Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan program kesehatan di puskesmas, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program. Beberapa poin penting yang diatur meliputi identifikasi kebutuhan masyarakat sebagai dasar perencanaan program, pelibatan masyarakat dalam berbagai tahapan program, serta evaluasi kinerja untuk perbaikan berkelanjutan.
Strategi Peningkatan IKS Program Indonesia Sehat Dengan PIS PKDokter Tekno
Ìý
Dokumen tersebut memberikan ringkasan strategi peningkatan program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Provinsi Jawa Barat untuk mencapai tujuan Jawa Barat sebagai juara. Ringkasan strateginya meliputi pelaksanaan kunjungan keluarga ke seluruh wilayah, integrasi program kesehatan, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal kesehatan.
Dokumen tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) dari kegiatan promosi kesehatan yang mencakup survei PHBS di berbagai institusi seperti rumah tangga, pendidikan, tempat kerja, dan tempat umum serta pembinaan dan pengembangan posyandu.
PPT - PERTEMUAN KOORDINASI DAN EVALUASI SARANA PELAYANAN KESEHATAN SWASTA.pptxPuskesmasRancamanyar
Ìý
Pertemuan koordinasi membahas tentang jejaring dan jaringan puskesmas serta klinik. Dibahas mengenai dasar hukum, istilah, jenis klinik, persyaratan sarana klinik, dan alur perizinan klinik berdasarkan peraturan terbaru. Kesepakatan penting adalah pendataan berkala jejaring puskesmas, pembinaan dan pengawasan, serta pelaporan hasilnya.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, tujuan, kebijakan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di bidang kesehatan masyarakat. Kegiatan promosi kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat secara mandiri dalam menanggulangi masalah kesehatan. Prosedur pelaksanaannya meliputi perencanaan, komunikasi, advokasi,
Dokumen tersebut membahas tentang alur pasien di instalasi gawat darurat rumah sakit, mulai dari pendaftaran, triase, pemeriksaan oleh dokter, rujukan, dan pengisian rekam medis. Tujuannya adalah agar pasien dapat ditangani secara cepat dan optimal sesuai kondisinya.
1. Dokumen ini menjelaskan alur pelayanan pasien di Puskesmas Kertak Hanyar mulai dari pendaftaran, pelayanan di unit-unit terkait, rujukan, dan pengambilan obat.
2. Terdapat 12 langkah pelayanan yang meliputi pendaftaran, pelayanan di unit sesuai kebutuhan, pemeriksaan penunjang, diagnosis, pemberian resep, rujukan, dan pengambilan obat.
3. Unit-unit terkait bekerja sama d
Pertemuan membahas tentang Puskesmas dan jejaring pelayanan kesehatan berdasarkan PMK No. 43 Tahun 2019 dan PMK No. 9 Tahun 2014. Puskesmas dan jejaringnya seperti puskesmas pembantu dan praktek bidan desa diwajibkan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan secara berkala kepada puskesmas wilayah. Klinik dibina dan diawasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
SOP pengadaan obat di Puskesmas Pasir Sakti memaparkan prosedur permintaan obat rutin bulanan dan khusus ke UPTD Instalasi Farmasi berdasarkan kebutuhan tahunan yang disetujui kepala dinas, menggunakan form LPLPO dan surat permintaan. Prosedur ini bertujuan untuk mendapatkan jumlah dan jenis obat sesuai kebutuhan untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Lewoleba menetapkan perubahan kedua terhadap susunan tim akreditasi puskesmas yang terdiri dari 9 bab dan beberapa pokja. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas sesuai standar akreditasi.
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Puskesmas menyusun rencana kegiatan lima tahunan dan tahunan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan peraturan, serta melibatkan berbagai sektor dan masyarakat dalam perencanaannya."
Posyandu adalah upaya kesehatan masyarakat yang bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar seperti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare. Posyandu dikelola secara partisipatif oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan puskesmas.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan merata kepada masyarakat serta menjadikan SPM sebagai pedoman kinerja dan akuntabilitas Puskesmas. SPM ini mendefinisikan 14 jenis pelayanan kesehatan dasar beserta indikator dan target pencapaian yang harus dicapai Puskesmas.
Dokumen tersebut membahas standar akreditasi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, khususnya bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan UKM. Terdapat 8 standar, 20 kriteria, dan 94 elemen penilaian yang menjabarkan tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan UKM di puskesmas secara terpadu dan berbasis masyarakat.
Dokumen tersebut mengidentifikasi beberapa akar penyebab masalah kesehatan ibu dan anak di desa tersebut, diantaranya kurangnya keterampilan dan pengetahuan bidan, kurangnya kunjungan rumah dan layanan kesehatan, serta tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat yang rendah.
Dokumen ini membahas pengendalian dokumen di Puskesmas Muara Aman. Mencakup pengertian dokumen dan pengendalian dokumen, tujuan pengendalian dokumen, kebijakan pengendalian dokumen, dan langkah-langkah pengendalian dokumen meliputi penomoran, penerbitan, revisi, penarikan, dan peninjauan ulang dokumen. Pengendalian dokumen bertujuan mengatur tata cara pengelolaan dokumen sesuai persyar
Dokumen tersebut merupakan Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat yang mengatur pelaksanaan kredensial bagi tenaga kesehatan di Puskesmas guna menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai dengan kompetensi masing-masing tenaga kesehatan.
Kerangka acuan kegiatan intervensi PIS PK pada keluarga dengan masalah gizi UPK Puskesmas Purnama tahun 2018 membahas tentang pelaksanaan kunjungan rumah oleh petugas kesehatan untuk memberikan intervensi dini pada masalah gizi dan kesehatan keluarga. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, sasaran, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan tersebut."
Dokumen tersebut membahas kerangka acuan kerja program pelayanan kesehatan tradisional akupresur di Puskesmas Madising Na Mario. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional khususnya akupresur dengan melakukan kegiatan pelayanan akupresur secara teratur dan terdokumentasi. Dokumen ini menjelaskan tahapan pelaksanaan program mulai dari persiapan, pelaksanaan, pencatatan hingga evalu
1. Dokumen ini menjelaskan alur pelayanan pasien di Puskesmas Kertak Hanyar mulai dari pendaftaran, pelayanan di unit-unit terkait, rujukan, dan pengambilan obat.
2. Terdapat 12 langkah pelayanan yang meliputi pendaftaran, pelayanan di unit sesuai kebutuhan, pemeriksaan penunjang, diagnosis, pemberian resep, rujukan, dan pengambilan obat.
3. Unit-unit terkait bekerja sama d
Pertemuan membahas tentang Puskesmas dan jejaring pelayanan kesehatan berdasarkan PMK No. 43 Tahun 2019 dan PMK No. 9 Tahun 2014. Puskesmas dan jejaringnya seperti puskesmas pembantu dan praktek bidan desa diwajibkan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan secara berkala kepada puskesmas wilayah. Klinik dibina dan diawasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
SOP pengadaan obat di Puskesmas Pasir Sakti memaparkan prosedur permintaan obat rutin bulanan dan khusus ke UPTD Instalasi Farmasi berdasarkan kebutuhan tahunan yang disetujui kepala dinas, menggunakan form LPLPO dan surat permintaan. Prosedur ini bertujuan untuk mendapatkan jumlah dan jenis obat sesuai kebutuhan untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Lewoleba menetapkan perubahan kedua terhadap susunan tim akreditasi puskesmas yang terdiri dari 9 bab dan beberapa pokja. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas sesuai standar akreditasi.
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Puskesmas menyusun rencana kegiatan lima tahunan dan tahunan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan peraturan, serta melibatkan berbagai sektor dan masyarakat dalam perencanaannya."
Posyandu adalah upaya kesehatan masyarakat yang bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar seperti KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare. Posyandu dikelola secara partisipatif oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan puskesmas.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan merata kepada masyarakat serta menjadikan SPM sebagai pedoman kinerja dan akuntabilitas Puskesmas. SPM ini mendefinisikan 14 jenis pelayanan kesehatan dasar beserta indikator dan target pencapaian yang harus dicapai Puskesmas.
Dokumen tersebut membahas standar akreditasi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, khususnya bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan UKM. Terdapat 8 standar, 20 kriteria, dan 94 elemen penilaian yang menjabarkan tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan UKM di puskesmas secara terpadu dan berbasis masyarakat.
Dokumen tersebut mengidentifikasi beberapa akar penyebab masalah kesehatan ibu dan anak di desa tersebut, diantaranya kurangnya keterampilan dan pengetahuan bidan, kurangnya kunjungan rumah dan layanan kesehatan, serta tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat yang rendah.
Dokumen ini membahas pengendalian dokumen di Puskesmas Muara Aman. Mencakup pengertian dokumen dan pengendalian dokumen, tujuan pengendalian dokumen, kebijakan pengendalian dokumen, dan langkah-langkah pengendalian dokumen meliputi penomoran, penerbitan, revisi, penarikan, dan peninjauan ulang dokumen. Pengendalian dokumen bertujuan mengatur tata cara pengelolaan dokumen sesuai persyar
Dokumen tersebut merupakan Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat yang mengatur pelaksanaan kredensial bagi tenaga kesehatan di Puskesmas guna menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai dengan kompetensi masing-masing tenaga kesehatan.
Kerangka acuan kegiatan intervensi PIS PK pada keluarga dengan masalah gizi UPK Puskesmas Purnama tahun 2018 membahas tentang pelaksanaan kunjungan rumah oleh petugas kesehatan untuk memberikan intervensi dini pada masalah gizi dan kesehatan keluarga. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, sasaran, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan tersebut."
Dokumen tersebut membahas kerangka acuan kerja program pelayanan kesehatan tradisional akupresur di Puskesmas Madising Na Mario. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional khususnya akupresur dengan melakukan kegiatan pelayanan akupresur secara teratur dan terdokumentasi. Dokumen ini menjelaskan tahapan pelaksanaan program mulai dari persiapan, pelaksanaan, pencatatan hingga evalu
Perencanaan Puskesmas Dalam Standar Akreditasinug nugroho
Ìý
Dokumen tersebut membahas perencanaan pelayanan puskesmas dalam standar akreditasi, meliputi tahapan identifikasi kebutuhan masyarakat, perencanaan program dan kegiatan puskesmas, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program secara terpadu dan berkelanjutan guna memenuhi harapan masyarakat.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas program dan kebijakan pemerintah dalam penguatan pelayanan kesehatan primer melalui akreditasi puskesmas, termasuk peran berbagai pihak dalam proses akreditasi.
2) Konsep mutu pelayanan kesehatan dan manajemen puskesmas sesuai standar akreditasi.
3) Tujuan akreditasi puskesmas antara lain sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu ole
Dokumen tersebut merupakan instrumen akreditasi puskesmas yang terdiri dari 9 bab yang mencakup standar-standar pelayanan puskesmas. Bab pertama membahas analisis kebutuhan masyarakat dan perencanaan puskesmas berdasarkan hasil analisis tersebut. Bab selanjutnya membahas tentang kepemimpinan dan manajemen puskesmas, peningkatan mutu, upaya kesehatan masyarakat, sasaran kinerja, layanan klinis, penunjang
Pedoman penyusunan dokumen akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertamaFendy dc
Ìý
Pedoman ini memberikan panduan penyusunan dokumen akreditasi untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, dan tempat praktik mandiri dokter. Dokumen-dokumen yang disarankan meliputi kebijakan, pedoman mutu, rencana strategis, standar operasional prosedur, dan dokumen pendukung lainnya. Panduan ini bertujuan memudahkan penyusunan dokumen akreditasi sesuai standar yang ditetapkan
Dokumen tersebut membahas rencana perbaikan kinerja UKM (Unit Kegiatan Masyarakat) di puskesmas, mencakup perencanaan, komitmen, indikator kinerja, peran berbagai pihak terkait seperti lingram (lingkungan kesehatan masyarakat), lintor (pendamping), LSM, dan donor, serta dokumentasi dan evaluasi perbaikan kinerja.
Permenkes no. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik pratama, te...Adelina Hutauruk
Ìý
Peraturan Menteri Kesehatan RI
No. 46 Tahun 2016 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi
03. identifikasi dan analisis kebutuhanAinul Yaqin
Ìý
Sistem Informasi Pendaftaran Santri Baru bertujuan untuk mendaftarkan calon santri baru secara online. Dokumen ini mengidentifikasi kebutuhan fungsional dan non fungsional sistem seperti proses pendaftaran, rekomendasi pengasuh, pembagian kamar, serta persyaratan perangkat keras, perangkat lunak, jaringan, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dianalisis berdasarkan siapa yang terlib
Dokumen tersebut membahas program keselamatan pasien di puskesmas dalam rangka akreditasi, meliputi strategi pembentukan tim, sosialisasi, penyusunan dokumen standar, dan mekanisme monitoring evaluasi. Dokumen tersebut juga menjelaskan beberapa tujuan keselamatan pasien dan rencana pembagian tugas tim penggerak program.
Dokumen tersebut merupakan pedoman survei akreditasi untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mencakup panduan bagi surveior dalam melakukan penilaian akreditasi terhadap puskesmas, klinik, dan praktik dokter/dokter gigi mandiri berdasarkan standar nasional. Pedoman ini menjelaskan proses, mekanisme, dan struktur standar akreditasi serta metode penilaian yang digunakan oleh surveior.
standar pelayanan publik seperti diamanahkan uu 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, puskesmas sebagai salah satunya harus memenuhi kewajiban tersebut dan mendukung prohram akreditasi puskesmas
Dokumen tersebut merupakan daftar ceklist kriteria dokumen evaluasi program kegiatan UKM Puskesmas yang meliputi 4 bidang utama yaitu: (1) identifikasi kebutuhan masyarakat dan rencana kegiatan, (2) umpan balik pelaksanaan program dan perbaikannya, (3) inovasi berkelanjutan, (4) pelaksanaan program. Dokumen tersebut memuat daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk memenuhi kriteria evalu
Proses Penyusunan Memorandum Program Sektor Sanitasiinfosanitasi
Ìý
Proses Penyusunan Memorandum Program Sektor Sanitasi mengenai tahapan yang harus ditempuh dalam rangka penyiapan dokumen Memorandum Program, yang meliputi kajian (review) terhadap Dokumen Perencanaan Sanitasi yang ada (SSK, RPIJM, RTRW, dll), proses konsolidasi dan prioritasi program, rencana implementasi jangka menengah dan tahunan, pengelolaan program, dan kegiatan konsultasi dan koordinasi selama proses penyusunan tersebut.
Kak identifikasi kebutuhan_dan_harapan_masyarakatWidhi Arka
Ìý
Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan program upaya kesehatan masyarakat yang disusun oleh UPT Puskesmas Abiansemal II untuk mengintegrasikan program kesehatan, meningkatkan komunikasi internal, dan memperoleh masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan kesehatan.
Standar akreditasi puskesmas direvisi pada tahun 2021. Revisi ini mengubah struktur bab dan isi standar. Bab Upaya Kesehatan Masyarakat direvisi menjadi satu bab yang mengatur perencanaan UKM secara terpadu, pelaksanaan UKM melalui pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan dan evaluasi kinerja UKM.
Memorandum Program Sektor Sanitasi dalam rangka mendukung percepatan pembangunan sektor sanitasi permukiman. Memorandum Program merupakan kesepakatan program dan anggaran antara Pemerintah dengan Pemda, baik untuk jangka menengah maupun tahunan.
Tata Cara Monitoring dan Penjaminan Kualitas, Proses dan Produk Dokumen MPSSinfosanitasi
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang penjaminan kualitas dokumen Master Plan Sanitasi Sistem (MPSS) melalui pengawasan proses penyusunan, substansi isi, dukungan dan komitmen stakeholder terkait."
Topik 11 Employee Engagement dan Analitik SentimenSeta Wicaksana
Ìý
Di era digital, keterlibatan karyawan (Employee Engagement) menjadi faktor kunci dalam menentukan produktivitas, inovasi, dan retensi tenaga kerja dalam suatu organisasi. Karyawan yang terlibat secara emosional dengan pekerjaannya cenderung lebih produktif, loyal, dan memiliki kontribusi lebih besar terhadap keberhasilan bisnis.
Namun, tantangan utama yang dihadapi organisasi adalah bagaimana mengukur engagement karyawan secara objektif dan real-time. Pendekatan tradisional seperti survei tahunan sering kali tidak memberikan gambaran yang akurat tentang perasaan dan pengalaman kerja karyawan sehari-hari.
HR Analytics telah membawa perubahan besar dengan menghadirkan Analitik Sentimen (Sentiment Analysis) yang memungkinkan organisasi untuk menganalisis data keterlibatan karyawan secara lebih mendalam, berbasis data, dan real-time. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Natural Language Processing (NLP), organisasi kini dapat:
Mengukur tingkat kepuasan dan emosi karyawan berdasarkan data komunikasi digital dan feedback.
Memprediksi kemungkinan disengagement dan turnover karyawan menggunakan predictive analytics.
Menyesuaikan strategi keterlibatan karyawan dengan program yang lebih personal dan berbasis data.
Dengan pendekatan berbasis HR Analytics dan Analitik Sentimen, perusahaan dapat mengoptimalkan pengalaman kerja karyawan, meningkatkan retensi tenaga kerja, serta membangun lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
1. NO KRITERIA ISI SK KAK SPO TELUSUR
1 4.1.1 Pimpinan Puskesmas dan
Penanggungjawab Upaya Puskesmas
menetapkan jenis-jenis kegiatan
program yang disusun berdasar analisis
kebutuhan serta harapan masyarakat
yang dituangkan dalam rencana
kegiatan program.
Identifikasi
kebutuhan dan
harapan
masyarakat,
kelompok
masyarakat, dan
individu yang
merupakan
sasaran
kegiatan
ï‚· SPO identifikasi
kebutuhan dan
harapan
masyarakat/sasaran
program terhadap
program
ï‚· SPO koordinasi dan
komunikasi lintas
program dan lintas
sektor
ï‚· Catatan hasil analisis dan identifikasi
kebutuhan program dan rencana kegiatan
program
ï‚· Rencana kegiatan program yang ditetapkan
oleh kepala Puskesmas
ï‚· Bukti pelaksanaan sosialisasikegiatan
kepada masyarakat, kelompok masyarakat,
dan sasaran
ï‚· Rencana kegiatan program yang ditetapkan
oleh kepala Puskesmas
2 4.1.2 Dalampelaksanaan kegiatan dilakukan
pembahasan konsultatif dengan
masyarakat, kelompok masyarakat
maupun individu yang menjadi sasaran
kegiatan oleh Penanggung jawab Upaya
Puskesmas dan pelaksana untuk
mengetahui dan menanggapi jika ada
perubahan kebutuhan dan harapan
sasaran.
Kerangka acuan
untuk
memeroleh
umpan balik
(asupan)
pelaksanaan
program
SPO pembahasan
umpan balik,
dokumentasi
pelaksanaan
pembahasan, hasil
pembahasan, tindak
lanjut pembahasan
ï‚· Dokumen hasil identifikasi umpan balik,
analisis dan tindak lanjut terhadap hasil
identifikasi umpan balik
ï‚· Bukti perbaikan rencana pelaksanaan
program
ï‚· Bukti tindak lanjut dan evaluasi terhadap
perbaikan yang dilakukan
3 4.1.3 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
mengidentifikasi dan menanggapi
peluang inovatif perbaikan
penyelenggaraan kegiatan Upaya
Puskesmas
ï‚· Hasil identifikasi masalah, perubahan
regulasi, dsb
ï‚· Hasil identifikasi peluang-peluang perbaikan
inovatif
ï‚· Bukti pembahasan melalui forum-forum
komukasi dengan masyarakat, sasaran
program, lintas program, lintas sector
ï‚· Rencana perbaikan inovatif, evaluasi, dan
tindak lanjut thd hasil evaluasi
ï‚· Bukti pelaksanaan sosialisasikegiatan
inovativ
4 4.2.1 Pelaksanaan Upaya Puskesmas ï‚· Jadual kegiatan, rencana program kegiatan
BAB 4 (10 KRITERIA)
2. dilaksanakan dengan memperhatikan
kebutuhan dan harapan masyarakat,
kelompok masyarakat, maupun
individu yang menjadi sasaran kegiatan
Upaya Puskesmas.
ï‚· Data kepegawaian pelaksana program
ï‚· Bukti pelaksanaan sosialisasikegiatan
program puskesmas
ï‚· Bukti pelaksanaan kegiatan program
puskesmas
ï‚· Bukti evaluasi dan tindak lanjut terhadap
pelaksanaan kegiatan
5 4.2.2 Masyarakat, kelompok masyarakat,
individu yang menjadi sasaran, lintas
program, dan lintas sektor terkait
mendapatkan akses informasi yang
jelas tentang kegiatan-kegiatan, tujuan,
tahapan, dan jadual pelaksanaan
kegiatan.
ï‚· SPO penyampaian
informasi
ï‚· SPO evaluasi
terhadap kejelasan
informasi yang
disampaikan kepada
sasaran, LP, LS
ï‚· bukti pelaksanaan penyampaian informasi
ï‚· instrumen evaluasi, pelaksanaan ev aluasi,
hasil evaluasi terhadap informasi yang
disampaikan kepada sasaran, lp, LS
ï‚· Rencana tindak lanjut, dan Tindak lanjut hasil
evaluasi terhadap informasi yang
disampaikan kepada sasaran, lintas program,
lintas sektor
6 4.2.3 Sasaran Kegiatan Upaya Puskesmas
memperoleh akses yang mudah untuk
tepat waktu berperan aktif pada saat
pelaksanaan kegiatan.
SPO pengaturan jadual
perubahan waktu dan
tempat pelaksanaan
kegiatan
ï‚· Jadual pelaksanaan kegiatan program
ï‚· Rencana kegiatan program, hasil evaluasi
tentang metoda dan tehnologi dalam
pelaksanaan program, dan tindak lanjutnya
ï‚· Jadwal sosialisasi, daftarhadir, notulen
dalam mengkomunikasikan kegiatan
program dg masyarakat
ï‚· Hasil evaluasi terhadap akses masy terhadap
kegiatan program puskesmas
ï‚· bukti tindak lanjut terhadap evaluai akses
masyarakat dan/atau sasaran terhadap
kegiatan dalam pelaksanaan Upaya
Puskesmas.
ï‚· dokumen perubahan jadual (jika memang
terjadi perubahan jadual)
7 4.2.4 Penjadualan pelaksanaan kegiatan
Upaya Puskesmas disepakati bersama
ï‚· SPO untuk
menyepakati
ï‚· hasil monitoring kegiatan
ï‚· hasil evaluasi terhadap ketepata waktu,
3. dengan memperhatikan masukan
pelanggan dan dilaksanakan tepat
waktu sesuai dengan rencana.
bersama tentang cara
dan waktu
pelaksanaan kegiatan
dengan sasaran
program atau
masyarakat
ï‚· SPO kesepakatan cara
dan waktu
pelaksanaan kegiatan
dengan lintas
program dan lintas
sector
ï‚· SPO monitoring
kegiatan
ï‚· SPO evaluasi
terhadap ketepata
waktu, ketepatan
sasaran dan tempat
pelaksanaan.
ketepatan sasaran dan tempat pelaksanaan.
ï‚· Bukti tindak lanjut hasil evaluasi
8 4.2.5 Kepala Puskesmas dan
Penanggungjawab Upaya Puskesmas
melakukan kajian terhadap
permasalahan dan hambatan dalam
pelaksanaan kegiatan.
ï‚· Hasil identifikasi masalah dan hambatan
pelaksanaan kegiatan program
ï‚· Bukti pelaksanaan analisis masalah dan
hambatan, rencana tindak lanjut
ï‚· bukti Penanggungjawab Program/Upaya
Puskesmas dan Pelaksana merencanakan
tindak lanjut untuk mengatasi masalah dan
hambatan dalam pelaksanaan kegiatan
ï‚· Bukti pelaksanaan tindak lanjut
ï‚· Evaluasi thd tindak lanjut masalah dan
hambatan
9 4.2.6 Ada umpan balik dan tindak lanjut
terhadap keluhan masyarakat,
Surat
Keputusan
SPO penanganan
keluhan dan umpan
ï‚· Bukti analisis keluhan
ï‚· Bukti pelaksanaan tindak lanjut TERHADAP
4. kelompok masyarakat, individu yang
menjadi sasaran.
ttg media
komunikasi
yang
digunakan
untuk
menangkap
keluhan
masyarakat
atau sasaran
program
balik keluhan, Bukti
pelaksanaan umpan
balik dan tindak lanjut
keluhan
KELUHAN
10 4.3.1 Kinerja Upaya Puskesmas dievaluasi
dan dianalisis, serta ditindak lanjuti
sebagai bahan untuk perbaikan.
Ketetapan
Kepala
Puskesmas
tentang
indikator dan
target
pencapaian
program
ï‚· Hasil pengumpulan data berdasarkan
indikator yang ditetapkan
ï‚· Hasil analisis pencapaian indikator
pencapaian program
ï‚· Bukti pelaksanaan tindak lanjut HASIL
ANALISIS PENCAPAIAN INDIKATOR
ï‚· Dokumentasi hasil analisis dan tindak lanjut
5. BAB 5 (22 KRITERIA)
NO KRITERIA ISI SK KAK SPO TELUSUR
1 5.1.1 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dan melakukan
peningkatan kompetensi agardapat
mengelola sesuai dengan tujuan
yang harus dicapai.
ï‚· SK persyaratan
kompetensi
Penanggung jawab
program
ï‚· SK penetapan
Penanggungjawab
program
ï‚· Hasil analisis kompetensi
ï‚· Rencana peningkatan kompetensi
2 5.1.2 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
dan Pelaksana yang baru ditugaskan
di Puskesmas harus mengikuti
kegiatan orientasi pelaksanaan
Upaya Puskesmas agarmemahami
tugas pokok dan tanggung jawab.
SK Kepala
Puskesmas tentang
kewajiban mengikuti
program orientasi
Kerangka acuan
program orientasi
yang ditetapkan
oleh Kepala
Puskesmas
Prosedur pelaksanaan
orientasi (laporan
pelaksanaan orientasi)
ï‚· Bukti pelaksanaan orientasi
(laporan pelaksanaan orientasi)
ï‚· Hasil evaluasi dan tindaka lanjut thd
pelaksanaan orientasi
3 5.1.3 Kepala Puskesmas dan
Penanggungjawab Upaya Puskesmas
menetapkan tujuan dan tata nilai
dalam pelaksanaan Upaya
Puskesmas yang dikomunikasikan
kepada semua pihak yang terkait
dan kepada sasaran
Tujuan, sasaran,
tata nilai program
yang dituangkan
dalam kerangka
acuan program
ï‚· Bukti pelaksanaan sosialisasi
ï‚· Hasil evaluasi dan tindaka lanjut thd
sosialisasi tujuan, sasaran, dan tata
nilai
4 5.1.4 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
bertanggung jawab terhadap
ï‚· Kerangka acuan
pembinaan,
ï‚· Prosedur dan Bukti
pelaksanaan pembinaan
ï‚· Bukti pelaksanaan pembinaan dan
jadual pelaksanaan pembinaan
6. pencapaian tujuan, pencapaian
kinerja, pelaksanaan, dan
penggunaan sumber daya, melalui
komunikasi dan koordinasi yang
efektif.
dan bukti
pembinaan
ï‚· Kerangka
acuan, tahapan,
jadual kegiatan
program, dan
bukti sosialisasi
ï‚· Kerangka acuan
program
memuat peran
lintas program
dan lintas
sektor
ï‚· Prosedur koordinasi lintas
program dan lintas sector
ï‚· Prosedur dan Hasil evaluasi
dan tindak lanjut
pelaksanaan komunikasi
dan koordinasi lintas
program dan lintas sektor
ï‚· Jadual kegiatan program, dan bukti
sosialisasi lintas program, lintas
sektor.
5 5.1.5 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
mengupayakan minimalisasi risiko
pelaksanaan kegiatan terhadap
lingkungan.
ï‚· Hasil identifikasi risiko terhadap
lingkungan dan masyarakat akibat
pelaksanaan program
ï‚· Hasil analisis risiko
ï‚· Rencana pencegahan dan
minimalisasi risiko
ï‚· Rencana upaya pencegahan risiko
dan minimalisasis risiko dengan
bukti pelaksanaan
ï‚· Hasil evaluasi thd upaya
pencegahan dan minimalisasi risiko
ï‚· Bukti pelaporan dan tindak lanjut
6 5.1.6 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
memfasilitasi pemberdayaan
masyarakat dan sasaran dalam
mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, sampai dengan
evaluasi .
SK Kepala
Puskesmas tentang
kewajiban
Penanggungjawab
program dan
pelaksana untuk
memfasilitasi peran
ï‚· Kerangka acuan
pemberdayaan
masyarakat
ï‚· Kerangka acuan
program upaya
puskesmas
ï‚· Prosedur pemberdayaan
masyarakat
ï‚· Prosedur pelaksanaan
SMD, Dokumentasi
pelaksanaan SMD, dan
hasil SMD
ï‚· Prosedur komunikasi
ï‚· Rencana pemberdayaan
masyarakat
ï‚· Dokumentasi pelaksanaan SMD,
dan hasil SMD
ï‚· Bukti perencanaan dan pelaksanaan
program kegiatan bersumber dari
swadaya masyarakat/swasta
7. serta masyarakat dengan masyarakat dan
sasaran program
7 5.2.1 Rencana kegiatan dalam
pelaksanaan Upaya Puskesmas
terintegrasi dengan rencana
pelaksanaan Upaya Puskesmas yang
lain, dan disusun melalui proses
perencanaan Puskesmas dengan
indikator kinerja yang jelas, dan
mencerminkan visi, misi, dan tujuan
Puskesmas.
ï‚· RUK Puskesmas dengan kejelasan
kegiatan tiap program
ï‚· RPK Puskesmas, dengan kejelasan
kegiatan tiap program
ï‚· RUK dan RPK
ï‚· Jadual kegiatan program
8 5.2.2 Perencanaan kegiatan dalam
pelaksanaan Upaya Puskesmas
disusun berdasarkan kebutuhan
sasaran dan pihak-pihak terkait
untuk peningkatan status kesehatan
masyarakat.
ï‚· Prosedur kajian kebutuhan
masyarakat
ï‚· Prosedur Hasil kajian
kebutuhan sasaran
ï‚· Hasil kajian kebutuhan masyarakat
ï‚· Hasil kajian kebutuhan sasaran
ï‚· Hasil analisis
ï‚· RPK Puskesmas
ï‚· Jadual kegiatan program apakah
sesuai dengan usulan
masyarakat/sasaran
9 5.2.3 Perencanaan kegiatan yang sedang
dilaksanakan dapat direvisi bila
perlu, sesuai dengan perubahan
kebijakan pemerintah dan/atau
perubahan kebutuhan masyarakat
atau sasaran, serta usulan-usulan
perbaikan yang rasional.
Penanggungjawab wajib memonitor
pencapaian kegiatan, dan proses
pelaksanaan serta mengambil
langkah tindak lanjut untuk
perbaikan.
ï‚· Prosedur monitoring,
Jadual dan pelaksanaan
monitoring
ï‚· Prosedur pembahasan
hasil monitoring, bukti
pembahasan, rekomendasi
hasil pembahasan
ï‚· Prosedur perubahan
rencana kegiatan program
ï‚· Hasil Monitoring pelaksana
kegiatan.
ï‚· Jadual dan pelaksanaan monitoring
ï‚· Pembahasan hasil monitoring, bukti
pembahasan, rekomendasi hasil
pembahasan
ï‚· Hasil penyesuaian rencana
ï‚· Dokumentasi hasil monitoring
ï‚· Dokumentasi proses dan hasil
pembahasan
10 5.3.1 Uraian tugas Penanggungjawab
Upaya Puskesmas, dan Pelaksana
ï‚· Dokumen uraian tugas
Penanggungjawab.
8. ditetapkan oleh Kepala Puskesmas ï‚· Dokumen uraian tugas pelaksana.
ï‚· Isi uraian tugas.
ï‚· Bukti pelaksanaan sosialisasiuraian
tugas.
ï‚· Bukti pelaksanaan sosialisasiuraian
tugas pada lintas sektor.
ï‚· Bukti pendistribusian uraian tugas
11 5.3.2 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
dan pelaksana program
melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sesuai dengan uraian tugas.
ï‚· Hasil monitoring pelaksanaan
uraian tugas.
ï‚· Bukti tindak lanjut pelaksanaan
uraian tugas.
12 5.3.3 Uraian tugas dikaji ulang secara
reguler dan jika perlu dilakukan
perubahan
SK Kepala
Puskesmas tentang
kajian ulang uraian
tugas.
Prosedur kajian ulang uraian
tugas
ï‚· Bukti pelaksanaan kajian ulang dan
Hasil tinjauan ulang
ï‚· Uraian tugas yang direvisi
ï‚· Ketetapan hasil revisi uraian tugas
13 5.4.1 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
membina tata hubungan kerja
dengan pihak terkait baik lintas
program, maupun lintas sektoral.
Prosedur tentang mekanisme
komunikasi dan koordinasi
program,
ï‚· Hasil identifikasi pihak terkait dan
peran masing-masing
ï‚· Uraian peran lintas program untuk
tiap program Puskesmas
ï‚· Uraian peran lintas sektor untuk
tiap program Puskesmas
ï‚· Kerangka acuan program memuat
peran lintas program dan lintas
sector
ï‚· Bukti pelaksanaan pertemuan lintas
program dan lintas sektor
14 5.4.2 Dilakukan komunikasi dan
koordinasi yang jelas dalam
pengelolaan Upaya Puskesmas
SK Kepala
Puskesmas tentang
mekanisme
komunikasi dan
koordinasi program,
ï‚· Bukti pelaksanaan komunikasi
lintas program dan lintas sector
ï‚· Bukti pelaksanaan koordinasi
ï‚· Hasil evaluasi, rencana tindak
lanjut, dan tindak lanjut thd
9. pelaksanaan koordinasi lintas
program dan lintas sektor
15 5.5.1 Peraturan, Kebijakan, kerangka
acuan, prosedur pengelolaan Upaya
Puskesmas yang menjadi acuan
pengelolaan dan pelaksanaan
ditetapkan, dikendalikan dan
didokumentasikan.
ï‚· SK Kepala
Puskesmas
pengelolaan dan
pelaksanaan
program
ï‚· Penetapan
Dokumen
eksternal sebagai
acuan
(Pengendalian
dokumen)
ï‚· Prosedur pengelolaan dan
pelaksanaan program
ï‚· Prosedur Pengendalian
dokumen, eksternal dan
pengendaliannya
ï‚· Prosedur Penyimpanan
dan pengendalian arsip
perencanaan dan
penyelenggaraan program
ï‚· Panduan Pengendalian dokumen
Kebijakan dan Prosedur
ï‚· Pelaksanaan pengendalian
dokumen
ï‚· Bukti Penyimpanan dan
pengendalian arsip perencanaan
dan penyelenggaraan program
16 5.5.2 Kepala Puskesmas menetapkan
kebijakan dan prosedur evaluasi
kepatuhan terhadap peraturan,
kerangka acuan, prosedur dalam
pengelolaan dan pelaksanaan Upaya
Puskesmas
SK Kepala
Puskesmas tentang
monitoring
pengelolaan dan
pelaksanaan
program.
ï‚· Hasil monitoring
pengelolaan dan
pelaksanaan program.
ï‚· Prosedur monitoring,
Jadual dan pelaksanaan
monitoring
ï‚· Hasil monitoring
ï‚· Hasil evaluasi thd kebijakan dan
prosedur monitoring
17 5.5.3 Kepala Puskesmas menetapkan
kebijakan dan prosedur evaluasi
kinerja Upaya Puskesmas yang
dilaksanakan oleh
Penanggungjawab.
SK evaluasi kinerja
program
Prosedur evaluasi kinerja
program
ï‚· Hasil Evaluasi kinerja program
ï‚· Hasil evaluasi thd kebijakan dan
prosedur evaluasi program
18 5.6.1 Kepala Puskesmas dan
Penanggungjawab Upaya Puskesmas
melakukan monitoring terhadap
Upaya Puskesmas secara periodik
Prosedur monitoring
kesesuaian proses
pelaksanaan program
kegiatan
ï‚· Hasil monitoring, rencana tindak
lanjut dan bukti tindak lanjut hasil
monitoring
ï‚· Dokumentasi hasil monitoring dan
tindak lanjut
19 5.6.2 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
menunjukkan akuntabilitas dalam
mengelola dan melaksanakan Upaya
Prosedur pengarahan kepada
pelaksana
ï‚· Bukti pelaksanaan kajian
ï‚· Bukti pelaksanaan tindak lanjut
ï‚· Dokumentasi hasil kajian dan
10. Puskesmas, dan memberikan
pengarahan kepada pelaksana
sesuai dengan tata nilai, visi, misi,
dan tujuan Puskesmas.
pelaksanaan tindak lanjut
ï‚· Bukti pelaksanaan pertemuan
penilaian kinerja
20 5.6.3 Kepala Puskesmas dan
Penanggungjawab Upaya Puskesmas
melakukan pertemuan penilaian
kinerja secara periodik
Kerangka acuan
pertemuan
penilaian kinerja
Prosedur pertemuan
penilaian kinerja
ï‚· Hasil penilaian kinerja
ï‚· Bukti pelaksanaan pertemuan
penilaian kinerja.
ï‚· Bukti tindak lanjut, laporan ke Dinas
Kesehatan Kabupaten/kota
21 5.7.1 Hak dan kewajiban sasaran
ditetapkan dan disosialisasikan
kepada sasaran serta semua pihak
yang terkait, dan dilaksanakan
dalam pelaksanaan program.
SK hak dan
kewajiban sasaran
program
Prosedur sosialisasi hak dan
kewajiban sasaran
22 5.7.2 Ada aturan yang jelas yang
mengatur perilaku
Penanggungjawab Upaya
Puskesmas, dan Pelaksana dalam
proses pengelolaan dan pelaksanaan
kegiatan. Aturan tersebut
mencerminkan tata nilai, visi, misi,
dan tujuan Puskesmas serta tujuan
dari masing-masing Upaya
Puskesmas.
SK aturan, tata nilai,
budaya dalam
pelaksanaan
program
Bukti tindak lanjut pelaksanaan
Program
11. BAB 6 (10 KRITERIA)
NO KRITERIA ISI SK KAK SPO TELUSUR
1 6.1.1 Kepala Puskesmas,
Penanggungjawab Upaya Puskesmas
dan Pelaksana, bertanggung jawab
dalam membudayakan perbaikan
kinerja secara berkesinambungan,
konsisten dengan tata nilai, visi,
misi, dan tujuan Puskesmas
2 6.1.2 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
melaksanakan perbaikan kinerja
secara berkesinambungan,
tercermin dalam pengelolaan dan
pelaksanaan kegiatan,
3 6.1.3 Penanggungjawab Upaya Puskesmas
dan Pelaksana bertanggung jawab
dan menunjukkan peran serta
mereka dalam memperbaiki kinerja
dengan memberikan pelayanan yang
lebih baik kepada sasaran
4 6.1.4 Ada upaya memberdayakan sasaran
untuk berperan serta dalam
memperbaiki kinerja.
5 6.1.5 Kegiatan perbaikan kinerja masing-
12. masing Upaya Puskesmas
didokumentasikan
6 6.1.6 Puskesmas melakukan kaji banding
(benchmarking) dengan Puskesmas
lain tentang kinerja Upaya
Puskesmas.
7 6.1.7 Puskesmas menjalankan program
kesehatan ibu dan anak sesuai
dengan kebijakan dari Dinas
Kesehatan dan kebutuhan
masyarakat
8 6.1.8 Puskesmas melaksanakan program
PONED (Pelayanan Obsatetri
Neonatal Dasar) untuk menurunkan
angka kematian bayi dan
meningkatkan kesehatan ibu
9 6.1.9 Puskesmas melaksanakan
penanggulangan HIV/AIDS sesuai
dengan pedoman penanganan
HIV/AIDS di pelayanan dasar
10 6.1.10 Puskesmas melaksanakan program
penanggulangan TB sesuai dengan
strategi DOTS
TOTAL KRITERIA POKJA 2 = 42