際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
AMDAL
Legalisasi pendirian pabrik kimia? Jangan
pernah lupakan faktor AMDAL. Mungkin
teman-teman sekalian sudah sering sekali
mendengar istilah AMDAL, bahkan tahu bahwa
istilah ini merupakan singkatan dari Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan. Namun,
tahukah teman-teman usaha/kegiatan apa saja
yang diwajibkan untuk menyusun AMDAL?
Siapa saja pihak-pihak yang terkait dalam
penyusunan AMDAL? Dan bagaimana prosedur
pengajuan AMDAL? Bagi yang belum tahu
mungkin ulasan di bawah ini bisa membantu.
Dalam UU No 32 Tahun 2009, AMDAL mendapat
porsi yang cukup banyak dibandingkan instrumen
lingkungan lainnya, dari 127 pasal yang ada, 23 pasal
diantaranya mengatur tentang AMDAL. Tetapi
pengertian AMDAL pada UU No. 32 Tahun 2009
berbeda dengan UU No. 23 Tahun 1997, yaitu
hilangnya dampak besar. Jika dalam UU No. 23
Tahun 1997 disebutkan bahwa AMDAL adalah
kajian mengenai dampak besar dan penting suatu
usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup ......, pada UU No. 32 Tahun 2009
disebutkan bahwa  AMDAL adalah kajian mengenai
dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan ......
Dari ke 23 pasal tersebut, ada pasal-pasal
penting yang sebelumnya tidak termuat dalam
UU No. 23 Tahun 1997 maupun PP No.27
Tahun 1999 dan memberikan implikasi yang
besar bagi para pelaku AMDAL, termasuk
pejabat pemberi ijin.
Kaitan dengan Peraturan Menteri No. 06 Tahun 2008:
Sama seperti Permen. LH No. 11 Tahun 2008, ada perbedaan
pengaturan yang diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009
dengan Permen. LH No. 06 Tahun 2008 tentang Tata Laksana
Lisensi Komisi Penilai AMDAL yang berlaku efektif pada
tanggal 16 Juli 2009. Dalam peraturan ini persyaratan lisensi
komisi penilai diberikan kepada komisi penilai AMDAL
kabupaten atau kota dan yang menerbitkan lisensi tersebut
adalah instansi lingkungan hidup propinsi. Sementara dalam
UU No. 32 Tahun 2009, komisi penilai AMDAL yang harus
dilisensi selain komisi penilai AMDAL kabupaten atau kota,
tetapi juga terhadap komisi penilai AMDAL pusat dan propinsi
yang bukti lisensinya diberikan oleh masing-masing pejabatnya
(Menteri, gubernur, bupati dan walikota).
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana
bentuk pengawasan terhadap pemberian lisensi
tersebut jika masing-masing pejabat berhak
mengeluarkan bukti lisensi terhadap komisi
penilainya. Maka dalam perubahan Permen
No. 06 Tahun 2008, KLH harus mengetatkan
persyaratan penerbitan lisensi untuk komisi
penilai masing-masing daerah termasuk untuk
komisi penilai penilai pusat.
Hal-hal penting baru yang terkait dengan AMDAL
yang termuat dalam UU No. 32 Tahun 2009,
antara lain:
1. AMDAL dan UKL/UPL merupakan salah satu
instrumen pencegahan pencemaran
dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
2. Penyusun dokumen AMDAL wajib memiliki
sertifikat kompetensi penyusun dokumen
AMDAL;
3. Komisi penilai AMDAL Pusat, Propinsi,
maupun kab/kota wajib memiliki lisensi
AMDAL;
4. Amdal dan UKL/UPL merupakan persyaratan
untuk penerbitan izin lingkungan;
5. Izin lingkungan diterbitkan oleh Menteri,
gubernur, bupati/walikota sesuai
kewenangannya.
Selain ke - 5 hal tersebut di atas, ada
pengaturan yang tegas yang diamanatkan
dalam UU No. 32 Tahu 2009, yaitu
dikenakannya sanksi pidana dan perdata
terkait pelanggaran bidang AMDAL.
Pasal-pasal yang mengatur tentang
sanksi-sanksi tersebut, yaitu:
 Sanksi terhadap orang yang melakukan
usaha/kegiatan tanpa memiliki izin
lingkungan;
 Sanksi terhadap orang yang menyusun
dokumen AMDAL tanpa memiliki sertifikat
kompetensi;
 Sanksi terhadap pejabat yang memberikan izin
lingkungan yang tanpa dilengkapi dengan
dokumen AMDAl atau UKL-UPL.
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Berdasarkan PP no. 27 tahun 1999, definisi
AMDAL ialah kajian mengenai dampak besar
dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan
yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari beberapa bagian:
 Dokumen kerangka acuan analisis dampak
lingkungan (KA-ANDAL)
 Dokumen analisis dampak lingkungan
 Dokumen rencana pengelolaan lingkungan
hidup (RKL)
 Dokumen rencana pemantauan lingkungan
hidup (RPL)
Siapa pihak-pihak terkait dalam penyusunan AMDAL?
 Pemrakarsa
Orang atau badan hukum yang bertanggung jawab
atas suatu rencana usaha/kegiatan yang akan
dilaksanakan. Dalam penyusunan studi AMDAL,
pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk
menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun
dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat
Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya.
 Komisi penilai
Komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.
 Masyarakat yang berkepentingan
Masyarakat yang terpengaruh atas segala
bentuk keputusan dalam proses AMDAL
berdasarkan alasan-alasan seperti kedekatan
jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau
kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, perhatian
pada lingkungan hidup, dan/atau faktor
pengaruh nilai-nilai atau norma yang
dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam
proses AMDAL dapat dibedakan menjadi
masyarakat terkena dampak, dan masyarakat
pemerhati.
Bagaimana prosedur AMDAL?
Prosedur AMDAL terdiri dari 4 tahapan, yaitu:
1. Penapisan (screening) wajib AMDAL
Menentukan apakah suatu rencana usaha/kegiatan wajib
menyusun AMDAL atau tidak. Berdasarkan Kepmen LH no 17
tahun 2001, terdapat beberapa rencana usaha dan bidang
kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL, yaitu:
pertahanan dan keamanan, pertanian, perikanan, kehutanan,
kesehatan, perhubungan, teknologi satelit, perindustrian,
prasarana wilayah, energi dan sumber daya mineral, pariwisata,
pengembangan nuklir, pengelolaan limbah B3, dan rekayasa
genetika. Kegiatan yang tidak tercantum dalam daftar wajib
AMDAL, tetapi lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan
lindung, termasuk dalam kategori menimbulkan dampak
penting, dan wajib menyusun AMDAL. Kawasan lindung yang
dimaksud adalah hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan
resapan air, kawasan sekitar waduk/danau, kawasan sekitar mata
air, kawasan suaka alam, dan lain sebagainya.
2. Proses pengumuman dan konsultasi
masyarakat
Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL
Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib
mengumumkan rencana kegiatannya selama
waktu yang ditentukan dalam peraturan
tersebut, menanggapi masukan yang
diberikan, dan kemudian melakukan
konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu
sebelum menyusun KA-ANDAL.
3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan
lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL
(proses pelingkupan). Setelah selesai disusun, pemrakarsa
mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai
AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu
maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di
luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk
memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Apabila dalam 75 hari komisi penilai tidak menerbitkan
hasil penilaian, maka komisi penilai dianggap telah
menerima kerangka acuan.
4. Peyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL.
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan
dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah
disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah
selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen
ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai
AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama
waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan
RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan
oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan
kembali dokumennya.
 Bagaimana jika usaha/kegiatan tidak
diwajibkan menyusun AMDAL?
Usaha/kegiatan yang tidak wajib menyusun
AMDAL tetap harus melaksanakan upaya
pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya
pemantauan lingkungan (UPL). UKL dan UPL
merupakan perangkat pengelolaan lingkungan
hidup untuk pengambilan keputusan dan
dasar untuk menerbitkan izin. melakukan
usaha dan atau kegiatan.

More Related Content

What's hot (20)

Materi 1b pengertian amdal
Materi 1b pengertian amdalMateri 1b pengertian amdal
Materi 1b pengertian amdal
Haris Huru Weo
Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Muhammad Kennedy Ginting
Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.
Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.
Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.
Ardio San
MATERI IPA SMK: AMDAL
 MATERI IPA SMK: AMDAL MATERI IPA SMK: AMDAL
MATERI IPA SMK: AMDAL
Meilani Marjuki
Pengertian proses dan manfaat amdal
Pengertian proses dan manfaat amdalPengertian proses dan manfaat amdal
Pengertian proses dan manfaat amdal
mfaad
Materi AMDAL .pptx
Materi AMDAL .pptxMateri AMDAL .pptx
Materi AMDAL .pptx
Effrila Nita
Amdal analisis mengenai dampak lingkungan
Amdal analisis mengenai dampak lingkunganAmdal analisis mengenai dampak lingkungan
Amdal analisis mengenai dampak lingkungan
bernardusadityo92
Power point rkl kelompok 3
Power point rkl kelompok 3Power point rkl kelompok 3
Power point rkl kelompok 3
Gusti Hartanti
Amdal
AmdalAmdal
Amdal
Himpunan Mahasiswa Planologi ITS
Evaluasi dampak amdal
Evaluasi dampak amdalEvaluasi dampak amdal
Evaluasi dampak amdal
Eka Iriadenta
Amdal 01
Amdal 01Amdal 01
Amdal 01
ensky
Materi+6.+Kuliah+AMDAL
Materi+6.+Kuliah+AMDALMateri+6.+Kuliah+AMDAL
Materi+6.+Kuliah+AMDAL
sherina munaf
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Rizka Lubis
Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdalPihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Martheana Kencanawati
Ppt amdal nia
Ppt amdal niaPpt amdal nia
Ppt amdal nia
Nia Sasria
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2
Jaka Pamungkas
Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL
Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL
Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL
Sutami Suparmin
Materi 1b pengertian amdal
Materi 1b pengertian amdalMateri 1b pengertian amdal
Materi 1b pengertian amdal
Haris Huru Weo
Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
Muhammad Kennedy Ginting
Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.
Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.
Prosedur AMDAL, Penyusun AMDAL dan Pihak yang Terlibat Penyusunan AMDAL.
Ardio San
MATERI IPA SMK: AMDAL
 MATERI IPA SMK: AMDAL MATERI IPA SMK: AMDAL
MATERI IPA SMK: AMDAL
Meilani Marjuki
Pengertian proses dan manfaat amdal
Pengertian proses dan manfaat amdalPengertian proses dan manfaat amdal
Pengertian proses dan manfaat amdal
mfaad
Materi AMDAL .pptx
Materi AMDAL .pptxMateri AMDAL .pptx
Materi AMDAL .pptx
Effrila Nita
Amdal analisis mengenai dampak lingkungan
Amdal analisis mengenai dampak lingkunganAmdal analisis mengenai dampak lingkungan
Amdal analisis mengenai dampak lingkungan
bernardusadityo92
Power point rkl kelompok 3
Power point rkl kelompok 3Power point rkl kelompok 3
Power point rkl kelompok 3
Gusti Hartanti
Evaluasi dampak amdal
Evaluasi dampak amdalEvaluasi dampak amdal
Evaluasi dampak amdal
Eka Iriadenta
Amdal 01
Amdal 01Amdal 01
Amdal 01
ensky
Materi+6.+Kuliah+AMDAL
Materi+6.+Kuliah+AMDALMateri+6.+Kuliah+AMDAL
Materi+6.+Kuliah+AMDAL
sherina munaf
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Rizka Lubis
Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdalPihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Martheana Kencanawati
Ppt amdal nia
Ppt amdal niaPpt amdal nia
Ppt amdal nia
Nia Sasria
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2
Pengertian amdal (andal, rkl, rpl) 2
Jaka Pamungkas
Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL
Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL
Pedoman Penyusunan Dokumen AMDAL
Sutami Suparmin

Similar to Makalah mengenai amdal-geografi (20)

Analisis mengenai dampak lingkungan
Analisis mengenai dampak lingkunganAnalisis mengenai dampak lingkungan
Analisis mengenai dampak lingkungan
Alex Luttu
SKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDAL
SKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDALSKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDAL
SKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDAL
Abdulrahman958177
amdal-ukl-upl.ppt
amdal-ukl-upl.pptamdal-ukl-upl.ppt
amdal-ukl-upl.ppt
RinandiNehemia
Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03
Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03
Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03
M Nasution
AMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptx
AMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptxAMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptx
AMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptx
erlyndakasim2
2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias
2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias
2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias
EkaOnwardana
Amd4 l
Amd4 lAmd4 l
Amd4 l
Ahmad Juniarta
AMDAL
AMDALAMDAL
AMDAL
Sptynlely Sptynlely
Pengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MAS
Pengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MASPengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MAS
Pengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MAS
ssuser81322e
Materi MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta Kerja
Materi MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta KerjaMateri MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta Kerja
Materi MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta Kerja
Wahyu Yuns
Kuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkm
Kuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkmKuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkm
Kuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkm
AsepMuchsinudin
Peraturan ttg penilaian amdal 1113
Peraturan ttg penilaian amdal 1113Peraturan ttg penilaian amdal 1113
Peraturan ttg penilaian amdal 1113
Wahyu Yuns
Tata Laksana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Tata Laksana Analisis Mengenai Dampak LingkunganTata Laksana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Tata Laksana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
AnggraeniHadi
Amdal jepang
Amdal jepangAmdal jepang
Amdal jepang
Tria_ef
ASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdf
ASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdfASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdf
ASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdf
ViscaBarca4
konsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptx
konsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptxkonsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptx
konsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptx
AbdHarisDjalante
Materi Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptx
Materi Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptxMateri Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptx
Materi Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptx
caesar307963
bahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptx
bahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptxbahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptx
bahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptx
GusmanArsyad1
Amdal2
Amdal2Amdal2
Amdal2
deborafhanya
Analisis mengenai dampak lingkungan
Analisis mengenai dampak lingkunganAnalisis mengenai dampak lingkungan
Analisis mengenai dampak lingkungan
Alex Luttu
SKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDAL
SKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDALSKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDAL
SKB Materi_12_AMDAL.ppt MATERI PPT AMDAL
Abdulrahman958177
Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03
Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03
Materiamdalforup pptx-130121223558-phpapp03
M Nasution
AMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptx
AMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptxAMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptx
AMDAL Keuangan Hijab - green Finanance.pptx
erlyndakasim2
2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias
2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias
2_AMDAL and ANDAL Procedures and criterias
EkaOnwardana
Pengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MAS
Pengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MASPengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MAS
Pengantar Analisa Dampak Lingkungan PT MAS
ssuser81322e
Materi MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta Kerja
Materi MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta KerjaMateri MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta Kerja
Materi MenLHK Prescon Omnibus Law UU Cipta Kerja
Wahyu Yuns
Kuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkm
Kuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkmKuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkm
Kuliah-Ke-2.pptx malokkmslndlsdns lksndlkm
AsepMuchsinudin
Peraturan ttg penilaian amdal 1113
Peraturan ttg penilaian amdal 1113Peraturan ttg penilaian amdal 1113
Peraturan ttg penilaian amdal 1113
Wahyu Yuns
Tata Laksana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Tata Laksana Analisis Mengenai Dampak LingkunganTata Laksana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Tata Laksana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
AnggraeniHadi
Amdal jepang
Amdal jepangAmdal jepang
Amdal jepang
Tria_ef
ASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdf
ASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdfASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdf
ASPEK_LINGKUNGAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS.docx.pdf
ViscaBarca4
konsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptx
konsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptxkonsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptx
konsep pembentukan RKL RPL - Audit PPB2.pptx
AbdHarisDjalante
Materi Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptx
Materi Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptxMateri Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptx
Materi Pemahaman Dasar-Dasar AMDAL (1).pptx
caesar307963
bahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptx
bahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptxbahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptx
bahan_presentasi_deputi_satu tentang izin lingkunganpptx
GusmanArsyad1

Recently uploaded (20)

pemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologi
pemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologipemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologi
pemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologi
AgungIstri3
MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...
MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...
MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...
Taufiqurrokhman Rofii
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus Gestasional
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus GestasionalAsuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus Gestasional
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus Gestasional
AstriYuliaSariLubis1
Aspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusia
Aspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusiaAspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusia
Aspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusia
AlterGlenKakisina
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI
TANGKI4D
Dokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAP
Dokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAPDokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAP
Dokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAP
AstriYuliaSariLubis1
FARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xi
FARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xiFARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xi
FARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xi
aripprihandoko1
penyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdf
penyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdfpenyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdf
penyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdf
NuyungLuvlivi
Pertolongan Pertama Keracunan pada manusia
Pertolongan Pertama Keracunan pada manusiaPertolongan Pertama Keracunan pada manusia
Pertolongan Pertama Keracunan pada manusia
TugasHSE
dr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdf
dr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdfdr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdf
dr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdf
yunitayun9
Sepsis Introduction (diagnosis and management)
Sepsis Introduction (diagnosis and management)Sepsis Introduction (diagnosis and management)
Sepsis Introduction (diagnosis and management)
junita92
Asuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptx
Asuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptxAsuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptx
Asuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptx
JulimuhamadKartiko
Rencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.ppt
Rencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.pptRencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.ppt
Rencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.ppt
Wahid Husein
kenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remaja
kenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remajakenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remaja
kenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remaja
annazzakariaarifin
Promosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptx
Promosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptxPromosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptx
Promosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptx
JulimingKenedy
Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...
Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...
Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...
bijigandum5454
PPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptx
PPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptxPPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptx
PPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptx
rinjani13
materi buat PHBS penyakit tuberculosis.pdf
materi buat PHBS penyakit tuberculosis.pdfmateri buat PHBS penyakit tuberculosis.pdf
materi buat PHBS penyakit tuberculosis.pdf
dkmalhidayahbogor
Bimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensi
Bimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensiBimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensi
Bimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensi
ReviYulia
ppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptx
ppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptxppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptx
ppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptx
ekamaya6
pemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologi
pemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologipemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologi
pemeriksaan fisik diagnostik kulit pada dermatologi
AgungIstri3
MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...
MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...
MPI.1 - Pengelolaan Faktor Risiko Diabetes Melitus Tipe 2 Tingkat Primer seca...
Taufiqurrokhman Rofii
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus Gestasional
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus GestasionalAsuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus Gestasional
Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Diabetes Mellitus Gestasional
AstriYuliaSariLubis1
Aspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusia
Aspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusiaAspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusia
Aspek Fisikokimia Obat pada tubuh manusia
AlterGlenKakisina
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGI
TANGKI4D
Dokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAP
Dokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAPDokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAP
Dokumentasi Pada Kehamilan Dengan Manajemen Varney dan SOAP
AstriYuliaSariLubis1
FARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xi
FARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xiFARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xi
FARMAKOGNOSI 11 radx.pptx.pdf. untuk kelas xi
aripprihandoko1
penyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdf
penyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdfpenyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdf
penyuluhan prolanis PPT DM JANuari 25.pdf
NuyungLuvlivi
Pertolongan Pertama Keracunan pada manusia
Pertolongan Pertama Keracunan pada manusiaPertolongan Pertama Keracunan pada manusia
Pertolongan Pertama Keracunan pada manusia
TugasHSE
dr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdf
dr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdfdr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdf
dr badrul - Puasa pada pasien neurologis 2025.pdf
yunitayun9
Sepsis Introduction (diagnosis and management)
Sepsis Introduction (diagnosis and management)Sepsis Introduction (diagnosis and management)
Sepsis Introduction (diagnosis and management)
junita92
Asuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptx
Asuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptxAsuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptx
Asuhan keperawatan pada pasien dengan ECT.pptx
JulimuhamadKartiko
Rencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.ppt
Rencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.pptRencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.ppt
Rencana kerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Sumatera Utara.ppt
Wahid Husein
kenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remaja
kenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remajakenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remaja
kenakalan remaja pencegahan dan penaganan pada remaja
annazzakariaarifin
Promosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptx
Promosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptxPromosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptx
Promosi kesehatan untuk perawat_pptx.pptx
JulimingKenedy
Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...
Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...
Pusat Permainan Game Tradisional Bermain Suwit Online Link Situs IDN Live Cas...
bijigandum5454
PPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptx
PPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptxPPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptx
PPT Amyloidosis Bioassay_Rinjani Ayundatika Putri_24030123420010.pptx
rinjani13
materi buat PHBS penyakit tuberculosis.pdf
materi buat PHBS penyakit tuberculosis.pdfmateri buat PHBS penyakit tuberculosis.pdf
materi buat PHBS penyakit tuberculosis.pdf
dkmalhidayahbogor
Bimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensi
Bimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensiBimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensi
Bimbingan belajar keperawatan soal uji kompetensi
ReviYulia
ppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptx
ppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptxppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptx
ppt sunat pada perempuan dari sisi kesehatan.pptx
ekamaya6

Makalah mengenai amdal-geografi

  • 1. AMDAL Legalisasi pendirian pabrik kimia? Jangan pernah lupakan faktor AMDAL. Mungkin teman-teman sekalian sudah sering sekali mendengar istilah AMDAL, bahkan tahu bahwa istilah ini merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Namun, tahukah teman-teman usaha/kegiatan apa saja yang diwajibkan untuk menyusun AMDAL? Siapa saja pihak-pihak yang terkait dalam penyusunan AMDAL? Dan bagaimana prosedur pengajuan AMDAL? Bagi yang belum tahu mungkin ulasan di bawah ini bisa membantu.
  • 2. Dalam UU No 32 Tahun 2009, AMDAL mendapat porsi yang cukup banyak dibandingkan instrumen lingkungan lainnya, dari 127 pasal yang ada, 23 pasal diantaranya mengatur tentang AMDAL. Tetapi pengertian AMDAL pada UU No. 32 Tahun 2009 berbeda dengan UU No. 23 Tahun 1997, yaitu hilangnya dampak besar. Jika dalam UU No. 23 Tahun 1997 disebutkan bahwa AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup ......, pada UU No. 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan ......
  • 3. Dari ke 23 pasal tersebut, ada pasal-pasal penting yang sebelumnya tidak termuat dalam UU No. 23 Tahun 1997 maupun PP No.27 Tahun 1999 dan memberikan implikasi yang besar bagi para pelaku AMDAL, termasuk pejabat pemberi ijin.
  • 4. Kaitan dengan Peraturan Menteri No. 06 Tahun 2008: Sama seperti Permen. LH No. 11 Tahun 2008, ada perbedaan pengaturan yang diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 dengan Permen. LH No. 06 Tahun 2008 tentang Tata Laksana Lisensi Komisi Penilai AMDAL yang berlaku efektif pada tanggal 16 Juli 2009. Dalam peraturan ini persyaratan lisensi komisi penilai diberikan kepada komisi penilai AMDAL kabupaten atau kota dan yang menerbitkan lisensi tersebut adalah instansi lingkungan hidup propinsi. Sementara dalam UU No. 32 Tahun 2009, komisi penilai AMDAL yang harus dilisensi selain komisi penilai AMDAL kabupaten atau kota, tetapi juga terhadap komisi penilai AMDAL pusat dan propinsi yang bukti lisensinya diberikan oleh masing-masing pejabatnya (Menteri, gubernur, bupati dan walikota).
  • 5. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bentuk pengawasan terhadap pemberian lisensi tersebut jika masing-masing pejabat berhak mengeluarkan bukti lisensi terhadap komisi penilainya. Maka dalam perubahan Permen No. 06 Tahun 2008, KLH harus mengetatkan persyaratan penerbitan lisensi untuk komisi penilai masing-masing daerah termasuk untuk komisi penilai penilai pusat.
  • 6. Hal-hal penting baru yang terkait dengan AMDAL yang termuat dalam UU No. 32 Tahun 2009, antara lain: 1. AMDAL dan UKL/UPL merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; 2. Penyusun dokumen AMDAL wajib memiliki sertifikat kompetensi penyusun dokumen AMDAL;
  • 7. 3. Komisi penilai AMDAL Pusat, Propinsi, maupun kab/kota wajib memiliki lisensi AMDAL; 4. Amdal dan UKL/UPL merupakan persyaratan untuk penerbitan izin lingkungan; 5. Izin lingkungan diterbitkan oleh Menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai kewenangannya.
  • 8. Selain ke - 5 hal tersebut di atas, ada pengaturan yang tegas yang diamanatkan dalam UU No. 32 Tahu 2009, yaitu dikenakannya sanksi pidana dan perdata terkait pelanggaran bidang AMDAL. Pasal-pasal yang mengatur tentang sanksi-sanksi tersebut, yaitu:
  • 9. Sanksi terhadap orang yang melakukan usaha/kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan; Sanksi terhadap orang yang menyusun dokumen AMDAL tanpa memiliki sertifikat kompetensi; Sanksi terhadap pejabat yang memberikan izin lingkungan yang tanpa dilengkapi dengan dokumen AMDAl atau UKL-UPL.
  • 10. Apa yang dimaksud dengan AMDAL? Berdasarkan PP no. 27 tahun 1999, definisi AMDAL ialah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
  • 11. Dokumen AMDAL terdiri dari beberapa bagian: Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL) Dokumen analisis dampak lingkungan Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
  • 12. Siapa pihak-pihak terkait dalam penyusunan AMDAL? Pemrakarsa Orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha/kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Komisi penilai Komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.
  • 13. Masyarakat yang berkepentingan Masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan seperti kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
  • 14. Bagaimana prosedur AMDAL? Prosedur AMDAL terdiri dari 4 tahapan, yaitu: 1. Penapisan (screening) wajib AMDAL Menentukan apakah suatu rencana usaha/kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Berdasarkan Kepmen LH no 17 tahun 2001, terdapat beberapa rencana usaha dan bidang kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL, yaitu: pertahanan dan keamanan, pertanian, perikanan, kehutanan, kesehatan, perhubungan, teknologi satelit, perindustrian, prasarana wilayah, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, pengembangan nuklir, pengelolaan limbah B3, dan rekayasa genetika. Kegiatan yang tidak tercantum dalam daftar wajib AMDAL, tetapi lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung, termasuk dalam kategori menimbulkan dampak penting, dan wajib menyusun AMDAL. Kawasan lindung yang dimaksud adalah hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan resapan air, kawasan sekitar waduk/danau, kawasan sekitar mata air, kawasan suaka alam, dan lain sebagainya.
  • 15. 2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
  • 16. 3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan). Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Apabila dalam 75 hari komisi penilai tidak menerbitkan hasil penilaian, maka komisi penilai dianggap telah menerima kerangka acuan.
  • 17. 4. Peyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
  • 18. Bagaimana jika usaha/kegiatan tidak diwajibkan menyusun AMDAL? Usaha/kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL). UKL dan UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan izin. melakukan usaha dan atau kegiatan.