Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan keuangan negara dan daerah di Indonesia, termasuk dasar hukum, ruang lingkup, kekuasaan, asas, dan pelaksanaannya.
Dokumen tersebut membahas tentang pajak penghasilan umum yang mencakup pengertian, subjek pajak, wajib pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, cara menghitung pajak, dan cara pelunasan pajak.
Teknik penyusunan rka & dpa skpd (bahan tommy 2013tommy irawan
Ìý
Dokumen tersebut membahas proses penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja pemerintah daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, mencakup dokumen-dokumen yang digunakan seperti RKPD, KUA, RKA-SKPD, RAPBD, dan DPA-SKPD."
1. Firma adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan kepercayaan. 2. Transaksi penyetoran modal dicatat terpisah dari pembukuan firma dengan menggunakan nilai pasar. 3. Laba atau rugi firma dibagi antara anggota sesuai dengan proporsi modal masing-masing atau menggunakan rasio yang ditetapkan.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan mengenai konsep pajak, sistem perpajakan di Indonesia, jenis-jenis pajak, mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak, serta reformasi pelayanan perpajakan dengan penerapan good governance. Pajak didefinisikan sebagai kontribusi kepada negara berdasarkan undang-undang yang digunakan untuk pembiayaan negara seperti gaji pegawai negeri dan pembangunan infrastruktur. S
Konsep nilai waktu dari uang membahas perubahan nilai uang seiring berjalannya waktu akibat adanya bunga, yang terbagi menjadi nilai masa depan dan nilai sekarang."
The document contains tables listing future value interest factors and future value interest factors of an ordinary annuity for interest rates ranging from 1% to 20% over periods of 1 to 40 years. The future value interest factor table shows the factor needed to calculate the future value of a present amount given a certain interest rate and time period. The future value interest factor of an ordinary annuity table shows the factor required to calculate the future value of an annuity with regular payments made over a certain time period.
Makalah ini membahas tentang sumber dana dan alokasi dana bank. Sumber dana bank berasal dari bank sendiri berupa modal, cadangan laba dan laba yang belum dibagikan. Juga berasal dari masyarakat melalui produk simpanan seperti giro, tabungan dan deposito. Sumber lainnya adalah pinjaman antar bank dan lembaga keuangan lain. Dana akan dialokasikan bank untuk pembiayaan sektor ekonomi seperti pertanian, industri dan lainny
Dokumen tersebut membahas analisis proyek dengan kriteria mutually exclusive alternative project dan cross over discount rate. Pada mutually exclusive alternative project, proyek A dan B dinilai lebih baik dengan menghitung NPV, IRR, dan IRR selisih manfaat proyek untuk memilih proyek mana yang lebih optimal. Sedangkan pada cross over discount rate, dua cara pembukaan lahan dinilai lebih baik dengan menghitung biaya present value pada berbagai tingkat diskonto untuk menentukan batas tingkat
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat dan daerah. Terdapat beberapa jenis perencanaan berdasarkan periode dan ruang lingkupnya seperti RPJPN, RPJMN, RKP, dan RKA-K/L. Dokumen juga menjelaskan prinsip-prinsip penganggaran seperti transparansi, disiplin, keadilan, efisiensi, dan pendekatan kinerja. Selain itu dijelaskan pula proses
Pak Ali mendirikan biro jasa dengan modal sebesar Rp. 65,5 juta yang berasal dari uang tunai, piutang, perlengkapan, dan peralatan. Biro jasa tersebut melakukan serangkaian transaksi seperti pembayaran sewa, listrik, pembelian peralatan, penerimaan pendapatan, dan pembayaran beban.
PMK-103 PMK.010 2021 Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hu...Catatan Ekstens
Ìý
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang ditanggung pemerintah (DTP) tahun anggaran 2021.
info tambahan:
https://ekstensifikasi423.blogspot.com/2021/08/pmk103-2021-terbit-pemerintah-perpanjang-insentif-ppn-rumah-dtp.html
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tanggal 30 Juli 2021.
info terkait: https://ekstensifikasi423.blogspot.com/2021/08/bantu-pedagang-eceran-pemerintah-tanggung-ppn-sewa-ruangan-atau-bangunan.html
Dokumen tersebut memberikan penjelasan mengenai konsep pajak, sistem perpajakan di Indonesia, jenis-jenis pajak, mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak, serta reformasi pelayanan perpajakan dengan penerapan good governance. Pajak didefinisikan sebagai kontribusi kepada negara berdasarkan undang-undang yang digunakan untuk pembiayaan negara seperti gaji pegawai negeri dan pembangunan infrastruktur. S
Konsep nilai waktu dari uang membahas perubahan nilai uang seiring berjalannya waktu akibat adanya bunga, yang terbagi menjadi nilai masa depan dan nilai sekarang."
The document contains tables listing future value interest factors and future value interest factors of an ordinary annuity for interest rates ranging from 1% to 20% over periods of 1 to 40 years. The future value interest factor table shows the factor needed to calculate the future value of a present amount given a certain interest rate and time period. The future value interest factor of an ordinary annuity table shows the factor required to calculate the future value of an annuity with regular payments made over a certain time period.
Makalah ini membahas tentang sumber dana dan alokasi dana bank. Sumber dana bank berasal dari bank sendiri berupa modal, cadangan laba dan laba yang belum dibagikan. Juga berasal dari masyarakat melalui produk simpanan seperti giro, tabungan dan deposito. Sumber lainnya adalah pinjaman antar bank dan lembaga keuangan lain. Dana akan dialokasikan bank untuk pembiayaan sektor ekonomi seperti pertanian, industri dan lainny
Dokumen tersebut membahas analisis proyek dengan kriteria mutually exclusive alternative project dan cross over discount rate. Pada mutually exclusive alternative project, proyek A dan B dinilai lebih baik dengan menghitung NPV, IRR, dan IRR selisih manfaat proyek untuk memilih proyek mana yang lebih optimal. Sedangkan pada cross over discount rate, dua cara pembukaan lahan dinilai lebih baik dengan menghitung biaya present value pada berbagai tingkat diskonto untuk menentukan batas tingkat
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat dan daerah. Terdapat beberapa jenis perencanaan berdasarkan periode dan ruang lingkupnya seperti RPJPN, RPJMN, RKP, dan RKA-K/L. Dokumen juga menjelaskan prinsip-prinsip penganggaran seperti transparansi, disiplin, keadilan, efisiensi, dan pendekatan kinerja. Selain itu dijelaskan pula proses
Pak Ali mendirikan biro jasa dengan modal sebesar Rp. 65,5 juta yang berasal dari uang tunai, piutang, perlengkapan, dan peralatan. Biro jasa tersebut melakukan serangkaian transaksi seperti pembayaran sewa, listrik, pembelian peralatan, penerimaan pendapatan, dan pembayaran beban.
PMK-103 PMK.010 2021 Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hu...Catatan Ekstens
Ìý
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang ditanggung pemerintah (DTP) tahun anggaran 2021.
info tambahan:
https://ekstensifikasi423.blogspot.com/2021/08/pmk103-2021-terbit-pemerintah-perpanjang-insentif-ppn-rumah-dtp.html
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tanggal 30 Juli 2021.
info terkait: https://ekstensifikasi423.blogspot.com/2021/08/bantu-pedagang-eceran-pemerintah-tanggung-ppn-sewa-ruangan-atau-bangunan.html
PMK-82 dan PMK-83 tahun 2021 (Perpanjangan Insentif Pajak 2021)Catatan Ekstens
Ìý
PMK-82/PMK.03/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PMK-9/PMK.03/2021 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI COVID-19
PMK-83/PMK.03/2021 PERUBAHAN ATAS PMK-239/PMK.03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DAN PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN FASILITAS PPH BERDASARKAN PP NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19
Info terkait: https://ekstensifikasi423.blogspot.com/2021/07/pemerintah-resmi-perpanjang-insentif-pajak-hingga-akhir-tahun-2021.html
Dokumen tersebut merupakan peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 32/PJ/2014 tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Fiskal yang menggantikan peraturan sebelumnya Nomor 44/PJ/2013. Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur permohonan serta penerbitan Surat Keterangan Fiskal bagi Wajib Pajak untuk memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dokumen tersebut membahas tentang dasar hukum, definisi, subjek dan objek pajak, perhitungan, tata cara pelunasan, kewajiban pemotong dan pihak yang menyetor sendiri pajak penghasilan atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan menurut peraturan perpajakan Indonesia. Dokumen tersebut juga memberikan contoh pengisian surat setoran pajak dan surat pemberitahuan tahunan bagi subjek pajak terkait
Dokumen tersebut membahas tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Fiskal (SKF) dalam rangka pengadaan barang dan/atau jasa untuk keperluan instansi pemerintah menurut peraturan Direktorat Jenderal Pajak. SKF diberikan kepada Wajib Pajak yang memenuhi syarat seperti tidak sedang dalam penyidikan pidana pajak, tidak berutang pajak, dan telah menyampaikan SPT tahunan dan masa terakhir, setel
Dokumen tersebut membahas tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan. PPN dikenakan dengan dasar pengenaan sebesar 20% dari biaya yang dikeluarkan untuk membangun, kecuali harga tanah. PPN terutang setiap bulan dan laporan disampaikan setiap akhir masa pajak. Terdapat ketentuan mengenai penyetoran, pelaporan, verifikasi, dan
Manajemen adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Terry George R., 1958). Manajemen merupakan inti dari suatu perusahaan yang dimana manajemen memiliki fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengendalian. Suatu organisasi perlu adanya manajemen yang baik, karena tanpa adanya manajemen yang baik organisasi tidak dapat berjalan sesuai tujuan. Tidak hanya organisasi, manajemen juga diperlukan untuk manusia di kehidupan sehari-harinya. Dengan melakukan manajemen di kehidupan sehari-hari akan membuat seseorang menjadi lebih teratur dan terarah dalam menjalani kegiatan sehari-hari.
Strategi adalah suatu perencanaan jangka panjang yang disusun untuk menghantarkan pada suatu pencapaian akan tujuan dan sasaran tertentu (Iroth, 2016). Dalam ilmu manajemen, strategi diperlukan sebagai wadah bagi organisasi dalam membuat perencanaan, pengambilan keputusan, dan melakukan langkah preventif. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan organisasinya menjadi lebih baik.
Manajemen strategik merupakan aspek penting dalam pengelolaan organisasi modern. Dalam era globalisasi, persaingan yang semakin ketat dan perubahan lingkungan bisnis yang cepat dapat menyebabkan masalah dalam suatu organisasi. Oleh karena itu, setiap organisasi perlu memiliki strategi yang jelas untuk mencapai tujuannya.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
Ìý
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
2. DASAR HUKUM
a. UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
NOMOR 130, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR
5049);
b. PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG
PAJAK DAERAH;
c. PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 386 TAHUN 2012 TENTANG TATA
CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL;
d. PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 387 TAHUN 2012 TENTANG TATA
CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN;
e. PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 301 TAHUN 2013 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 386 TAHUN
2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL;
f. PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 302 TAHUN 2013 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 387 TAHUN
2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN.
3. DEFINISI
(HOTEL, PAJAK HOTEL, SUBJEK & OBJEK PAJAK HOTEL, DAN WAJIB PAJAK HOTEL)
SUMBER : PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
HOTEL :
Fasilitas Penyedia Jasa penginapan/peristirahan
termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut
bayaran, yang mencakup juga motel, losmen,
gubuk pariwisata, wisma pariwisata,
pesanggrahan, rumah penginapan dan
sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah
kamar lebih dari 10 (sepuluh)
PAJAK HOTEL :
Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel
4. OBJEK PAJAK HOTEL :
Pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan
pembayaran , termasuk jasa penunjang sebagai
kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan
kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas
olahraga dan hiburan
SUBJEK PAJAK HOTEL :
Orang Pribadi atau Badan yang melakukan
pembayaran kepada orang pribadi atau Badan
yang mengusahakan hotel
WAJIB PAJAK HOTEL :
Orang Pribadi atau badan yang mengusahakan hotel
5. TARIF PAJAK HOTEL
(SUMBER : PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH)
Tarif Pajak Hotel ditetapkan sebagai berikut :
a. hotel, motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan
sejenisnya ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen);
b. Rumah kos dengan jumlah kamar 11 (sebelas)
sampai dengan 20 (dua puluh) kamar ditetapkan
sebesar 5% (lima persen);
c. Rumah kos dengan jumlah kamar diatas 20 (dua
puluh) kamar ditetapkan sebesar 7% (tujuh persen).
6. RINCIAN TARGET PENERIMAAN
PAJAK HOTEL TAHUN 2014
(Target Pajak Hotel tahun 2014 : Rp. 199.350.000.000)
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun 2014
45,500,000,000
65,000,000,000
52,250,000,000
Dalam Satuan Rupiah
11,100,000,000
2,000,000,000
16,750,000,000
3,500,000,000
1,250,000,000 2,000,000,000
Bintang 5 Bintang 4 Bintang 3 Bintang 2 Bintang 1 Melati 3 Melati 2 Melati 1 Rumah Kos
7. DEFINISI
(RESTORAN, PAJAK RESTORAN , SUBJEK & OBJEK PAJAK RESTORAN, DAN WAJIB PAJAK RESTORAN)
SUMBER : PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
RESTORAN :
Fasilitas penyedia makanan dan atau minuman
dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga
rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan
sejenisnya termasuk jasa boga/katering
PAJAK RESTORAN :
Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran
8. OBJEK PAJAK RESTORAN :
Pelayanan yang disediakan oleh restoran
SUBJEK PAJAK RESTORAN :
Orang Pribadi atau badan yang membeli
makanan dan/atau minuman dari restoran
WAJIB PAJAK RESTORAN :
Orang Pribadi atau badan yang mengusahakan restoran
9. TARIF PAJAK RESTORAN
(SUMBER : PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH)
TARIF PAJAK RESTORAN :
Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen)
10. RINCIAN TARGET PENERIMAAN
PAJAK RESTORAN TAHUN 2014
(Target Pajak Restoran tahun 2014 : Rp. 135.000.000.000)
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun 2014
85,000,000,000
Dalam Satuan Rupiah
40,000,000,000
10,000,000,000
Restoran Rumah Makan Katering