Standar operasional prosedur pemantauan dan proses pengusulan kenaikan pangkat dosen di FKIP Universitas Haluoleo menjelaskan langkah-langkah evaluasi status kepangkatan dosen, persiapan berkas pengusulan, penilaian angka kredit, persetujuan pengusulan, dan pengiriman usulan ke universitas.
Peraturan bersama ini mengatur tentang ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya, mencakup ketentuan kedudukan, tugas pokok, jenjang jabatan, syarat pengangkatan, penilaian kinerja, dan penetapan angka kredit dosen.
Buku panduan ini memberikan panduan lengkap tentang prosedur penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi mahasiswa Program Studi D IV Kebidanan STIKES Karya Husada Semarang, mulai dari persiapan proposal, pelaksanaan penelitian, evaluasi proposal dan KTI, hingga publikasi hasil penelitian. Panduan ini bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dan pembimbing dalam menyelesaikan KTI secara sistematis dan sesuai ketentuan.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
US SUSulan: Selasa,
26 April
US Utama: Rabu,
20 April
US SUSulan: Rabu,
27 April
US Utama: Kamis,
21 April
US SUSulan: Kamis,
28 April
US Utama: Jumat,
22 April
US SUSulan: Jumat,
29 April
US Utama: Sabtu,
23 April
US SUSulan: Sabtu,
30 April
US Utama: Minggu
Skripsi merupakan salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Dokumen ini menjelaskan format dan prosedur penyusunan skripsi mulai dari pengajuan judul, bimbingan, penyelesaian, hingga persyaratan kelulusan. Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan dan keseragaman dalam penulisan skripsi.
[Ringkasan]
Keputusan Direktur RSD Kol. Abundjani Bangko menetapkan standar pengelolaan sumber daya manusia bidang kesehatan di rumah sakit tersebut. Standar tersebut mencakup pengelolaan secara makro dan mikro, termasuk perencanaan, rekrutmen, evaluasi, dan pengembangan sumber daya manusia bidang kesehatan. Keputusan ini juga menetapkan prosedur penghitungan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan klasifikasi
Beberapa perubahan-pengaturan-pengajuan-kenaikan-jabatan-fungsional-dan-pangk...nasrul
油
Dokumen ini membahas beberapa perubahan peraturan pengajuan kenaikan jabatan fungsional dan pangkat secara online di Politeknik Padang, termasuk perubahan kriteria jurnal ilmiah, pengakuan karya ilmiah, dan penulis karya ilmiah.
Analisis Jabatan Berdasarkan Permendagri 35 Tahun 2012Bayu Wahyudi
油
Analisis jabatan memberikan informasi tentang tiga hal utama: (1) penguraian tugas dan tanggung jawab jabatan, (2) persyaratan jabatan, dan (3) hubungan antar jabatan. Hal ini berguna untuk merencanakan sumber daya manusia, menata organisasi, dan meningkatkan kinerja aparatur.
Dokumen tersebut membahas prosedur pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi internasional bagi awak kapal (ABK). Ia menjelaskan persiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang dibutuhkan, langkah-langkah pemeriksaan kesehatan dan pemberian vaksin, serta jejaring kerja yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Dokumen tersebut memberikan pedoman tentang teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan. Terdapat uraian mengenai dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, format, dan langkah-langkah penyusunan SOP mulai dari persiapan, penilaian kebutuhan, pengembangan, hingga monitoring dan evaluasi.
Dokumen ini menjelaskan prosedur administrasi dan pelaksanaan ujian seminar proposal bagi mahasiswa Jurusan Tadris MIPA Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang. Prosedur administrasi meliputi persyaratan pendaftaran, pengajuan berkas proposal, penetapan dosen pembimbing dan penguji, hingga penerbitan surat keputusan. Pelaksanaan ujian terdiri atas presentasi proposal dihadiri dosen pembimbing dan penguji, dilanjutkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ini menetapkan pedoman pembukaan program studi dan jurusan baru di perguruan tinggi, meliputi tahapan pengajuan usul, persyaratan dokumen yang disertakan, proses evaluasi, dan ketentuan lainnya. Program studi baru hanya bisa dibuka setelah lolos evaluasi kelayakan akademik dan administratif serta memenuhi kriteria tertentu.
Standard Operating Procedure (SOP) ini menjelaskan tata cara evaluasi pembelajaran Student Centered Learning (SCL) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan melakukan survei terhadap dosen dan mahasiswa untuk mengetahui sejauh mana penerapan metode SCL dalam pembelajaran. Hasil survei akan dianalisis oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran untuk disampaikan dalam laporan evaluasi.
Program Bina Insan Guru bertujuan untuk membina kemahiran berfikir kritis, bertindak balas secara positif terhadap persekitaran, dan menghayati nilai-nilai keguruan dalam kalangan guru pelatih. Ia dilaksanakan melalui aktiviti-aktiviti seperti perkhemahan yang dirancang untuk membangunkan daya tahan fizikal dan mental peserta.
Manual Prosedur Jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya memberikan pedoman terkait proses akademik di jurusan, meliputi perancangan kurikulum, pelaksanaan perkuliahan, ujian, dan aktivitas mahasiswa seperti KKN, skripsi, dan penggunaan fasilitas.
SOP ini menjelaskan prosedur kegiatan kemahasiswaan di FKIP Universitas Haluoleo. Prosedur dimulai dari pengajuan proposal kegiatan oleh lembaga kemahasiswaan ke subbag kemahasiswaan, dilanjutkan dengan paraf dan persetujuan PD III, rekap kegiatan, pengajuan izin ruangan, hingga pelaksanaan kegiatan. SOP ini bertujuan memberikan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan mahasiswa secara teratur dan terdokumentasi.
Tugas pokok Kepala Program Studi (KaProdi) mencakup merencanakan, memimpin, dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan serta pengembangan program studi. KaProdi bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di program studi tersebut. Sekretaris program studi membantu tugas-tugas KaProdi terkait administrasi pengajaran, mahasiswa, dan kegiatan perkuliahan seperti menyusun kalender akademik dan mengkoordinasi dosen pengamp
Dokumen tersebut membahas kerangka kerja sama FKIP Unhalu dengan berbagai lembaga. Terdapat tujuan, sasaran, strategi, lingkup kerja sama, organisasi pengelola, dan profil kerja sama tahun 2014 yang mencakup peningkatan tri dharma perguruan tinggi dan promosi lembaga melalui kerja sama dalam dan luar negeri.
[Ringkasan]
Keputusan Direktur RSD Kol. Abundjani Bangko menetapkan standar pengelolaan sumber daya manusia bidang kesehatan di rumah sakit tersebut. Standar tersebut mencakup pengelolaan secara makro dan mikro, termasuk perencanaan, rekrutmen, evaluasi, dan pengembangan sumber daya manusia bidang kesehatan. Keputusan ini juga menetapkan prosedur penghitungan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan klasifikasi
Beberapa perubahan-pengaturan-pengajuan-kenaikan-jabatan-fungsional-dan-pangk...nasrul
油
Dokumen ini membahas beberapa perubahan peraturan pengajuan kenaikan jabatan fungsional dan pangkat secara online di Politeknik Padang, termasuk perubahan kriteria jurnal ilmiah, pengakuan karya ilmiah, dan penulis karya ilmiah.
Analisis Jabatan Berdasarkan Permendagri 35 Tahun 2012Bayu Wahyudi
油
Analisis jabatan memberikan informasi tentang tiga hal utama: (1) penguraian tugas dan tanggung jawab jabatan, (2) persyaratan jabatan, dan (3) hubungan antar jabatan. Hal ini berguna untuk merencanakan sumber daya manusia, menata organisasi, dan meningkatkan kinerja aparatur.
Dokumen tersebut membahas prosedur pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi internasional bagi awak kapal (ABK). Ia menjelaskan persiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang dibutuhkan, langkah-langkah pemeriksaan kesehatan dan pemberian vaksin, serta jejaring kerja yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Dokumen tersebut memberikan pedoman tentang teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan. Terdapat uraian mengenai dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, format, dan langkah-langkah penyusunan SOP mulai dari persiapan, penilaian kebutuhan, pengembangan, hingga monitoring dan evaluasi.
Dokumen ini menjelaskan prosedur administrasi dan pelaksanaan ujian seminar proposal bagi mahasiswa Jurusan Tadris MIPA Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang. Prosedur administrasi meliputi persyaratan pendaftaran, pengajuan berkas proposal, penetapan dosen pembimbing dan penguji, hingga penerbitan surat keputusan. Pelaksanaan ujian terdiri atas presentasi proposal dihadiri dosen pembimbing dan penguji, dilanjutkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ini menetapkan pedoman pembukaan program studi dan jurusan baru di perguruan tinggi, meliputi tahapan pengajuan usul, persyaratan dokumen yang disertakan, proses evaluasi, dan ketentuan lainnya. Program studi baru hanya bisa dibuka setelah lolos evaluasi kelayakan akademik dan administratif serta memenuhi kriteria tertentu.
Standard Operating Procedure (SOP) ini menjelaskan tata cara evaluasi pembelajaran Student Centered Learning (SCL) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan melakukan survei terhadap dosen dan mahasiswa untuk mengetahui sejauh mana penerapan metode SCL dalam pembelajaran. Hasil survei akan dianalisis oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran untuk disampaikan dalam laporan evaluasi.
Program Bina Insan Guru bertujuan untuk membina kemahiran berfikir kritis, bertindak balas secara positif terhadap persekitaran, dan menghayati nilai-nilai keguruan dalam kalangan guru pelatih. Ia dilaksanakan melalui aktiviti-aktiviti seperti perkhemahan yang dirancang untuk membangunkan daya tahan fizikal dan mental peserta.
Manual Prosedur Jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya memberikan pedoman terkait proses akademik di jurusan, meliputi perancangan kurikulum, pelaksanaan perkuliahan, ujian, dan aktivitas mahasiswa seperti KKN, skripsi, dan penggunaan fasilitas.
SOP ini menjelaskan prosedur kegiatan kemahasiswaan di FKIP Universitas Haluoleo. Prosedur dimulai dari pengajuan proposal kegiatan oleh lembaga kemahasiswaan ke subbag kemahasiswaan, dilanjutkan dengan paraf dan persetujuan PD III, rekap kegiatan, pengajuan izin ruangan, hingga pelaksanaan kegiatan. SOP ini bertujuan memberikan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan mahasiswa secara teratur dan terdokumentasi.
Tugas pokok Kepala Program Studi (KaProdi) mencakup merencanakan, memimpin, dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan serta pengembangan program studi. KaProdi bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di program studi tersebut. Sekretaris program studi membantu tugas-tugas KaProdi terkait administrasi pengajaran, mahasiswa, dan kegiatan perkuliahan seperti menyusun kalender akademik dan mengkoordinasi dosen pengamp
Dokumen tersebut membahas kerangka kerja sama FKIP Unhalu dengan berbagai lembaga. Terdapat tujuan, sasaran, strategi, lingkup kerja sama, organisasi pengelola, dan profil kerja sama tahun 2014 yang mencakup peningkatan tri dharma perguruan tinggi dan promosi lembaga melalui kerja sama dalam dan luar negeri.
Pedoman ini mengatur tentang pemilihan Ketua Program Studi berprestasi di tingkat nasional untuk memberikan penghargaan kepada ketua program studi yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas akademik. Ketua program studi yang memenuhi kriteria dapat diajukan oleh perguruan tinggi negeri atau swasta melalui proses seleksi berdasarkan karya prestasi manajerial dan unggulannya.
Prosedur pembuatan transkrip akademik di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo meliputi pengisian data mahasiswa, penghitungan indeks prestasi kumulatif, dan pengesahan oleh sekretaris dan ketua universitas.
Manual ini berisi kebijakan dan sistem penjaminan mutu akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo. Tujuan utamanya adalah menjamin mutu lulusan calon guru sesuai dengan standar kompetensi. Sistem penjaminan mutu dilaksanakan secara berjenjang di tingkat fakultas, jurusan, dan program studi melalui organisasi penjaminan mutu dan prosedur evaluasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dokumen tersebut membahas standar mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo. Terdapat lima poin utama yaitu: (1) pengembangan visi, misi, tujuan dan strategi harus melibatkan pemangku kepentingan dan melalui mekanisme yang akuntabel, (2) adanya instrumen untuk mengukur pencapaian visi dan misi, (3) penetapan tonggak waktu pencapaian tujuan, (4) kejelasan dan k
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
RENCANA & Link2 MATERI Training_ *MANAJEMEN RISIKO BISNIS (+ ISO 31000)*.pptxKanaidi ken
油
Sop kenaikan pangkat
1. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PEMANTAUAN DAN PROSES PENGUSULAN
KENAIKAN PANGKAT DOSEN
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Haluoleo
SOP.UJM-FKIP.00
Revisi : 1
Tanggal : 9 Februari 2011
Disetujui oleh : Ketua UJM
Tanggal: Tanggal:
Disiapkan oleh: Disahkan oleh:
Sekretaris UJM Ketua UJM
Latief Sahidin, S.Pd, Mohamad Salam, S.Pd,
M.Pd M.Si
2. 1. Tujuan :
1.1. Memberikan pedoman kepada pihak terkait dalam pemantauan dan proses pengusulan
kenaikan pangkat dosen di lingkungan FKIP Unhalu.
1.2. Memperlancar proses pengusulan kenaikan pangkat dosen di lingkungan FKIP Unhalu.
2. Ruang Lingkup :
Prosedur ini mencakup pemantauan kepangkatan, penilaian angka kredit, persetujuan usulan
kepangkatan.
3. Definisi :
Dosen yang dimaksud dalam SOP ini adalah dosen dalam lingkungan FKIP Unhalu
Dosen yang berhak mengajukan kenaikan pangkat dosen tetap yang sedang aktif di
lingkungan FKIP Unhalu, tidak sedang tugas belajar, atau menjalankan fungsi di luar FKIP
Unhalu.
Dasar kenaikan pangkat adalah surat keputusan terkait, yang mengatur perhitungan angka
kredit yang telah dicapai.
4. Referensi :
4.1. SK Rektor Universitas Haluoleo No.145/SK/J29/PP/2006 tentang Peraturan Akademik
Universitas Haluoleo
4.2. SK Dekan FKIP Universitas Haluoleo No. 1338/SK/H29.1/PP/2010 tentang Pedoman
Akademik FKIP Universitas Haluoleo Tahun Akademik 2010
4.3. Manual Mutu UJM FKIP Unhalu 2010
5. Garis Besar Prosedur :
5.1 Pembantu Dekan II melakukan evaluasi kepangkatan dosen dengan menugaskan Subag
administrasi dan umum untuk membuat daftar kepangkatan dosen.
5.2 Subag administrasi dan umum membuat daftar kepangkatan dosen yang memuat
kepangkatan dosen dan melaporkan status kepangkatan dosen kepada Pembantu Dekan
II.
5.3 Pembantu Dekan II membuat surat edaran dan himbauan kepada dosen yang belum
memproses kepangkatan selama 4 tahun, dengan tembusan kepada Ketua Jurusan.
5.4 Ketua Jurusan mengumpulkan dosen terkait, untuk mengumpulkan permasalahan
kepangkatan dosen terkait.
3. 5.5 Ketua Jurusan melaporkan permasalahan status kepangkatan dosen terkait kepada
Pembantu Dekan II.
5.6 Pembantu Dekan II mengumpulkan dosen terkait untuk membantu pemecahan masalah
kepangkatan yang mungkin dihadapi.
5.7 Apabila tidak ada permasalahan yang berarti, dosen mempersiapkan persyaratan
kenaikan pangkat.
5.8 Dosen mengumpulkan persyaratan kepangkatan kepada subbagian administrasi dan
umum.
5.9 Subbagian administrasi dan umum melakukan pengetikan dan penghitungan angka kredit
serta mengusulkannya dalam rapat.
5.10 Tim penilai angka kredit yang terdiri dari Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan II dan
Ketua Jurusan melaksanakan rapat penilaian angka kredit, hasil dan persetujuan tim
dimasukkan dalam berita acara rapat.
5.11 Setelah mendapat persetujuan subbagian administrasi dan umum memperbanyak berkas
kepangkatan.
5.12 Berkas usulan dikirimkan kepada Ketua Jurusan dan Dekan untuk ditandatangani.
5.13 Subbagian administrasi dan umum membuat draft surat pengantar pengiriman usulan
kenaikan pangkat, dan menyerahkan kepada Pembantu Dekan II untuk diberi paraf dan
ditandatangani oleh Dekan.
5.14 Subbagian administrasi dan umum mengirim berkas usulan kenaikan pangkat ke
Universitas.
6. BAGAN ALIR:
Pihak-pihak yang terlibat Wkt Dok.
No Kegiatan Sub Dosen
PD II Kajur PD I Dekan Univ.
adm.
1. Pembantu Dekan II melakukan
evaluasi kepangkatan dosen
dengan menugaskan Subag
administrasi dan umum untuk
membuat daftar kepangkatan
dosen
2. Subag administrasi dan umum
membuat daftar kepangkatan
dosen yang memuat
kepangkatan dosen dan
melaporkan status
kepangkatan dosen kepada
Pembantu Dekan II
3. Pembantu Dekan II membuat
4. surat edaran dan himbauan
kepada dosen yang belum
memproses kepangkatan
selama 4 tahun, dengan
tembusan kepada Ketua
Jurusan
4. Ketua Jurusan mengumpulkan
dosen terkait, untuk
mengumpulkan permasalahan
kepangkatan dosen terkait
5. Ketua Jurusan melaporkan
permasalahan status
kepangkatan dosen terkait
kepada Pembantu Dekan II.
6. Pembantu Dekan II
mengumpulkan dosen terkait
untuk membantu pemecahan
masalah kepangkatan yang
mungkin dihadapi
7. Apabila tidak ada
permasalahan yang berarti,
dosen mempersiapkan
persyaratan kenaikan pangkat.
8. Dosen mengumpulkan
persyaratan kepangkatan
kepada subbagian
administrasi dan umum
9. Subbagian administrasi dan
umum melakukan pengetikan
dan penghitungan angka
kredit serta mengusulkannya
dalam rapat
10. Tim penilai angka kredit yang
terdiri dari Pembantu Dekan I,
Pembantu Dekan II dan Ketua
Jurusan melaksanakan rapat
penilaian angka kredit, hasil
dan persetujuan tim
dimasukkan dalam berita
acara rapat
11. Setelah mendapat persetujuan
subbagian administrasi dan
umum memperbanyak berkas
kepangkatan
12. Berkas usulan dikirimkan
kepada Ketua Jurusan dan
5. Dekan untuk ditandatangani
13. Subbagian administrasi dan
umum membuat draft surat
pengantar pengiriman usulan
kenaikan pangkat, dan
menyerahkan kepada
Pembantu Dekan II untuk
diberi paraf dan
ditandatangani oleh Dekan
14. Subbagian administrasi dan
umum mengirim berkas usulan
kenaikan pangkat ke
Universitas
6. Dekan untuk ditandatangani
13. Subbagian administrasi dan
umum membuat draft surat
pengantar pengiriman usulan
kenaikan pangkat, dan
menyerahkan kepada
Pembantu Dekan II untuk
diberi paraf dan
ditandatangani oleh Dekan
14. Subbagian administrasi dan
umum mengirim berkas usulan
kenaikan pangkat ke
Universitas
7. Dekan untuk ditandatangani
13. Subbagian administrasi dan
umum membuat draft surat
pengantar pengiriman usulan
kenaikan pangkat, dan
menyerahkan kepada
Pembantu Dekan II untuk
diberi paraf dan
ditandatangani oleh Dekan
14. Subbagian administrasi dan
umum mengirim berkas usulan
kenaikan pangkat ke
Universitas
8. Dekan untuk ditandatangani
13. Subbagian administrasi dan
umum membuat draft surat
pengantar pengiriman usulan
kenaikan pangkat, dan
menyerahkan kepada
Pembantu Dekan II untuk
diberi paraf dan
ditandatangani oleh Dekan
14. Subbagian administrasi dan
umum mengirim berkas usulan
kenaikan pangkat ke
Universitas