際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
MENERAPKAN LANDASAN
HUKUM DAN PRAKTIK
PROFESI
1.UU KESEHATAN NO.23 1992
TENTANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN
PENGERTIAN setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan dibidang kesehatan yang untuk jenis
tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan
MENURUT UU. NO. 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN
Pasal 50tenaga kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan kesehatan sesuai bidang keahlian
dan
atau kewenangan tenaga kesehatan yang bersangkutanketentuan mengenai kategori , jenis dan kualifikasi tenaga
kesehatan ditetapkan dengan PP
TENAGA PROFESIONAL
5 SEBAGAI PROFESI DIBIDANG KESEHATAN,
WAJIB
Bekerja sesuai standar profesi
Memberikan informasi
Menjaga kerahasiaan kebidanan
Memberikan pertolongan gawat darurat
Mengikuti pertumbuhan & perkembangan professional
PASAL 53 DAN 54
Pasal 53
Tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan pofesinyatenaga kesehatan
dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar
profesinya dan menghormati pasientenaga kesehatan untuk
kepentingan pembuktian, dapat melakukan tindakan medis
terhadap seseorang dengan memperhatikan kesehatan dan
keselamatan ybsketentuan mengenai standar profesi dan hak
pasien sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan
PP
 PASAL 54
Terhadap tenaga kesehatan yang melakukan
kesalahan dalam melaksanakan profesinya dapat
dikenakan tindakan disiplinpenentuan ada tidaknya
kesalahan atau kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) ditentukan oleh majelis disiplin tenaga
kesehatanketentuan mengenai pembentukan, tugas
dan tata kerja majelis disiplin tenaga kehatan ditetapkan
dengan keppres
2.PP NO.32 TAHUN 1996 TENTANG TENAGA KESEHATAN
Tenaga kesehatan terdiri atas :
1.Tenaga medis
2.Tenaga keperawatan
3.Tenaga farmasi
4.Tenaga kesehatan masyarakat
5.Tenaga gizi
6.Tenaga keterapian fisik
7.Tenaga ketehnisan medis
1. Tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi
2. Tenaga keperawatan meliputi perawat dan bidan
3. Tenaga farmasian meliputi apoteker,analis farmasi dan asisten apoteker.
4. Tenaga kesehatan masyarakat meliputiepidemiologi kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiologi
kesehatan, penyuluhan kesehatan .Administrasitor kesehatan dan sanitarian
5. Tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien
6. Tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis dan terapis wicara.
7. Tenaga ketehnisan medis meliputi radiografer, tehnisi gigi, tehnisi elektromedis, analis kesehatan,
refraksionis optisien, otorik prostetik, tehnisi transfusi, perekam medis.
Ketentuan yang terkait hak kewajiban tenaga Kesehatan
pasal 21 PP 32 tahun 1996setiap tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk
kesehatanstandar profesi tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh
 Pasal 22
Bagi tenaga kesehatan jenis tertentu
dalam melaksanakan tugas profesinya
berkewajiban untuk :menghormati hak
pasienmenjaga kerahasiaan identitas dan
data kesehatan pribadi
pasienmemberikan informasi yang
berkaitan dengan kondisi dan tindakan
yang akan dilakukanmeminta persetujuan
terhadap tindakan yang akan
dilakukanmembuat dan memelihara
rekam medis
 Pasal 23
Pasien berhak atas ganti rugi apabila
dalam pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh tenaga kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 22
mengakibatkan terganggunya
kesehatan, cacat atau kematian yang
terjadi karena kesalahan atau kelalaian
Pasal 24
perlindungan hukum diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi
tenaga kesehatan
Pasal 35
Berdasarkan ketentuan pasal 86 UU nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan, barangsiapa dengan sengaja
:melakukan upaya kesehatan tanpa izin sebagaimana dalam pasal 4 ayat (1)melakukan upaya kesehatan
tanpa melakukan adaptasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1)melakukan upaya kesehatan tidak
sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21
ayat (1)tidak melakukan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat (1)dipidana denda paling
banyak rp ,-(sepuluh juta rupiah)
3. PP TENTANG KETENAGA KERJAAN
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengantenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa
kerja.Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkanbarang dan/atau jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam
bentuk lain.
Ketenagakerjaan berasal dari kata tenaga kerja,
yang dalam undang undang ketenagakerjaan
pasal 1 angka 2 UU no. 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan disebutkan bahwa tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau
jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri
maupun untuk masyarakat.
Peraturan-peraturan terkait ketenagakerjaan:
undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
undang-undang no. 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
undang-undang no. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh
undang-undang no. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial
undang-undang no. 39 tahun 200 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri
peraturan pemerintah no. 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan hari tua
peraturan pemerintah no. 45 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan pension
peraturan pemerintah no. 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kerja dan jaminan
peraturan pemerintah no. 4 tahun 2015 tentang pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan
indonesia di luar negeri
peraturan presiden no. 72 tahun 2014 tentang penggunaan tenaga kerja asing serta pelaksanaan pendidikan dan
peraturan presiden no. 111 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang
peraturan presiden no. 21 tahun 2010 tentang pengawasan ketenagakerjaan
peraturan presiden no. 81 tahun 2006 tentang badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja
peraturan presiden no. 64 tahun 2011 tentang pemeriksaan kesehatan dan psikologi calon tenaga kerja indonesia
peraturan presiden no. 45 tahun 2013 tentang koordinasi pemulangan tenaga kerja indonesia
peraturan presiden no.12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan
TUJUAN UNDANG UNDANG KETENAGAKERJAAN UU NO. 13
TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang
sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan
kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

More Related Content

Similar to Menerapkan landasan hukum dan praktik profesi ETIKOLEGAL .pptx (20)

Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)
Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)
Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)
Annisa Berlannov
Makalah pekerjaan farmasi dan ham.
Makalah pekerjaan farmasi dan ham.Makalah pekerjaan farmasi dan ham.
Makalah pekerjaan farmasi dan ham.
hospital
Legalitas prof san.pdf
Legalitas prof san.pdfLegalitas prof san.pdf
Legalitas prof san.pdf
RachmatArdiTam
bioethic health and law
bioethic health and lawbioethic health and law
bioethic health and law
Intan Nursini Hapsari
Sesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan
Sesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatanSesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan
Sesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan
Muklis Bat'Rock
PRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptx
PRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptxPRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptx
PRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptx
rosianaaryani
SLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptx
SLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptxSLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptx
SLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptx
HalimFINASIM
1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx
1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx
1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx
AnnaAristiyanti
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
wahyuyuliantilestari
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...
BPJS Kesehatan RI
Permenkes no. 71 tahun 2013
Permenkes no. 71 tahun 2013Permenkes no. 71 tahun 2013
Permenkes no. 71 tahun 2013
IdnJournal
1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx
1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx
1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx
sukmakirana4
alpraktik rupture
alpraktik rupturealpraktik rupture
alpraktik rupture
Fitri Bladrikesta
Penggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkes
Penggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkesPenggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkes
Penggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkes
KlinikBinaSehatKenda
Dr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptx
Dr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptxDr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptx
Dr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptx
Sbas InSilent
Modul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdf
Modul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdfModul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdf
Modul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdf
AlvinRizky12
Komunikasi kesehatan 2.2
Komunikasi kesehatan 2.2Komunikasi kesehatan 2.2
Komunikasi kesehatan 2.2
Isti Rahayu
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
agengprasetyo4
Permenkes 4 2018
Permenkes 4 2018Permenkes 4 2018
Permenkes 4 2018
RizqaAprilia1
Sesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdf
Sesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdfSesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdf
Sesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdf
MardhatillahMarsa
Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)
Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)
Peraturan pemerintah no_32_tahun_1996 tentang tenaga kesehatan (kebidanan)
Annisa Berlannov
Makalah pekerjaan farmasi dan ham.
Makalah pekerjaan farmasi dan ham.Makalah pekerjaan farmasi dan ham.
Makalah pekerjaan farmasi dan ham.
hospital
Legalitas prof san.pdf
Legalitas prof san.pdfLegalitas prof san.pdf
Legalitas prof san.pdf
RachmatArdiTam
Sesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan
Sesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatanSesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan
Sesi 2 undang undang RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan
Muklis Bat'Rock
PRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptx
PRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptxPRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptx
PRAKTEK KEFARMASIAN DALAM PERSPEKTIF UU 17-2023 KESEHATAN.pptx
rosianaaryani
SLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptx
SLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptxSLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptx
SLIDE DR Dr HALIM PERLINDUNGAN HUKUM_IDI WILAYAH KALSEL.pptx
HalimFINASIM
1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx
1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx
1. LEGAL ETIK GADAR keperawatan ppt.pptx
AnnaAristiyanti
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
wahyuyuliantilestari
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pe...
BPJS Kesehatan RI
Permenkes no. 71 tahun 2013
Permenkes no. 71 tahun 2013Permenkes no. 71 tahun 2013
Permenkes no. 71 tahun 2013
IdnJournal
1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx
1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx
1706071076062-ce534086-d01d-41c7-b9e6-3536ec80a1a6.pptx
sukmakirana4
Penggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkes
Penggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkesPenggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkes
Penggolongan Obat Bahan Alam menurut permenkes
KlinikBinaSehatKenda
Dr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptx
Dr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptxDr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptx
Dr. Ade -Perundang-Undangan Praktik Kebidanan-rev.pptx
Sbas InSilent
Modul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdf
Modul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdfModul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdf
Modul 2 Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi.pdf
AlvinRizky12
Komunikasi kesehatan 2.2
Komunikasi kesehatan 2.2Komunikasi kesehatan 2.2
Komunikasi kesehatan 2.2
Isti Rahayu
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
agengprasetyo4
Sesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdf
Sesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdfSesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdf
Sesi 5 - MKDKI-RAKORNAS KKI.pdf
MardhatillahMarsa

Recently uploaded (20)

1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
SofyanSkmspd
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.pptenzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
ParlikPujiRahayu
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Tata Naipospos
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdfPanduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Fajar Baskoro
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
SofyanSkmspd
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.pptenzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
ParlikPujiRahayu
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Tata Naipospos
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdfPanduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Fajar Baskoro
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang

Menerapkan landasan hukum dan praktik profesi ETIKOLEGAL .pptx

  • 2. 1.UU KESEHATAN NO.23 1992 TENTANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN PENGERTIAN setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan dibidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan MENURUT UU. NO. 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN Pasal 50tenaga kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan kesehatan sesuai bidang keahlian dan atau kewenangan tenaga kesehatan yang bersangkutanketentuan mengenai kategori , jenis dan kualifikasi tenaga kesehatan ditetapkan dengan PP
  • 3. TENAGA PROFESIONAL 5 SEBAGAI PROFESI DIBIDANG KESEHATAN, WAJIB Bekerja sesuai standar profesi Memberikan informasi Menjaga kerahasiaan kebidanan Memberikan pertolongan gawat darurat Mengikuti pertumbuhan & perkembangan professional
  • 4. PASAL 53 DAN 54 Pasal 53 Tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan pofesinyatenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesinya dan menghormati pasientenaga kesehatan untuk kepentingan pembuktian, dapat melakukan tindakan medis terhadap seseorang dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan ybsketentuan mengenai standar profesi dan hak pasien sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan PP PASAL 54 Terhadap tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan dalam melaksanakan profesinya dapat dikenakan tindakan disiplinpenentuan ada tidaknya kesalahan atau kelalaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditentukan oleh majelis disiplin tenaga kesehatanketentuan mengenai pembentukan, tugas dan tata kerja majelis disiplin tenaga kehatan ditetapkan dengan keppres
  • 5. 2.PP NO.32 TAHUN 1996 TENTANG TENAGA KESEHATAN Tenaga kesehatan terdiri atas : 1.Tenaga medis 2.Tenaga keperawatan 3.Tenaga farmasi 4.Tenaga kesehatan masyarakat 5.Tenaga gizi 6.Tenaga keterapian fisik 7.Tenaga ketehnisan medis
  • 6. 1. Tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi 2. Tenaga keperawatan meliputi perawat dan bidan 3. Tenaga farmasian meliputi apoteker,analis farmasi dan asisten apoteker. 4. Tenaga kesehatan masyarakat meliputiepidemiologi kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiologi kesehatan, penyuluhan kesehatan .Administrasitor kesehatan dan sanitarian 5. Tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien 6. Tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis dan terapis wicara. 7. Tenaga ketehnisan medis meliputi radiografer, tehnisi gigi, tehnisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, otorik prostetik, tehnisi transfusi, perekam medis.
  • 7. Ketentuan yang terkait hak kewajiban tenaga Kesehatan pasal 21 PP 32 tahun 1996setiap tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk kesehatanstandar profesi tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Pasal 22 Bagi tenaga kesehatan jenis tertentu dalam melaksanakan tugas profesinya berkewajiban untuk :menghormati hak pasienmenjaga kerahasiaan identitas dan data kesehatan pribadi pasienmemberikan informasi yang berkaitan dengan kondisi dan tindakan yang akan dilakukanmeminta persetujuan terhadap tindakan yang akan dilakukanmembuat dan memelihara rekam medis Pasal 23 Pasien berhak atas ganti rugi apabila dalam pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 mengakibatkan terganggunya kesehatan, cacat atau kematian yang terjadi karena kesalahan atau kelalaian
  • 8. Pasal 24 perlindungan hukum diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan Pasal 35 Berdasarkan ketentuan pasal 86 UU nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan, barangsiapa dengan sengaja :melakukan upaya kesehatan tanpa izin sebagaimana dalam pasal 4 ayat (1)melakukan upaya kesehatan tanpa melakukan adaptasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1)melakukan upaya kesehatan tidak sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1)tidak melakukan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat (1)dipidana denda paling banyak rp ,-(sepuluh juta rupiah)
  • 9. 3. PP TENTANG KETENAGA KERJAAN Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengantenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkanbarang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
  • 10. Ketenagakerjaan berasal dari kata tenaga kerja, yang dalam undang undang ketenagakerjaan pasal 1 angka 2 UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
  • 11. Peraturan-peraturan terkait ketenagakerjaan: undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan undang-undang no. 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial undang-undang no. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh undang-undang no. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial undang-undang no. 39 tahun 200 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri peraturan pemerintah no. 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan hari tua peraturan pemerintah no. 45 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan pension peraturan pemerintah no. 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kerja dan jaminan peraturan pemerintah no. 4 tahun 2015 tentang pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan indonesia di luar negeri peraturan presiden no. 72 tahun 2014 tentang penggunaan tenaga kerja asing serta pelaksanaan pendidikan dan peraturan presiden no. 111 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang peraturan presiden no. 21 tahun 2010 tentang pengawasan ketenagakerjaan peraturan presiden no. 81 tahun 2006 tentang badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja peraturan presiden no. 64 tahun 2011 tentang pemeriksaan kesehatan dan psikologi calon tenaga kerja indonesia peraturan presiden no. 45 tahun 2013 tentang koordinasi pemulangan tenaga kerja indonesia peraturan presiden no.12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan
  • 12. TUJUAN UNDANG UNDANG KETENAGAKERJAAN UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN 1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi 2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah 3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya