Teks tersebut membahas tentang latar belakang, tujuan, dan manfaat penulisan mengenai pilar-pilar aksiomatik ekonomi Islam. Secara khusus, teks tersebut menjelaskan nilai-nilai universal seperti tauhid, adl, nubuwah, khilafah, dan ma'ad yang menjadi dasar ekonomi Islam, serta prinsip-prinsip seperti kepemilikan multijenis dan kebebasan berusaha."
Ekonomi Islam mempelajari perilaku ekonomi yang rasional Islami. semua standar moral suatu perilaku ekonomi didasarkan pada ajaran Islam dan bukan semata-mata didasarkan atas nilai-nilai yang dibangun oleh kesepakatan sosial. Moralitas Islam ini tidak diposisikan sebagai suatu batasan ilmu ekonomi namun justru sebagai pilar atau patokan dalam menyusun ekonomi Islam. Dan nilai-nilai Islam seperti syariah Islam berfungsi untuk memberikan informasi dan petunjuk bagaimana ekonomi Islam seharusnya diselenggarakan, serta fiqh yang dipergunakan sebagai alat kontrol terhadap produk ekonomi agar tidak melanggar syariah Islam.
Tidak dapat dipungkiri oleh siapappun yang dapat berpikir jernih dan logis, bahwa islam merupakan suatu sistem hidup, suatu pedoman hidup. Sebagai salah satu pedoman hidup, ajaran islam terdiri aturan-aturan yang mecakup keseluruhan sisi kehidupan manusia.
Aksioma-aksioma yang disusun dari agama Islam membangun Rasionalitas ekonomi Islam secara umum. Dengan tambahan aksioma ini, maka pelaku ekonomi yang memiliki rasionalitas Islam menghadapi jangkauan waktu (time horizon) yang tidak terbatas. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia terdiri dari kehidupan dunia dan kehidupan kubur (kehidupan manusia setelah mati hingga menunggu hari pembalasan) dan kehidupan abadi akhirat (kehidupan kekal setelah proses pembalasan). Oleh karena itu, maslahah yang akan diterima di hari akhir merupakan fungsi dari kehidupan didunia atau maslahah didunia terkait (joint) dengan maslahah yang diterima di akhirat.
Oleh karena itu, dari pemaparan diatas penulis akan mengangkat judul yang berkenaan dengan apa dan bagaimana nilai dan prinsip aksiomatik yang terkandung dalam ekonomi islam. Dengan judul “pilar pondasi aksiomatik ekomoni islam
Teks tersebut membahas beberapa tokoh dan pemikiran ekonomi Islam kontemporer seperti Muhammad Abdul Mannan, Monzer Kahf, dan M. Umer Chapra. Mannan mengembangkan model ekonomi Islam berdasarkan sumber-sumber hukum Islam dan merumuskan langkah-langkah operasionalnya. Kahf menganalisis penggunaan institusi Islam seperti zakat dan memiliki asumsi dasar tentang manusia dan negara Islam. Chapra dikenal karena kritiknya terhadap
Dokumen tersebut membahas tentang konsep ekonomi Islam yang didasarkan pada tauhid, khilafah, dan keadilan. Konsep-konsep tersebut mendasari komponen-komponen ekonomi Islam seperti pengelolaan sumber daya, pembangunan manusia, dan penerapan ekonomi Islam di Indonesia melalui perbankan syariah dan koperasi syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam, etos kerja dalam Islam, dan respons Islam terhadap transaksi ekonomi modern seperti e-commerce dan bunga bank. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada nilai-nilai kepemilikan, keseimbangan, dan keadilan berdasarkan al-Quran dan sunnah. Etos kerja kuat dan kemandirian diri merupakan prinsip penting dalam Islam.
Ekonomi syariah adalah kerangka keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Ilmu ekonomi jenis ini mengikuti hukum Islam berdasarkan Alquran, Hadits, Sunnah, Ijma, dan Qiyas.
Penggunaan ekonomi yang sesuai dengan syariah: Setiap transaksi yang dilakukan dalam perekonomian yang sesuai dengan syariah harus sesuai dengan syariah.
Pemanfaatan Sumber Daya: Dalam perekonomian konvensional, prinsip utamanya adalah menggunakan sumber daya sesedikit mungkin dan menghasilkan keuntungan sebanyak mungkin.
Prinsip-prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai general, yaitu tauhid (keimanan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil).
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam seperti larangan riba dan menganjurkan kerjasama bagi hasil. Dokumen tersebut juga membandingkan perbedaan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional seperti kapitalisme.
Pertemuan 13-Pemikiran ekonomi Kontomporer - Copy.pptxnairaazkia89
Ìý
Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam, termasuk konsep ekonomi Islam, prinsip dasar, karakteristik, dan perbedaan dengan sistem ekonomi konvensional.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam. Ia menjelaskan definisi ekonomi Islam sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam mengelola sumber daya untuk kepentingan diri dan masyarakat guna mendapat ridho Allah. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar sistem ekonomi Islam seperti kebebasan individu, hak memiliki harta, dan ketidaksamaan ekonomi yang terkendali. Terakhir
Teks tersebut membahas konsep dasar ekonomi Islam dan karakteristik sistem ekonomi Islam yang berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional. Ekonomi Islam didasarkan pada al-Quran dan sunnah, memandang manusia sebagai khalifah Allah, dan mengedepankan prinsip keadilan dan kemitraan dalam bermuamalah.
Mewujudkan ekonomi islam dengan ruh al 'adlAn Nisbah
Ìý
Teks tersebut membahas tentang upaya YaPEIM (Yayasan Pembangunan Ekonomi Islam Malaysia) dalam mewujudkan ekonomi Islam dengan semangat keadilan (al-‘adl). YaPEIM berupaya membangun dan mengembangkan proyek-proyek ekonomi berbasis prinsip-prinsip Islam untuk kesejahteraan masyarakat. Teks ini juga membandingkan perkembangan sistem ekonomi Islam di Malaysia dan Indonesia.
Tugas karya ilmiah ini membahas sistem ekonomi Islam dengan membandingkannya dengan sistem ekonomi lain. Dibahas mengenai konsep dasar ekonomi Islam, prinsip-prinsipnya seperti larangan riba, dan perbedaannya dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Tujuannya adalah memahami kaidah ekonomi Islam dan membandingkan dengan sistem lain.
Dokumen tersebut merangkum empat landasan filosofis ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan dan keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab. Tauhid menempatkan Allah sebagai pemilik sebenarnya dari semua sumber daya. Keadilan dan keseimbangan penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kebebasan diberikan namun harus bertanggung jawab di hadapan Allah.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Ekonomi Islam mempelajari perilaku ekonomi manusia berdasarkan ajaran Islam, meliputi produksi, distribusi, konsumsi, dan kerjasama dengan prinsip tidak merugikan pihak lain dan melarang riba. Ruang lingkupnya mencakup masyarakat dan negara Muslim dalam penerapan nilai-nilai syariah Islam.
More Related Content
Similar to PPT Kegfhffhhfhhfhfhfhfhhfhffhl. 5 EI.pptx (20)
Ekonomi syariah adalah kerangka keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Ilmu ekonomi jenis ini mengikuti hukum Islam berdasarkan Alquran, Hadits, Sunnah, Ijma, dan Qiyas.
Penggunaan ekonomi yang sesuai dengan syariah: Setiap transaksi yang dilakukan dalam perekonomian yang sesuai dengan syariah harus sesuai dengan syariah.
Pemanfaatan Sumber Daya: Dalam perekonomian konvensional, prinsip utamanya adalah menggunakan sumber daya sesedikit mungkin dan menghasilkan keuntungan sebanyak mungkin.
Prinsip-prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai general, yaitu tauhid (keimanan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil).
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam seperti larangan riba dan menganjurkan kerjasama bagi hasil. Dokumen tersebut juga membandingkan perbedaan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional seperti kapitalisme.
Pertemuan 13-Pemikiran ekonomi Kontomporer - Copy.pptxnairaazkia89
Ìý
Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa adalah mairtafa'a min al-ardi atau tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah "kalimat tempat berakhirnya sanad"Dalam hal ini, artinya sanad adalah orang-orang yang meriwayatkan hadis dari tingkatan sahabat hingga hadis itu sampai kepada kita. Matan sendiri menurut bahasa
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam, termasuk konsep ekonomi Islam, prinsip dasar, karakteristik, dan perbedaan dengan sistem ekonomi konvensional.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam. Ia menjelaskan definisi ekonomi Islam sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam mengelola sumber daya untuk kepentingan diri dan masyarakat guna mendapat ridho Allah. Dokumen tersebut juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar sistem ekonomi Islam seperti kebebasan individu, hak memiliki harta, dan ketidaksamaan ekonomi yang terkendali. Terakhir
Teks tersebut membahas konsep dasar ekonomi Islam dan karakteristik sistem ekonomi Islam yang berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional. Ekonomi Islam didasarkan pada al-Quran dan sunnah, memandang manusia sebagai khalifah Allah, dan mengedepankan prinsip keadilan dan kemitraan dalam bermuamalah.
Mewujudkan ekonomi islam dengan ruh al 'adlAn Nisbah
Ìý
Teks tersebut membahas tentang upaya YaPEIM (Yayasan Pembangunan Ekonomi Islam Malaysia) dalam mewujudkan ekonomi Islam dengan semangat keadilan (al-‘adl). YaPEIM berupaya membangun dan mengembangkan proyek-proyek ekonomi berbasis prinsip-prinsip Islam untuk kesejahteraan masyarakat. Teks ini juga membandingkan perkembangan sistem ekonomi Islam di Malaysia dan Indonesia.
Tugas karya ilmiah ini membahas sistem ekonomi Islam dengan membandingkannya dengan sistem ekonomi lain. Dibahas mengenai konsep dasar ekonomi Islam, prinsip-prinsipnya seperti larangan riba, dan perbedaannya dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Tujuannya adalah memahami kaidah ekonomi Islam dan membandingkan dengan sistem lain.
Dokumen tersebut merangkum empat landasan filosofis ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan dan keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab. Tauhid menempatkan Allah sebagai pemilik sebenarnya dari semua sumber daya. Keadilan dan keseimbangan penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kebebasan diberikan namun harus bertanggung jawab di hadapan Allah.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Ekonomi Islam mempelajari perilaku ekonomi manusia berdasarkan ajaran Islam, meliputi produksi, distribusi, konsumsi, dan kerjasama dengan prinsip tidak merugikan pihak lain dan melarang riba. Ruang lingkupnya mencakup masyarakat dan negara Muslim dalam penerapan nilai-nilai syariah Islam.
3. 1.Tujuan Ekonomi Islam
2.Moral Sebagai Pilar Ekonomi Islam
3.Nilai-nilai Dasar Ekonomi Islam
4.Prinsip-prinsip Ekonomi Dalam Islam
5.Basis Kebijakan Ekonomi Islam
6.Paradigma Ekonomi Islam
A. Karateristik Ekonomi Islam
4. 1. Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan akhir dari ekonomi islam adalah mencapai kebahagiaan di
dunia dan di akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik
dan terhormat (hayyah thayyibah)
Moral (akhlaq) islam menjadi pegangan pokok dari para pelaku
ekonomi yang menjadi panduan mereka (umat islam) untuk
menentukan suatu kegiatan adalah baik/buruk sehingga perlu
dilaksanakan atau tidak
2. Moral Sebagai Pilar Ekonomi Islam
5. Moral ekonomi Islam sendiri dapat diuraikan
menajdi dua komponen :
a. Nilai Ekonomi Islam
• Nilai (value) merupakan kualitas atau kandungan intrinsic yang
diharapkan dari suatu perillaku atau keadaan.
b. Prinsip ekonomi Islam
• Prinsip merupakan suatu mekanisme atau elemen pokok yang
menjadi struktur atau
kelenokanan suatu kediatan atau keadaan
6. 3. Nilai-nilai Dasar Ekonomi Islam
Inti dari nilai ajaran islam adalah tauhid.
Takaful
Khilafah
Adl
Nilai dasar yang menjadi pembeda
ekonomi Islam dengan lainnya.
7. Berbagai nilai turunan yang berasal dari pengertian adil yang terdapat
dalam Al-Qur’an dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Persamaan kompensasi
• Persamaan hukum
• Moderat
• Proporsional
a. Adl
8. Nilai khilafah secara umum berarti tanggung jawab sebagai pengganti
atas utusan Allah di alam semesta.
Makna khilafah dapat dijabarkan menjadi beberapa pengertian
sebagai berikut :
• Tanggung jawab berperilaku ekonomi dengan cara yang benar.
• Tanggung jawab untuk mewujudkan maslahah maksimum.
• Tanggung jawab perbaikan kesejahteraan setiap individu.
b. Khilafah
9. Takaful adalah sikap manusia untuk mewujudkan hubungan yang baik
di antara individu dan masyarakat melalui konsep penjaminan oleh
masyarakat atau takaful.
Konsep takaful ini dapat diajabrkan lebih anjut menjadi sebagai
berikut :
• Jaminan terhadap pemilikan dan pengelolaan sumber daya oleh
individu.
• Jaminan setiap individu untuk menikmati hasil pembangunan atau
output.
• Jaminan setiap individu untuk membangun keluarga sakinah.
• Jaminan untuk amar ma’ruf nahi munkar.
c. Takaful
10. 4. Prinsip-prinsip Ekonomi Dalam Islam
Prinsip ekonomi dalam islam merupakan kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau
kerangka ekonomi islam yang digali dari Alquran dan/atau sunnah. Berikut prinsip-prinsip yang
akan menjadi kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi islam.
a. Kerja (resource utilization)
b. Kompensasi (compensation)
c. Efisiensi (efficiency)
d. Profesionalisme (professionalism)
e. Kecukupan (sufficiency)
f. Pemerataan kesempatan (equal opportunity)
g. Kebebasan (freedom)
h. Kerja sama (cooperation)
i. Persaingan (competition)
j. Keseimbangan (equilibrium)
k. Solidaritas (solidarity)
l. Informasi simetri (symmetric information)
11. 5. Basis Kebijakan Ekonomi Islam
Basis kebijakan adalah segala sesuatu yang akan menjadi persyaratan
bagi implementasi ekonomi islam,sebagai suatu keharusan. Basis
kebijkan ini meliputi:
a. Penghapusan Riba
b. Pelembagaan Zakat
c. Pelarangan Gharar
d. Pelarangan yang Haram
12. 6. Paradigma Ekonomi Islam
Paradigma merupakan serankaian pandangan yang menghubungkan
suatu yang idealisme yang abstrak dengan yang gambaran praktik yang
tampak. Sudut pandang dalam paradigma ekonomi islam dapat di
kelompokan menjadi:
a. Paradigma berfikir dan berperilaku (behavior paradigm)
b. Paradigma umum (grand pattern)
14. Sistem ekonomi adalah satu kesatuan
mekanisme dan lembaga pengembailan
keputusan yang mengimplementasikan
keputusan terhadap produksi, ditribusi dan
konsumsi dalam suatu daerah atau wilayah.
B. Rancangan Bangun Sistem Ekonomi Islam
15. 1.Kepemilikan dalam islam
2.Masalaha sebagai Insentif Ekonomi
3.Musyawarah sebagai prinsip pengembangan
keputusan
4.Pasar yang adil sebagai media koordinasi
5.Pelaku ekonomi dalam islam
B. Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
16. • Dalam pandangan islam, pemilik mutlak dari seluruh
alam semesta adalah Allah, sementara manusia hanya
mengemban amanah-Nya.
• Dalam ajaran islam dikategorikan menjadi tiga yaitu:
a. Hak milik individual (milkiyah fardhiah/privatea wnership),
b. Hak milik umum atau publik(milkiyah ‘ammah/public
ownership)
c. Hak milik negara (milkiyah daulah/state ownership)
1. Kepemiikan dalam Islam
17. 2. Mashlahak sebagai Insentif Ekonomi
• Dalam islam yang mengakui adanya insentif material ataupun non
material dalam kepentingan ekonomi. Secara garis besar, insentif
kegiatan ekonomi dalam islam bisa dikategorikan menjadi dua
jenisyaitu:
a. Insentif yang akan diterima didunia
b. Insentif yang akan diterima diakhirat
18. 3. Musyawarah sebagai prinsip pengambilan keputusan
• Secara umum, pengambilan keputusan dalam ekonomi islam
didasarkan atas prinsip mekanisme pasar, namun dengan tetap
memandang nilai-nilai kebaikan bersama dan nilai-nilai kebenaran.
Oleh karena itu, musyawarah (shuratic process) untuk
mendapatkan kesepakatan atas dasar kemashlahatan merupakan
prinsip pengambilan keputusan yang sesuai ajaran islam.
• Musyawarah merupkan kombinasi antara proses sentralisasi dan
desentralisasi yang dikendalikan nilai-nilai mashlahah.
19. 4. Pasar yang adil sebagai modalkoordinasi
• Aspek keempat dalam sistem ekonomi adalah mekanisme pemenuhan
insentif. Dalam paham kapitalisme, mekanisme pasaratau transaksi
dianggap sebagai mekanisme paling tepat untuk pemenuhan
kehendak setiap individu.
• Dalam pandangan islam, insentif indivisualistik diakomodasi sebatas
tidak bertentangan dengan kepentingan sosial dan kepentingan suci
(ibadah). Oleh karena itu, mekanisme pasar tidak cukup untuk
pemenuhan ketiga insentif tersebut. Kebebasan individu yang harmoni
dengan kebutuhan sosial dan moralitas islam akan terwujud dalam
suatu mekanisme pasar yeng mengedapankan aspek moralitas dan
kerjasama.
20. 5. Pelaku Ekonomi dalamIslam
a. Pasar dalam ekonomi islam
• Pasar merupakan suatu keadaan terjadinya kesepakatan antara penjual (produsen)
dan pembeli (konsumen) untuk melakukan pertukaran atau perdagangan. Pertukaran
dapat berupa jual-beli,sewa, atau utang-piutang.
• Ajaran Islam menghargai pasar sebagai wahana bertransaksi atau perniagaan yang
halal (sah/legal) dan thayyib (baik) sehingga secara umum merupakan mekanisme
alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi yang paling ideal. Penghargaan Islam
tehadap mekanis mepasar berangkat dari ketentuan Allah bahwa perniagaan harus
dilakukan dengan cara yang baik berdasarkan prinsip saling ridha (‘antaradin
minkum) sehingga tercipta keadilan.
21. b. Pemerintah dalam ekonomi islam
• pemerintah memiliki kedudukan dan peranan penting dalam ekonomi Islam.
• Pada dasarnya, peranan pemerintah merupakan derivasi dari konsep
kekhalifahan dan konsukuensi adanya kewajiban-kewajiban kolektif (fard al-
kifayah) untuk merealisaikan falah.
• Peran pemerintah dalam pasar ini secara garis besar dapat diklasifikasikan
menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Peran yang berkaitan dengan dengan implementasi nilai dan, moral Islam.
2.Peran yang berkaitan dengan menyempurnakan mekanisme pasar (market
imperfection).
3.Peran yang berkaitan dengan kegagalan pasar (market failures).
22. c. Peran Masyarakat dalam Ekonomi Islam
• Kewajiban merealisasikan falah pada dasarnya merupakan tugas
seluruh economic agents, termasuk masyarakat.
• Pemerintahan dan masyarakat pada dasarnya adalah dua institusi yang
memiliki fungsi untuk merealisasikan segala kewajiban kolektif untuk
mewujudkan falah.
• Peranan masyarakat juga muncul karena adanya konsep hak milik
public dalam ekonomi islam, seperti waqf. Kekayaan Waqf adalah
kekayaan masyarakat secara keseluruhan dan berlaku sepanjang masa
karenanya waqf merupakan hak milik masyarakat yang tidak
tergantung kepada pemerintah yang berkuasa.