan berbentuk piramidal.
Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana
sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari
sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga
didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat
dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta
9. mendasari dan menjiwai sila kelima, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua,
ketiga dan keempat. Dengan demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang
menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1. Isi arti Pancasila yang Umum Universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang
merupakan intisari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan
dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam
berbagai bidang kehidupan yang konkrit.
2. Isi arti Pancasila yang Umum Kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman
kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3. Isi arti Pancasila yang bersifat Khusus dan Konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam
realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit
serta dinamis (Notonagoro, 1975: 36-40)
Menurut Pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis, yaitu hakikat manusia
yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang terdiri atas raga dan jiwa. Hakikat raga
manusia memiliki unsur fisis anorganis, vegetatif, dan animal. Hakikat jiwa memiliki
unsur akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya cipta manusia
yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran memoris, reseptif,
kritis dan kreatif.
Selain itu, potensi atau daya tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan
menstranformasikan pengetahuan dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi,
intuisi, inspirasi dan ilham. Dasar-dasar rasional logis Pancasila menyangkut kualitas
maupun kuantitasnya, juga menyangkut isi arti Pancasila tersebut.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan
manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakikat kedudukan dan kodratnya
adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama
Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak.
Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tinggi. Dengan demikian kebenaran dan
pengetahuan manusia merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi
kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran
yang tinggi.
Selanjutnya dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, maka epistemologi Pancasila
mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai suatu paham
epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan
10. pada hakikatnya tidak bebas karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat
manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3. Landasan Aksiologis Pancasila
Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai
Pancasila. Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan
logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.
Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang
baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika
suatu nilai. Nilai (value dalam bahasa Inggris) berasal dari kata Latin valere yang artinya
kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya abstrak
yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Nilai
itu sesuatu yang berguna, nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan,
nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia (dictionary 12 of sosiology a related science), nilai itu suatu sifat
atau kualitas yang melekat pada suatu obyek. Ada berbagai macam teori tentang nilai
yaitu:
Max Scheler mengemukakan bahwa nilai ada tingkatannya dan dapat dikelompokkan
menjadi empat tingkatan, yaitu:
1) Nilai-nilai kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat nilai yang mengenakkan dan nilai
yang tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita.
2) Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang penting dalam
kehidupan seperti kesejahteraan, keadilan, dan kesegaran.
3) Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte)
yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai
semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai
dalam filsafat.
4) Nilai-nilai kerohanian: dalam tingkat ini terdapat moralitas nilai yang suci dan tidak
suci. Nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi (Driyarkara, 1978).
Walter G. Everet menggolongkan nilai-nilai manusia ke dalam delapan kelompok
yaitu:
1) Nilai-nilai ekonomis: ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang
dapat dibeli.
11. 2) Nilai-nilai kejasmanian: membantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari
kehidupan badan.
3) Nilai-nilai hiburan: nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat
menyumbangkan pada pengayaan kehidupan.
4) Nilai-nilai sosial: bermula dari berbagai bentuk perserikatan manusia.
5) Nilai-nilai watak: keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan.
6) Nilai-nilai estetis: nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni.
7) Nilai-nilai intelektual: nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran. 8) Nilai-nilai
keagamaan.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam yaitu:
1) Nilai material, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia.
2) Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakana
kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani yang dapat dibedakan
menjadi empat macam:
a. Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan manusia.
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini
bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar,
nilai instrumental, dan nilai praktis.
1. Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak,
sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilainilai dasar dari
Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan
nilai keadilan.
2. Nilai instrumental adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang
selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga
negara.
12. 3. Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup
dalam masyarakat.
Nila-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai
dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila
(subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan,
yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Pengakuan, penerimaan
dan penghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan
perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia
Indonesia.
14. BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Berfilsafat adalah berpikir
secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah
suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu
dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan
yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
3.2 Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca agar ikut
peduli dalam mengetahui sejauh mana kita mempelajari tentang pengertian Filsafat Pancasila dan
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat menambah
cakrawala ilmu pengetahuan.