Dokumen ini membahas inisiatif untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi perizinan di Provinsi Riau dalam pengelolaan sumber daya alam dan pajak, serta mendukung maratorium lahan dan hutan. Masalah ilegal logging, pengusaha nakal, dan kehilangan fungsi hutan menjadi isu utama yang dihadapi, dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Pansus dibentuk untuk melakukan kajian dan memonitor setiap perizinan serta potensi pajak yang belum teroptimalkan.