ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Nama : Hariski Ananda
NIM : 044215753
UPBJJ PangkalPInang
KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN
SURAT TUNTUTAN PIDANA
NO.REG.PERKARA :ABC/12/CDE/11/2023
I. PENDAHULUAN
Majelis Hakim Yang Terhormat
Sdr.Penasehat Hukum Yang kami hormati
Hadirin yang kami muliakan
Mari kita panjatkan sara puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah
melimpahkan Rahmat dan hidayahnya kepada kita, sehingga hari ini dapat mengikuti sidang
dalam keadaan sehat.
Persidangan perkara atas nama terdakwa Mario Dandy Satrio yang dilaksanakan di
pengadilan negeri Jakarta Selatan. Dalam proses persidangan ditemui berbagai pendapat yang
hendaknya bisa dijadikan tambahan pengetahuan.
II. DAKWAAN
Jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta Selatan dengan memperhatikan hasil
pemeriksaan sidang dalam perkara atas nama terdakwa :
Nama lengkap : Mario Dandy Satrio
Umur : 20 tahun
Jenis kelamin :laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pekerjaan : Pelajar
• Bahwa saudara CRYSTALINO DAVID OZORA sebagai Korban pada hari Senin
(20/2/2023) sekira pukul 20.30 telah dianiaya atau dipukul oleh MARIO DANDY
SATRIO (yang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara pidana ) di Komplek Grand
Permata Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dengan
keadaan luka-luka dan tidak sadarkan diri.
• Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh
tersangka dari saudari A mantan pacar korban. Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa
telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.
• Dari informasi yang disampaikan A ke MDS, beberapa hari sebelum kejadian
penganiayaan, MDS sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada si David.
Kemudian David tidak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu. "Akhirnya pada
tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin
mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat
ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R.
• Setelah mendapatkan informasi keberadaan David, MDS dengan menggunakan
kendaraannya bersama si A dan seorang temannya lagi berinisial S mendatangi David. Di
depan rumah R, A menghubungi David, namun ia mengatakan enggan keluar dari rumah
R."Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar
mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini.
• Sampai di belakang mobilnya tersangka yang merupakan mobil Robicon hitam, terjadi
keributan. MDS saat iru mengkonfirmasi benar tidaknya David telah melakukan
perbuatan yang tidak baik kepada mantan pacarnya si A. Akibatnya terjadi perdebatan.
• Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki
korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali
menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku
menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban.
• Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temennya David yang berinisial R tadu dan
ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban. Bapak R lalu menghubungi
satpam kompleks. Satpam itu kemudian mendatangi tempat kejadian sambil dan
menghubungi Polsek Pesanggrahan, Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke
rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban.
• Sesuai dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau : Pada tubuh
korban ditemukan luka memar yang disebabkan oleh pukulan dan tendangan tersangka
yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
SUBSIDAIR
Berdasarkan perbuatan terdakwa seperti yang tertera diatas, pelaku atau tersangka MDS
dijerat dengan pasal 76c junto pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan
ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat
dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
III. MENUNTUT
Supaya majelis hakim pengadilan negri Jakarta selatan yang memeriksa perkara ini
memutuskan :
Menyatakan terdakwa Mario Dandy Satrio, bersalah melakukan tindak pidana
penganiayaan sebagimana diatur dalam pasal 76c junto pasal 80 Undang-undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal
351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Semoga Tuhan Ynag Maha Esa memberikan kekuatan batin dan keteguhan iman
kepada Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dalam memutuskan perkara ini.
Demikian tuntutan pidana ini kami bacakan dan diserahkan pada sidang hari ini : 11 April 2023.
Jakarta Selatan, 11 April 2023
Hormat kami,
JAKSA PENUNTUT UMUM
Harski Ananda

More Related Content

What's hot (20)

Jawaban tergugat
Jawaban tergugatJawaban tergugat
Jawaban tergugat
Nasria Ika
Ìý
surat kuasa tergugat
surat kuasa tergugatsurat kuasa tergugat
surat kuasa tergugat
Nakano
Ìý
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Ìý
Contoh duplik tergugat (peradilan semu)
Contoh duplik tergugat (peradilan semu)Contoh duplik tergugat (peradilan semu)
Contoh duplik tergugat (peradilan semu)
Taufik Budi Permana
Ìý
Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)
Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)
Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Ìý
tugas agama kelompok 04.pptx
tugas agama kelompok 04.pptxtugas agama kelompok 04.pptx
tugas agama kelompok 04.pptx
NissaAuliaRohima
Ìý
Perancangan kontrak
Perancangan kontrakPerancangan kontrak
Perancangan kontrak
dewi kemala sari
Ìý
repliek
repliekrepliek
repliek
Nakano
Ìý
Surat gugatan wanprestasi
Surat gugatan wanprestasiSurat gugatan wanprestasi
Surat gugatan wanprestasi
Legal Akses
Ìý
Replik dalam perkara perdata
Replik dalam perkara perdataReplik dalam perkara perdata
Replik dalam perkara perdata
Topan Erlando
Ìý
Proposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdf
Proposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdfProposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdf
Proposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdf
Andri Marpaung SH
Ìý
PPT SEMINAR PROPOSAL KEREN
PPT SEMINAR PROPOSAL KERENPPT SEMINAR PROPOSAL KEREN
PPT SEMINAR PROPOSAL KEREN
hamid madani
Ìý
Surat gugatan
Surat gugatanSurat gugatan
Surat gugatan
Nasria Ika
Ìý
Jawaban
JawabanJawaban
Jawaban
Arman Solit
Ìý
Benda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukum
Benda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukumBenda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukum
Benda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukum
rabu12
Ìý
Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014
Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014
Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014
Rudi Sudirdja
Ìý
Ppt surat kuasa
Ppt surat kuasaPpt surat kuasa
Ppt surat kuasa
Caelarsyi
Ìý
Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...
Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...
Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...
Idik Saeful Bahri
Ìý
UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)
UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)
UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)
Fenti Anita Sari
Ìý
Jawaban tergugat
Jawaban tergugatJawaban tergugat
Jawaban tergugat
Nasria Ika
Ìý
surat kuasa tergugat
surat kuasa tergugatsurat kuasa tergugat
surat kuasa tergugat
Nakano
Ìý
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Ìý
Contoh duplik tergugat (peradilan semu)
Contoh duplik tergugat (peradilan semu)Contoh duplik tergugat (peradilan semu)
Contoh duplik tergugat (peradilan semu)
Taufik Budi Permana
Ìý
Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)
Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)
Hukum acara perdata - Gugatan Sederhana (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Ìý
tugas agama kelompok 04.pptx
tugas agama kelompok 04.pptxtugas agama kelompok 04.pptx
tugas agama kelompok 04.pptx
NissaAuliaRohima
Ìý
repliek
repliekrepliek
repliek
Nakano
Ìý
Surat gugatan wanprestasi
Surat gugatan wanprestasiSurat gugatan wanprestasi
Surat gugatan wanprestasi
Legal Akses
Ìý
Replik dalam perkara perdata
Replik dalam perkara perdataReplik dalam perkara perdata
Replik dalam perkara perdata
Topan Erlando
Ìý
Proposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdf
Proposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdfProposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdf
Proposal penawaran jasa hukum ke pt finance pdf
Andri Marpaung SH
Ìý
PPT SEMINAR PROPOSAL KEREN
PPT SEMINAR PROPOSAL KERENPPT SEMINAR PROPOSAL KEREN
PPT SEMINAR PROPOSAL KEREN
hamid madani
Ìý
Surat gugatan
Surat gugatanSurat gugatan
Surat gugatan
Nasria Ika
Ìý
Benda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukum
Benda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukumBenda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukum
Benda berwujud dan tidak berwujud sebagai objek hukum
rabu12
Ìý
Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014
Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014
Pembahasan soal uas hukum acara pidana fh unpas 2014
Rudi Sudirdja
Ìý
Ppt surat kuasa
Ppt surat kuasaPpt surat kuasa
Ppt surat kuasa
Caelarsyi
Ìý
Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...
Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...
Hukum perdata internasional - Status personal dalam hukum perdata internasion...
Idik Saeful Bahri
Ìý
UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)
UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)
UAS Hukum Acara Perdata Lanjut (Fenti Anita Sari)
Fenti Anita Sari
Ìý

Recently uploaded (7)

PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptx
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptxPRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptx
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptx
Adilukmana1
Ìý
Materi kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. Rini
Materi kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. RiniMateri kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. Rini
Materi kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. Rini
sitisarahdeaz
Ìý
Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))
Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))
Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))
KhasanMustofa
Ìý
Sosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMK
Sosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMKSosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMK
Sosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMK
IRFANFAUZI945152
Ìý
Ciri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.ppt
Ciri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.pptCiri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.ppt
Ciri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.ppt
DediAriansyah2
Ìý
01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx
01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx
01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx
TaufikSetyadiAras2
Ìý
Materi Pelajaran Statistik Mengenai Lisrel
Materi Pelajaran Statistik Mengenai LisrelMateri Pelajaran Statistik Mengenai Lisrel
Materi Pelajaran Statistik Mengenai Lisrel
Utamifdlh26
Ìý
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptx
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptxPRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptx
PRESNTASI untuk menjadikan lebih baik.pptx
Adilukmana1
Ìý
Materi kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. Rini
Materi kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. RiniMateri kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. Rini
Materi kelola rumah sakit TKRS 8 - 11 Webinar DHP dr. Rini
sitisarahdeaz
Ìý
Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))
Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))
Jadi ASN - Bela Negara (pptx Material)))
KhasanMustofa
Ìý
Sosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMK
Sosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMKSosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMK
Sosialisasi PPG PAI 2025 GURU PAI TK SD SMP SMA SMK
IRFANFAUZI945152
Ìý
Ciri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.ppt
Ciri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.pptCiri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.ppt
Ciri-ciri-Bentuk-Dan-Jenis-Korupsi-3.ppt
DediAriansyah2
Ìý
01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx
01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx
01-amir-syafrudin-agile-profile-presentation.pptx
TaufikSetyadiAras2
Ìý
Materi Pelajaran Statistik Mengenai Lisrel
Materi Pelajaran Statistik Mengenai LisrelMateri Pelajaran Statistik Mengenai Lisrel
Materi Pelajaran Statistik Mengenai Lisrel
Utamifdlh26
Ìý

SURAT DAKWAAN MDS (Tugas 1).pdf

  • 1. Nama : Hariski Ananda NIM : 044215753 UPBJJ PangkalPInang KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN SURAT TUNTUTAN PIDANA NO.REG.PERKARA :ABC/12/CDE/11/2023 I. PENDAHULUAN Majelis Hakim Yang Terhormat Sdr.Penasehat Hukum Yang kami hormati Hadirin yang kami muliakan Mari kita panjatkan sara puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya kepada kita, sehingga hari ini dapat mengikuti sidang dalam keadaan sehat. Persidangan perkara atas nama terdakwa Mario Dandy Satrio yang dilaksanakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Dalam proses persidangan ditemui berbagai pendapat yang hendaknya bisa dijadikan tambahan pengetahuan. II. DAKWAAN Jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta Selatan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan sidang dalam perkara atas nama terdakwa : Nama lengkap : Mario Dandy Satrio Umur : 20 tahun Jenis kelamin :laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Pesanggrahan, Jakarta Selatan Pekerjaan : Pelajar
  • 2. • Bahwa saudara CRYSTALINO DAVID OZORA sebagai Korban pada hari Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 telah dianiaya atau dipukul oleh MARIO DANDY SATRIO (yang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara pidana ) di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dengan keadaan luka-luka dan tidak sadarkan diri. • Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A mantan pacar korban. Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. • Dari informasi yang disampaikan A ke MDS, beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan, MDS sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada si David. Kemudian David tidak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu. "Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R. • Setelah mendapatkan informasi keberadaan David, MDS dengan menggunakan kendaraannya bersama si A dan seorang temannya lagi berinisial S mendatangi David. Di depan rumah R, A menghubungi David, namun ia mengatakan enggan keluar dari rumah R."Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini. • Sampai di belakang mobilnya tersangka yang merupakan mobil Robicon hitam, terjadi keributan. MDS saat iru mengkonfirmasi benar tidaknya David telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada mantan pacarnya si A. Akibatnya terjadi perdebatan. • Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban. • Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temennya David yang berinisial R tadu dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban. Bapak R lalu menghubungi satpam kompleks. Satpam itu kemudian mendatangi tempat kejadian sambil dan menghubungi Polsek Pesanggrahan, Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban. • Sesuai dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau : Pada tubuh korban ditemukan luka memar yang disebabkan oleh pukulan dan tendangan tersangka yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
  • 3. SUBSIDAIR Berdasarkan perbuatan terdakwa seperti yang tertera diatas, pelaku atau tersangka MDS dijerat dengan pasal 76c junto pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. III. MENUNTUT Supaya majelis hakim pengadilan negri Jakarta selatan yang memeriksa perkara ini memutuskan : Menyatakan terdakwa Mario Dandy Satrio, bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagimana diatur dalam pasal 76c junto pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Semoga Tuhan Ynag Maha Esa memberikan kekuatan batin dan keteguhan iman kepada Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dalam memutuskan perkara ini. Demikian tuntutan pidana ini kami bacakan dan diserahkan pada sidang hari ini : 11 April 2023. Jakarta Selatan, 11 April 2023 Hormat kami, JAKSA PENUNTUT UMUM Harski Ananda