1. Dokumen tersebut membahas konsep, aliran, dan sejarah perkembangan koperasi. Terdapat penjelasan mengenai konsep koperasi Barat, Sosialis, dan Negara Berkembang. Juga dijelaskan prinsip-prinsip koperasi menurut Munkner, Rochdale, Raiffeisen, Schulze, ICA, dan Indonesia.
2. Dibahas pula sejarah lahirnya koperasi di Rochdale, Inggris pada 1844 dan perkembangannya di berbag
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip-prinsip kekeluargaan dan demokrasi. Koperasi di Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta ikut membangun perekonomian nasional.
Koperasi memainkan peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia dengan membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat, meningkatkan kemampuan usaha, dan membantu pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja. Koperasi juga berperan dalam pembentukan tatanan sosial yang demokratis dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Eka Sri Wahyuningsih membahas konsep, aliran, sejarah dan prinsip-prinsip koperasi dalam tulisannya. Dokumen ini memberikan gambaran mengenai asal usul koperasi, perkembangannya di berbagai belahan dunia, serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman koperasi."
Dokumen tersebut membahas tentang bab 1 dan bab 2 dari mata kuliah ekonomi koperasi semester 3. Bab 1 membahas konsep koperasi barat, dampaknya, unsur positif, dan konsep koperasi sosialis dan negara berkembang. Bab 2 membahas latar belakang timbulnya aliran koperasi, sejarah perkembangannya di Indonesia, dan pengertian serta tujuan dan prinsip-prinsip koperasi.
Dokumen tersebut membahas konsep, aliran, dan sejarah perkembangan koperasi. Secara singkat, dibahas mengenai definisi koperasi menurut beberapa sumber, prinsip-prinsip koperasi, serta sejarah berdirinya koperasi di Indonesia dan perkembangannya hingga saat ini.
[Ringkasan]
Koperasi didefinisikan sebagai organisasi bersama yang didirikan secara sukarela oleh orang-orang dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kerja sama ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan. Dokumen tersebut menjelaskan sejarah, definisi, prinsip-prinsip dasar, dan tujuan pendirian koperasi.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep koperasi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Terdapat berbagai definisi koperasi menurut para ahli seperti ILO, Hatta, dan undang-undang. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan prinsip saling tolong menolong.
Dokumen tersebut membahas konsep-konsep koperasi, latar belakang timbulnya aliran koperasi, dan sejarah perkembangan koperasi. Konsep koperasi dibedakan menjadi konsep Barat, Sosialis, dan Negara Berkembang. Aliran koperasi dipengaruhi oleh ideologi, sistem ekonomi, dan terbagi menjadi aliran Yardstick, Sosialis, dan Persemakmuran. Sejarah koperasi dimulai dari koperasi Rochdale di Ing
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, tujuan, sejarah, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi yang beranggotakan orang atau badan hukum dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan pembagian hasil usaha se
Koperasi di Indonesia diatur oleh UU No. 25/1992 dan memiliki prinsip-prinsip seperti kekeluargaan dan demokrasi. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat umum serta turut serta dalam pembangunan ekonomi nasional. Koperasi dapat dibedakan berdasarkan bidang usaha, jenis komoditas, anggota dan wilayah. UMKM dianggap penting untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia
Konsep koperasi,sejarah dan aliran koperasi indonesiaChaeraniirma
油
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1896 dan berkembang melalui masa kolonial hingga kemerdekaan. Ada tiga aliran koperasi yaitu aliran yardstick, sosialis, dan persemakmuran.
Konsep koperasi,sejarah dan aliran koperasi indonesiaChaeraniirma
油
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1896 dan berkembang sesuai dengan kondisi politik dan ekonomi di masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Terdapat tiga aliran koperasi yaitu aliran yardstick, sosialis, dan
Dokumen tersebut membahas konsep dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, koperasi adalah organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mengelola kepentingan bersama berdasarkan prinsip saling tolong menolong dan kepemilikan serta pengurusan secara demokratis.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, latar belakang, sejarah perkembangan, definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mencapai tujuan ekonomi bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, latar belakang, sejarah perkembangan, definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mencapai tujuan ekonomi bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan.
Eka Sri Wahyuningsih membahas konsep, aliran, sejarah dan prinsip-prinsip koperasi dalam tulisannya. Dokumen ini memberikan gambaran mengenai asal usul koperasi, perkembangannya di berbagai belahan dunia, serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman koperasi."
Dokumen tersebut membahas tentang bab 1 dan bab 2 dari mata kuliah ekonomi koperasi semester 3. Bab 1 membahas konsep koperasi barat, dampaknya, unsur positif, dan konsep koperasi sosialis dan negara berkembang. Bab 2 membahas latar belakang timbulnya aliran koperasi, sejarah perkembangannya di Indonesia, dan pengertian serta tujuan dan prinsip-prinsip koperasi.
Dokumen tersebut membahas konsep, aliran, dan sejarah perkembangan koperasi. Secara singkat, dibahas mengenai definisi koperasi menurut beberapa sumber, prinsip-prinsip koperasi, serta sejarah berdirinya koperasi di Indonesia dan perkembangannya hingga saat ini.
[Ringkasan]
Koperasi didefinisikan sebagai organisasi bersama yang didirikan secara sukarela oleh orang-orang dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kerja sama ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan. Dokumen tersebut menjelaskan sejarah, definisi, prinsip-prinsip dasar, dan tujuan pendirian koperasi.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep koperasi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Terdapat berbagai definisi koperasi menurut para ahli seperti ILO, Hatta, dan undang-undang. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan prinsip saling tolong menolong.
Dokumen tersebut membahas konsep-konsep koperasi, latar belakang timbulnya aliran koperasi, dan sejarah perkembangan koperasi. Konsep koperasi dibedakan menjadi konsep Barat, Sosialis, dan Negara Berkembang. Aliran koperasi dipengaruhi oleh ideologi, sistem ekonomi, dan terbagi menjadi aliran Yardstick, Sosialis, dan Persemakmuran. Sejarah koperasi dimulai dari koperasi Rochdale di Ing
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, tujuan, sejarah, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi yang beranggotakan orang atau badan hukum dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan pembagian hasil usaha se
Koperasi di Indonesia diatur oleh UU No. 25/1992 dan memiliki prinsip-prinsip seperti kekeluargaan dan demokrasi. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat umum serta turut serta dalam pembangunan ekonomi nasional. Koperasi dapat dibedakan berdasarkan bidang usaha, jenis komoditas, anggota dan wilayah. UMKM dianggap penting untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia
Konsep koperasi,sejarah dan aliran koperasi indonesiaChaeraniirma
油
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1896 dan berkembang melalui masa kolonial hingga kemerdekaan. Ada tiga aliran koperasi yaitu aliran yardstick, sosialis, dan persemakmuran.
Konsep koperasi,sejarah dan aliran koperasi indonesiaChaeraniirma
油
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1896 dan berkembang sesuai dengan kondisi politik dan ekonomi di masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Terdapat tiga aliran koperasi yaitu aliran yardstick, sosialis, dan
Dokumen tersebut membahas konsep dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, koperasi adalah organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mengelola kepentingan bersama berdasarkan prinsip saling tolong menolong dan kepemilikan serta pengurusan secara demokratis.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, latar belakang, sejarah perkembangan, definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mencapai tujuan ekonomi bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep, latar belakang, sejarah perkembangan, definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip koperasi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh anggota untuk mencapai tujuan ekonomi bersama berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kekeluargaan.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
1. 1
I. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI
Ekonomi secara umum adalah sebagai usaha
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup,
sedang koperasi merupakan organisasi
ekonomi yang anggotanya mempunyai dua
fungsi yaitu pemilik dan pelanggan.
Konsep manusia dalam ekonomi bisa sebagai
produsen, konsumen dan pedagang dan ketiga
jenis manusia tersebut mempunyai tujuan
yang sama, menggunakan sumber daya yang
terbatas untuk mencapai kepuasan maksimal.
2. 2
I. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI
Sebagai konsumen yang rasional, manusia
akan mengalokasikan pendapatan yang
terbatas, sehingga mencapai kepuasan yang
maksimal.
Sebagai pedagang yang rasional, manusia akan
menginvestasikan dananya pada barang
dagangan yang memberikan keuntungan yang
maksimal.
3. 3
RUANG LINGKUP EKONOMI KOPERASI
Membahas tentang peranan ilmu ekonomi
(ekonomi mikro) dalam mengembangkan
koperasi.
Pembahasan makro ekonomi koperasi
dimulai dengan pengenalan koperasi
dalam sistem pasar, yang dalam hal ini
koperasi akan bersaing dengan unit usaha
lain
4. 4
PENGERTIAN KOPERASI
Definisi secara umum : perkumpulan
orang perorang yang memberi
kebebasan keluar masuk sebagai
anggota dan bertujuan untuk dapat
meningkatkan kebutuhan materi
anggotanya dengan menjalankan
usaha secara bersama
.
5. 5
PENGERTIAN KOPERASI
Menurut International Cooperative
Alliance : Koperasi adalah kumpulan orang-
orang atau badan hukum yang bertujuan
untuk memperbaiki sosial ekonomi
anggotanya dengan memenuhi kebutuhan
anggotanya dengan jalan berusaha
bersama, saling membantu antara yang
satu dengan yang lainnya dengan cara
membatasi keuntungan dan usaha
tersebut harus didasarkan atas prinsip-
prinsip koperasi.
.
6. 6
PENGERTIAN KOPERASI
Bung Hatta mendefinisikan : Koperasi
didirikan sebagai persekutuan kaum yang
lemah untuk membela kepentingan
hidupnya dan mencapai keperluan
hidupnya dengan ongkos yang semurah-
murahnya artinya di dalam koperasi
didahulukan kepentingan bersama, bukan
keuntungan.
7. 7
SISTEM PEREKONOMIAN
1. Liberalis :
Adalah suatu paham yang
berpendapat dan bercita-cita
bahwa manusia dilahirkan di dunia
mempunyai fitrah, bawaan, kodrat
yang bebas dan mempunyai hak
untuk bertundak seperti yang
diinginkan. Paham ini
mengagungkan kebebasan hak
milik dan menikmati yang paling
tinggi
8. 8
SISTEM PEREKONOMIAN
2. Sosialis :
Adalah suatu paham yang berpendapat
bahwa negara adalah pihak yang
menentukan perekonomian
3. Welfare State :
Adalah suatu negara yang ingin menciptakan
demokrasi secara luas. Masyarakat tidak
hanya berhak menikmati demokrasi politik
tetapi juga menikmati demokrasi ekonomi,
berupa kesempatan untuk mendapatkan dan
memilih lapangan pekerjaan, pendidikan,
penguasaan teknologi dan kebebasan untuk
menikmati hasil-hasil kebudayaan
9. 9
SISTEM PEREKONOMIAN
4. Etatisme :
Dalam paham yang
menyatakan bahwa peran
negara dan aparatur negara
bersifat dominan karena
didasari nasib buruh yang
meyedihkan. Dengan demikian
ekonomi diatur oleh negara
untuk melindungi masyarakat
miskin
10. 10
SISTEM PEREKONOMIAN
5. Perekonomian Pancasila (campuran)
Belum ada rumusan secara tegas hanya bisa
dikemukakan :
a. Strategi pembangunan ekonomi
didasarkan pada demokrasi ekonomi
b. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan
c. Cabang produksi yang penting dan
menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara
d. Bumi, air dan kekayaan alam dikuasai
negara, untuk kemakmuran rakyat
e. Polanya adalah ekonomi campuran antara
ekonomi pasar dan ekonomi perencanaan
11. 11
PENDEKATAN MEMAHAMI
PENGERTIAN KOPERASI
1. Esensialis : mencoba
menemukan dan menjelaskan
hakekat sejati dari sesuatu.
Koperasi diperlukan untuk
membela diri terhadap tekanan
hidup yang dilakukan
kelompok lain, baik berupa
dominasi sosial maupun
eksploitasi ekonomi
12. 12
PENDEKATAN MEMAHAMI
PENGERTIAN KOPERASI
Yuridis : koperasi ada berdasarkanhukum
atau undang-undang yang berlaku di
suatu negara. Di Indonesia ada UU
Kopeerasi No.12/67 dalam bab III,bagian I
pasal 3 tertulis: Koperasi Indonesia
adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial, beranggotakan orang-
orang atau badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi,
sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan
13. 13
PENDEKATAN MEMAHAMI
PENGERTIAN KOPERASI
Nominalis : mencoba menemukan
bagaimana sesuatu berperilaku
dalam berbagai lingkungan dan
apakah terdapat keteraturan
dalam perilaku itu. Koperasi
dimiliki banyak orang, sehingga
pemilikannya merata.Tidak ada
yang menguasai koperasi dalam
hal:modal, kekuasaan, pembagian
laba
14. Pendahuluan
Penjelasan pasal 33 UUD 1945
menempatkan koperasi sebagai:
1. Sebagai sokoguru perekonomian
nasional
2. Sebagai bagian integral tata
perekonomian nasional
Sokoguru adalah pilar atau tiang,
sehingga bisa diartikan bahwa koperasi
adalah penyangga utama atau tulang
punggung perekonomian.
15. Mengapa Koperasi sebagai sokoguru?
Kperasi mendidik sikap self
helping
Koperasi mempunyai sifat
kemasyarakatan
Koperasi digali atau
dikembangkan dari budaya asli
bangsa Indonesia
Koperasi menentang segala
paham yang berbau
individualisme dan kapitalisme
16. Koperasi Dalam Trilogi Pembangunan
BUMN stabilisator dan perintis
perekonomian nasional
Swasta pertumbuhan ekonomi
nasional
Koperasi pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya.
17. KOPERASI, GOTONG ROYONG DAN
TOLONG MENOLONG
Koperasi
mengandung makna kerja sama, ada juga
mengartikan menolong satu sama lain. Arti
kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari
cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
- Fungsi Sosial
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Politik
- Fungsi Etika
18. Sejarah Perkembangan
koperasi DUNIA
Diawali dengan Revolusi industri
Inggris
Berdiri di Rochdale Inggris (1844)
Koperasi di Inggris berkembang
pesat
Berkembang di Perancis dan
Jerman
1896 dibentuknya ICA
(International Cooperative
Alliance)
21. Konsep koperasi BArat
Koperasi merupakan organisasi
swasta yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan
keuntungan
22. Konsep Koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk
menunjang perencanaan nasional
23. Konsep Koperasi negara
berkembang
Dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya
Pengembangannya cenderung top down,
karena keterbatasan kemampuan sumber
daya manusia dan modalnya, jika
dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk
membentuk koperasi, maka koperasi tidak
akan tumbuh dan berkembang
24. PENGERTIAN KOPERASI
Definisi ILO (International Labour
Organization)
Definisi Chaniago
Definisi Dooren
Definisi Hatta
Definisi Munkner
Definisi UU No. 25/1992
25. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang
atau badan hukum koperasi,
dengan melandaskan
kegiataannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas azas kekeluargaan
26. UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sbg sokogurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi
27. PRINSIP KOPERASI
UU NO. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerjasama antar koperasi