(1) Kepala Sekolah SMP Islam Walisongo membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah untuk memastikan proses pendidikan sesuai standar dan aturan. (2) Tim ini akan melakukan pemantauan dan evaluasi proses pemenuhan mutu pendidikan di sekolah. (3) Tim terdiri atas 11 orang guru dan akan bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah.