Dokumen ini berisi kalender akademik Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Al-Biruni Cirebon untuk tahun ajaran 2012/2013, yang mencakup jadwal penerimaan mahasiswa baru, orientasi, perkuliahan, ujian tengah dan akhir semester, serta libur semester untuk program studi Komunikasi Penyiaran Islam dan Pengembangan Masyarakat Islam.
Program kerja OSIS SMA Negeri 1 Talun mencakup rencana kegiatan untuk masa bhakti 2008/2009 yang meliputi (1) program kerja pengurus harian OSIS, (2) sasaran umum delapan seksi bidang, dan (3) program kerja masing-masing seksi bidang untuk menumbuhkan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, keterampilan, kesehatan, dan seni serta mempererat silaturahmi antar warga sekolah.
Surat keputusan kepala MI Krandegan 1 menetapkan pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar dan tugas khusus untuk semester 1 tahun pelajaran 2012/2013, mencakup pembagian tugas mengajar, koordinator ekstrakurikuler, imam shalat, petugas upacara bendera, dan tutor pelajaran tambahan.
Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Banjarnegara menetapkan penerimaan peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2011/2012. Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan tes, calon siswa yang diterima tercantum dalam lampiran 1, sedangkan yang tidak diterima tercantum dalam lampiran 2. Keputusan ini bersifat tetap dan berlaku sejak 10 Juni 2011.
Surat keputusan ini membentuk Tim Pengembang Madrasah di MI Krandegan 1 untuk melakukan evaluasi mandiri dan menyusun rencana pengembangan. Tim terdiri dari pengarah, penanggung jawab, ketua, sekretaris, dan anggota yang bertugas mengisi instrumen evaluasi, mengumpulkan bukti, dan menyusun laporan hasil evaluasi serta rencana pengembangan madrasah.
Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Janapria menetapkan panitia dan guru bina untuk jam belajar tambahan kelas IX tahun ajaran 2012/2013 guna mempersiapkan siswa menghadapi Ujian Nasional dan merealisasikan program sukses UN. Panitia terdiri atas 5 orang dan 10 guru ditugaskan sebagai guru bina berdasarkan mata pelajaran.
Surat keputusan kepala SMP Alhuda Semarang mengukuhkan pengurus OSIS periode 2012/2013 berdasarkan hasil rapat OSIS pada Januari 2013. Surat keputusan ini menetapkan nama-nama pengurus OSIS dan memberi wewenang kepada mereka untuk melaksanakan program OSIS tahun ini. Masa jabatan pengurus OSIS adalah satu tahun pelajaran atau sampai pengurus baru terpilih.
Program kerja MPLS SD Negeri Tunggur tahun pelajaran 2022/2023 bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru, mengenal hak dan kewajiban serta kegiatan sekolah. MPLS akan dilaksanakan selama 3 hari untuk 257 siswa baru dan mencakup pengenalan visi-misi sekolah, tata tertib, dan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Proposal teks perutusan guru besar mesyuarat agung PIBG SK Taman Seri Gombak 2 memberikan laporan pencapaian murid dan sekolah tahun lepas, rancangan untuk tahun ini, dan menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah dan ibu bapa untuk kemajuan pendidikan anak-anak.
Forum Komunikasi Kepala Tata Usaha SMP-SMA-SMK Se-Kabupaten Bandung mengadakan rapat rutin di SMP Negeri 1 Cicalengka. Rapat membahas laporan ketua forum, pembinaan sekretaris dinas, pendataan kesiswaan, dan revisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga forum.
Surat keputusan kepala MI Contoh menunjuk tim pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) integrasi karakter untuk tahun pelajaran 2013/2014 yang terdiri atas 14 orang, dengan tugas menyusun KTSP sesuai peraturan yang berlaku.
Dokumen tersebut merupakan undangan kepada guru-guru SMA Negeri 2 Tanggul untuk mengikuti in-house training implementasi kurikulum merdeka selama 7 hari yang akan membahas orientasi program sekolah, pembelajaran mandiri, penyusunan karakteristik satuan pendidikan, rancangan pembelajaran, dan pengenalan platform teknologi pendidikan.
Keputusan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran menetapkan pedoman penyelenggaraan program pendidikan sarjana psikologi dan magister profesi psikologi tahun akademik 2008/2009. Pedoman ini mengatur proses belajar mengajar dan biaya yang diperlukan untuk kegiatan pendidikan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Banjarnegara menetapkan penerimaan peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2011/2012. Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan tes, calon siswa yang diterima tercantum dalam lampiran 1, sedangkan yang tidak diterima tercantum dalam lampiran 2. Keputusan ini bersifat tetap dan berlaku sejak 10 Juni 2011.
Surat keputusan ini membentuk Tim Pengembang Madrasah di MI Krandegan 1 untuk melakukan evaluasi mandiri dan menyusun rencana pengembangan. Tim terdiri dari pengarah, penanggung jawab, ketua, sekretaris, dan anggota yang bertugas mengisi instrumen evaluasi, mengumpulkan bukti, dan menyusun laporan hasil evaluasi serta rencana pengembangan madrasah.
Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Janapria menetapkan panitia dan guru bina untuk jam belajar tambahan kelas IX tahun ajaran 2012/2013 guna mempersiapkan siswa menghadapi Ujian Nasional dan merealisasikan program sukses UN. Panitia terdiri atas 5 orang dan 10 guru ditugaskan sebagai guru bina berdasarkan mata pelajaran.
Surat keputusan kepala SMP Alhuda Semarang mengukuhkan pengurus OSIS periode 2012/2013 berdasarkan hasil rapat OSIS pada Januari 2013. Surat keputusan ini menetapkan nama-nama pengurus OSIS dan memberi wewenang kepada mereka untuk melaksanakan program OSIS tahun ini. Masa jabatan pengurus OSIS adalah satu tahun pelajaran atau sampai pengurus baru terpilih.
Program kerja MPLS SD Negeri Tunggur tahun pelajaran 2022/2023 bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru, mengenal hak dan kewajiban serta kegiatan sekolah. MPLS akan dilaksanakan selama 3 hari untuk 257 siswa baru dan mencakup pengenalan visi-misi sekolah, tata tertib, dan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Proposal teks perutusan guru besar mesyuarat agung PIBG SK Taman Seri Gombak 2 memberikan laporan pencapaian murid dan sekolah tahun lepas, rancangan untuk tahun ini, dan menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah dan ibu bapa untuk kemajuan pendidikan anak-anak.
Forum Komunikasi Kepala Tata Usaha SMP-SMA-SMK Se-Kabupaten Bandung mengadakan rapat rutin di SMP Negeri 1 Cicalengka. Rapat membahas laporan ketua forum, pembinaan sekretaris dinas, pendataan kesiswaan, dan revisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga forum.
Surat keputusan kepala MI Contoh menunjuk tim pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) integrasi karakter untuk tahun pelajaran 2013/2014 yang terdiri atas 14 orang, dengan tugas menyusun KTSP sesuai peraturan yang berlaku.
Dokumen tersebut merupakan undangan kepada guru-guru SMA Negeri 2 Tanggul untuk mengikuti in-house training implementasi kurikulum merdeka selama 7 hari yang akan membahas orientasi program sekolah, pembelajaran mandiri, penyusunan karakteristik satuan pendidikan, rancangan pembelajaran, dan pengenalan platform teknologi pendidikan.
Keputusan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran menetapkan pedoman penyelenggaraan program pendidikan sarjana psikologi dan magister profesi psikologi tahun akademik 2008/2009. Pedoman ini mengatur proses belajar mengajar dan biaya yang diperlukan untuk kegiatan pendidikan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
1. PEMERIN TAH KABUPATEN S AMPANG
DIN AS PENDIDI KAN
SMK NEGERI 2 SAMPANG
Alamat Kantor : Jl. Syamsul Arifin Telp. 0323 324777, Faximile 0323 324777 : Website :
http://www.smkn2spg.tk< Email : smkn_2spg@yahoo.com
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 SAMPANG
Nomor : 422/ 404 / 434.101.300.12 /2012
Tentang
SUSUNAN PANITIA UJIAN KOMPETENSI BERSAMA (UKB)
Semester Genap Tahun Pemelajaran 2011 / 2012
Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar Kegiatan Belajar Mengajar
khususnya proses penilaian perlu menetapkan Susunan Kepanitiaan Ujian
Kompetensi Bersama Tahun Pembelajaran 2011 / 2012
Mengingat : 1. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
2. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
3. Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan
Permendiknas Nomor 22 dan 23 tentang Standar Isi dan Standar
Kelulusan.
4. Keputusan Mendikbud Nomor : 084 / U / 2002 tentang Perubahan
Sistem Cawu menjadi Sistem Semester.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas sebagai panitia Ujian
Kompetensi Bersama Semester Genap Tahun Pembelajaran 2011 / 2012
dengan susunan Panitia Terlampir.
Kedua : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini debebankan
pada anggaran yang sesuai.
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan
sebagaimana mestinya.
Kempat : Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Sampang
Pada tanggal : 18 MEI 2012
Kepala Sekolah,
Drs. MOHAMAD GHOZALI
NIP. 19620826 199003 1 008
2. Lampiran SK Nomor : 422/ 404 / 434.101.300.12 /2012
Tanggal : 18 Mei 2012
SUSUNAN PANITIA
UJIAN KOMPETENSI BERSAMA (UKB)
SEMESTER GENAP TAHUN PEMBELAJARAN 2011 / 2012
Pelindung : Drs. Mohamad Ghozali
Penanggung Jawab : Suherman Hidayat, S.Pd.
Ketua : Kuat Santoso, ST.
Sekretaris : Taqdirul Aziz Sumzah, S.Pd.
Bendahara : Hairunnisak, S.Pd.
Anggota :
1.Distribusi Lbr Jawaban, Penggandaan Soal dan Absensi
a. Syarif Amin, ST.
b. Imam Budi Santoso.
2. Administrasi Siswa
a. Ach Basori
3. Entry Nilai
a. Muhsis
Sampang, 18 Mei 2012
Kepala.
Drs. MOHAMAD GHOZALI
NIP. 19620826 199003 1 008