Dokumen tersebut membahas tentang gender, pengarusutamaan gender, dan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain konsep gender dan peran gender, proses pengarusutamaan gender dalam pembangunan, serta pendekatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk mengurangi kesenjangan gender.
Dokumen tersebut membahas tentang perkawinan anak di Indonesia, termasuk prevalensi, faktor-faktor penyebab, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Prevalensi perkawinan anak di Indonesia masih tinggi pada 23% dan provinsi dengan angka tertinggi adalah Sulawesi Barat sebesar 34%. Faktor-faktor seperti budaya, ekonomi, dan pendidikan rendah seringkali menyebabkan terjadinya per
Modul Bina Keluarga Remaja (BKR) BKKBN Program Prioritas Nasional (Pro PN) 2019Anindita Dyah Sekarpuri
油
Modul ini memberikan panduan bagi fasilitator kelompok kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) untuk membantu remaja merencanakan masa depannya dengan lebih baik, terutama terkait kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Modul ini dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemberdayaan remaja di Indonesia.
PERAN TP PKK DALAM PENGUATAN POSYANDU MENURUNKAN STUNTING.pdfZakiah dr
油
TP.PKK Kota Depok berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi dengan tim percepatan penurunan stunting di berbagai tingkatan. Kegiatan yang dilakukan antara lain deklarasi gerakan D'Sunting Menara, pelatihan kader, edukasi masyarakat, dan monitoring evaluasi secara terpadu.
Dokumen tersebut membahas tentang etika dan integritas dalam pelatihan kepemimpinan pengawas di Polri. Dokumen menyoroti pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, dengan mengutip pidato Soekarno dan survei yang menunjukkan rendahnya tingkat toleransi masyarakat. Dokumen juga menyinggung berbagai peraturan dan dimensi etika yang harus dipatuhi aparatur negara.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah jaringan warga untuk bekerja sama melindungi hak anak, mencakup kegiatan untuk anak, orang tua, dan masyarakat seperti sosialisasi, pelatihan, dan kampanye anti kekerasan anak. PATBM bertujuan mencegah kekerasan dan melindungi anak di tingkat komunitas.
Desa memiliki karakteristik tersendiri seperti mata pencaharian penduduk agraris, perbandingan lahan dengan jumlah penduduk besar, hubungan antar warga relatif akrab, dan tradisi masih kuat. Desa diklasifikasi menjadi desa mandiri, berkembang, dan tertinggal berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi. Desa memiliki kewenangan lokal dan mandat pembangunan dalam bidang pelayanan
Stunting merupakan masalah serius yang masih dihadapi banyak anak Indonesia. Dokumen ini membahas upaya pencegahan stunting, terutama di desa, melalui konvergensi program dan anggaran, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk laki-laki dan pemerintah desa untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting. Rumah Stunting Desa diusulkan sebagai sarana literasi kesehatan masyarakat untuk mening
Dokumen tersebut membahas tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (PDKT) yang mengatur tentang tujuan, asas, struktur organisasi, keanggotaan, kepengurusan, program kerja, dan sumber pendanaan Karang Taruna. PDKT disahkan oleh Kementerian Sosial RI untuk memandu kegiatan Karang Taruna di seluruh Indonesia.
Dokumen tersebut membahas tentang peran dan fungsi Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP) dalam program kependudukan dan KB nasional. IMP meliputi PPKBD, Sub PPKBD, dan Kelompok KB yang berperan dalam penyuluhan, pelayanan, dan pemantauan program KB di tingkat desa/kelurahan. Dokumen ini menjelaskan pengertian, pengembangan struktur dan peran IMP, serta mekanisme pembinaan, monitoring, dan evaluasi untuk meningkat
Program Peduli adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi sosial bagi kelompok-kelompok marjinal dan difabel di Indonesia dengan memberdayakan mereka, meningkatkan kesejahteraan, dan memberantas kemiskinan melalui kerja sama dengan lembaga masyarakat sipil."
Pembentukan kelompok bina keluarga balita yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ibu serta keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang anak balita melalui kegiatan rangsangan mental, emosional, intelektual, moral, dan sosial dengan berbagai media agar menjadi manusia yang berkualitas.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut merangkum pelatihan penguatan lembaga dan peningkatan SDM tingkat kelurahan di Manggarai Selatan.
2. Materi pelatihan meliputi dasar hukum, visi dan misi, tujuan, kedudukan, tugas dan kewajiban RT dan RW.
3. Masa bakti pengurus RT dan RW adalah 3 tahun sejak terpilih.
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah: (1) dokumen tersebut membahas tentang pentingnya membangun profesionalisme di kalangan ASN, (2) profesionalisme ASN dibangun melalui peningkatan kompetensi, kinerja, sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai dasar yang telah ditetapkan, (3) diperlukan strategi-strategi untuk meningkatkan profesionalisme ASN seperti penyederhanaan birokrasi
Dokumen tersebut membahas pentingnya pengarusutamaan gender dalam program penanggulangan bencana berbasis komunitas. Beberapa poin kuncinya adalah: (1) memastikan partisipasi setara antara perempuan dan laki-laki dalam seluruh proses program, (2) menganalisis dampak gender dan membuat tindakan tertarget untuk kelompok rentan, (3) menerapkan pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan seluruh anggota masyarakat termasuk
Modul Bina Keluarga Remaja (BKR) BKKBN Program Prioritas Nasional (Pro PN) 2019Anindita Dyah Sekarpuri
油
Modul ini memberikan panduan bagi fasilitator kelompok kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) untuk membantu remaja merencanakan masa depannya dengan lebih baik, terutama terkait kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Modul ini dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program pemberdayaan remaja di Indonesia.
PERAN TP PKK DALAM PENGUATAN POSYANDU MENURUNKAN STUNTING.pdfZakiah dr
油
TP.PKK Kota Depok berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi dengan tim percepatan penurunan stunting di berbagai tingkatan. Kegiatan yang dilakukan antara lain deklarasi gerakan D'Sunting Menara, pelatihan kader, edukasi masyarakat, dan monitoring evaluasi secara terpadu.
Dokumen tersebut membahas tentang etika dan integritas dalam pelatihan kepemimpinan pengawas di Polri. Dokumen menyoroti pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, dengan mengutip pidato Soekarno dan survei yang menunjukkan rendahnya tingkat toleransi masyarakat. Dokumen juga menyinggung berbagai peraturan dan dimensi etika yang harus dipatuhi aparatur negara.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah jaringan warga untuk bekerja sama melindungi hak anak, mencakup kegiatan untuk anak, orang tua, dan masyarakat seperti sosialisasi, pelatihan, dan kampanye anti kekerasan anak. PATBM bertujuan mencegah kekerasan dan melindungi anak di tingkat komunitas.
Desa memiliki karakteristik tersendiri seperti mata pencaharian penduduk agraris, perbandingan lahan dengan jumlah penduduk besar, hubungan antar warga relatif akrab, dan tradisi masih kuat. Desa diklasifikasi menjadi desa mandiri, berkembang, dan tertinggal berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi. Desa memiliki kewenangan lokal dan mandat pembangunan dalam bidang pelayanan
Stunting merupakan masalah serius yang masih dihadapi banyak anak Indonesia. Dokumen ini membahas upaya pencegahan stunting, terutama di desa, melalui konvergensi program dan anggaran, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk laki-laki dan pemerintah desa untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting. Rumah Stunting Desa diusulkan sebagai sarana literasi kesehatan masyarakat untuk mening
Dokumen tersebut membahas tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (PDKT) yang mengatur tentang tujuan, asas, struktur organisasi, keanggotaan, kepengurusan, program kerja, dan sumber pendanaan Karang Taruna. PDKT disahkan oleh Kementerian Sosial RI untuk memandu kegiatan Karang Taruna di seluruh Indonesia.
Dokumen tersebut membahas tentang peran dan fungsi Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP) dalam program kependudukan dan KB nasional. IMP meliputi PPKBD, Sub PPKBD, dan Kelompok KB yang berperan dalam penyuluhan, pelayanan, dan pemantauan program KB di tingkat desa/kelurahan. Dokumen ini menjelaskan pengertian, pengembangan struktur dan peran IMP, serta mekanisme pembinaan, monitoring, dan evaluasi untuk meningkat
Program Peduli adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi sosial bagi kelompok-kelompok marjinal dan difabel di Indonesia dengan memberdayakan mereka, meningkatkan kesejahteraan, dan memberantas kemiskinan melalui kerja sama dengan lembaga masyarakat sipil."
Pembentukan kelompok bina keluarga balita yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ibu serta keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang anak balita melalui kegiatan rangsangan mental, emosional, intelektual, moral, dan sosial dengan berbagai media agar menjadi manusia yang berkualitas.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut merangkum pelatihan penguatan lembaga dan peningkatan SDM tingkat kelurahan di Manggarai Selatan.
2. Materi pelatihan meliputi dasar hukum, visi dan misi, tujuan, kedudukan, tugas dan kewajiban RT dan RW.
3. Masa bakti pengurus RT dan RW adalah 3 tahun sejak terpilih.
Ringkasan dari dokumen tersebut adalah: (1) dokumen tersebut membahas tentang pentingnya membangun profesionalisme di kalangan ASN, (2) profesionalisme ASN dibangun melalui peningkatan kompetensi, kinerja, sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai dasar yang telah ditetapkan, (3) diperlukan strategi-strategi untuk meningkatkan profesionalisme ASN seperti penyederhanaan birokrasi
Dokumen tersebut membahas pentingnya pengarusutamaan gender dalam program penanggulangan bencana berbasis komunitas. Beberapa poin kuncinya adalah: (1) memastikan partisipasi setara antara perempuan dan laki-laki dalam seluruh proses program, (2) menganalisis dampak gender dan membuat tindakan tertarget untuk kelompok rentan, (3) menerapkan pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan seluruh anggota masyarakat termasuk
PPT PUG UTS NOVI HERLIANA ( 21102090 ).pptxNoviHerliana
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Secara singkat, pengarusutamaan gender adalah strategi untuk mencapai kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman dan kebutuhan perempuan dan laki-laki. Manfaatnya antara lain terwujudnya keadilan gender dan partisipasi yang setara dalam pembangunan, namun masih terdapat tantangan pelaksanaann
Konsep kesehatan reproduksi dan keluarga berencanaLinda Meliati
油
Dokumen tersebut membahas konsep kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, mencakup pengertian, ruang lingkup, hak-hak reproduksi, gender dalam kespro, konsep KB, sasaran dan tujuan program kespro, faktor-faktor yang mempengaruhi kespro, dan strategi pelayanan kespro terpadu.
Bahan perlindungan perempuan tgl 11 4-13Afrizal Bob
油
Dokumen tersebut membahas tentang implementasi perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Solok. Terdapat beberapa poin penting yaitu upaya pemerintah Kabupaten Solok dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta forum-forum terkait. Dokumen juga menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering dialami
Dokumen tersebut membahas tentang panduan melibatkan anak dan orang muda dalam kegiatan advokasi. Panduan ini memberikan penjelasan tentang apa itu advokasi, karakteristik advokasi berdasarkan Konvensi Hak Anak, mengapa penting melibatkan anak dan orang muda, sasaran advokasi, dan jenis-jenis partisipasi anak beserta contoh-contoh kegiatan advokasi.
Tutorial ini menjelaskan langkah-langkah lengkap dalam membuat halaman website menggunakan Divi Builder, sebuah visual builder yang memungkinkan pengguna membangun website tanpa perlu coding.
Proses dimulai dari instalasi & aktivasi Divi, pembuatan halaman baru, hingga pemilihan layout yang sesuai. Selanjutnya, tutorial ini membahas cara menambahkan section, row, dan module, serta menyesuaikan tampilan dengan tab Design untuk mengatur warna, font, margin, animasi, dan lainnya.
Optimalisasi tampilan website juga menjadi fokus, termasuk pengaturan agar responsif di berbagai perangkat, penyimpanan halaman, serta penetapan sebagai homepage. Penggunaan Global Elements & Reusable Templates turut dibahas untuk mempercepat proses desain.
Hasil akhirnya, halaman website tampak profesional dan menarik tanpa harus coding.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
2. Konsep Pemberdayaan
Ife (1995)
Pemberdayaan mengacu pada kata
empowerment yang berarti memberi daya,
memberi power (kuasa, kekuatan kepada pihak
yang kurang berdaya
Robinson (1994)
Pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan
sosial; suatu pembebasan kemampuan
pribadi,kompetensi, kreatifitas dan kebebasan
bertindak.
Zimmerman (1995)
Pemberdayaan adalah suatu proses yang
melibatkan partisipasi aktif individu dalam
merencanakan, mengambil keputusan, dan
mengontrol kehidupan mereka, dengan fokus pada
peningkatan kemandirian dan pemecahan masalah.
3. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 :
Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan
kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar
perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk
mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah,
sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.
4. Mengapa Perlu Pemberdayaan Perempuan?
Perempuan perlu diberdayakan
Dengan adanya program pemberdayaan perempuan maka perempuan akan memiliki akses dalam
pembangunan
Perempuan menjadi tidak berdaya dan serba tertinggal
Perempuan menjadi subordinat yang mendorong terjadinya proses marjinalisasi yang menyebabkan
peremuan kehilangan otonomi atas dirinya.
Ketidakadilan terhadap kaum perempuan
Beragam stereotype terhadap perempuan dan laki-laki yang berkembang di masyarakat seperti laki-laki dikenal lebih
rasional, kuat, agresif dan tegas sedangkan wanita bersifat emosional, ragu-ragu, pasif, lemah yang menyebabkan
ketimpangan dalam kehidupan social, ekonomi, politik, dan budaya antara perempuan dan laki-laki.
5. KONSEP GENDER
Mengacu pada perbedaan peran, status,
tanggung jawab, fungsi perilaku laki laki dan
perempuan yang merupakan konstruksi sosial.
Dapat berubah / diubah
Tidak Universal
Culturally learned behaviour
Culturally assigned role
SEX
(JENIS KELAMIN)
Konstruksi biologis,
universal, tidak dapat
diubah, merupakan kodrat.
6. FACTS & FIGURES
Secara global, 26 persen wanita
berusia 15 tahun ke atas yang
pernah berpasangan telah
mengalami kekerasan fisik
dan/atau seksual oleh suami
atau pasangan intim setidaknya
sekali seumur hidup mereka.
Sumber : https://unstats.un.org/sdgs/report/2022/The-Sustainable-Development-Goals-Report-2022.pdf
Di 64 negara antara tahun 2007 -
2021, hanya 57 persen wanita
berusia 15 hingga 49 tahun yang
membuat keputusan sendiri
terkait hubungan seksual,
penggunaan kontrasepsi, dan
perawatan kesehatan
reproduksi.
Dengan kecepatan saat ini,
maka butuh waktu 40 tahun
lagi untuk membuat
persentase posisi
perempuan dan laki-laki
sama di parlemen nasional .
7. TUJUAN
1. Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimanapun
2. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap semua perempuan dan anak perempuan di ruang publik dan privat, termasuk perdagangan
dan seksual serta jenis eksploitasi lainnya
3. Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti pernikahan anak, pernikahan dini dan paksa serta mutilasi alat kelamin perempuan
4. Mengakui dan menghargai perawatan yang tidak dibayar dan pekerjaan rumah tangga melalui penyediaan layanan publik, kebijakan infrastruktur
dan perlindungan sosial dan promosi tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga sebagaimana layaknya secara nasional
5. Menjamin partisipasi penuh dan efektif perempuan dan kesempatan yang sama untuk kepemimpinan di semua tingkat pengambilan keputusan
dalam kehidupan politik, ekonomi dan public
6. Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi serta hak-hak reproduksi sebagaimana disepakati sesuai dengan Program
Aksi Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan dan Landasan Aksi Beijing dan dokumen hasil konferensi tinjauan mereka
7. Melakukan reformasi untuk memberi perempuan hak yang sama atas sumber daya ekonomi, serta akses ke kepemilikan dan kendali atas tanah
dan bentuk properti lainnya, layanan keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional
8. Meningkatkan penggunaan teknologi yang memungkinkan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mempromosikan
pemberdayaan perempuan
9. Mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang sehat dan undang-undang yang dapat ditegakkan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan
pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan di semua tingkatan
8. PEDOMAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Pengarusutamaan
Gender adalah strategi
yang dibangun untuk
mengintegrasikan
gender menjadi satu
dimensi integral dari
perencanaan,
penyusunan,
pelaksanaan,
pemantauan, dan
evaluasi atas kebijakan
dan program
pembangunan nasional.
Kesetaraan Gender adalah
kesamaan kondisi bagi laki-
laki dan perempuan untuk
memperoleh kesempatan
dan hak-haknya sebagai
manusia, agar mampu
berperan dan berpartisipasi
dalam kegiatan politik,
ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan
nasional, dan kesamaan
dalam menikmati hasil
pembangunan tersebut.
Gender adalah konsep
yang mengacu pada
peran-peran dan
tanggung jawab laki-
laki dan perempuan
yang terjadi akibat dari
dan dapat berubah
oleh keadaan sosial
dan budaya
masyarakat
Inpress No.9 Tahun 2000
9. PUG DALAM
KEBIJAKAN
UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa
visi Indonesia 2025 adalah Indonesia yang
mandiri, maju, adil, dan makmur
Adil didefinisikan sebagai tidak adanya
diskriminasi dalam bentuk apapun, baik
antarindividu, gender, maupun wilayah
Dalam RPJMN, persoalan kesetaraan
gender masuk dalam kategori prioritas
nasional bidang kesejahteraan rakyat
Sebagai turunan dari RPJMN, maka RPJMD
juga memasukkan gender sebagai prioritas
10. MANFAAT AKSES
KONTROL PARTISIPASI
Distribusi informasi
seringkali tidak merata
Representasi kelompok
tidak selalu sama
Big boss / male bias
Tingkat kehadiran yang
tidak sama
Upaya mengatasi
hambatan keterlibatan
perempuan
Keterlibatan perempuan
dalam pelaksanaan
kegiatan
Manfaat langsung dan
tidak langsung
Mendorong perempuan
menyampaikan aspirasi
dan kebutuhannya
Empat Fokus Analis Gender