Makalah ini membahas tentang penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah Internasional, termasuk dasar hukum dan mekanisme persidangan. Sengketa internasional dapat terjadi karena berbagai sebab, dan proses penyelesaian melalui Mahkamah Internasional melibatkan langkah-langkah baik dalam mekanisme normal maupun khusus. Penulis berharap makalah ini dapat meningkatkan pemahaman tentang proses penyelesaian sengketa antarnegara.