Surat Keputusan ini menetapkan pengurus baru untuk Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah di Gampong Lhok Nga, Kutablang, Bireuen untuk periode 2012-2013. Pengurus baru terdiri dari pimpinan dayah, ketua, bendahara, sekretaris, dan beberapa bidang seperti pendidikan, ibadah, humas, pekerjaan umum, dan listrik/PDAM.
Surat undangan kepada Norhama untuk hadir pada penerimaan BLT Dana Desa Periode April 2020. Acara akan diselenggarakan pada Sabtu, 23 Mei 2020 pukul 08.00 di Kantor Desa Pajeruan.
Rekomendasi dari Camat Delima Kabupaten Pidie untuk permohonan dana rehabilitasi Dayah Tgk. Chik Reubee Bambong Kecamatan Delima. Rekomendasi menyatakan tidak keberatan atas permohonan asalkan memenuhi persyaratan dan undang-undang yang berlaku.
Surat keputusan ini mengangkat pengurus PAUD Darul Muttaqien Al Ishaqy yang terdiri dari Kepala Uswatun Hasanah, Sekretaris Siti Musarofah, dan Bendahara Nova Saha Fasadena. Surat keputusan ini ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2016.
Keputusan ini menetapkan juara festival dan lomba seni siswa nasional (FLS2N) serta olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN) tingkat rayon 6 tahun 2016. Ditetapkan pemenang dari berbagai cabang seni dan olahraga seperti vokal grup, story telling, baca puisi, seni lukis, dan olahraga atletik, bulutangkis, catur, tenis, dan voli.
Dokumen tersebut berisi tentang struktur kepengurusan Masjid Al-Abror Bukit Indah Dusun 4 Ampar Putih Desa Lubuk Soting untuk periode 2016-2019 yang mencakup ketua, seksi-seksi, dan pengangkatan struktur kepengurusan.
Permohonan pembukaan rekening atas nama Majlis Ta'lim Tarbiyatul Aulad yang didirikan pada tahun 2014 dan berdomisili di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Majlis Ta'lim ini memiliki ketua bernama Wahyudin, sekretaris bernama Uminah, dan bendahara bernama Budiman.
Keputusan Kepala Desa Panyocokan mengangkat pengurus baru Karang Taruna "Wargi Saluyu" periode 2007-2013 setelah periode sebelumnya berakhir, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya.
Keputusan Kepala MTs Negeri Gunungsitoli menetapkan pengurus dan pembina Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2017/2018, serta menetapkan panitia pamitan kelas IX tahun pelajaran 2016/2017. Keputusan ini mulai berlaku sejak 29 April 2017.
Keputusan ini mengangkat tiga guru tidak tetap di SLB Watopute, SMP Negeri 6 Raha, dan TK Usra Kontumere untuk mengisi kekosongan guru secara sementara.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
1. Panitia Kegiatan Bulan Ramadhan Masjid Safinatunnajah mengundang Takmir Masjid untuk mengirimkan santriwan-santriwati ikut serta dalam kegiatan "Lomba Anak Islam" yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2014.
2. Kegiatan tersebut berupa perlombaan yang diselenggarakan di Masjid Safinatunnajah mulai pukul 08.00 WIB.
3. Panitia mengharapkan partisipasi aktif dari Takmir Masjid
Dokumen tersebut berisi tentang struktur kepengurusan Masjid Al-Abror Bukit Indah Dusun 4 Ampar Putih Desa Lubuk Soting untuk periode 2016-2019 yang mencakup ketua, seksi-seksi, dan pengangkatan struktur kepengurusan.
Permohonan pembukaan rekening atas nama Majlis Ta'lim Tarbiyatul Aulad yang didirikan pada tahun 2014 dan berdomisili di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Majlis Ta'lim ini memiliki ketua bernama Wahyudin, sekretaris bernama Uminah, dan bendahara bernama Budiman.
Keputusan Kepala Desa Panyocokan mengangkat pengurus baru Karang Taruna "Wargi Saluyu" periode 2007-2013 setelah periode sebelumnya berakhir, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya.
Keputusan Kepala MTs Negeri Gunungsitoli menetapkan pengurus dan pembina Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2017/2018, serta menetapkan panitia pamitan kelas IX tahun pelajaran 2016/2017. Keputusan ini mulai berlaku sejak 29 April 2017.
Keputusan ini mengangkat tiga guru tidak tetap di SLB Watopute, SMP Negeri 6 Raha, dan TK Usra Kontumere untuk mengisi kekosongan guru secara sementara.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
1. Panitia Kegiatan Bulan Ramadhan Masjid Safinatunnajah mengundang Takmir Masjid untuk mengirimkan santriwan-santriwati ikut serta dalam kegiatan "Lomba Anak Islam" yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2014.
2. Kegiatan tersebut berupa perlombaan yang diselenggarakan di Masjid Safinatunnajah mulai pukul 08.00 WIB.
3. Panitia mengharapkan partisipasi aktif dari Takmir Masjid
Surat keputusan ini menetapkan susunan pengurus Yayasan Al-Muhajirin Nikomas Gemilang untuk periode 2010-2015, yang terdiri dari 6 orang pembina, 1 ketua, 1 sekretaris, 1 bendahara, dan 2 orang pengawas.
Surat ini meminta bantuan dana untuk pembangunan Dayah Nurul Islam di Desa Peudada, Kabupaten Bireuen. Surat ini menyertakan proposal, dokumen administrasi, dan dokumen lain terkait dayah. Surat Keputusan membentuk panitia pembangunan dayah untuk melanjutkan pembangunan fisik dayah. Panitia terdiri dari penasehat, koordinator, ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
Sk penguus yayasan dayah tgk. chik reubee bambongTengkiu Muhammad
油
Surat keputusan ini mengangkat 20 orang guru sebagai pelaksana harian di Dayah Tgk Syik Reubee Bambong untuk merealisasikan segala kegiatan pendidikan. Pelaksana harian akan bertanggung jawab langsung kepada pengurus dayah dan bekerja sama dengan mereka dalam menjalankan tugas. Surat keputusan ini berlaku hingga batas kemampuan pelaksana harian atau diubah jika diperlukan.
Keputusan ini menunjuk Adli sebagai Tenaga Pembuat Daftar Gaji di Mahkamah Syar'iyah Jantho berdasarkan undang-undang dan peraturan terkait. Penunjukan ini berlaku sejak 2 Januari 2013 dan tidak mengubah status dan penghasilan Adli sebagai PNS.
Surat keputusan kepala sekolah SMK Negeri 1 Terusan Nunyai mengangkat pengurus baru koperasi "Teruna Jaya" untuk periode 2013-2015 yang terdiri dari Riki Stiawan sebagai ketua, Baiti sebagai sekretaris, dan Elisana sebagai bendahara.
Contoh Sk hut RI ke 68 Dsa Banjar Suri Kecamatan SidomulyoSukardi Juniardi
油
Surat keputusan kepala desa menetapkan struktur panitia untuk mengatur pelaksanaan kegiatan HUT RI ke-68 di desa Banjar Suri. Panitia terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan beberapa seksi seperti perlengkapan, konsumsi, keamanan, acara, dokumentasi, dan humas.
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBENTUKAN LKMDPemdes Wonoyoso
油
Keputusan Kepala Desa Wonoyoso menetapkan pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Desa Wonoyoso periode 2019-2026 yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi untuk membantu pemerintah desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di desa.
Keputusan Kepala Desa Cilayung Nomor 04 Tahun 2014 membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-DESA) Desa Cilayung untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun 2014. Tim ini terdiri atas 12 anggota yang mewakili unsur pemerintah desa, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat.
Keputusan Kepala Desa Seboro menunjuk pengurus dan pengawas BUMDes Kridabo untuk tahun 2019, yang terdiri atas penasehat, pelaksana operasional, dan pengawas dengan tugas masing-masing untuk memberikan nasihat, mengelola usaha, serta mengawasi kinerja BUMDes.
KEPUTUSAN KETUA TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGAPemdes Wonoyoso
油
Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Sdri. Siti Robiyatun dari jabatannya sebagai tenaga pendidik honorer di Pos PAUD Putra Mandiri di Desa Wonoyoso. Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan pengunduran dirinya serta untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses pembelajaran di Pos PAUD tersebut.
Keputusan Kepala Desa Sakurjaya mengangkat enam orang sebagai Ketua RW di desa tersebut untuk masa jabatan 2021-2026. Keputusan ini diambil berdasarkan peraturan pemerintah dan peraturan daerah tentang lembaga kemasyarakatan desa.
Peraturan Desa Clapar Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan desa. Dokumen tersebut menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan yang mendasari penetapan peraturan desa ini serta menetapkan ketentuan umum mengenai definisi istilah yang digunakan dalam peraturan desa.
KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DE...Pemdes Wonoyoso
油
Dokumen tersebut merupakan Keputusan Kepala Desa Wonoyoso tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa tahun 2022 yang mencakup latar belakang, maksud dan tujuan, serta dasar hukum pelaksanaan tugas Kepala Desa.
Keputusan ini menetapkan susunan pengurus Karang Taruna Andapraja untuk masa bakti 2014-2017, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengurus bidang-bidang seperti olahraga, ekonomi, keamanan, dan kesenian.
Surat perjanjian ini membahas kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dengan Madrasah Ibtidaiyah MI Tarbiyatul Banat terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah sebesar Rp. 23.200.000 untuk mendukung program pendidikan. Surat perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak, tata cara penyaluran dana, sanksi bila tidak memenuhi kewajiban, serta kewajiban pelaporan penggunaan
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya mengangkat perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai perkembangan dan peraturan yang berlaku. Perangkat desa mendapat tunjangan sesuai jabatan berdasarkan anggaran desa.
Surat keputusan mengangkat H Faisal sebagai Ketua Pondok Pesantren Tanggul Hasan dan mengangkat Nurhayati sebagai Bendahara Pondok Pesantren Tanggul Hasan. Struktur kepengurusan Pondok Pesantren Tanggul Hasan juga ditetapkan.
1. Organel-organel utama sel dijelaskan, termasuk membran plasma, sitoplasma, nukleus, sentriol, retikulum endoplasma, ribosom, kompleks Golgi, lisosom, mitokondria, mikrotubulus, mikrofilamen, dan dinding sel.
2. Perbedaan antara sel tumbuhan dan hewan dijelaskan, dengan sel tumbuhan memiliki dinding sel, vakuola besar, dan plastida, sedangkan sel hewan memiliki sentriol.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut menjelaskan delapan jenis neraka dan siksaan yang menanti penghuninya berdasarkan perbuatan mereka di dunia, seperti neraka Hawiyah untuk orang-orang yang ringan dosanya, neraka Jahim untuk orang-orang musyrik, dan neraka Jahanam sebagai neraka paling dalam siksaannya.
Kebutuhan fisik ibu hamil pada trimester i 2Arya Ningrat
油
Makalah ini membahas tentang kebutuhan fisik ibu hamil pada trimester pertama. Kebutuhan tersebut meliputi travelling, persiapan laktasi dan persalinan, memantau kesejahteraan janin, serta cara mengatasi ketidaknyamanan seperti keputihan, nyeri pinggang, sering buang air kecil, sembelit, ngidam, dan mual. Makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada ibu hamil dalam memenuhi kebutuhan fisikny
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai aspek-aspek penting dalam penatalaksanaan anemia, meliputi: (1) pengertian, etiologi, dan manifestasi klinis anemia; (2) pemeriksaan laboratorium yang dapat dilakukan untuk mendiagnosis anemia; (3) penatalaksanaan medis dan manajemen keperawatan untuk anemia.
Sistem pengelohan data nikah pada kua kota juangArya Ningrat
油
Sistem ini dirancang untuk mengatasi masalah pengolahan data nikah secara manual di KUA Kota Juang yang lambat dan berisiko kesalahan. Sistem baru ini menggunakan database MySQL dan antarmuka visual basic untuk memudahkan pencarian data dan pembuatan laporan secara digital.
The document contains the class schedule for a school across three days of the week (Monday, Tuesday, Wednesday). The schedule lists the subjects being taught each day, along with the teachers' names. It also includes the class leader roles and names.
The document contains the class schedule for several days of the week, listing the subjects being taught each day and period. It also includes the roster of students in the class, identifying the class leader, secretary, treasurer, assistant leader and heads of security and cleanliness. The schedule shows the class has subjects like Arabic, Civic Education, Physics, English and more throughout the week, along with extracurricular activities.
The document discusses the role of networks in the EU's foreign policy toward Colombia. It examines three stages of policymaking: 1) the external issue (Colombia), 2) the inter-institutional perceptions and debates between the EU Council, Commission, and Parliament, and 3) the creation of external networks with NGOs to execute cooperation policies. Regarding Colombia, the EU is concerned with security issues like drugs and terrorism more than economic factors. The EU provides aid but its role is overshadowed by the US. Internally, the Council is most important but the Commission and Parliament also influence policy. Networks with NGOs are crucial for implementing programs on the ground.
1. PEMRINTAH KABUPATEN BIREUEN
GAMPONG LHOK NGA
KECAMATAN KUTABLANG
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 69 / LG / SK / 2012
PENETAPAN PENGURUS DAYAH MUNAWWARAH MUDI AL-AZIZIYAH
GAMPONG LHOK NGA KECAMATAN KUTABLANG
Menimbang
:
a. Bahwa untuk kelancaran pendidikan Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah
Gampong Lhok Nga Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen perlu dibentuk suatu
pengurus dayah dalam suatu Surat Keputusan;
b. Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dalam suatu keputusan.
Mengingat
:
1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1985 tentang Teknis Pelaksanaan Organisasi
Kemasyarakat ;
2. Keputusan Menteri Agama Nomor 6 tahun 1986 tentang Pembinaan Lembaga
Keagamaan;
3. Instruksi Menteri Agama Nomor 8 tahun 1990 tentang Pembinaan Lembaga
Keagamaan;
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi
Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam (lemabaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4143);
5. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Kutablang dalam Kabupaten
Bireuen;
Memperhatikan
:
Hasil musyawarah Pengurus Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah Gampong Lhok Nga
Kecamatan Kutablang pada tanggal 20 Desember 2011
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
PERTAMA
:
:
KEDUA
:
KETIGA
:
KEEMPAT
:
KELIMA
:
KEENAM
:
Membentuk dan menetapkan Pengurus Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah
Gampong Lhok Nga Kecamatan Kutablang Kabupaten sebagaimana terlampir;
Pengurus Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah Gampong Lhok Nga bertugas
melaksanakan kelancaran pendidikan;
Pengurus Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah Gampong Lhok Nga dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan Dayah Munawwarah
Mudi Al-Aziziyah dan masyarakat Gampong Lhok Nga
Pengurus Dayah membuat rapat pertanggungjawaban setiap enam bulan sekali atau
selambat-lambatnya satu tahun;
Segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkan Surat Keputusan ini dibebankan pada
anggaran yang sesuai dan tiak mengikat;
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kkeliruan
dalam penetapan ini, akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Mengetahui;
CAMAT KUTABLANG
Ditetapkan
: Lhok Nga
Pada Tanggal
: 02 Januari 2012
GEUCHIK GAMPONG
MUKHTAR ALI
Drs. MUNIR
Pembina Tingkat I
NIP. 19630402 199203 1 003
2. LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MUNAWWARAH MUDI AL-AZIZIYAH
KECAMATAN KUTABLANG KABUPATEN BIREUEN
Jl. Medan-B. Aceh Desa Lhok Nga
KEPUTUSAN PIMPINAN DAYAH MUNAWWARAH MUDI AL-AZIZIYAH
GAMPONG LHOK NGA KECAMATAN KUTABLANG
KABUPATEN BIREUEN
PROVINSI ACEH
NOMOR : 001 /D-MMA/ 2012
TENTANG
PENETAPAN SUSUNAN PANITIA PENGURUS DAYAH
MUNAWWARAH MUDI AL-AZIZIYAH
TAHUN ANGGARAN 2012/2013
Menimbang
:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar pada Dayah
Munawwarah Mudi Al-Aziziyah Gampong Lhok Nga Kecamatan Kutablang
Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2011/2012;
b. Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan sebuah keputusan.
Mengingat
:
1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan pembentukan Provinsi Sumatera Utara;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggraan Keistimewaan
Provinsi Daerah Provinsi Aceh;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 24 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturanb Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 Tentang Peran serta Masyarakat
dalam Pendidikan Nasional;
7. Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan;
8. Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Susunan
Organisasi dan Tata Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Daerah Provinsi
Naggroe Aceh Darussalam;
9. Qanun Aceh Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pengelola Keuangan Aceh;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
PERTAMA
:
KEDUA
:
Menunjukkan dan menetapkan Panitia Pengurus Dayah Munawwarah Mudi Al-Aziziyah
dengan susunan personalianya sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat
Keputusan ini;
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila kemudian hari
diperlukan revisi dalam penetapan keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali
sebagaimana mestinya;
Mengetahui;
Geuchik Gampong Lhok Nga
Ditetapkan
: Lhok Nga
Pada Tanggal
: 02 Januari 2012
Pimpinan Dayah Munawwarah
Mudi Al-Aziziyah
Tgk. SYIHABUDDIN
MUKHTAR ALI
3. LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MUNAWWARAH MUDI AL-AZIZIYAH
KECAMATAN KUTABLANG KABUPATEN BIREUEN
Jl. Medan-B. Aceh Desa Lhok Nga
Susunan Pengurus Lembaga Pendidikan Islam
Munawwarah MUDI Al-Aziziyah
Penasehat
Tgk. M. Amin
Tgk. Muktar Ali
Tgk. Zulhadi
Pimpinan Dayah
Tgk. Syihabuddin
Ketua
Tgk. Edi Surya Hasan
Bendahara
Sudirman M. Amin
Sekretaris
Lukman AR
Keuangan
Muhammad Adami
M. Hasan Daud
A. Hamid Zain
Bidang Pendidikan
Rusli, S.Ag
M. Nasir
Muhammad
Bidang Ibadah
Reza Fuadi
Suhardi
M.Isa
Bidang Humas
Asrul Karim
Ikhwanul
Bidang Pekerjaan Umum
Samuel Umar
Azwar
A. Hamid Zein
Bidang Listrik/PDAM
Hanafiah
Idris Umar
SANTRI
Lhok Nga, 02 September 2013
Pimpinan Dayah,
Tgk. SYIHABUDDIN