Dokumen ini membahas pencemaran udara, termasuk definisi, penyebab, jenis polutan, serta dampaknya pada kesehatan manusia, tanaman, atmosfer, dan materi. Pencemaran udara dapat berasal dari aktivitas manusia dan faktor alam, dengan polutan yang mencakup gas beracun seperti karbon monoksida dan sulfur dioksida. Upaya pencegahan yang diusulkan meliputi penghijauan, penggunaan energi alternatif, dan pengawasan ketat terhadap kebakaran hutan.