Dokumen tersebut membahas tentang pulau-pulau terluar Indonesia dan batas wilayahnya dengan negara tetangga. Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang membentuk perbatasan dengan 10 negara, seperti India, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Australia, Timor Leste, dan Palau. Sayangnya, pulau-pulau ini kurang mendapat perhatian pemerintah sehingga berisiko kehilangan status kepemilikan atau pengaruh sosial dan ekonomi dari negara lain