1. Dokumen tersebut membahas kerangka hukum dan program pencegahan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.
2. Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada kelompok usia muda dan remaja serta pendidikan rendah.
3. Program-program yang dirancang antara lain advokasi, desiminasi, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan berbasis pendidikan.
Laporan Pertemuan Nasional Pengurangan Dampak Buruk Narkoba Suntik 2008Sketchpowder, Inc.
油
Laporan ringkasan PNHR ke-2 yang diselenggarakan pada 15-18 Juni 2008 di Hotel Clarion Makassar. Acara tersebut membahas berbagai topik terkait kebijakan, pemberdayaan, dan pelayanan kesehatan bagi pengguna napza. Hasilnya merekomendasikan perubahan UU Narkotika dan Psikotropika, pengorganisasian komunitas pengguna napza, serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi pengguna napza.
1. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global, regional, dan nasional yang prevalensinya terus meningkat di Indonesia
2. Upaya pemberantasan belum sepenuhnya menurunkan jumlah pengguna sehingga dibutuhkan pendekatan rehabilitasi untuk memutus rantai permintaan dan pasokan narkoba
3. Dekriminalisasi dan depenalisasi pengguna narkoba diharapkan dapat menurunkan prevalensi dengan merehabilitasi bukan menghukum mere
Dokumen tersebut merupakan curriculum vitae dari dr. Cellica Nurachadian yang mencakup riwayat pendidikan, organisasi, jabatan, dan pengalaman kegiatannya. Dr. Cellica memiliki latar belakang pendidikan kedokteran dan hukum kesehatan serta banyak menjabat posisi organisasi dan jabatan formal seperti wakil bupati Karawang.
Ringkasan dokumen tersebut adalah: Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) bertujuan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan melalui partisipasi seluruh sector masyarakat termasuk pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan individu/keluarga.
Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kewirausahaan Pada Kawasan Rawan NarkobaAntiNarkoba.com
油
Buku petunjuk teknis ini memberikan panduan pelaksanaan program dan kegiatan kewirausahaan di kawasan rawan narkoba untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terdiri dari 7 bab yang membahas pemetaan potensi kawasan, rapat stakeholder, bimbingan pendamping, pengembangan kewirausahaan, monitoring dan evaluasi program."
Dekriminalisasi Pengguna Narkoba di IndonesiaNur Alifah
油
Dokumen tersebut membahas tentang dekriminalisasi pengguna narkoba di Indonesia. Secara garis besar, dokumen menjelaskan latar belakang permasalahan narkoba di Indonesia dan pandangan global, serta menganalisis data prevalensi penyalahgunaan narkoba. Dokumen juga membahas mengenai kebijakan dekriminalisasi pengguna narkoba di Indonesia dengan memberikan sanksi rehabilitasi bukan sanksi pidana penjara.
Dokumen tersebut membahas perencanaan pengelolaan manajemen risiko pemerintah daerah yang mencakup identifikasi risiko, analisis risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan realisasi pengendalian risiko pada program prioritas kesehatan seperti rumah sakit tanpa dinding.
Tindak lanjut penjabaran program prioritas kapolriKukuh Setiawan
油
Dokumen tersebut membahas program dan kegiatan Polri dalam merespon dinamika tantangan keamanan dengan melakukan reformasi internal, peningkatan profesionalisme, dan penanganan berbagai ancaman seperti radikalisme, terorisme, dan kejahatan lainnya.
Dokumen tersebut merupakan curriculum vitae dari dr. Cellica Nurachadian yang mencakup riwayat pendidikan, organisasi, jabatan, dan pengalaman kegiatannya. Dr. Cellica memiliki latar belakang pendidikan kedokteran dan hukum kesehatan serta banyak menjabat posisi organisasi dan jabatan formal seperti wakil bupati Karawang.
Ringkasan dokumen tersebut adalah: Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) bertujuan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan melalui partisipasi seluruh sector masyarakat termasuk pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan individu/keluarga.
Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kewirausahaan Pada Kawasan Rawan NarkobaAntiNarkoba.com
油
Buku petunjuk teknis ini memberikan panduan pelaksanaan program dan kegiatan kewirausahaan di kawasan rawan narkoba untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terdiri dari 7 bab yang membahas pemetaan potensi kawasan, rapat stakeholder, bimbingan pendamping, pengembangan kewirausahaan, monitoring dan evaluasi program."
Dekriminalisasi Pengguna Narkoba di IndonesiaNur Alifah
油
Dokumen tersebut membahas tentang dekriminalisasi pengguna narkoba di Indonesia. Secara garis besar, dokumen menjelaskan latar belakang permasalahan narkoba di Indonesia dan pandangan global, serta menganalisis data prevalensi penyalahgunaan narkoba. Dokumen juga membahas mengenai kebijakan dekriminalisasi pengguna narkoba di Indonesia dengan memberikan sanksi rehabilitasi bukan sanksi pidana penjara.
Dokumen tersebut membahas perencanaan pengelolaan manajemen risiko pemerintah daerah yang mencakup identifikasi risiko, analisis risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan realisasi pengendalian risiko pada program prioritas kesehatan seperti rumah sakit tanpa dinding.
Tindak lanjut penjabaran program prioritas kapolriKukuh Setiawan
油
Dokumen tersebut membahas program dan kegiatan Polri dalam merespon dinamika tantangan keamanan dengan melakukan reformasi internal, peningkatan profesionalisme, dan penanganan berbagai ancaman seperti radikalisme, terorisme, dan kejahatan lainnya.
Masukan untuk Peta Jalan Strategis Keangkasaan IndonesiaDadang Solihin
油
Tujuan penyusunan naskah masukan untuk peta jalan strategis keangkasaan Indonesia ini adalah untuk meningkatkan kedaulatan dan pemanfaatan wilayah angkasa Indonesia dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional dan Visi Indonesia Emas 2045.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
6. OBJEK PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT ANTI NARKOBA
Objek
Dayanmas
Pemerintah
K/L, Pemprov, dan Kab/kota
Swasta/Dunia Usaha
Industri, Perdagangan, dll
Masyarakat
Kelurahan/Desa, LSM, Ormas,
Orpol, Organisasi Profesi,
Pendidikan Formal,
Pendidikan Non Formal, dll.
6
7. OBJEK PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT ANTI NARKOBA
LING
DIK
PEME
RINTAH SWASTA
LING
MAS
MASY
RAWAN
OBJEK
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
- K/L (PEM PUSAT)
- PEM PRO
- PEM KAB/KOTA
- BUMN/BUMD
- PERUSAHAAN BESAR
- PERUSAHAAN SEDANG
- PERUSAHAAN KECIL
- PERUSAHAAN MIKRO
- ASOSIASI NAKER
- LINGDIK FORMAL
- LINGDIK INFORMAL - DESA / KELURAHAN
- LSM, NGO, DLL
- ORGANISASI KEAGAMAAN
- ORSOSMAS
- PARPOL
- KOMUNITAS
- PAGUYUBAN, DLL
- MASY RAWAN DESA
- MASY RAWAN KOTA
- MASY RAWAN PESISIR
- MASY RAWAN PERBATASAN 7
8. PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA & TRANSMIGRASI
NOMOR : PER. 11/MEN/VI/2005
PASAL 2
(1). Pengusaha wajib melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.
(2). a. Penetapan Kebijakan
b. Penyusunan dan Pelaksanaan Program
PASAL 3
Dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja,
pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dapat berkonsultasi dengan
instansi pemerintah yang terkait.
PASAL 6
Pengusaha dapat meminta pekerja/buruh yang diduga menyalahgunakan narkotika, psikotropika
dan zat adiktif lainnya untuk melakukan tes dengan biaya ditanggung oleh perusahaan.
10. 10
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman
Pelaksananaan Advokasi dan Diseminasi P4GN
Peningkatan Peran Serta dalam Kegiatan P4GN oleh
Penggiat Anti Narkoba
Pelaksanaan Tes Uji Narkoba
Peningkatan Kompetensi dan Kapasitas SDM di Bidang
P4GN
Pemanfaatan sarana dan prasarana untuk kegiatan
P4GN
Pelaksanaan dan Pengawasan bersama bagi
pekerja/buruh yang ditempat didalam negeri maupun
diluar negeri dalam rangka P4GN
Pertukaran Data dan Informasi dalam P4GN
11. Mengurangi biaya operasional, karena pekerja yang potensial dan
produktif akan mampu bekerja dengan bias lima kali lipat.
Perusahaan bisa memiliki citra yang bagus
Pekerja yang bersih dari narkoba sudah otomatis dia akan
mempunyai kompetensi yang bagus sehingga mampu
meningkatkan produk dan layanan jasa perusahaan
Kondisi pekerja yang bersih, sehat dan produktif akan memberikan
perusahaan keuntungan yang maksimal
KEUNTUNGAN TEMPAT KERJA BERSIH NARKOTIKA
14. PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGI
CHINA : TERDAPAT HOME INDUSTRI BAHAN
BAKU NARKOTIKA .
GLOBAL
REGIONAL
NASIONAL
LOKAL
FILIPINA: KEBIJAKAN TEGAS TERHADAP
KEJAHATAN NARKOTIKA
MYANMAR : LOKASI PABRIK NARKOTIKA
MALAYSIA : TRANSIT NARKOTIKA
Geografis, demografis, Peredaran Gelap,
Kerugian Ekonomi, sistem penegakan hukum,
modus operandi, kondisi lapas.
- Garis pantai yang panjang
- Jalur masuk utama narkotika
- Prevalensi Pengguna yang tinggi
14
15. POTRET PERMASALAHAN NARKOBA
DI INDONESIA
Modus operandi dan variasi jenis
Narkoba yang terus berkembang
Lapas yang bertransformasi menjadi
pusat kendali peredaran gelap
Narkoba
Sistem penegakkan hukum yang
belum mampu memberikan efek jera
kepada penjahat Narkoba
Kerugian akibat penyalahgunaan
Narkoba sekitar 84,7 trilyun rupiah
(biaya privat & sosial)
Demografis yang sangat besar (250
juta jiwa) menjadi pasar potensial
peredaran gelap Narkoba
Geografis yang terbuka
menyebabkan Narkoba mudah
masuk & menyebar di seluruh
wilayah Indonesia
Peredaran gelap Narkoba bukan
hanya menyasar orang dewasa dan
remaja, melainkan juga anak-anak
Minimnya fasilitas dan
aksestabilitas layanan rehabilitasi
pecandu Narkoba
STIGMA thd Penyalah guna
narkotika shg Takut Melaporkan
Diri
14
16. Prevalensi penyalahgunaan Narkotika
Berdasarkan Lingkungan Kerja, Pendidikan, dan masyarakat
BANYAKNYA PENYALAH GUNA DI KALANGAN PEKERJA
(59%) KRN TIDAK TEROBATII ADIKSINYA SAAT MASIH
BELAJAR DI BANGKU SEKOLAH & KULIAH
Secara Nasional angka prevalensi sebesar 1,77 % yg
setara dgn jumlah 3.376.000 orang
Lingkungan
Kerja
Lingkungan
pendidikan
Lingkungan
masyarakat
MARAKNYA NARKOBA DI SEKOLAH/KAMPUS SBG NEW
COMER (24%) KRN BELUM TERSUSUNYA KURIKULUM YG
BAIK TTG BAHAYA NARKOBA
BANYAKNYA PENYALAHGUNA DI KALANGAN MASYARAKAT
LAINNYA (17%) YG MEMBUAT RESAH MASY & GANGGU
KETERTIBAN, YG TAK TERAKSES REHABILITASI
Oleh krn itu perlu pemberdayaan masyarakat anti narkoba di 3
lingk tsb sbg jawaban masalah narkoba yg makin marak
15
18. 1,99
%
2008
2,23
%
2011
2,18
%
2014
1,77
%
2017
SURVEI NASIONAL PENYALAHGUNAAN NARKOBA
DI INDONESIA TAHUN 2008 - 2017
18
Selama 3 Tahun
Terakhir angka
prevalensi
penyalahguna
mengalami penurunan
sebesar 0,41%
19. 201
4
3,2%
201
7
2,53%
320.188 Jiwa
256.657 Jiwa
Selama 3 Tahun Terakhir angka prevalensi
penyalahguna di Provinsi Sumatera Utara
mengalami penurunan sebesar 0,67%
(63.531 Jiwa)
SUMATERA UTARA (SURVEY UI DAN BNN)
19
20. KAWASAN RAWAN NARKOBA
KOTA MEDAN
20
1. Kecamatan Medan Barat
2. Kecamatan Medan Kota
3. Kecamatan Medan Polonia
4. Kecamatan Medan Amplas
5. Kecamatan Medan Timur
6. Kecamatan Medan Tembung
7. Kecamatan Medan Area
8. Kecamatan Medan Sunggal
9. Kecamatan Medan Helvetia
10. Kecamatan Medan Baru
1. Kecamatan Medan Maimun
2. Kecamatan Medan Selayang
3. Kecamatan Medan Johor
4. Kecamatan Medan Tuntungan
5. Kecamatan Medan Perjuangan
6. Kecamatan Medan Denai
7. Kecamatan Medan Petisah
8. Kecamatan Medan Belawan
9. Kecamatan Medan Deli
10. Kecamatan Medan Marelan
11. Kecamatan Medan Labuhan
BAHAYA WASPADA
25. Inpres 6 Tahun 2018
Tentang RAN P4GN
1. Para Menteri
Kabinet Kerja;
2. Sekretaris Kabinet;
3. Jaksa Agung;
4. Kapolri;
5. Panglima TNI;
6. Kepala BIN;
7. Para Pimpinan
LPNK;
8. Para Pimpinan
Kesekretariatan
Lembaga Negara;
9. Para Gubernur; dan
10.Para
Bupati/Walikota
Melaksanakan
RAN
Melaporkan
Hasil RAN
Mengkoord K/L
Mengkoord
Pemda
Pemantauan &
Evaluasi
Pengawasan
Fungsi
Koordinasi
Laporan
Berkala
Flow Chart
Implementasi Inpres
No.6 Tahun 2018
25
26. Bidang Pencegahan
Bidang Pemberantasan
Bidang Rehabilitasi
Penelitian Pengembangan Penanganan
Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor
a
b
c
d
RAN P4GN TAHUN 2018-2019
DIKELOMPOKKAN DALAM 4 BIDANG
26
28. NO AKSI PENANGGUNG
JAWAB
INSTANSI TERKAIT INDIKATOR
KEBERHASILAN
1 Sosialisasi Bahaya
narkotikadan prekursor
narkotika serta informasi
tentang P4GN Kepada ASN,
Prajurit TNI dan anggota Polri
- BNN
- KEMENPAN
RB
- KEMENDAGRI
Seluruh K/L dan
Pemda
Tersosialisasikannya
informasi Bahaya
narkotika dan
prekursor narkotika
melalui berbagai
saluran komunikasi
yang dikelola oleh
K/L dan Pemda
2. Pembentukan regulasi tentang
P4GN di masing-masing K/L
dan Pemda
BNN Seluruh K/L dan
Pemda
Terbentuknya
regulasi tentang
P4GN di lingkup K/L
dan Pemda
3. Pembinaan dan
penyebarluasan P4GN kepada
BUMD
BNN - Kementerian
BUMN
- Pemda
Tersebarluasnya
informasi P4GN
Kepada jajaran
komisaris, direksi
dan karyawan
BUMD
PENCEGAHAN
28
29. NO AKSI PENANGGUNG
JAWAB
INSTANSI TERKAIT INDIKATOR
KEBERHASILAN
4 Pelaksanaan tes urine kepada
seluruh ASN termasuk calon
ASN
BNN Seluruh K/L dan
Pemda
Terlaksananya tes
urine kepada
seluruh pegawai
ASN yang
pelaksanaanya
berkoordinasi
dengan BNNP dan /
atau BNN Kab/Kota
5. Pembentukan satuan tugas /
relawan anti narkotika dan
prekursor narkotika
BNN Seluruh K/L dan
Pemda
Terbentuknya
satuan tugas /
relawan anti
narkotika dan
prekursor narkotika
6. Pengembangan Potensi
Masyarakat pada kawasan
rawan dan rentan narkotika
serta prekursor narkotika
BNN Seluruh K/L dan
Pemda
Terselenggaranya
pemberdayaan
potensi masyarakat
pada kawasan
rawan dan rentan
narkotika serta
prekursor narkotika
30
30. NO AKSI PENANGGUNG
JAWAB
INSTANSI
TERKAIT
INDIKATOR
KEBERHASILAN
1 Pemetaan dan pemusnahan
ladang ganja
BNN - Kementerian
Pertanian
- Polri
- TNI
- BIG
- Lapan
- Pemda
Terpetakan dan
musnahnya
ladang ganja
PEMBERANTASAN
NO AKSI PENANGGUNG
JAWAB
INSTANSI TERKAIT INDIKATOR
KEBERHASILAN
1 Penyediaan sumber daya
manusia pelaksana rehabilitas
yang kompeten
BNN - Kemenkes
- Kemensos
- Kemenkumham
- Polri
- TNI
- Pemda
Tersedianya
SDM Pelaksana
Rehabilitasi yang
kompeten
REHABILITASI
30