Prinsip keluhuran Perlembagaan menekankan bahwa Perlembagaan adalah sumber hukum tertinggi yang memberi perlindungan hak-hak rakyat dan ditetapkan oleh kesepakatan semua kaum. Kedaulatan undang-undang menegaskan bahwa semua orang setara di depan hukum dan kebebasan dijamin oleh konstitusi yang dilindungi lembaga peradilan. Kesopanan dan kesusilaan bertujuan membentuk perilaku yang menghormati orang