KPI memberikan sanksi administratif kepada program jurnalistik Kompas Petang karena melanggar norma kesopanan dan perlindungan anak setelah menyiarkan wawancara langsung dengan Gubernur DKI yang mengandung ucapan kasar dan makian. Kompas TV diminta meminta maaf selama 3 hari berturut-turut dan dilarang mengundang Gubernur tersebut untuk wawancara langsung di masa depan.