際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
STANDAR
PEMERIKSAAN
KESEHATAN
Lampiran PERATURAN BUPATI KOTAWARINGIN
BARAT
NOMOR 31 TAHUN 2014
TENTANG :
PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON JEMAAH HAJI
STANDAR PEMERIKSAAN
KESEHATAN TAHAP I
A. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim Pemeriksa
Kesehatan yang memenuhi kualifikasi/standar
pemeriksa.
B. Pemeriksaan kesehatan CJH dilakukan oleh dokter
dan didampingi seorang perawat. Pemeriksaan CJH
pria sedapat mungkin dilakukan oleh dokter pria, atau
oleh dokter wanita dengan didampingi perawat pria.
Pemeriksaan jemaah haji wanita sedapat mungkin
dilakukan oleh dokter wanita atau dokter pria yang
didampingi perawat wanita.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
C. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara holistik
dengan pemeriksaan medis dasar sebagai berikut :
1.Identitas, terdiri dari :
Nama, dilengkapi dengan bin/binti
Jenis kelamin
Tempat lahir
Tanggal lahir
Alamat tempat tinggal/domisili
Pendidikan terakhir
Pekerjaan
Status perkawinan
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
2 Riwayat Kesehatan, terdiri dari :
 Riwayat penyakit dahulu, meliputi penyakit yang
pernah diderita (termasuk operasi yang pernah
dijalani), ditulis secara kronologis.
 Riwayat penyakit keluarga, meliputi penyakit yang
diderita anggota keluarga yang berhubungan secara
genetik.
 Riwayat kesehatan sekarang, meliputi penyakit
menular tertentu dan penyakit tidak
menular/disabilitas.
3 Pemeriksaan fisik, terdiri dari :
 Tanda vital, terdiri dari tekanan darah, nadi (frekuensi,
volume, tegangan, ritme), pernafasan (frekuensi, ritme)
dan suhu (diukur di aksila dengan termometer air raksa).
 Postur tubuh (termasuk tinggi badan, berat badan dan
indeks masa tubuh)
 Kepala : pemeriksaan saraf kranial, mata, telinga, hidung,
tenggorok dan leher)
 Paru/Toraks
 Inspeksi : simetrisitas, retraksi, venektasi, bentuk
dada, penggunaan otot bantu nafas
 Palpasi : fremitus
 Perkusi : (sonor/hipersonor, pekak/redup)
 Auskultasi : vesikuler, ronki, mengi/wheezing


 3
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
 Kardiovaskuler
 Inspeksi : pergeseran impuls apikal
 Palpasi : tekanan vena jugularis, kuat angkat impuls
apikal, pergeseran impuls apikal
 Perkusi : batas jantung (konfigurasi jantung)
 Auskultasi : bunyi jantung, bising jantung
 Abdomen
 Inspeksi : vena ektasi, hernia
 Palpasi : nyeri epigastrum, pembesaran organ abdomen,
perabaan ginjal, massa abnormal
 Perkusi : nyeri ketok sudut kostoverterbal, asites
 Auskultasi : bising usus
 Ekstremitas : bentuk, kekuatan otot, refleks
 Pemeriksaan jiwa, menggunakan pemeriksaan barthel
indeks bagian 3 dan algoritme pemeriksaan.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
4 Pemeriksaan penunjang, terdiri dari :
 Laboratorium darah :
 untuk semua calon jemaah meliputi hemoglobin, hematokrit,
lekosit, trombosit, golongan darah (A-B-O dan bila perlu
rhesus), laju endap darah
 Untuk calon jemaah dengan indikasi meliputi gula darah
sewaktu dan profil lemak darah
 Laboratorium urin :
 Makro : warna, bau, kejernihan, derajat keasaman, berat jenis
 Mikro : sedimen (lekosit, eritrosit, set epitel, kristal)
 Glukosa urin
 Protein urin
 Tes kehamilan (dengan reagen beta-HCG) bagi jemaah haji
wanita pasangan usia subur atau jemaah haji wanita lainnya
atas indikasi.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
 Pemeriksaan penunjang (lanjutan)
 Elektrokradiografi (EKG), bagi jemaah dengan
indikasi gangguan metabolik dan lansia
 Radiologi dada, bagi jemaah dengan indikasi
gangguan metabolik dan lansia
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
5 Penilaian kemandirian, menggunakan instrumen
pemeriksaan barthel indeks bagian 1 dan 2
6 Tes kebugaran, pemeriksa dapat memilih salah satu
metode yang sesuai dengan kondisi jemaah dan
ketersediaan sarana dan prasarana
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
D. Setiap CJH wanita diinformasikan perihal ketentuan
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri
Kesehatan tentang Calon Haji Wanita Hamil Untuk
Melaksanakan Ibadah Haji.
E. Setiap jemaah haji wanita pasangan usia subur
diharuskan menandatangani surat pernyataan di atas
materai tentang kesediaan menunda keberangkatan
bila menjelang keberangkatannya diketahui hamil
dengan kondisi kehamilan diluar ketentuan yang
diperkenankan menurut Surat Keputusan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
F. Bagi CJH wanita hamil :
 Dilakukan konseling, informasi dan edukasi tentang
ketentuan penyelenggaraan kesehatan haji, serta
diberikan alternatif solusi yang dapat diambil.
 Tidak dilakukan pemberian imunisasi meningitis
meningokokus ACW135Y.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN
TAHAP I (lanjutan)
G. Dokter pemeriksa menuliskan diagnosis kesehatan
CJH dan kesimpulan hasil pemeriksaan.
H. Diagnosis berupa penyebutan nama dan kode. Kode
diagnosis ditulis sesuai dengan kode ICD-X
I. Kesimpulan hasil pemeriksaan dibuat dalam kategori
Mandiri, Observasi, Pengawasan atau Tunda.
J. Dokter pemeriksa membuat Surat Keterangan
Pemeriksaan Kesehatan yang memuat kesimpulan
hasil Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama dan
diserahkan kepada CJH.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
K. Ringkasan hasil pemeriksaan kesehatan ditulis
dengan lengkap dan benar dalam Buku Kesehatan
Jemaah Haji, sesuai petunjuk pengisian Buku
Kesehatan Jemaah Haji.
L. Bagi CJH non-risiko tinggi, Buku Kesehatan Jemaah
Haji disimpan di sarana Pemeriksaan Kesehatan
sampai satu bulan sebelum dimulainya operasional
embarkasi haji tahun berjalan. Buku Kesehatan
Jemaah Haji tersebut selanjutnya diserahkan kepada
Dinas Kesehatan Kabupaten, sebagai kelengkapan
dokumen penetapan kelaikan dan selanjutnya
diserahkan kepada jemaah haji sebelum
keberangkatan ke embarkasi (asrama) haji.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
M. Bagi CJH risiko tinggi, Buku Kesehatan Jemaah Haji
dapat digunakan sebagai dokumen rujukan oleh
Puskesmas ke rumah sakit rujukan untuk
mendapatkan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan
atau khusus.
N. CJH dibekali Surat Pengantar Rujukan Pemeriksaan
yang dibuat oleh dokter Pemeriksa Kesehatan
Puskesmas untuk mendatangi rumah sakit yang
ditunjuk agar mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
O. Untuk kepentingan penegakan diagnosis, penentuan
metode perawatan dan pemeliharaan kesehatan,
maka jenis pemeriksaan dapat ditambah sesuai
kebutuhan.
P. Dokter Pemeriksan Kesehatan Puskesmas berhak
mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh
Dokter Pemeriksaan Kesehatan Rumah Sakit Rujukan
sebagai bahan informasi untuk melengkapi Buku
Kesehatan Jemaah Haji.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
Q. Dokter Pemeriksa Kesehatan Puskesmas
bertanggung jawab atas kelengkapan isi Buku
Kesehatan Jemaah Haji.
R. Dokter Pemeriksa melaporkan data hasil pemeriksaan
dan rekapitulasinya kepada Pusat Kesehatan Haji
secara periodik, secara langsung atau berjenjang
melalui Dinas Kesehatan.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
S. Data Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
dikompilasi dan disampaikan melalui surat elektronik
ke Pusat kesehatan Haji up Bidang yang ruang
lingkupnya meliputi kegiatan pemeriksaan kesehatan
jemaah haji.
T. Rekapitulasi hasil pemeriksaan kesehatan
menggunakan format formulir yang disediakan.
Rekapitulasi dapat disampaikan kepada pihak-pihak
tertentu sebagai informasi kesehatan jemaah haji.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I
(lanjutan)
U. Kepala Puskesmas bertanggung jawab atas
pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Puskesmas
dan melaporkan hasil akhir pemeriksaan kesehatan
kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
selambat-lambatnya tiga minggu sebelum operasional
embarkasi haji dimulai
Standar Pemeriksaan
Kesehatan Tahap II
 Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim Pemeriksa
Kesehatan yang memenuhi kualifikasi/standar pemeriksa.
 Pemeriksaan kesehatan CJH dilakukan oleh dokter dan
didampingi seorang perawat. Pemeriksaan CJH pria
sedapat mungkin dilakukan oleh dokter pria, atau oleh
dokter wanita dengan didampingi perawat pria.
Pemeriksaan jemaah haji wanita sedapat mungkin
dilakukan oleh dokter wanita atau dokter pria yang
didampingi perawat wanita.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
(lanjutan)
 Dokter pemeriksa melakukan pemeriksaan kesehatan
dengan protokol standar profesi kedokteran sesuai baku
emas penatalaksanaan gangguan kesehatan yang
ditemukan.
 Pada CJH risiko tinggi dilakukan pemeriksaan medis
sesuai kebutuhan (atas indikasi).
 CJH yang memenuhi syarat, diberikan imunisasi
meningitis meningokokus ACW135Y.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
(lanjutan)
Bagi jemaah haji dengan diagnosis penyakit menular
tertentu, pada akhir masa pemeriksaan kesehatan tahap
kedua diharuskan telah dinyatakan sembuh atau tidak
menular, dengan menunjukan surat keterangan
pengobatan:
 Bagi CJH penderita tuberkulosis paru aktif (BTA Positif)
harus telah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan
tidak menular.
 Bagi jemaah haji penderita kusta tipe multibasiler, harus
telah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan tidak
menular
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
(lanjutan)
Bagi CJH dengan diagnosis penyakit tidak menular
diharapkan telah mendapatkan perawatan dan
pemeliharaan kesehatan yang adekuat pada akhir masa
pemeriksaan kesehatan tahap kedua dan dinyatakan
laik untuk melaksanakan perjalanan ibadah haji dengan
catatan advis medik bagi dokter kloter jika perlu.
Dibuktikan dengan menunjukan surat keterangan
pengobatan.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
(lanjutan)
 Dokter pemeriksa menuliskan diagnosis sesuai dengan
hasil pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan
kesimpulan pemeriksaan dalam catatan medik. Catatan
medik ini menjadi dasar pengisian Buku Kesehatan
Jemaah Haji.
 Kode diagnosis ditulis sesuai dengan kode ICD-X.
 Kesimpulan hasil pemeriksaan dibuat dalam kategori
mandiri, observasi, pengawasan atau tunda.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
(lanjutan)
 Untuk kepentingan diagnosis, perawatan dan
pemeliharaan kesehatan, jenis pemeriksaan dapat
ditambah, dilengkapi atau berulang sesuai kebutuhan.
 Pada jemaah haji yang perawatan dan pemeliharaan
kesehatannya memungkinkan ditatalaksana di
Puskesmas, maka dilakukan rujukan balik ke
puskesmas pengirim disertai surat rujukan balik
pemeriksaan kesehatan. Buku Kesehatan Jemaah Haji
diserahkan rumah sakit ke puskesmas pengirim.
STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
(lanjutan)
 Pada jemaah haji yang pemeliharaan kesehatannya tidak
memungkinkan ditatalaksana di puskesmas, perawatan
dan pemeliharaan kesehatan dilakukan disarana
kesehatan berkompeten.
 Buku Kesehatan Jemaah Haji dapat disimpan di rumah
sakit sampai satu bulan sebelum dimulainya operasional
embarkasi haji tahun berjalan. Buku Kesehatan Jemaah
Haji selanjutnya diserahkan kepada dinas kesehatan
kabupaten untuk diserahkan kepada CJH sebelum
keberangkatan ke embarkasi.

More Related Content

What's hot (20)

Pengelolaan obat dan perbekkes haji
Pengelolaan obat dan perbekkes hajiPengelolaan obat dan perbekkes haji
Pengelolaan obat dan perbekkes haji
rickygunawan84
Kesehatan jamaah haji
Kesehatan jamaah hajiKesehatan jamaah haji
Kesehatan jamaah haji
Mardiani Jaidi
Juknis kebugaran haji
Juknis kebugaran hajiJuknis kebugaran haji
Juknis kebugaran haji
AfdalulIchsan
Manasik kesehatan haji
Manasik kesehatan haji Manasik kesehatan haji
Manasik kesehatan haji
ArsulsaniSulaiman1
PIS-PK
PIS-PKPIS-PK
PIS-PK
Erwinsyah Blue
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementaraTidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Abdul Aziz Siswanto
Kumpulan kode icd10 yang paling sering di temukan
Kumpulan kode icd10 yang paling sering di temukanKumpulan kode icd10 yang paling sering di temukan
Kumpulan kode icd10 yang paling sering di temukan
Amirullah Latarissa
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docxKerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
HenniDanel
Visitasi jemaah haji
Visitasi jemaah hajiVisitasi jemaah haji
Visitasi jemaah haji
rickygunawan84
Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji
Perlindungan Kesehatan Jemaah HajiPerlindungan Kesehatan Jemaah Haji
Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji
Tini Wartini
Materi manasik akbar 21juni 2014
Materi manasik akbar 21juni 2014Materi manasik akbar 21juni 2014
Materi manasik akbar 21juni 2014
Zakiah dr
Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)
Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)
Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)
DIEN NAGA
ISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptx
ISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptxISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptx
ISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptx
ukmtgpriok
Pelayanan jamkesmas
Pelayanan jamkesmasPelayanan jamkesmas
Pelayanan jamkesmas
Joni Iswanto
Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...
Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...
Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...
Muh Saleh
Kode diagnosa bpjs
Kode diagnosa bpjsKode diagnosa bpjs
Kode diagnosa bpjs
ronny afriano
LINSEK TW-4 NOV 2022.pptx
LINSEK TW-4 NOV 2022.pptxLINSEK TW-4 NOV 2022.pptx
LINSEK TW-4 NOV 2022.pptx
FakhronyArisandi2
Posyandu Keluarga.pptx
Posyandu Keluarga.pptxPosyandu Keluarga.pptx
Posyandu Keluarga.pptx
khairunnisaPKMcalaba
Tanazul
TanazulTanazul
Tanazul
rickygunawan84
Pengelolaan obat dan perbekkes haji
Pengelolaan obat dan perbekkes hajiPengelolaan obat dan perbekkes haji
Pengelolaan obat dan perbekkes haji
rickygunawan84
Kesehatan jamaah haji
Kesehatan jamaah hajiKesehatan jamaah haji
Kesehatan jamaah haji
Mardiani Jaidi
Juknis kebugaran haji
Juknis kebugaran hajiJuknis kebugaran haji
Juknis kebugaran haji
AfdalulIchsan
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementaraTidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara
Abdul Aziz Siswanto
Kumpulan kode icd10 yang paling sering di temukan
Kumpulan kode icd10 yang paling sering di temukanKumpulan kode icd10 yang paling sering di temukan
Kumpulan kode icd10 yang paling sering di temukan
Amirullah Latarissa
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docxKerangka Acuan Program KIA KB.docx
Kerangka Acuan Program KIA KB.docx
HenniDanel
Visitasi jemaah haji
Visitasi jemaah hajiVisitasi jemaah haji
Visitasi jemaah haji
rickygunawan84
Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji
Perlindungan Kesehatan Jemaah HajiPerlindungan Kesehatan Jemaah Haji
Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji
Tini Wartini
Materi manasik akbar 21juni 2014
Materi manasik akbar 21juni 2014Materi manasik akbar 21juni 2014
Materi manasik akbar 21juni 2014
Zakiah dr
Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)
Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)
Format Asuhan Keluarga (Perkesmas)
DIEN NAGA
ISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptx
ISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptxISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptx
ISHIKAWA PROGRAM LANSIA 2019.pptx
ukmtgpriok
Pelayanan jamkesmas
Pelayanan jamkesmasPelayanan jamkesmas
Pelayanan jamkesmas
Joni Iswanto
Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...
Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...
Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada standar...
Muh Saleh
Kode diagnosa bpjs
Kode diagnosa bpjsKode diagnosa bpjs
Kode diagnosa bpjs
ronny afriano
LINSEK TW-4 NOV 2022.pptx
LINSEK TW-4 NOV 2022.pptxLINSEK TW-4 NOV 2022.pptx
LINSEK TW-4 NOV 2022.pptx
FakhronyArisandi2

Similar to Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (20)

Prosedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptx
Prosedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptxProsedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptx
Prosedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptx
EdySulistiawan2
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...
phukemenagpulangpisa
KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...
KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...
KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...
DyanRatihKdevi1
Berhaji sehat
Berhaji sehatBerhaji sehat
Berhaji sehat
Edison Thomas
kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.ppt
kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.pptkebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.ppt
kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.ppt
MaduSamudra
Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...
Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...
Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...
Mamad Syahruni
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.pptKebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
EdySulistiawan2
Sosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptx
Sosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptxSosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptx
Sosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptx
Arifcr
MATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdf
MATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdfMATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdf
MATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdf
DwiAji30
Pemeriksaan cjh
Pemeriksaan cjhPemeriksaan cjh
Pemeriksaan cjh
rahma wati
Kuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptx
Kuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptxKuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptx
Kuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptx
DwianajatiSetiaji1
Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...
Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...
Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...
Diandr
1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf
1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf
1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf
jemikup7281
S tandart antenatal
S tandart antenatalS tandart antenatal
S tandart antenatal
POLTEKKES KEMENKES SURAKARTA JURUSAN KEBIDANAN
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptxKEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
lusiananigsih554
Standar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptx
Standar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptxStandar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptx
Standar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptx
recruitmentrspelita
Untitled-2.pptx
Untitled-2.pptxUntitled-2.pptx
Untitled-2.pptx
triayunita5
pedoman ukp krebet.pdf
pedoman ukp krebet.pdfpedoman ukp krebet.pdf
pedoman ukp krebet.pdf
AnonymousReZ0z84
Observasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik Kesehatan
Observasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik KesehatanObservasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik Kesehatan
Observasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik Kesehatan
sansanrachmat
SK sistem pelayanan rujukan.docx
SK sistem pelayanan rujukan.docxSK sistem pelayanan rujukan.docx
SK sistem pelayanan rujukan.docx
YuliaIloshaniie
Prosedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptx
Prosedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptxProsedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptx
Prosedur Pemeriksaan jamaah haji indonesia terbaru.pptx
EdySulistiawan2
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...
phukemenagpulangpisa
KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...
KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...
KMK 508 TH 2024 PERUBAHAN KMK 2118 TH 2023 TTG STANDAR TEKNIS RIKES ISTITAAH ...
DyanRatihKdevi1
kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.ppt
kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.pptkebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.ppt
kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji.ppt
MaduSamudra
Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...
Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...
Peraturan bupati kotawaringin barat tentang pemeriksaan kesehatan calon jemaa...
Mamad Syahruni
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.pptKebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
EdySulistiawan2
Sosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptx
Sosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptxSosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptx
Sosialisasi Kesehatan Haji, berhaji .pptx
Arifcr
MATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdf
MATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdfMATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdf
MATERI UNTUK Sasaran Keselamatan Pasien.pdf
DwiAji30
Pemeriksaan cjh
Pemeriksaan cjhPemeriksaan cjh
Pemeriksaan cjh
rahma wati
Kuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptx
Kuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptxKuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptx
Kuliah Implementasi JKN di Faskes Sekunder.pptx
DwianajatiSetiaji1
Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...
Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...
Manajerial Asuhan Kebidanan di Komunitas Baik di Rumah, Posyandu dan Polindes...
Diandr
1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf
1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf
1. DEPDIR KPM BPJS Kesehatan - PointerSos Perbpjs no 3 2024.pdf
jemikup7281
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptxKEBIJAKAN  KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
KEBIJAKAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI[1].pptx
lusiananigsih554
Standar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptx
Standar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptxStandar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptx
Standar Akreditasi Klinik- PKP sosialisasi .pptx
recruitmentrspelita
Untitled-2.pptx
Untitled-2.pptxUntitled-2.pptx
Untitled-2.pptx
triayunita5
Observasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik Kesehatan
Observasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik KesehatanObservasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik Kesehatan
Observasi puskesmas cilawu Dalam Pengelolaan Logistik Kesehatan
sansanrachmat
SK sistem pelayanan rujukan.docx
SK sistem pelayanan rujukan.docxSK sistem pelayanan rujukan.docx
SK sistem pelayanan rujukan.docx
YuliaIloshaniie

Standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji

  • 1. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN Lampiran PERATURAN BUPATI KOTAWARINGIN BARAT NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG : PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON JEMAAH HAJI
  • 2. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I A. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan yang memenuhi kualifikasi/standar pemeriksa. B. Pemeriksaan kesehatan CJH dilakukan oleh dokter dan didampingi seorang perawat. Pemeriksaan CJH pria sedapat mungkin dilakukan oleh dokter pria, atau oleh dokter wanita dengan didampingi perawat pria. Pemeriksaan jemaah haji wanita sedapat mungkin dilakukan oleh dokter wanita atau dokter pria yang didampingi perawat wanita.
  • 3. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) C. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara holistik dengan pemeriksaan medis dasar sebagai berikut : 1.Identitas, terdiri dari : Nama, dilengkapi dengan bin/binti Jenis kelamin Tempat lahir Tanggal lahir Alamat tempat tinggal/domisili Pendidikan terakhir Pekerjaan Status perkawinan
  • 4. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) 2 Riwayat Kesehatan, terdiri dari : Riwayat penyakit dahulu, meliputi penyakit yang pernah diderita (termasuk operasi yang pernah dijalani), ditulis secara kronologis. Riwayat penyakit keluarga, meliputi penyakit yang diderita anggota keluarga yang berhubungan secara genetik. Riwayat kesehatan sekarang, meliputi penyakit menular tertentu dan penyakit tidak menular/disabilitas.
  • 5. 3 Pemeriksaan fisik, terdiri dari : Tanda vital, terdiri dari tekanan darah, nadi (frekuensi, volume, tegangan, ritme), pernafasan (frekuensi, ritme) dan suhu (diukur di aksila dengan termometer air raksa). Postur tubuh (termasuk tinggi badan, berat badan dan indeks masa tubuh) Kepala : pemeriksaan saraf kranial, mata, telinga, hidung, tenggorok dan leher) Paru/Toraks Inspeksi : simetrisitas, retraksi, venektasi, bentuk dada, penggunaan otot bantu nafas Palpasi : fremitus Perkusi : (sonor/hipersonor, pekak/redup) Auskultasi : vesikuler, ronki, mengi/wheezing 3 STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan)
  • 6. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) Kardiovaskuler Inspeksi : pergeseran impuls apikal Palpasi : tekanan vena jugularis, kuat angkat impuls apikal, pergeseran impuls apikal Perkusi : batas jantung (konfigurasi jantung) Auskultasi : bunyi jantung, bising jantung Abdomen Inspeksi : vena ektasi, hernia Palpasi : nyeri epigastrum, pembesaran organ abdomen, perabaan ginjal, massa abnormal Perkusi : nyeri ketok sudut kostoverterbal, asites Auskultasi : bising usus Ekstremitas : bentuk, kekuatan otot, refleks Pemeriksaan jiwa, menggunakan pemeriksaan barthel indeks bagian 3 dan algoritme pemeriksaan.
  • 7. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) 4 Pemeriksaan penunjang, terdiri dari : Laboratorium darah : untuk semua calon jemaah meliputi hemoglobin, hematokrit, lekosit, trombosit, golongan darah (A-B-O dan bila perlu rhesus), laju endap darah Untuk calon jemaah dengan indikasi meliputi gula darah sewaktu dan profil lemak darah Laboratorium urin : Makro : warna, bau, kejernihan, derajat keasaman, berat jenis Mikro : sedimen (lekosit, eritrosit, set epitel, kristal) Glukosa urin Protein urin Tes kehamilan (dengan reagen beta-HCG) bagi jemaah haji wanita pasangan usia subur atau jemaah haji wanita lainnya atas indikasi.
  • 8. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) Pemeriksaan penunjang (lanjutan) Elektrokradiografi (EKG), bagi jemaah dengan indikasi gangguan metabolik dan lansia Radiologi dada, bagi jemaah dengan indikasi gangguan metabolik dan lansia
  • 9. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) 5 Penilaian kemandirian, menggunakan instrumen pemeriksaan barthel indeks bagian 1 dan 2 6 Tes kebugaran, pemeriksa dapat memilih salah satu metode yang sesuai dengan kondisi jemaah dan ketersediaan sarana dan prasarana
  • 10. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) D. Setiap CJH wanita diinformasikan perihal ketentuan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan tentang Calon Haji Wanita Hamil Untuk Melaksanakan Ibadah Haji. E. Setiap jemaah haji wanita pasangan usia subur diharuskan menandatangani surat pernyataan di atas materai tentang kesediaan menunda keberangkatan bila menjelang keberangkatannya diketahui hamil dengan kondisi kehamilan diluar ketentuan yang diperkenankan menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.
  • 11. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) F. Bagi CJH wanita hamil : Dilakukan konseling, informasi dan edukasi tentang ketentuan penyelenggaraan kesehatan haji, serta diberikan alternatif solusi yang dapat diambil. Tidak dilakukan pemberian imunisasi meningitis meningokokus ACW135Y.
  • 12. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) G. Dokter pemeriksa menuliskan diagnosis kesehatan CJH dan kesimpulan hasil pemeriksaan. H. Diagnosis berupa penyebutan nama dan kode. Kode diagnosis ditulis sesuai dengan kode ICD-X I. Kesimpulan hasil pemeriksaan dibuat dalam kategori Mandiri, Observasi, Pengawasan atau Tunda. J. Dokter pemeriksa membuat Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan yang memuat kesimpulan hasil Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama dan diserahkan kepada CJH.
  • 13. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) K. Ringkasan hasil pemeriksaan kesehatan ditulis dengan lengkap dan benar dalam Buku Kesehatan Jemaah Haji, sesuai petunjuk pengisian Buku Kesehatan Jemaah Haji. L. Bagi CJH non-risiko tinggi, Buku Kesehatan Jemaah Haji disimpan di sarana Pemeriksaan Kesehatan sampai satu bulan sebelum dimulainya operasional embarkasi haji tahun berjalan. Buku Kesehatan Jemaah Haji tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten, sebagai kelengkapan dokumen penetapan kelaikan dan selanjutnya diserahkan kepada jemaah haji sebelum keberangkatan ke embarkasi (asrama) haji.
  • 14. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) M. Bagi CJH risiko tinggi, Buku Kesehatan Jemaah Haji dapat digunakan sebagai dokumen rujukan oleh Puskesmas ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan atau khusus. N. CJH dibekali Surat Pengantar Rujukan Pemeriksaan yang dibuat oleh dokter Pemeriksa Kesehatan Puskesmas untuk mendatangi rumah sakit yang ditunjuk agar mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan.
  • 15. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) O. Untuk kepentingan penegakan diagnosis, penentuan metode perawatan dan pemeliharaan kesehatan, maka jenis pemeriksaan dapat ditambah sesuai kebutuhan. P. Dokter Pemeriksan Kesehatan Puskesmas berhak mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Pemeriksaan Kesehatan Rumah Sakit Rujukan sebagai bahan informasi untuk melengkapi Buku Kesehatan Jemaah Haji.
  • 16. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) Q. Dokter Pemeriksa Kesehatan Puskesmas bertanggung jawab atas kelengkapan isi Buku Kesehatan Jemaah Haji. R. Dokter Pemeriksa melaporkan data hasil pemeriksaan dan rekapitulasinya kepada Pusat Kesehatan Haji secara periodik, secara langsung atau berjenjang melalui Dinas Kesehatan.
  • 17. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) S. Data Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji dikompilasi dan disampaikan melalui surat elektronik ke Pusat kesehatan Haji up Bidang yang ruang lingkupnya meliputi kegiatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji. T. Rekapitulasi hasil pemeriksaan kesehatan menggunakan format formulir yang disediakan. Rekapitulasi dapat disampaikan kepada pihak-pihak tertentu sebagai informasi kesehatan jemaah haji.
  • 18. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP I (lanjutan) U. Kepala Puskesmas bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Puskesmas dan melaporkan hasil akhir pemeriksaan kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota selambat-lambatnya tiga minggu sebelum operasional embarkasi haji dimulai
  • 19. Standar Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan yang memenuhi kualifikasi/standar pemeriksa. Pemeriksaan kesehatan CJH dilakukan oleh dokter dan didampingi seorang perawat. Pemeriksaan CJH pria sedapat mungkin dilakukan oleh dokter pria, atau oleh dokter wanita dengan didampingi perawat pria. Pemeriksaan jemaah haji wanita sedapat mungkin dilakukan oleh dokter wanita atau dokter pria yang didampingi perawat wanita.
  • 20. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II (lanjutan) Dokter pemeriksa melakukan pemeriksaan kesehatan dengan protokol standar profesi kedokteran sesuai baku emas penatalaksanaan gangguan kesehatan yang ditemukan. Pada CJH risiko tinggi dilakukan pemeriksaan medis sesuai kebutuhan (atas indikasi). CJH yang memenuhi syarat, diberikan imunisasi meningitis meningokokus ACW135Y.
  • 21. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II (lanjutan) Bagi jemaah haji dengan diagnosis penyakit menular tertentu, pada akhir masa pemeriksaan kesehatan tahap kedua diharuskan telah dinyatakan sembuh atau tidak menular, dengan menunjukan surat keterangan pengobatan: Bagi CJH penderita tuberkulosis paru aktif (BTA Positif) harus telah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan tidak menular. Bagi jemaah haji penderita kusta tipe multibasiler, harus telah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan tidak menular
  • 22. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II (lanjutan) Bagi CJH dengan diagnosis penyakit tidak menular diharapkan telah mendapatkan perawatan dan pemeliharaan kesehatan yang adekuat pada akhir masa pemeriksaan kesehatan tahap kedua dan dinyatakan laik untuk melaksanakan perjalanan ibadah haji dengan catatan advis medik bagi dokter kloter jika perlu. Dibuktikan dengan menunjukan surat keterangan pengobatan.
  • 23. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II (lanjutan) Dokter pemeriksa menuliskan diagnosis sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan kesimpulan pemeriksaan dalam catatan medik. Catatan medik ini menjadi dasar pengisian Buku Kesehatan Jemaah Haji. Kode diagnosis ditulis sesuai dengan kode ICD-X. Kesimpulan hasil pemeriksaan dibuat dalam kategori mandiri, observasi, pengawasan atau tunda.
  • 24. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II (lanjutan) Untuk kepentingan diagnosis, perawatan dan pemeliharaan kesehatan, jenis pemeriksaan dapat ditambah, dilengkapi atau berulang sesuai kebutuhan. Pada jemaah haji yang perawatan dan pemeliharaan kesehatannya memungkinkan ditatalaksana di Puskesmas, maka dilakukan rujukan balik ke puskesmas pengirim disertai surat rujukan balik pemeriksaan kesehatan. Buku Kesehatan Jemaah Haji diserahkan rumah sakit ke puskesmas pengirim.
  • 25. STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II (lanjutan) Pada jemaah haji yang pemeliharaan kesehatannya tidak memungkinkan ditatalaksana di puskesmas, perawatan dan pemeliharaan kesehatan dilakukan disarana kesehatan berkompeten. Buku Kesehatan Jemaah Haji dapat disimpan di rumah sakit sampai satu bulan sebelum dimulainya operasional embarkasi haji tahun berjalan. Buku Kesehatan Jemaah Haji selanjutnya diserahkan kepada dinas kesehatan kabupaten untuk diserahkan kepada CJH sebelum keberangkatan ke embarkasi.