際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MANASIK KESEHATAN HAJI
DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI
1. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan
Umrah;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan dan
Pembinaan Kesehatan Haji Mencapai Istithaah Kesehatan Jemaah Haji;
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Kesehatan Haji;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekruitmen PPIH, TKHI
dan TPK
5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat
Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada
Situasi Pandemi;
6. Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2020 tentang Kategori Sakit
Permanen.
7. Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3550/2022
tanggal 7 Februari 2022 perihal Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemeriksaan,
Pembinaan Kesehatan dan Pemberian Vaksinasi bagi Jemaah Haji
PEMBINAAN PERLINDUNGAN
PELAYANAN
UU NO. 8 TAHUN 2019
TENTANG
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH
UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilitatif
Jemaah
haji dapat
menjalankan
ibadahnya tanpa
membahayakan
diri sendiri dan
orang lain
PRINSIP KESEHATAN HAJI
Komitmen Politik
KESEHATAN
HAJI
Integrasi Sistem
Kesehatan Haji
Dengan Sistem
Layanan Umum
Dukungan
Masyarakat/
Ulama
Pengetahuan,
Sikap,
Perilaku
Masyarakat/
Jemaah Haji
PEMERIKSAAN &
PEMBINAAN KESEHATAN HAJI
DENGAN BAIK
FAKTOR-FAKTOR
PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI DI INDONESIA
1 2
4 3
Penyakit Baru
Eksaserbasi
Semakin Berat
DIRAWAT
MENINGGAL
Rukun dan Wajib
Haji tidak dijalani
Kesehatan Haji di
Arab Saudi
ISTITHAAH
FAKTOR 2 KESEHATAN JAMAAH HAJI DI ARAB SAUDI
Berkumpulnya
massa
Perjalanan
Aktivitas Fisik
Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan
Lingkungan
sosial
DINAMIKA PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI
PENTINGNYA KEGIATAN
MANASIK KESEHATAN HAJI
1. 34% jemaah berusia  60 tahun
(2020)
2. 48% jemaah berpendidikan SLTA ke
bawah (2020)
3. 68,01% jemaah risti kesehatan (2020)
4. Banyaknya jemaah sakit yang dirawat
di Arab Saudi (6.094 orang) (2019)
5. Banyaknya jemaah wafat di Arab
Saudi (453 orang)-(1,96) (2019)
6. Layanan edukasi kesehatan jemaah
belum TSM (Terstruktur, Sistematis
dan Masif), sedangkan materi edukasi
yang dihasilkan sudah banyak
MENGAPA PERLU MANASIK KESEHATAN HAJI?
Sumber gambar: Haramain.info
Manasik kesehatan haji
 pemberian informasi kepada
jemaah haji
 promotif dan preventif
 pembinaan, pelayanan dan
pelindungan kesehatan
sebelum keberangkatan,
selama ibadah haji, dan
setelah ibadah haji
Tujuan Manasik Kesehatan Haji
agar Jemaah Haji (JH) :
1. Meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman ttg manasik kes haji
2. Mampu memelihara kesehatan
dan mencegah risiko kesehatan
secara mandiri
3. Dapat menjalankan ibadah haji
sesuai syariat Islam
Manasik Kesehatan Haji diselenggarakan
secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif)
 Sistematis : teratur menurut sistim
 Sistematis : cara yang diatur baik- baik.
 Masif : secara besar- besaran.
Sumber gambar: Haramain.info
PUSAT
PROVINSI
KAB/KOTA
Tim Pemeriksaan dan
Pembinaan Kesehatan
Puskesmas, TKH, PPIH bidang
Kesehatan, KBIH
Penyusunan dan penetapan pedoman, koordinasi
perencanaan, koordinasi dan kolaborasi,
monitoring dan bimbingan teknis,dan evaluasi
Koordinasi perencanaan, koordinasi dan
kolaborasi tingkat provinsi, monitoring dan
bimbingan teknis, dan evaluasi di tingkat
kabupaten/kota.
Perencanaan, dan pelaporan, koordinasi dan
kolaborasi, monitoring dan evaluasi.
Setiap tingkatan
berkoordinasi dan
kolaborasi dengan
Lintas Program,
Lintas Sektor
(Kemenag),
Organisasi Profesi,
Ormas Islam dan
Organisasi
Seminat
PENYELENGGARAAN MANASIK KESEHATAN HAJI
Pelaksanaan dan pelaporan
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MATERI
Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan
Pembinaan kesehatan masa keberangkatan
Vaksinasi Jemaah Haji
Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH)
1
2
3
4
1. Pemeriksaan Kesehatan Masa Keberangkatan
 Definisi :
 Tujuan :
 Sasaran :
pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan satu tahun
sebelum berangkat dan paling lambat tiga bulan sebelum
masuk embarkasi.
1. Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan
 mengidentifikasi status kesehatan jemaah haji dan
penetapan istithaah kesehatan.
2. Pemeriksaan kesehatan
 syarat sebelum seorang jemaah haji dapat melakukan
pelunasan Bipih.
Seluruh JH yang telah ditetapkan dalam daftar jemaah yang
berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
 Pemeriksaan
kesehatan masa
keberangkatan
meliputi:
1. Anamnesa
2. Pemeriksaan fisik
3. Pemeriksaan penunjang
4. Hasil dan Rekomendasi Dokter
Spesialis
5. Diagnosis
6. Penetapan Istithaah Kesehatan
r 7. Rekomendasi/saran/RTL
 Nomenklatur
Istithaah Kesehatan
1. Memenuhi syarat istithaah
kesehatan jemaah haji
2. Memenuhi syarat istithaah
kesehatan jemaah haji
dengan pendampingan
3. Tidak memenuhi syarat
istithaah kesehatan jemaah
haji sementara
4. Tidak memenuhi syarat
istithaah kesehatan jemaah
haji.
 Rekomendasi
tindak lanjut
1. Bagi jemaah haji yang telah ditetapkan :
1). Memenuhi syarat istithaah
2). Memenuhi syarat istithaah dengan pendampingan
3). Tidak memenuhi syarat istithaah sementara
wajib mengikuti pembinaan kesehatan di masa
keberangkatan.
2. Jemaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat
istithaah kesehatan
 dikoordinasikan dengan Kementerian Agama untuk
ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-
undangan.
3. Pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan masa
keberangkatan  Siskohatkes.
2. Pembinaan Kesehatan di Masa Keberangkatan
 Definisi :
 Tujuan :
 Sasaran :
Pembinaan yang dilakukan kepada jemaah haji setelah
melakukan pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan
sampai masuk embarkasi.
Untuk meningkatkan atau mempertahankan status kesehatan
jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik.
 Jemaah haji yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan
masa keberangkatan
 Ditetapkan sebagai jemaah yang memenuhi syarat istithaah
kesehatan
 mandiri /pendampingan
 tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan sementara.
 Pelaksanaan
Dilaksanakan secara
terstruktur, sistematis dan
massif
 peningkatan pengetahuan,
kesadaran dan kemandirian
kesehatan jemaah haji.
Pelaksanaan pembinaan kesehatan
haji dikelola oleh tim penyelenggara
kesehatan haji kabupaten/kota,
melibatkan petugas kesehatan haji.
 kerjasama dengan LS, ormas, OP
dalam memberikan manasik
kesehatan haji.
 Kegiatan pembinaan kesehatan haji
diklasifikasikan menjadi:
Kegiatan Pembimbingan
Kesehatan Haji:
1. Konseling kesehatan
2. Peningkatan
kebugaran jasmani
3. Pemanfaatan upaya
kesehatan berbasis
masyarakat
4. Kunjungan rumah
Kegiatan Penyuluhan
Kesehatan Haji:
1. Penyuluhan
kesehatan oleh
Puskesmas atau
Klinik, asrama haji.
2. Penyebarluasan
informasi
3. Pemanfaatan media
massa
Kegiatan pembinaan
terpadu kesehatan
haji:
1. Posbindu PTM haji
2. Pengukuran kebugaran
jasmani dan/atau
pelatihan fisik lain.
3. Vaksinasi Jemaah Haji
Definisi : Pemberian vaksin yang khusus diberikan
kepada Jemaah haji
 Menimbulkan atau meningkatkan
kekebalan seseorang secara aktif
terhadap suatu penyakit.
 Jemaah Haji suatu saat terpajan dengan
penyakit tersebut tidak akan sakit atau
hanya mengalami sakit ringan.
Dilihat dari Roadmap/skema Nasional:
Karakterikstik Jemaah haji Indonesia, terdiri dari kelompok:
1. Kelompok lansia > 60 Tahun
2. Kelompok Masyarakat Rentan (melakukan perjalanan luar negeri )
VAKSINASI COVID-19 JAMAAH HAJI INDONESIA
Setiap tahun nya Jemaah Haji Indonesia yang memiliki Risiko Tinggi (Risti)
sebesar 63-67% dari Total Jemaah
(Sumber: Pusat Kesehatan Haji)
1. Vaksinasi Covid-19 kepada Jemaah haji merupakan upaya PERLINDUNGAN Jemaah
haji terhadap penyakit Covid-19, diberikan dalam rangka menimbulkan atau
meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19, sehingga apabila suatu saat terpajan
dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan
tidak menjadi sumber penularan.
2. Proses pemberian vaksinasi mengikuti skema nasional pemberian vaksin. Skema
Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk
dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji.
VAKSINASI COVID 19 JAMAAH HAJI INDONESIA
Vaksinasi Wajib
Vaksinasi Meningitis
Meningokokus
 Dilaksanakan paling lambat
2 minggu sebelum
keberangkatan
 antibodi akan terbentuk
oleh tubuh setelah 14
hari penyuntikan vaksin
meningitis.
Vaksinasi COVID-19
 Dilakukan dengan rentang
waktu 1 bulan
 setelah/sebelum
Vaksinasi Meningitis
Meningokokus atau
sebaliknya.
Vaksinasi yang
dianjurkan
Vaksinasi Influenza
Vaksinasi Pneumonia
Sertifikat
vaksinasi
Sertifikat Vaksinasi Meningitis
 bentuk International Certificate of
Vaccination (ICV) 
 harus mendapat pengesahan dari Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Sertifikat vaksin COVID-19
 setelah mendapat suntikan vaksin tahap 1
dan 2 dengan mengunduh (download)
 mencetak ulang sertifikat tersebut dari SMS
yang diterima usai vaksin, situs website, dan
aplikasi Peduli Lindungi.
Sertifikat vaksin COVID-19 harus
mendapat pengesahan dari Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP)
PENERBITAN ICV DAN MEKANISMENYA
Sistem Security Printing
Dokumen ber Barcode
Buku ICV memuat: nama, alamat, jenis kelamin, jenis vaksin, no.batch, tanggal penyuntikan, nama dokter yang menyuntikan
Penerbitan visa oleh Kedubes Arab Saudi  harus ada ICV
PENCATATAN DAN PELAPORAN VAKSINASI COVID-19
DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN IBADAH HAJI
CAPOR Vaksin
Jamaah Haji
Indonesia (Lansia
& Masyarakat
Rentan)
 aplikasi Pcare
Hasil vaksinasi
aplikasi SISKOHATKES
(Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
setempat)
ICV (termasuk
didalamnya
Vaksinasi COVID-
19)
 dicetak sebelum
keberangkatan
Jamaah haji
4. Kartu
Kesehatan
Jemaah Haji
(KKJH)
Manfaat
KKJH
 sebagai identitas JH
 penanda status risiko
tinggi JH
 bukti sertifikat vaksin
Meningitis Meningokokus
dan vaksin Covid 19
 alat untuk mengetahui
semua catatan medis hasil
pemeriksaan jemaah haji
yang sudah tercatat dalam
Siskohatkes.
Cara
memperoleh
KKJH
Mekanisme :
1. dinas kesehatan provinsi
(menyiapkan logistik /kertas
KKJH)
2. Logistik di distribusikan ke
dinas kesehatan kab/kota
3. di cetak oleh dinas kesehatan
kabupaten/kota
4. diberikan kepada jemaah haji.
Bentuk KKJH
Profil Jemaah Haji
Indonesia
Tidak semua jemaah Haji Indonesia
memiliki kondisi sehat jiwa, raga,
muda, kuat, bugar, mandiri, cantik,
ganteng
Sebagian besar jemaah haji kita
berusia tua, memiliki risiko tinggi,
perlu observasi dan perlu perhatian
serius
KARAKTERISTIK JEMAAH
HAJI KAB. PURBALINGGA
TAHUN 2022
<= 30 thn
1%
31  40 thn
4%
41  50 thn
21%
51  60 thn
50%
61  65 thn
24%
Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Kelompok Umur
Tahun 2022
45%
55%
Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Jenis
Kelamin Tahun 2022
Pria Wanita
KARAKTERISTIK JEMAAH
HAJI KAB. PURBALINGGA
TAHUN 2022
KARAKTERISTIK JEMAAH
HAJI KAB. PURBALINGGA
TAHUN 2022
5% 6%
20%
28%
41%
Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Jenis
Penyakit Tahun 2022
E11/Diabetes I10/Hipertensi E78/Dislipidemia Z00/Sehat lainnya
KARAKTERISTIK JEMAAH
HAJI KAB. PURBALINGGA
TAHUN 2022
80%
20%
Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Status
Istita'ah Thn 2022
Memenuhi syarat Memenuhi syarat dengan pendampingan
KUMPULAN MATERI EDUKASI
PENCEGAHAN &PENGENDALIANCOVID-19
BAGIPETUGAS &JAMAAH HAJI UMRAH
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
MATERI_manasik kes  haji EDITED.pptx
2016
2017
2018
PENGHARGAAN PEMERINTAH ARAB SAUDI
BAGI KESEHATAN HAJI INDONESIA
TERIMA KASIH
2019

More Related Content

What's hot (20)

Pembinaan kesehatan calon jemaah haji
Pembinaan kesehatan calon jemaah hajiPembinaan kesehatan calon jemaah haji
Pembinaan kesehatan calon jemaah haji
Edison Thomas
MPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptx
MPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptxMPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptx
MPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptx
raihanistidewi
kesehatan olahraga dalam program uks
kesehatan olahraga dalam program ukskesehatan olahraga dalam program uks
kesehatan olahraga dalam program uks
Zakiah dr
HAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptx
HAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptxHAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptx
HAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptx
Zakiah dr
EDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptx
EDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptxEDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptx
EDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptx
PurnamaAnanda
KESEHATAN HAJI.pptx
KESEHATAN HAJI.pptxKESEHATAN HAJI.pptx
KESEHATAN HAJI.pptx
NurulFahmiArjuliaAgu
Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1
Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1
Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1
Mochamad Muin
Pedoman UKK untuk kader pos UKK
Pedoman UKK untuk kader pos UKKPedoman UKK untuk kader pos UKK
Pedoman UKK untuk kader pos UKK
azisbustari
Visitasi jemaah haji
Visitasi jemaah hajiVisitasi jemaah haji
Visitasi jemaah haji
rickygunawan84
Fish bone kia
Fish bone kiaFish bone kia
Fish bone kia
RejekiRatri
PPT Catin_edit.pptx
PPT Catin_edit.pptxPPT Catin_edit.pptx
PPT Catin_edit.pptx
yatieokt
Buku KIA 2015
Buku KIA 2015Buku KIA 2015
Buku KIA 2015
Anggit T A W
Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah hajiStandar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
Mamad Syahruni
Petunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkah
Petunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkahPetunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkah
Petunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkah
rickygunawan84
8 03 buku manual 1-abk
8 03 buku manual 1-abk8 03 buku manual 1-abk
8 03 buku manual 1-abk
Juniarsih Jamil
Ppt penyuluhan haji
Ppt penyuluhan hajiPpt penyuluhan haji
Ppt penyuluhan haji
ibnuanas3
INOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.ppt
INOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.pptINOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.ppt
INOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.ppt
ratnarosita3
Indikator balita
Indikator balitaIndikator balita
Indikator balita
Joni Iswanto
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docxKerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
HenniDanel
Kespro bagi catin
Kespro bagi catinKespro bagi catin
Kespro bagi catin
wawanhermawan72
Pembinaan kesehatan calon jemaah haji
Pembinaan kesehatan calon jemaah hajiPembinaan kesehatan calon jemaah haji
Pembinaan kesehatan calon jemaah haji
Edison Thomas
MPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptx
MPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptxMPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptx
MPI 2 Manasik Kesehatan Haji Rosi 25 FEB 2023.pptx
raihanistidewi
kesehatan olahraga dalam program uks
kesehatan olahraga dalam program ukskesehatan olahraga dalam program uks
kesehatan olahraga dalam program uks
Zakiah dr
HAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptx
HAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptxHAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptx
HAJI SEHAT HAJI MABRUR 2023.pptx
Zakiah dr
EDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptx
EDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptxEDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptx
EDIT manasik kesehatan haji dr.Purnama 2023.pptx
PurnamaAnanda
Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1
Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1
Bimbingan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji bag.1
Mochamad Muin
Pedoman UKK untuk kader pos UKK
Pedoman UKK untuk kader pos UKKPedoman UKK untuk kader pos UKK
Pedoman UKK untuk kader pos UKK
azisbustari
Visitasi jemaah haji
Visitasi jemaah hajiVisitasi jemaah haji
Visitasi jemaah haji
rickygunawan84
Fish bone kia
Fish bone kiaFish bone kia
Fish bone kia
RejekiRatri
PPT Catin_edit.pptx
PPT Catin_edit.pptxPPT Catin_edit.pptx
PPT Catin_edit.pptx
yatieokt
Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah hajiStandar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji
Mamad Syahruni
Petunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkah
Petunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkahPetunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkah
Petunjuk teknis pelayanan kesehatan kkhi makkah
rickygunawan84
8 03 buku manual 1-abk
8 03 buku manual 1-abk8 03 buku manual 1-abk
8 03 buku manual 1-abk
Juniarsih Jamil
Ppt penyuluhan haji
Ppt penyuluhan hajiPpt penyuluhan haji
Ppt penyuluhan haji
ibnuanas3
INOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.ppt
INOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.pptINOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.ppt
INOVASI DAN MONITORING PROGRAM IBU.ppt
ratnarosita3
Indikator balita
Indikator balitaIndikator balita
Indikator balita
Joni Iswanto
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docxKerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
HenniDanel

Similar to MATERI_manasik kes haji EDITED.pptx (20)

Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023
Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023
Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023
AthoinNashir
Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023
Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023
Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023
Sholihin18
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementaraTidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Abdul Aziz Siswanto
Manasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptx
Manasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptxManasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptx
Manasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptx
EkaUtami18
Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Penyelenggaraan Kesehatan HajiPenyelenggaraan Kesehatan Haji
Penyelenggaraan Kesehatan Haji
pjj_kemenkes
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptxKEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
lusiananigsih554
kmk4422009.pdf
kmk4422009.pdfkmk4422009.pdf
kmk4422009.pdf
DevitaWijayanti4
Sosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdf
Sosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdfSosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdf
Sosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdf
NisaAzzalea
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
RepublikaDigital
Ppt pembinaan
Ppt pembinaanPpt pembinaan
Ppt pembinaan
Rosyirma
1. perlindungan kes. jemaah haji melzan
1. perlindungan kes. jemaah haji   melzan1. perlindungan kes. jemaah haji   melzan
1. perlindungan kes. jemaah haji melzan
Rosyirma
materi tentang menjaga kesehatan-haji.ppt
materi tentang menjaga kesehatan-haji.pptmateri tentang menjaga kesehatan-haji.ppt
materi tentang menjaga kesehatan-haji.ppt
RidezamS
materi kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.ppt
materi kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.pptmateri kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.ppt
materi kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.ppt
salamiahsaridewi1
PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI
PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJIPEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI
PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI
Aisyah Arum
General and specific protection
General and specific  protectionGeneral and specific  protection
General and specific protection
rickygunawan84
Posyandu Balita & Lansia
Posyandu Balita & LansiaPosyandu Balita & Lansia
Posyandu Balita & Lansia
pjj_kemenkes
Bimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
Bimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRBimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
Bimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
JessieArini1
KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji
KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji
KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Uwes Chaeruman
Profil jemaah haji asahan
Profil jemaah haji asahanProfil jemaah haji asahan
Profil jemaah haji asahan
edi sambas
Kerangka lintassektor haji
Kerangka lintassektor hajiKerangka lintassektor haji
Kerangka lintassektor haji
khoirul huda
Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023
Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023
Manasik Kesehatan Haji Rosi BIMTEK TKH 2023
AthoinNashir
Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023
Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023
Manasik Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2023
Sholihin18
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementaraTidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Abdul Aziz Siswanto
Manasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptx
Manasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptxManasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptx
Manasik-Kesehatan-Haji di Indonesia, Arab Saudi dan Pasca Kepulangan.pptx
EkaUtami18
Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Penyelenggaraan Kesehatan HajiPenyelenggaraan Kesehatan Haji
Penyelenggaraan Kesehatan Haji
pjj_kemenkes
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptxKEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
lusiananigsih554
Sosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdf
Sosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdfSosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdf
Sosialisasi PELAYANAN KESEHATAN HAJI 221123.pdf
NisaAzzalea
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
RepublikaDigital
Ppt pembinaan
Ppt pembinaanPpt pembinaan
Ppt pembinaan
Rosyirma
1. perlindungan kes. jemaah haji melzan
1. perlindungan kes. jemaah haji   melzan1. perlindungan kes. jemaah haji   melzan
1. perlindungan kes. jemaah haji melzan
Rosyirma
materi tentang menjaga kesehatan-haji.ppt
materi tentang menjaga kesehatan-haji.pptmateri tentang menjaga kesehatan-haji.ppt
materi tentang menjaga kesehatan-haji.ppt
RidezamS
materi kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.ppt
materi kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.pptmateri kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.ppt
materi kesehatan dalam ibadah kesehatan-haji.ppt
salamiahsaridewi1
PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI
PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJIPEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI
PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI
Aisyah Arum
General and specific protection
General and specific  protectionGeneral and specific  protection
General and specific protection
rickygunawan84
Posyandu Balita & Lansia
Posyandu Balita & LansiaPosyandu Balita & Lansia
Posyandu Balita & Lansia
pjj_kemenkes
Bimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
Bimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRBimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
Bimtek TKH 2024.pptxRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
JessieArini1
KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji
KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji
KB 3 Kebijakan Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Uwes Chaeruman
Profil jemaah haji asahan
Profil jemaah haji asahanProfil jemaah haji asahan
Profil jemaah haji asahan
edi sambas
Kerangka lintassektor haji
Kerangka lintassektor hajiKerangka lintassektor haji
Kerangka lintassektor haji
khoirul huda

MATERI_manasik kes haji EDITED.pptx

  • 3. DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI 1. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji Mencapai Istithaah Kesehatan Jemaah Haji; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekruitmen PPIH, TKHI dan TPK 5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi; 6. Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2020 tentang Kategori Sakit Permanen. 7. Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3550/2022 tanggal 7 Februari 2022 perihal Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemeriksaan, Pembinaan Kesehatan dan Pemberian Vaksinasi bagi Jemaah Haji
  • 4. PEMBINAAN PERLINDUNGAN PELAYANAN UU NO. 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilitatif Jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya tanpa membahayakan diri sendiri dan orang lain PRINSIP KESEHATAN HAJI
  • 5. Komitmen Politik KESEHATAN HAJI Integrasi Sistem Kesehatan Haji Dengan Sistem Layanan Umum Dukungan Masyarakat/ Ulama Pengetahuan, Sikap, Perilaku Masyarakat/ Jemaah Haji PEMERIKSAAN & PEMBINAAN KESEHATAN HAJI DENGAN BAIK FAKTOR-FAKTOR PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI DI INDONESIA 1 2 4 3
  • 6. Penyakit Baru Eksaserbasi Semakin Berat DIRAWAT MENINGGAL Rukun dan Wajib Haji tidak dijalani Kesehatan Haji di Arab Saudi ISTITHAAH FAKTOR 2 KESEHATAN JAMAAH HAJI DI ARAB SAUDI Berkumpulnya massa Perjalanan Aktivitas Fisik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lingkungan sosial
  • 9. 1. 34% jemaah berusia 60 tahun (2020) 2. 48% jemaah berpendidikan SLTA ke bawah (2020) 3. 68,01% jemaah risti kesehatan (2020) 4. Banyaknya jemaah sakit yang dirawat di Arab Saudi (6.094 orang) (2019) 5. Banyaknya jemaah wafat di Arab Saudi (453 orang)-(1,96) (2019) 6. Layanan edukasi kesehatan jemaah belum TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif), sedangkan materi edukasi yang dihasilkan sudah banyak MENGAPA PERLU MANASIK KESEHATAN HAJI? Sumber gambar: Haramain.info
  • 10. Manasik kesehatan haji pemberian informasi kepada jemaah haji promotif dan preventif pembinaan, pelayanan dan pelindungan kesehatan sebelum keberangkatan, selama ibadah haji, dan setelah ibadah haji
  • 11. Tujuan Manasik Kesehatan Haji agar Jemaah Haji (JH) : 1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ttg manasik kes haji 2. Mampu memelihara kesehatan dan mencegah risiko kesehatan secara mandiri 3. Dapat menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam Manasik Kesehatan Haji diselenggarakan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) Sistematis : teratur menurut sistim Sistematis : cara yang diatur baik- baik. Masif : secara besar- besaran. Sumber gambar: Haramain.info
  • 12. PUSAT PROVINSI KAB/KOTA Tim Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Puskesmas, TKH, PPIH bidang Kesehatan, KBIH Penyusunan dan penetapan pedoman, koordinasi perencanaan, koordinasi dan kolaborasi, monitoring dan bimbingan teknis,dan evaluasi Koordinasi perencanaan, koordinasi dan kolaborasi tingkat provinsi, monitoring dan bimbingan teknis, dan evaluasi di tingkat kabupaten/kota. Perencanaan, dan pelaporan, koordinasi dan kolaborasi, monitoring dan evaluasi. Setiap tingkatan berkoordinasi dan kolaborasi dengan Lintas Program, Lintas Sektor (Kemenag), Organisasi Profesi, Ormas Islam dan Organisasi Seminat PENYELENGGARAAN MANASIK KESEHATAN HAJI Pelaksanaan dan pelaporan
  • 14. MATERI Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan Pembinaan kesehatan masa keberangkatan Vaksinasi Jemaah Haji Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) 1 2 3 4
  • 15. 1. Pemeriksaan Kesehatan Masa Keberangkatan Definisi : Tujuan : Sasaran : pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan satu tahun sebelum berangkat dan paling lambat tiga bulan sebelum masuk embarkasi. 1. Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan mengidentifikasi status kesehatan jemaah haji dan penetapan istithaah kesehatan. 2. Pemeriksaan kesehatan syarat sebelum seorang jemaah haji dapat melakukan pelunasan Bipih. Seluruh JH yang telah ditetapkan dalam daftar jemaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
  • 16. Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan meliputi: 1. Anamnesa 2. Pemeriksaan fisik 3. Pemeriksaan penunjang 4. Hasil dan Rekomendasi Dokter Spesialis 5. Diagnosis 6. Penetapan Istithaah Kesehatan r 7. Rekomendasi/saran/RTL
  • 17. Nomenklatur Istithaah Kesehatan 1. Memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji 2. Memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji dengan pendampingan 3. Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji sementara 4. Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji.
  • 18. Rekomendasi tindak lanjut 1. Bagi jemaah haji yang telah ditetapkan : 1). Memenuhi syarat istithaah 2). Memenuhi syarat istithaah dengan pendampingan 3). Tidak memenuhi syarat istithaah sementara wajib mengikuti pembinaan kesehatan di masa keberangkatan. 2. Jemaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang- undangan. 3. Pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan Siskohatkes.
  • 19. 2. Pembinaan Kesehatan di Masa Keberangkatan Definisi : Tujuan : Sasaran : Pembinaan yang dilakukan kepada jemaah haji setelah melakukan pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan sampai masuk embarkasi. Untuk meningkatkan atau mempertahankan status kesehatan jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik. Jemaah haji yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan Ditetapkan sebagai jemaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan mandiri /pendampingan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan sementara.
  • 20. Pelaksanaan Dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif peningkatan pengetahuan, kesadaran dan kemandirian kesehatan jemaah haji. Pelaksanaan pembinaan kesehatan haji dikelola oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota, melibatkan petugas kesehatan haji. kerjasama dengan LS, ormas, OP dalam memberikan manasik kesehatan haji.
  • 21. Kegiatan pembinaan kesehatan haji diklasifikasikan menjadi: Kegiatan Pembimbingan Kesehatan Haji: 1. Konseling kesehatan 2. Peningkatan kebugaran jasmani 3. Pemanfaatan upaya kesehatan berbasis masyarakat 4. Kunjungan rumah Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Haji: 1. Penyuluhan kesehatan oleh Puskesmas atau Klinik, asrama haji. 2. Penyebarluasan informasi 3. Pemanfaatan media massa Kegiatan pembinaan terpadu kesehatan haji: 1. Posbindu PTM haji 2. Pengukuran kebugaran jasmani dan/atau pelatihan fisik lain.
  • 22. 3. Vaksinasi Jemaah Haji Definisi : Pemberian vaksin yang khusus diberikan kepada Jemaah haji Menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Jemaah Haji suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
  • 23. Dilihat dari Roadmap/skema Nasional: Karakterikstik Jemaah haji Indonesia, terdiri dari kelompok: 1. Kelompok lansia > 60 Tahun 2. Kelompok Masyarakat Rentan (melakukan perjalanan luar negeri ) VAKSINASI COVID-19 JAMAAH HAJI INDONESIA Setiap tahun nya Jemaah Haji Indonesia yang memiliki Risiko Tinggi (Risti) sebesar 63-67% dari Total Jemaah (Sumber: Pusat Kesehatan Haji)
  • 24. 1. Vaksinasi Covid-19 kepada Jemaah haji merupakan upaya PERLINDUNGAN Jemaah haji terhadap penyakit Covid-19, diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. 2. Proses pemberian vaksinasi mengikuti skema nasional pemberian vaksin. Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji. VAKSINASI COVID 19 JAMAAH HAJI INDONESIA
  • 25. Vaksinasi Wajib Vaksinasi Meningitis Meningokokus Dilaksanakan paling lambat 2 minggu sebelum keberangkatan antibodi akan terbentuk oleh tubuh setelah 14 hari penyuntikan vaksin meningitis. Vaksinasi COVID-19 Dilakukan dengan rentang waktu 1 bulan setelah/sebelum Vaksinasi Meningitis Meningokokus atau sebaliknya.
  • 27. Sertifikat vaksinasi Sertifikat Vaksinasi Meningitis bentuk International Certificate of Vaccination (ICV) harus mendapat pengesahan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sertifikat vaksin COVID-19 setelah mendapat suntikan vaksin tahap 1 dan 2 dengan mengunduh (download) mencetak ulang sertifikat tersebut dari SMS yang diterima usai vaksin, situs website, dan aplikasi Peduli Lindungi. Sertifikat vaksin COVID-19 harus mendapat pengesahan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
  • 28. PENERBITAN ICV DAN MEKANISMENYA Sistem Security Printing Dokumen ber Barcode Buku ICV memuat: nama, alamat, jenis kelamin, jenis vaksin, no.batch, tanggal penyuntikan, nama dokter yang menyuntikan Penerbitan visa oleh Kedubes Arab Saudi harus ada ICV
  • 29. PENCATATAN DAN PELAPORAN VAKSINASI COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN IBADAH HAJI CAPOR Vaksin Jamaah Haji Indonesia (Lansia & Masyarakat Rentan) aplikasi Pcare Hasil vaksinasi aplikasi SISKOHATKES (Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat) ICV (termasuk didalamnya Vaksinasi COVID- 19) dicetak sebelum keberangkatan Jamaah haji
  • 31. Manfaat KKJH sebagai identitas JH penanda status risiko tinggi JH bukti sertifikat vaksin Meningitis Meningokokus dan vaksin Covid 19 alat untuk mengetahui semua catatan medis hasil pemeriksaan jemaah haji yang sudah tercatat dalam Siskohatkes.
  • 32. Cara memperoleh KKJH Mekanisme : 1. dinas kesehatan provinsi (menyiapkan logistik /kertas KKJH) 2. Logistik di distribusikan ke dinas kesehatan kab/kota 3. di cetak oleh dinas kesehatan kabupaten/kota 4. diberikan kepada jemaah haji.
  • 34. Profil Jemaah Haji Indonesia Tidak semua jemaah Haji Indonesia memiliki kondisi sehat jiwa, raga, muda, kuat, bugar, mandiri, cantik, ganteng Sebagian besar jemaah haji kita berusia tua, memiliki risiko tinggi, perlu observasi dan perlu perhatian serius
  • 35. KARAKTERISTIK JEMAAH HAJI KAB. PURBALINGGA TAHUN 2022 <= 30 thn 1% 31 40 thn 4% 41 50 thn 21% 51 60 thn 50% 61 65 thn 24% Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2022
  • 36. 45% 55% Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2022 Pria Wanita KARAKTERISTIK JEMAAH HAJI KAB. PURBALINGGA TAHUN 2022
  • 37. KARAKTERISTIK JEMAAH HAJI KAB. PURBALINGGA TAHUN 2022 5% 6% 20% 28% 41% Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Jenis Penyakit Tahun 2022 E11/Diabetes I10/Hipertensi E78/Dislipidemia Z00/Sehat lainnya
  • 38. KARAKTERISTIK JEMAAH HAJI KAB. PURBALINGGA TAHUN 2022 80% 20% Distribusi Calhaj Kab. Purbalingga Berdasarkan Status Istita'ah Thn 2022 Memenuhi syarat Memenuhi syarat dengan pendampingan
  • 39. KUMPULAN MATERI EDUKASI PENCEGAHAN &PENGENDALIANCOVID-19 BAGIPETUGAS &JAMAAH HAJI UMRAH
  • 46. 2016 2017 2018 PENGHARGAAN PEMERINTAH ARAB SAUDI BAGI KESEHATAN HAJI INDONESIA TERIMA KASIH 2019

Editor's Notes

  • #8: Para hadirin yang berbahagia, Undang-Undang ini mengamanahkan sekaligus mempertegas pentingnya kesehatan bagi jemaah haji, dimana salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh jemaah haji agar dapat diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji adalah memenuhi persyaratan kesehatan. Sebelumnya, di awal tahun 2018, telah terbit Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Nomor 4001 tahun 2018 yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Keduanya memperkuat posisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, sehingga proses pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji menjadi lebih optimal, dan pada akhirnya menghantarkan jemaah haji menuju istitaah kesehatan dan dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.