Islam dilahirkan di Jazirah Arab dengan prinsip kekabilahan dan fanatisme. Islam kemudian melawan fanatisme dan mengajarkan persaudaraan manusia berdasarkan tauhid dan ketakwaan kepada Allah. Islam mengajak membangun negara dan masyarakat yang adil serta melakukan da'wah universal untuk kebaikan seluruh umat manusia.
Kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik
mutazilah adalah aliran teologi yang muncul pada masa Bani Umayyah berkisar antara 115-110 H, dipimpin oleh Washil bin Atho. Yang menganut lima ajaran dasar.
Makalah ini membahas tentang aliran Mu'tazilah dalam Islam, meliputi (1) sejarah kemunculannya dari peristiwa Washil bin Atho' memisahkan diri dari gurunya, (2) tokoh-tokohnya seperti Wasil bin Atho', Abu Huzail al-Allaf, dan An-Nazzam, (3) ajaran utamanya seperti penolakan sifat-sifat Tuhan, dan (4) penyebarannya di berbagai daerah.
Islam dilahirkan di Jazirah Arab dengan prinsip kekabilahan dan fanatisme. Islam kemudian melawan fanatisme dan mengajarkan persaudaraan manusia berdasarkan tauhid dan ketakwaan kepada Allah. Islam mengajak membangun negara dan masyarakat yang adil serta melakukan da'wah universal untuk kebaikan seluruh umat manusia.
Dokumen tersebut membahas latar belakang munculnya aliran Mu'tazilah pada abad ke-2 Hijriyah. Mu'tazilah muncul sebagai reaksi terhadap perbedaan pandangan antara Khawarij dan Murji'ah mengenai status orang mukmin yang melakukan dosa besar. Wasil bin 'Atsa' kemudian memperkenalkan pandangan bahwa orang tersebut berada di antara mukmin dan kafir. Dokumen ini juga menjelaskan sejar
Agama Islam dilahirkan pada abad ke-7 Masehi oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu yang diterimanya dari Malaikat Jibril. Islam memiliki kitab suci Al-Quran dan berdasarkan ketauhidan kepada Allah sebagai sumber ajarannya. Islam mengajarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan komunitas serta memberikan petunjuk hidup yang lengkap dan proporsional bagi umat manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep agama tunggal Islam dan prinsip-prinsip dasarnya. Islam mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan yang satu-satunya, melakukan kebaikan kepada sesama, dan mempercayai nabi-nabi Allah. Prinsip-prinsip dasar Islam meliputi pengakuan tauhid, shalat, puasa, zakat, dan haji. Islam juga menolak pemaksaan agama dan memperbolehkan kebebasan berfikir.
Kaum Mu'tazilah adalah kelompok yang memisahkan diri dari Ahlus Sunnah pada abad ke-2 Hijriyah di Bashrah, Irak. Mereka menolak konsep taqdir Allah dan mengklaim bahwa akal adalah hukum tertinggi. Beberapa khalifah Islam seperti Ma'mun mendukung pandangan Mu'tazilah namun ajaran ini kemudian ditolak oleh ulama.
Dokumen tersebut membahas tentang aqidah Islamiyah yang terdiri dari iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, nabi dan rasul, hari akhir, takdir, dan proses pembentukan keimanan melalui penggunaan akal bersama-sama dengan hati dan alam semesta sebagai bukti keberadaan Allah. Dokumen ini juga membahas tentang kewajiban beriman kepada Rasulullah dan Al-Quran sebagai kalamullah.
Makalah ini membahas konsep aqidah dalam Islam, termasuk pengertian aqidah, landasan filosofis dan religiusnya, ruang lingkup aqidah, delapan kaidah aqidah, fungsi dan peran aqidah, serta prinsip-prinsip aqidah dan aliran-alirannya. Aqidah adalah keyakinan yang kokoh terhadap kebenaran-kebenaran agama yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis. Landasannya melip
Surat Al-Quran menjelaskan tentang toleransi beragama menurut ajaran Islam. Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran terhadap penganut agama lain, namun tetap tegas mempertahankan akidah dan ibadahnya. Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memilih agamanya, tetapi setiap pilihan akan memiliki akibatnya masing-masing di akhirat.
Murjiah merupakan kelompok sempalan yang berorientasi pada pendangkalan keimanan. Syubhat-syubhatnya amat berbahaya bagi tonggak-tonggak keimanan yang telah terhunjam dalam sanubari umat. Dasar pijakannya adalah akal dan pengetahuan bahasa Arab yang dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka, layaknya kelompok-kelompok bidah lainnya. Mereka berpaling dari keterangan-keterangan yang ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, serta perkataan para sahabat dan tabiin.
Makalah ini membahas tentang aqidah Islamiyah dengan membahas pengertian, sumber, ruang lingkup, dasar-dasar, bahaya penyimpangan, dan pengaruh aqidah terhadap kehidupan seorang muslim. Aqidah Islamiyah merupakan keyakinan teguh yang bersumber dari Al-Quran, sunnah, ijma' ulama, dan akal sehat manusia. Ruang lingkup aqidah meliputi ilahiyah, nubuwat, ruhaniyat,
Aliran Murji'ah muncul setelah kematian Utsman untuk menghindari konflik antara kelompok Ali dan Muawiyah. Mereka meyakini bahwa iman hanya terletak pada pengakuan hati dan orang berdosa besar tidak langsung kafir, serta hukuman akan diberikan oleh Allah di hari kiamat. Aliran ini memberikan ruang lingkup keimanan yang lebih luas dan mengaburkan identitas keagamaan seseorang.
Dokumen ini membahas liberalisasi Islam dan pluralisme agama. Ada 3 aspek utama Islam yang mengalami liberalisasi: syariat Islam, tafsir Al-Qur'an, dan aqidah Islam. Kaum pluralis agama berpendapat semua agama sama sahnya, namun argumentasi ini bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an yang membedakan antara jalan yang lurus dan jalan yang sesat.
Agama Islam memandang agama lain dengan dua sikap, yaitu sikap eksklusif dan inklusif. Sikap eksklusif menganggap Islam adalah agama yang benar sedangkan agama lain salah. Namun, sikap inklusif menghargai keberagaman agama karena merupakan kehendak Allah, serta menganjurkan kerukunan antar umat beragama. Islam juga mendukung pluralisme agama yang memberi kebebasan kepada setiap umat untuk memel
Definisi politik dalam Islam adalah pengaturan atau pemeliharaan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik Islam mengatur berbagai aspek kehidupan seperti ibadah, ekonomi, sosial, dan pemerintahan berdasarkan petunjuk Allah SWT. Namun, sistem politik sekuler seperti kapitalisme dan liberalisme gagal menjamin kesejahteraan rakyat karena tidak berdasarkan aturan Allah. Oleh karena itu, solusi terbaik ad
Islam dilahirkan di Jazirah Arab dengan prinsip kekabilahan dan fanatisme. Islam kemudian melawan fanatisme dan mengajarkan persaudaraan manusia berdasarkan tauhid dan ketakwaan kepada Allah. Islam mengajak membangun negara dan masyarakat yang adil serta melakukan da'wah universal untuk kebaikan seluruh umat manusia.
Dokumen tersebut membahas latar belakang munculnya aliran Mu'tazilah pada abad ke-2 Hijriyah. Mu'tazilah muncul sebagai reaksi terhadap perbedaan pandangan antara Khawarij dan Murji'ah mengenai status orang mukmin yang melakukan dosa besar. Wasil bin 'Atsa' kemudian memperkenalkan pandangan bahwa orang tersebut berada di antara mukmin dan kafir. Dokumen ini juga menjelaskan sejar
Agama Islam dilahirkan pada abad ke-7 Masehi oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu yang diterimanya dari Malaikat Jibril. Islam memiliki kitab suci Al-Quran dan berdasarkan ketauhidan kepada Allah sebagai sumber ajarannya. Islam mengajarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan komunitas serta memberikan petunjuk hidup yang lengkap dan proporsional bagi umat manusia.
Dokumen tersebut membahas tentang konsep agama tunggal Islam dan prinsip-prinsip dasarnya. Islam mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan yang satu-satunya, melakukan kebaikan kepada sesama, dan mempercayai nabi-nabi Allah. Prinsip-prinsip dasar Islam meliputi pengakuan tauhid, shalat, puasa, zakat, dan haji. Islam juga menolak pemaksaan agama dan memperbolehkan kebebasan berfikir.
Kaum Mu'tazilah adalah kelompok yang memisahkan diri dari Ahlus Sunnah pada abad ke-2 Hijriyah di Bashrah, Irak. Mereka menolak konsep taqdir Allah dan mengklaim bahwa akal adalah hukum tertinggi. Beberapa khalifah Islam seperti Ma'mun mendukung pandangan Mu'tazilah namun ajaran ini kemudian ditolak oleh ulama.
Dokumen tersebut membahas tentang aqidah Islamiyah yang terdiri dari iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, nabi dan rasul, hari akhir, takdir, dan proses pembentukan keimanan melalui penggunaan akal bersama-sama dengan hati dan alam semesta sebagai bukti keberadaan Allah. Dokumen ini juga membahas tentang kewajiban beriman kepada Rasulullah dan Al-Quran sebagai kalamullah.
Makalah ini membahas konsep aqidah dalam Islam, termasuk pengertian aqidah, landasan filosofis dan religiusnya, ruang lingkup aqidah, delapan kaidah aqidah, fungsi dan peran aqidah, serta prinsip-prinsip aqidah dan aliran-alirannya. Aqidah adalah keyakinan yang kokoh terhadap kebenaran-kebenaran agama yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis. Landasannya melip
Surat Al-Quran menjelaskan tentang toleransi beragama menurut ajaran Islam. Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran terhadap penganut agama lain, namun tetap tegas mempertahankan akidah dan ibadahnya. Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memilih agamanya, tetapi setiap pilihan akan memiliki akibatnya masing-masing di akhirat.
Murjiah merupakan kelompok sempalan yang berorientasi pada pendangkalan keimanan. Syubhat-syubhatnya amat berbahaya bagi tonggak-tonggak keimanan yang telah terhunjam dalam sanubari umat. Dasar pijakannya adalah akal dan pengetahuan bahasa Arab yang dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka, layaknya kelompok-kelompok bidah lainnya. Mereka berpaling dari keterangan-keterangan yang ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, serta perkataan para sahabat dan tabiin.
Makalah ini membahas tentang aqidah Islamiyah dengan membahas pengertian, sumber, ruang lingkup, dasar-dasar, bahaya penyimpangan, dan pengaruh aqidah terhadap kehidupan seorang muslim. Aqidah Islamiyah merupakan keyakinan teguh yang bersumber dari Al-Quran, sunnah, ijma' ulama, dan akal sehat manusia. Ruang lingkup aqidah meliputi ilahiyah, nubuwat, ruhaniyat,
Aliran Murji'ah muncul setelah kematian Utsman untuk menghindari konflik antara kelompok Ali dan Muawiyah. Mereka meyakini bahwa iman hanya terletak pada pengakuan hati dan orang berdosa besar tidak langsung kafir, serta hukuman akan diberikan oleh Allah di hari kiamat. Aliran ini memberikan ruang lingkup keimanan yang lebih luas dan mengaburkan identitas keagamaan seseorang.
Dokumen ini membahas liberalisasi Islam dan pluralisme agama. Ada 3 aspek utama Islam yang mengalami liberalisasi: syariat Islam, tafsir Al-Qur'an, dan aqidah Islam. Kaum pluralis agama berpendapat semua agama sama sahnya, namun argumentasi ini bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an yang membedakan antara jalan yang lurus dan jalan yang sesat.
Agama Islam memandang agama lain dengan dua sikap, yaitu sikap eksklusif dan inklusif. Sikap eksklusif menganggap Islam adalah agama yang benar sedangkan agama lain salah. Namun, sikap inklusif menghargai keberagaman agama karena merupakan kehendak Allah, serta menganjurkan kerukunan antar umat beragama. Islam juga mendukung pluralisme agama yang memberi kebebasan kepada setiap umat untuk memel
Definisi politik dalam Islam adalah pengaturan atau pemeliharaan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik Islam mengatur berbagai aspek kehidupan seperti ibadah, ekonomi, sosial, dan pemerintahan berdasarkan petunjuk Allah SWT. Namun, sistem politik sekuler seperti kapitalisme dan liberalisme gagal menjamin kesejahteraan rakyat karena tidak berdasarkan aturan Allah. Oleh karena itu, solusi terbaik ad
Studi Islam: Perspektif Insider-Outsider membahas perbedaan pandangan antara pengkaji Islam dari kalangan Muslim (insider) dengan pengkaji non-Muslim (outsider) dalam memahami dan menafsirkan Islam. Dokumen ini menjelaskan bahwa pandangan outsider seringkali dipengaruhi oleh bias dan baratsentrisme, sementara pandangan insider lebih obyektif karena memahami Islam dari dalam.
1) Dokumen tersebut membahas tentang pengertian, ruang lingkup, dan tujuan syariat Islam. Syariat Islam didefinisikan sebagai sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta. Ruang lingkup syariat mencakup ibadah, muamalah, munakahat, jinayat, siyasah, dan akhlak. Tujuan syariat adalah membangun kehidupan manusia berdasarkan kebajikan dan menjau
Dokumen tersebut membahas tentang sekularisme dan dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan. Secara ringkas, sekularisme adalah faham yang memisahkan agama dari kehidupan sosial dan politik manusia serta menolak nilai-nilai keagamaan. Dokumen ini menjelaskan bahwa sekularisme bertentangan dengan ajaran Islam dan berdampak negatif terhadap ekonomi, politik, dan pendidikan.
Dokumen tersebut membahas tentang ideologi sekularisme, pluralisme dan liberalisme yang dianggap sesat oleh MUI. Sekularisme dipahami sebagai pemisahan antara agama dan kehidupan, pluralisme sebagai pandangan bahwa semua agama sama, dan liberalisme sebagai pendekatan agama hanya berdasarkan akal. MUI telah mengeluarkan fatwa yang melarang ketiga ide ini karena bertentangan dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan eksklusivitas
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya membangun diri dengan mempelajari tsaqafah Islamiyah. Islam adalah pola hidup yang unik yang mengatur berbagai aspek kehidupan seperti perdagangan, pernikahan, harta benda, dan transaksi berdasarkan aturan yang khas. Islam juga memberikan pemahaman tentang kehidupan dan mengharuskan umatnya untuk menjalani kehidupan sesuai dengan aturan dan pola hidup Islam.
Tiga kalimat:
Dokumen ini membahas tentang hakikat sekularisme dan bagaimana penyebarnya ke negara-negara Islam. Sekularisme disebarkan melalui pendidikan dengan mengurangi pengajian agama dan mendorong pengajian sekular, serta mengirim pelajar Islam ke luar negeri untuk belajar. Ini bertujuan melemahkan pengetahuan dan amalan agama di kalangan umat Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang taklid buta dan pentingnya mengikuti dalil dalam agama Islam. Ringkasannya adalah: (1) Taklid buta tanpa memperhatikan dalil dilarang dalam Islam karena bisa menyesatkan, (2) Para imam juga mengingatkan umat untuk selalu mengikuti dalil al-Quran dan sunnah, bukan mengikuti pendapat buta. (3) Taklid hanya boleh dilakukan jika seseorang sudah berusaha
Dokumen tersebut membahas tentang sekularisme dan dampaknya terhadap dunia Islam. Secularisme menekankan pemisahan antara agama dan negara serta menolak pengaruh agama dalam kehidupan publik. Hal ini berdampak negatif terhadap akidah, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan perundangan umat Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang sekularisme dan dampaknya terhadap dunia Islam. Secularisme menekankan pemisahan antara agama dan negara serta penekanan pada nilai-nilai empirikal. Hal ini berdampak negatif terhadap akidah, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan perundangan umat Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang sekularisme dan implikasinya terhadap dunia Islam. Secularisme menekankan pemisahan antara agama dan negara serta pengambilan keputusan berdasarkan akal semata-mata tanpa mempertimbangkan ajaran agama. Hal ini dianggap berdampak negatif terhadap akidah, sosial, politik, ekonomi, dan pendidikan umat Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang sekularisme dan dampaknya terhadap dunia Islam. Secularisme menekankan pemisahan antara agama dan negara serta penekanan pada nilai-nilai empirikal. Hal ini berdampak negatif terhadap akidah, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan perundangan umat Islam.
Tulisan ini membahas tentang cara kerja sistem Dajjal melalui media dan demokrasi untuk mempengaruhi masyarakat. Sistem Dajjal menggunakan media untuk menciptakan ilusi dan mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah utama melalui berbagai kasus dan isu. Sistem ini juga mempromosikan demokrasi untuk mempertahankan pengaruhnya. Salah satu triknya adalah menyulap penjahat menjadi mala
Dialog antara perwakilan gerakan mahasiswa membahas pencabutan subsidi BBM. Mereka sepakat bahwa sektor energi saat ini dikuasai asing dan menguntungkan mereka, sehingga harus dikembalikan ke Indonesia. Solusi terbaik adalah menerapkan syariat Islam secara kaffah dengan membentuk khilafah.
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Seminar yang membahas kesesatan demokrasi diselenggarakan oleh GEMA Pembebasan Kerinci, dua pembicara menjelaskan kerusakan demokrasi dan hanya syariat Islam yang mampu menyelesaikan masalah umat.
Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia akan mengadakan Muktamar Khilafah 2013 di 31 kota di Indonesia antara Mei-Juni untuk mempromosikan penerapan syariah dan sistem khilafah. Muktamar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sistem Islam dalam mengatasi berbagai krisis di Indonesia.
Tiga kalimat:
Dokumen tersebut membahas tentang nasionalisme dan persatuan bangsa dalam pandangan Islam, di mana nasionalisme dianggap melemahkan persatuan umat dan hanya ideologi Islam lah yang mampu menyatukan umat secara utuh.
1. Nasionalisme yang ditanamkan Barat meruntuhkan Kesatuan Khilafah Islamiyah.
2. Gerakan Turki Muda dan partai-partai nasionalis lainnya menyebarkan ide nasionalisme dan memisahkan umat Islam.
3. Inggris adalah dalang utama yang merancang strategi ini dengan membangkitkan nasionalisme dan memotong wilayah Khilafah.
Pertanyaan yang menjebak _ mana nash yang menyebut wajibnya Khilafah Alat_Survey_Pemetaan
油
Teks tersebut membahas pertanyaan yang menjebak yaitu apakah ada nash yang secara jelas menyebut kewajiban mendirikan khilafah. Artikel tersebut menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan jebakan karena wajibnya khilafah tidak hanya ditentukan oleh adanya nash yang secara harfiah menyebutnya, tetapi oleh konsep yang terkandung di balik istilah khilafah yaitu kepemimpinan um
Khilafah _ perhatikan konsepnya, jangan hanya lihat istilahnyaAlat_Survey_Pemetaan
油
Artikel ini membahas pentingnya memahami konsep khilafah dalam Islam, bukan hanya melihat istilahnya. Meski tidak ada nash yang secara harfiah menyebutkan kewajiban khilafah, konsep pemerintahan Islam telah ada dalam ajaran Islam sejak awal. Status hukum khilafah tergantung pada apa yang dimaksud dengan konsep khilafah itu sendiri, bukan semata karena absennya istilah tersebut dalam nash.
Teks tersebut membahas tentang konsep nasionalisme, sejarah munculnya nasionalisme di Eropa, dan pandangan Islam terhadap nasionalisme. Nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa. Nasionalisme mulai muncul di Eropa pada abad pertengahan dan menyebar dengan cepat. Bagi umat Islam, nasionalisme bertentangan dengan persatuan umat yang diwajibkan oleh Islam karena hanya mengikat umat berdasarkan bang
Dokumen tersebut membandingkan konsep nation state dan Khilafah secara normatif dan historis. Secara normatif, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, bukan milik kelompok tertentu. Sementara itu, nation state merupakan konsep asing yang disebarkan oleh penjajah ke Dunia Islam sejak abad ke-17 untuk memecah belah Khilafah. Secara historis, kaum muslimin tidak pernah mengenal nation state selama 10 abad keberadaan Khilaf
1. lostin1924.wordpress.com/2013/03/13/seputar-sekularisme/ 1/4
Note
Mitra dari seorang pelupa :)
Seputar Sekularisme
MARCH 13, 2013 BY NONE
Lahir dari proses kompromi
Sekularisme lahir dari proses kompromi, bukan proses berfikir. Kenapa? Bila dikaji secara mendalam,
sekuarisme tidak memberikan jawaban apapun bahkan tidak pernah membahas persoalan mendasar umat
manusia, yakni dari mana saya, untuk apa saya hidup di dunia, dan kemana saya akan pergi setelah
kehidupan di dunia ini? Sebab kemunculan paham ini bukan untuk memberikan jawaban atas tiga
pertanyaan mendasar tersebut, akan tetapi ia lahir dari hasil kompromi untuk menyelesaikan sengketa
yang terjadi antara kaum agamawan dengan ilmuan. Wujud kompromi itu memisahkan agama dari
kehidupan (sekularisme).
Pada dasarnya jalan kompromi tidak muncul dari proses berfikir yang benar, bahkan tidak dapat
dikatakan lahir dari sebuah proses berfikir. Contoh berikut ini mungkin bisa digunakan untuk
menerangkan, bahwa kompromi memang bukan lahir dari proses berfikir yang jernih dan mendalam. Si A
adalah orang yang gemar mencuri, sedangkan si B anti terhadap pencurian. Si A dan si B terus menerus
bersengketa tanpa ada unjung akhirnya. Selanjutnya muncul sebuah ide untuk menyelesaikan masalah si A
dan si B dengan jalan kompromi. Komprominya adalah, biarkan si A mencuri selama tidak mengganggu si
B, si B jangan mencegah si A untuk mencuri, selama si A tidak mengganggu dirinya. Walhasil, kompromi
ini dilakukan untuk menyelesaikan persengketaan antara si A dan si B namun ia tidak menyelesaikan hal-
hal yang substansial, yakni pencurian itu sendiri. Walhasi, pada dasarnya, kelahiran sekularisme bukan
ditujukan untuk menjawab uqdatul kubra. Tetapi lahir untuk mengkompromikan dua hal yang saling
bertentangan.
Sekularisme bertentangan dengan Islam
Islam merupakan agama menyeluruh yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Isalm tidak hanya
mengatur ritual belaka, tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam mengatur masalah ekonomi,
politik, dan sosial budaya. Adapun pertentangan sekularisme dengan Islam tampak pada alasan-alasan
berikut ini:
2. lostin1924.wordpress.com/2013/03/13/seputar-sekularisme/ 2/4
Pertama, sekularisem bertentangan dengan nash al-Quran yang memerintahkan kaum muslim termasuk ahli
kitab- untuk masuk ke dalam Islam secara menyeluruh dan total. Firman-Nya:
Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu. (al-Baqarah:
208)
Ibnu Katsir menyatakan: Allah swt memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin dan mempercayai
Rasul-Nya, untuk mengadopsi keyakinan-keyakinan dan syariah Islam; mengerjakan seluruh perintah-Nya
dan meninggalkan seluruh larangan-Nya, selagi mereka mampu.
Berdasarkan nash di atas dapat disimpulkan, bahwa seluruh kaum muslim diperintahkan untuk berserah
diri secara total terhadap aqidah Islam, dan melaksanakan seluruh syariah Islam. Faham sekularisme akan
mengebiri bahkan memasung ajaran Islam yang mengatur masalah publik. Sebab, menurut faham
sekularisme ini, agama harus dipisahkan dari kehidupan. Dengan kata lain, ajaran Islam yang mengatur
sendi-sendi kemayarakatan tidak boleh diterapkan. Kaum muslim boleh beragama, akan tetapi sebatas
pada masalah-masalah ritual belaka. Sungguh, faham sekularisme adalah faham yang sesat dan kufur.
Siapapun yang meyakini paham ini akan terjatuh kepada kesesatan dan kekufuran.
Faham ini selain menjauhkan Islam dari penerapannya yang sempurna, juga akan melahirkan manusia-
manusia hipokrit yang meyakini Allah SWT, akan tetapi tidak sudi mengerjakan seluruh perintah-Nya.
Firman Allah:
Apakah kamu beriman kebada sebagian al-Kitab (taurat) serta mengingkari sebagian yang lain? Tiadalah
balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan
pada hari kiamat nanti akan dilemparkan pada siksa yang amat keras. (QS al-Baqarah: 85)
Mengadopsi sekularisme akan berimplikasi besar terhadap selamat atau tidaknya aqidah. Ketika kaum
muslim mengadopsi ide ini, sungguh secara langsung ia telah berusaha memarginalkan Islam dalam iklim
kehidupan . ketika ia mencampakkan aturan Allah dan diganti dengan aturan kufur , pada dasarnya ia
telah terjatuh dalam kesesatan dan kekufuran. Sementara itu, tidak ada kerugian besar, kecuali terjatuh
dalam kekafiran.
Kedua, sekularisme juga bertentangan dengan nash-nash yang memerintahkan kaum muslim untuk hanya
berhukum dengan syariah Islam. Ketika sekularisme menetapkan, bahwa manusia adalah pihak yang paling
berhak menerapkan sistem hukum di kehidupan dunia, maka pada saat itu pula, manusia, termasuk kaum
muslim akan dipaksa untuk tunduk dengan hukum-hukum positif buatan manusia. Al-quran telah
menyatakan dengan tegas:
Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kamu
masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (QS. an-Nisa: 115)
Dan barang siapa tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah, maka mereka termasuk orang-
orang kafir. (QS. al-Maidah: 44)
Dan barang siapa tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah, maka mereka termasuk orang-
orang dzolim. (QS. al-Maidah: 45)
3. lostin1924.wordpress.com/2013/03/13/seputar-sekularisme/ 3/4
Dan barang siapa tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah, maka mereka termasuk orang-
orang fasiq. (QS. al-Maidah: 47)
Dan apa-apa yang diperintahkan Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka
tinggalkanlah. (QS. al-Hasyr: 7)
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar mereka
berhukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, Kami mendengar, dan kami patuh. Dan mereka itulah
termasuk orang yang patuh. (QS. an-Nur: 51)
Dan kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang
sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu,
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah memperturutkan hawa
nafsu. (QS. al-Maidah: 48)
Sekularisme akan berdampak pada dipinggirkannya dan dilenyapkannya hukum-hukum Islam yang
mengatur urusan publik. Agama Islam harus direduksi menjadi agama ritual dan hanya mengurusi urusan
pribadi. Hukum-hukum yang berhubungan dengan urusan publik harus dilenyapkan dari kehidupan.
Yang boleh hidup dalam masyarakat sekuleristik adalah ajaran Islam yang hanya mengatur etika dan
moral.
Dalam sistem, sekularistik, tidak ada seorang muslim pun yang bisa menjalankan ajaran Islam secara
sempurna. Yang tersisa hanyalah kaum muslim yang terlihat khusyuk beribadah di masjid-masjid, namun
membangkang, atau tidak mampu menjalankan aturan Allah yang mengatur urusan muamalah, hudud-
jinayat, dan tazir. Reduksi dan marginalisasi agama merupakan konsekuensi dari ide sekularisme yang
menempatkan agama pada wilayah pribadi dan pada wilyah moral-etika belaka. Untuk mengurursi
kehidupan dunia diatur dengan aturan manusia. Tuhan tidak boleh campur tangan urusan dunia. Padahal
kaum muslimin diperintahkan untuk hanya berhukum dengan syariat Allah, bukan syariat buatan
manusia. Lalu, dari arah mana para penganjur sekuler membenarkan ide-ide sesat ini? bahkan
mengananjurkannya? Lalu atas dasar apa pula sebagian kaum muslim yang mencari-cari nash-nash al-
Quran dan hadits untuk membenarkan ajaran sesat dan kufur ini?
Ketiga, sekularisme yang diserukan para penganjurnya akan berakibat pada tercampaknya hukum Islam yang
mengatur urusan-urusan publik baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Sebab, itu ajaran sesat sekularisme
adalah pemisahan agama dari kehidupan. Padahal Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek
kehidupan. Allah swt befirman:
Dan kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta
rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS. an-Nahl: 89)
Ayat ini menunjukkan pengertian yang pasti (qathi) tidak perlu pentakwilan lagi, bahwa Islam merupakan
dien yang mengatur seluruh urusan manusia.
Keempat, sekularisme bertentangan dengan perintah kepada kaum muslim untuk menegakkan sistem
kenegaraan Islam (Khilafah Islamiyah). Berdasarkan nash-nash al-Quran, sunnah Rasul dan Ijma sahabat
kaum muslim diwajibkan untuk menegakkan negara Islam (khilafah Islam).
(Selengkapnya baca di: Islam Musuh Bagi Kapitalisme dan Sosialisme, Syamsuddin Rhamadlan)