Surat keputusan kepala SMP Alhuda Semarang mengukuhkan pengurus OSIS periode 2012/2013 berdasarkan hasil rapat OSIS pada Januari 2013. Surat keputusan ini menetapkan nama-nama pengurus OSIS dan memberi wewenang kepada mereka untuk melaksanakan program OSIS tahun ini. Masa jabatan pengurus OSIS adalah satu tahun pelajaran atau sampai pengurus baru terpilih.