Standar dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam meningkatkan efisiensi ekonomi, membatasi kegagalan pasar, dan mempromosikan perdagangan. Pendidikan tentang standardisasi penting untuk menciptakan tenaga kerja yang memiliki pemahaman mendalam tentang standar dan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Distance learning standardisasi (DLS) dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya standar melalui pem
Peran laboratorium pengujian terakrditasi dalam peningkatan mutu dan daya saing produk alat kesehatan dalam negeri.
1. standardisasi dan penilaian kesesuaian
2. Dasar hukum
3. alur proses
Dr. Dra. Zakiyah, MM - Perkembangan Akreditasi.pdfbikrafaraday
油
Dokumen tersebut membahas perkembangan akreditasi di Indonesia, termasuk upaya KAN untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses akreditasi dengan melakukan penggabungan skema akreditasi lembaga sertifikasi dan transisi penerapan standar akreditasi.
Standar Nasional Indonesia (SNI) berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk dan jasa di Indonesia. Penerapan SNI pada UKM dapat memberikan manfaat ekonomi seperti meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan mutu produk. Proses sertifikasi SNI melibatkan identifikasi kesesuaian, audit, tinjauan, dan pemberian sertifikat.
Dokumen tersebut membahas tentang standarisasi SNI ISO 9001:2015 dan manfaat penerapannya. Secara singkat, SNI ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang mengatur tentang sistem manajemen mutu yang berfokus pada kepuasan pelanggan dan peningkatan berkelanjutan.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
(1) KAN (Komite Akreditasi Nasional) bertanggung jawab untuk melakukan akreditasi terhadap lembaga sertifikasi, laboratorium, dan lembaga inspeksi di Indonesia. (2) KAN telah mendapatkan pengakuan internasional (MLA/MRA) untuk berbagai skema akreditasi. (3) KAN sedang mengembangkan skema akreditasi untuk sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan stand
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya standar keamanan pangan, pengertian SNI dan manfaatnya bagi UMKM, serta persyaratan dasar untuk penerapan SNI produk pangan.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem manajemen mutu, termasuk dimensi mutu, pilar manajemen mutu, standar mutu, hambatan dalam manajemen mutu, dan model proses manajemen mutu.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan. Secara singkat, dibahas mengenai standar-standar mutu pelayanan kesehatan yang meliputi hak pasien, pendidikan pasien, kesinambungan pelayanan, dan penggunaan metode peningkatan kinerja untuk mengevaluasi dan meningkatkan keselamatan pasien.
Manajemen Keamanan Informasi Berbasis Standar di Lembaga Informasi: Pengenala...Muhammad Bahrudin
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengenalan standar manajemen keamanan informasi berbasis SNI ISO/IEC 27001:2013 dan penerapannya di lembaga informasi."
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Standar Nasional Indonesia (SNI) berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk dan jasa di Indonesia. Penerapan SNI pada UKM dapat memberikan manfaat ekonomi seperti meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan mutu produk. Proses sertifikasi SNI melibatkan identifikasi kesesuaian, audit, tinjauan, dan pemberian sertifikat.
Dokumen tersebut membahas tentang standarisasi SNI ISO 9001:2015 dan manfaat penerapannya. Secara singkat, SNI ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang mengatur tentang sistem manajemen mutu yang berfokus pada kepuasan pelanggan dan peningkatan berkelanjutan.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
(1) KAN (Komite Akreditasi Nasional) bertanggung jawab untuk melakukan akreditasi terhadap lembaga sertifikasi, laboratorium, dan lembaga inspeksi di Indonesia. (2) KAN telah mendapatkan pengakuan internasional (MLA/MRA) untuk berbagai skema akreditasi. (3) KAN sedang mengembangkan skema akreditasi untuk sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan stand
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya standar keamanan pangan, pengertian SNI dan manfaatnya bagi UMKM, serta persyaratan dasar untuk penerapan SNI produk pangan.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem manajemen mutu, termasuk dimensi mutu, pilar manajemen mutu, standar mutu, hambatan dalam manajemen mutu, dan model proses manajemen mutu.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan. Secara singkat, dibahas mengenai standar-standar mutu pelayanan kesehatan yang meliputi hak pasien, pendidikan pasien, kesinambungan pelayanan, dan penggunaan metode peningkatan kinerja untuk mengevaluasi dan meningkatkan keselamatan pasien.
Manajemen Keamanan Informasi Berbasis Standar di Lembaga Informasi: Pengenala...Muhammad Bahrudin
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengenalan standar manajemen keamanan informasi berbasis SNI ISO/IEC 27001:2013 dan penerapannya di lembaga informasi."
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
4. Tugas Utama BSN
Mengelola Sistem Standardisasi dan Penilaian
Kesesuaian:
STANDARDISASI (pengembangan, penerapan dan pembinaan SNI)
PENILAIAN KESESUAIAN (pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan
akreditasi)=> Akreditasi dilakukan oleh KAN (Komite Akreditasi
Nasional) untuk menjamin kesesuaian penerapan standar dan
keberterimaan di tingkat internasional
METROLOGI (pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran dan
kalibrasi untuk menjaga ketelusurannya di tingkat nasional dan
internasional)
Memperjuangkan posisi Indonesia di forum TBT
(technical barrier to trade) - WTO bersama K/L
terkait
5. Meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi,
daya saing nasional, persaingan usaha yang
sehat dan transparan dalam perdagangan,
kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha,
serta kemampuan inovasi teknologi;
Meningkatkan perlindungan kepada konsumen,
pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat
lainnya, serta negara, baik dari aspek
keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun
pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan
Meningkatkan kepastian, kelancaran, dan
efisiensi transaksi perdagangan Barang
dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri
Undang Undang No. 20 Tahun 2014 Pasal 3
tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bertujuan:
7. STANDAR
Dokumen yang memuat ketentuan,
pedoman dan / atau karakteristik
dari suatu kegiatan, proses, sistem
dan/atau produk,
yang dibuat secara konsensus
ditetapkan oleh lembaga
berwenang,
dipergunakan secara umum dan
berulang-ulang untuk memperoleh
tingkat keteraturan yang optimum
ditinjau dari keperluan tertentu.
Definisi Standar
9. PEMBENTUKAN LEMBAGA INTERNASIONAL DI BIDANG STANDAR (2000)
INTERNATIONAL ELECTROTECHNICAL
COMMISSION (1906),
INTERNATIONAL TELECOMMUNICATION UNION
(1934)
INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR
STANDARIZATION (1946)
13. Program Nasional Perumusan SNI (PNPS)
Pertimbangan penyusunan PNPS :
a. kebijakan nasional Standardisasi dan Penilaian
Kesesuaian;
b.perlindungan konsumen;
c. kebutuhan pasar;
d.perkembangan Standardisasi internasional;
e.kesepakatan regional dan internasional;
f. kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
g. kondisi flora, fauna, dan lingkungan hidup;
h.kemampuan dan kebutuhan industri dalam
negeri;
i. keyakinan beragama; dan
j. budaya dan kearifan lokal.
Pemrograman
14. Ketersediaan sumber daya, kepentingan nasional, hasil
penelitian, inovasi, dan/atau pengalaman
Bila ada standar internasional (SI), SNI dirumuskan
selaras SI melalui
a. adopsi standar internasional
b. modifikasi SI disesuaikan dengan perbedaan iklim,
lingkungan, geologi, geografis, kemampuan
teknologi, dan kondisi spesifik lain
Untuk kepentingan nasional, SNI dapat dirumuskan tidak
selaras dengan SI.
membentuk komite teknis terdiri atas :
a. Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah
b. Pelaku Usaha dan/atau asosiasi terkait;
c. konsumen dan/atau asosiasi terkait; dan
d. pakar dan/atau akademisi
Perumusan
(KOMTEK)
15. melakukan jajak pendapat atas rancangan
SNI (RSNI).
Rancangan SNI ditetapkan menjadi SNI
dengan Keputusan Kepala BSN.
SNI dipublikasikan melalui sistem informasi
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Konsensus
Nasional
(STAKEHOLDER)
Penetapan
SNI
(Ka. BSN)
16. dilakukan untuk:
a. menjaga kesesuaian SNI terhadap
kepentingan nasional dan
kebutuhan pasar;
b. mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan, inovasi, dan
teknologi;
c. menilai kelayakan dan kekiniannya;
dan
d. menjamin ketersediaan SNI.
dilakukan melalui kaji ulang SNI,
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5
(lima) tahun setelah ditetapkan.
Pemeliharaan
SNI
(KOMTEK)
17. SNI 7368:2011, Kompor gas bahan bakar
LPG satu tungku dengan sistem pemantik
Syarat mutu:
1. Material
2. Stabilitas
3. Kekuatan
4. Kemudahan perawatan
5. Keamanan
6. Hubungan komponen
7. Katup gas
8. Pembakar
Harus tahan panas dan tidak mengalami
perubahan bentuk
Tidak mengeluarkan aroma atau kondisi yang
membahayakan
Tidak terjadinya perubahan warna nyala api
menjadi merah
Contoh SNI
18. 8124 -1: Fisis:
Komponen kecil
8124 -1: Mekanis:
kuat tarik, kuat puntir sambungan
leher, kaki, lengan, kuping
8124 -2 : Mudah terbakar:
Bahan utama boneka dacron,
serat, bulu, tekstil,benang.
8124-3: Migrasi unsur tertentu
Dari kandungan logam/unsur
bahan/asesoris/pewarna
SNI IEC 62115:2010: Elektrik
Suara, gerak, menggunakan sumber
elektrik (baterai/charger)
SNI 7617: Azo dan Formaldehid
Daritekstil /serat pakaian
Variasi spesifikasi teknis, menambah
variasi SNI wajibnya
Boneka elektrik :bersuara
bila dipencet kaki,
tangannya dan berjalan
Boneka Tangan
non elektrik
24. Definisi PK
Penilaian kesesuaian adalah
demonstrasi/peragaan bahwa
persyaratan khusus (standar, regulasi
atau spesifikasi teknis) terkait proses,
sistem, personal atau suatu lembaga
telah terpenuhi
Source : ISO/IEC 17000:2004
30. INSPECTION
BODY
SNI ISO/IEC
17020
INSPECTION BODY
ACCREDITATION
PROFICIENCY TESTING
PROVIDER ACCREDITATION
INSPECTION
CERTIFICATE
PROFICIENCY TESTING
PROVIDER CERTIFICATE
Standard
Requirement
Standard
Requirement
SUPPLIERS/INDUSTRIES
KOMITE AKREDITASI NASIONA (KAN) - (ISO/IEC 17011)
Dir. Laboratory and Inspection Body Accreditation
LABORATORY
ACCREDITATION
CALIBRATION
LABORATORY
SNI ISO/IEC
17025
Standard
Metode
Product
CALIBRATION
CERTIFICATE
Standard
Metode
Product
TESTING
CERTIFICATE
Standard
Metode
Product
MEDICAL
CERTIFICATE
PROFICIENCY
TESTING
PROVIDER
SNI ISO/IEC
17043
MEDICAL
LABORATORY
SNI ISO 15189
TESTING
LABORATORY
SNI ISO/IEC
17025
CERTIFIED
REFERENCES
MATERIAL
PRODUCERS
ISO/IEC
Guide 34
CRM
CERTIFICATE
Standard
Requirement
31. SUPPLIERS/INDUSTRIES
PERSONNEL
CERTIFICATION
QMS
CERTIFICATIO
N
PRODUCT
CERTIFICATION
HACCP
CERTIFICATION
SNI ISO/IEC
17065
SNI ISO/IEC
17024 SNI ISO/IEC
17021
EMS
CERTIFICATIO
N
HACCP
CERTIFICATE
EMS
CERTIFICATE
PRODUCT
CERTIFICATE
PERSONNEL
CERTIFICATE
SNI 14001
Standard
Requirement
SNI ISO
9001
Product
Standard
SNI 01-
6729-2002
PERSONNEL
PROFESSION
QMS
CERTIFICATE
ECOLABEL
CERTIFICATIO
N
FOREST
SUSTAINABLE
MANAGEMENT
CERTIFICATE
KAN Guide
801 -2004
SNI 01-
4852-1998
ISO/IEC
17021
ISO/IEC
17065
KAN Guide
901 -2006 SNI ISO/IEC
17065
ORGANIC
CERTIFICATION
TIMBER
LEGALITY
CERTIFICATION
FOREST
SUSTAINABLE
MANAGEMENT
CERTIFICATION
TIMBER
LEGALITY
CERTIFICATE
ORGANIC
CERTIFICATE
ECOLABEL
CERTIFICATE
Permenhut
43 th 2014
Pedirjen
No 5
Permenhut
43 th 2014
Pedirjen
No 5
Information
Security
Management
System Cert.
SNI ISO
22000:2009
SNI ISO/IEC
17021
ISO
IEC27006
SNI ISO/IEC
17021
ISO TS
22003
SNI ISO/IEC
17021
SNI ISO
14065
Greenhouse
Gas/ Gas
Rumah Kaca
Food Safety
Information
Secutrity MS Medical
Devices
SNI ISO/IEC
17021
GHG
CERTIFICATE
Food Safety
Management
System
Certificate
SNI ISO
14064
series
Medical Devices
CERTIFICATE
ISO 13485
SNI
Ekolabel ISO/IEC 27000
KOMITE AKREDITASI NASIONA (KAN) - (ISO/IEC 17011)
Dir. Certification Body Accreditation
32. Bidang Mutu
1. Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (SNI ISO/IEC 17021:2011,
ISO/IEC 17021.3:2013, IAF MD 1-5)
2. Lembaga Sertifikasi HACCP (SNI ISO/IEC 17021:2011,
Pedoman BSN 1003, DPLS 05)
3. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan
(SNI ISO/IEC 17021:2011, ISO/TS 22003:2007, DPLS 05)
4. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi
(SNI ISO/IEC 17021:2011, ISO/IEC 27006:2007, DPLS 12)
5. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Alat Kesehatan
((SNI ISO/IEC 17021:2011, DPLS 11)
33. Bidang Lingkungan
1. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO/IEC
17021:2011, ISO/IEC 17021.2:2012, IAF MD 1-5)
2. Lembaga Sertifikasi Ekolabel (Pedoman KAN 800:2004, Pedoman
KAN 801:2004)
3. Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SNI
ISO/IEC 17065:2012, DPLS 13)
4. Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi Gas Rumah Kaca (ISO
14065:2007, IAF MD 6, DPLS 15, 14064.3:2006, ISO 14066:2011)
5. Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Energi (SNI ISO/IEC
17021:2011, ISO 50003:2014)
34. Bidang Produk
1. Lembaga Sertifikasi Produk (SNI ISO/IEC 17065:2012,
DPLS 04 Rev 2)
2. Lembaga Sertifikasi Personil (SNI ISO/IEC 17024:2012)
3. Lembaga Sertifikasi Organik (Pedoman KAN 901:2006)
4. Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (SNI ISO/IEC
17065:2012, DPLS 14)
5. Lembaga Sertifikasi Halal (OIC/SMIIC 2:2011)
35. Bidang Penguji
1. Laboratorium Penguji (SNI ISO/IEC 17025:2008,
syarat dan aturan dari APLAC dan ILAC);
2. Lembaga Penyelenggara Uji Profiensi (SNI ISO/IEC
17043:2010 syarat dan aturan dari APLAC dan
ILAC);
3. Produsen Certified Reference Material (ISO/IEC
Guide 34, syarat dan aturan dari APLAC dan ILAC).
36. Bidang Kalibrasi
1. Laboratorium Kalibrasi (SNI ISO/IEC 17025:2008,
syarat dan aturan dari APLAC dan ILAC);
2. Pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran,
keterkaitan dengan National Metrology Institute
(NMI)
37. Bidang Inspeksi
1. Lembaga Inspeksi (SNI ISO/IEC 17020:2012, syarat
dan aturan dari APLAC dan ILAC);
2. Laboratorium Medik (SNI ISO/IEC 15189:2012,
syarat dan aturan dari APLAC dan ILAC)