Dokumen tersebut membahas pengolahan tanah dan pembibitan tanaman. Pengolahan tanah bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan akar dan mengendalikan gulma serta meningkatkan sirkulasi udara, drainase air, dan penetrasi akar ke tanah. Pembibitan bertujuan untuk mempersiapkan bibit yang berkualitas melalui tahapan perawatan biji, pesemaian, dan pemindahan bibit ke lahan.