Tiga telaahan staf membahas permasalahan batas wilayah antar daerah dan kecamatan di Kabupaten Malinau serta menyarankan peninjauan lapangan dan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Surat lamaran pekerjaan memang sudah menjadi sub bahsan wajib dalam pelajaran bahasa Indonesia. Biasanya materi ini mulai diberikan kepada anak didik di sekolah tingkat mengenah yang tentu saja akan segera berhadapan dengan dunia kerja. Meskipun materi ini memang kurang diminati, entah karena memang kurang menarik ataupun karena si guru kurung bisa menarik minat anak didik, padahal banyak sekali manfaat yang akan kita dapatkan dari materi ini. Salah satunya adalah tentang bagaimana karakteristik surat lamaran kerja yang baik, langkah-langkah pembuatan surat lamaran kerja, serta bagaimana pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tetapi tentu saja seperti yang dijelaskan barusan, banyak anak didik yang merasa tidak tertarik emngikuti materi tersebut sehingga akibatnya tentu saja di hari hari berikutnya saat mereka dituntut untuk berhadapan langsung dengan dunia kerja, mereka kesulitan untuk membuat Contoh Surat Lamaran Kerja sendiri. Untuk anda yang termasuk ke dalam golongan orang seperti ini, kamimenyediakan sebuah artikel yang dijamin akna membantu anda untuk memahami bagaimana surat lamaran kerja yang baik, berikut uasannya :
Dokumen ini berisi susunan panitia acara pelepasan kelas XII SMA Ma'arif NU 5 Purbolinggo tahun 2021/2022. Terdiri dari pelindung, ketua pelaksana, bendahara, sekretaris dan beberapa seksi seperti acara, konsumsi, humas, perlengkapan, dekorasi, serta penerima tamu laki-laki dan perempuan. Jumlah siswa/i yang diharapkan hadir sebanyak 162 orang beserta wali murid dan tamu undangan.
Dokumen ini membahas tentang izin konsultasi mengenai kontrak internet setda kabupaten Pidie. Terdapat permasalahan kurangnya dana kontrak internet dan kebutuhan akan jaringan wifi yang kondusif dengan bandwidth besar. Kepala Bagian Telekomunikasi meminta izin untuk mengirim pegawai ke Telkom Aceh guna melakukan konsultasi terkait kontrak internet tersebut.
Surat permohonan pindah tugas PNS dari Kabupaten Padang Lawas ke Kota Medan karena ikut suami yang ditugaskan di sana. Surat kedua adalah permohonan pindah tugas PNS dari SMKN 1 Sei Kanan Langgapayung ke SMP Negeri 2 Kualuh Selatan untuk lebih dekat dengan keluarga. Surat ketiga adalah pernyataan kepala sekolah menyetujui permohonan mutasi guru dari SDN Balerejo 01 ke salah satu SD di wil
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang berbagai jenis cuti yang dapat diambil oleh Pegawai Negeri Sipil, termasuk cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti bersalin, cuti karena alasan penting, dan cuti di luar tanggungan negara. Peraturan ini menjelaskan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan setiap jenis cuti tersebut.
CV Maharoni, lulusan S1 Teknik Elektro UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2013. Mengalami pendidikan formal di SD, SMP, dan SMA di Tangerang, serta pendidikan informal di KBKBI Tangerang tahun 2008. Memiliki pengalaman kerja sebagai staff pengajar dan magang di beberapa perusahaan. Aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan pergerakan pramuka selama kuliah.
contoh buku tamu untuk kunjungan dari instansi lain ke instansi kitaAgus Wedi
Ìý
buku tamu merupakan hal yang berlu kita buat untuk kegiatan kunjungan dalam sebuah instansi atau perkantoran. Dengan adanya buku tamu maka kita akan mengetahui seberapa banyak kunjungan ke tempat kita, lebih-lebih sebagai arsip adminestrasi pada lembaga kita, agar tidak hilang begitu saja. ini adalah contoh buku tamu dinas
Surat keterangan menyatakan seseorang tidak mampu dan berhak mengikuti program pelatihan kecakapan hidup selama dua bulan sebanyak 200 jam. Surat pernyataan menyatakan sanggup mengikuti pelatihan penuh tanpa henti selama dua bulan atau mengganti biaya jika tidak selesai.
Surat pernyataan hibah ini menyatakan bahwa Hj. Oyoh dan Drs. H. Irom Nuroly sebagai pihak pertama menghibahkan sebidang tanah seluas 40267 meter persegi kepada Ikah Fatimah, Toto, dan Rohimat sebagai pihak kedua. Pihak pertama menyatakan telah menyerahkan tanah tersebut dan pihak kedua mengakui menerimanya dalam keadaan baik. Pihak pertama bertanggung jawab atas seg
Surat dinas Kabupaten Lampung Utara mengajukan usulan kenaikan pangkat Achmad Avandi, S.E, M.M yang bekerja sebagai Kasi Tata Bangunan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Surat tersebut menyertakan berkas lengkap yang diperlukan untuk proses kenaikan pangkat tersebut.
Dokumen pertama berisi pernyataan kesanggupan seseorang bernama Wahyu Nurdiansah untuk bekerja sebagai staff manajemen di suatu perusahaan, meninggalkan pekerjaan sebelumnya. Dokumen kedua berisi pernyataan cerai seseorang bernama Vitalia Shesa dari suaminya dengan alasan tidak cocok lagi. Dokumen ketiga berisi pernyataan kehilangan KTP oleh Wahyu Nurdiansah.
1. Dokumen ini menerbitkan Nomor Induk Berusaha untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerja Meily yang dimiliki oleh Meily Johana Rumbajan.
2. Izin Usaha Mikro Kecil diterbitkan untuk kegiatan usaha produksi dan penjualan barang/jasa pendidikan kesehatan.
3. Pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan komitmen izin penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal sebelum melakukan kegiatan komersial.
Surat permohonan pindah tugas PNS dari Kabupaten Padang Lawas ke Kota Medan karena ikut suami yang ditugaskan di sana. Surat kedua adalah permohonan pindah tugas PNS dari SMKN 1 Sei Kanan Langgapayung ke SMP Negeri 2 Kualuh Selatan untuk lebih dekat dengan keluarga. Surat ketiga adalah pernyataan kepala sekolah menyetujui permohonan mutasi guru dari SDN Balerejo 01 ke salah satu SD di wil
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang berbagai jenis cuti yang dapat diambil oleh Pegawai Negeri Sipil, termasuk cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti bersalin, cuti karena alasan penting, dan cuti di luar tanggungan negara. Peraturan ini menjelaskan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan setiap jenis cuti tersebut.
CV Maharoni, lulusan S1 Teknik Elektro UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2013. Mengalami pendidikan formal di SD, SMP, dan SMA di Tangerang, serta pendidikan informal di KBKBI Tangerang tahun 2008. Memiliki pengalaman kerja sebagai staff pengajar dan magang di beberapa perusahaan. Aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan pergerakan pramuka selama kuliah.
contoh buku tamu untuk kunjungan dari instansi lain ke instansi kitaAgus Wedi
Ìý
buku tamu merupakan hal yang berlu kita buat untuk kegiatan kunjungan dalam sebuah instansi atau perkantoran. Dengan adanya buku tamu maka kita akan mengetahui seberapa banyak kunjungan ke tempat kita, lebih-lebih sebagai arsip adminestrasi pada lembaga kita, agar tidak hilang begitu saja. ini adalah contoh buku tamu dinas
Surat keterangan menyatakan seseorang tidak mampu dan berhak mengikuti program pelatihan kecakapan hidup selama dua bulan sebanyak 200 jam. Surat pernyataan menyatakan sanggup mengikuti pelatihan penuh tanpa henti selama dua bulan atau mengganti biaya jika tidak selesai.
Surat pernyataan hibah ini menyatakan bahwa Hj. Oyoh dan Drs. H. Irom Nuroly sebagai pihak pertama menghibahkan sebidang tanah seluas 40267 meter persegi kepada Ikah Fatimah, Toto, dan Rohimat sebagai pihak kedua. Pihak pertama menyatakan telah menyerahkan tanah tersebut dan pihak kedua mengakui menerimanya dalam keadaan baik. Pihak pertama bertanggung jawab atas seg
Surat dinas Kabupaten Lampung Utara mengajukan usulan kenaikan pangkat Achmad Avandi, S.E, M.M yang bekerja sebagai Kasi Tata Bangunan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Surat tersebut menyertakan berkas lengkap yang diperlukan untuk proses kenaikan pangkat tersebut.
Dokumen pertama berisi pernyataan kesanggupan seseorang bernama Wahyu Nurdiansah untuk bekerja sebagai staff manajemen di suatu perusahaan, meninggalkan pekerjaan sebelumnya. Dokumen kedua berisi pernyataan cerai seseorang bernama Vitalia Shesa dari suaminya dengan alasan tidak cocok lagi. Dokumen ketiga berisi pernyataan kehilangan KTP oleh Wahyu Nurdiansah.
1. Dokumen ini menerbitkan Nomor Induk Berusaha untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerja Meily yang dimiliki oleh Meily Johana Rumbajan.
2. Izin Usaha Mikro Kecil diterbitkan untuk kegiatan usaha produksi dan penjualan barang/jasa pendidikan kesehatan.
3. Pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan komitmen izin penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal sebelum melakukan kegiatan komersial.
087775328925 Jasa Google Maps Bayar Belakangan. Di zaman digital saat ini, Google Maps telah menjadi salah satu alat terpenting bagi bisnis dalam meningkatkan visibilitas dan mengarahkan pelanggan ke lokasi fisik mereka. Meskipun demikian, biaya awal yang terkadang dibutuhkan untuk menggunakan layanan ini bisa menjadi penghalang bagi banyak pemilik bisnis. Untuk mengatasi masalah ini, hadirlah solusi praktis: Jasa Google Maps Bayar Belakangan.
Apa Itu Jasa Google Maps Bayar Belakangan?
Jasa Google Maps Bayar Belakangan adalah opsi layanan yang memungkinkan bisnis untuk menikmati semua fitur yang disediakan oleh Google Maps tanpa harus membayar biaya pendaftaran atau langganan di muka. Ini berarti, sebagai pemilik bisnis, Anda dapat segera memanfaatkan navigasi, peta, dan ulasan bisnis tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan pada awalnya.
Keuntungan Menggunakan Jasa Google Maps Bayar Belakangan:
Tanpa Biaya Awal: Salah satu keuntungan utama yang ditawarkan adalah Anda tidak perlu mengeluarkan uang di muka. Hal ini sangat bermanfaat bagi bisnis dengan anggaran terbatas yang tetap ingin memanfaatkan keunggulan Google Maps.
Meningkatkan Visibilitas Online: Dengan memunculkan bisnis Anda di Google Maps, Anda secara signifikan meningkatkan visibilitas online. Prospek pelanggan dapat dengan mudah menemukan dan mengakses informasi tentang lokasi Anda, yang dapat berdampak positif pada lalu lintas dan penjualan.
Panduan Lokasi yang Akurat: Fitur navigasi Google Maps memastikan bahwa pelanggan dapat menemukan lokasi bisnis Anda dengan tepat dan mudah. Ini tidak hanya menghemat waktu pelanggan tetapi juga meningkatkan kemungkinan mereka untuk mengunjungi bisnis Anda.
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Ulasan dan peringkat yang tercantum di Google Maps dapat signifikan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap bisnis Anda. Testimoni dari pelanggan sebelumnya memberikan keyakinan kepada calon pelanggan untuk memilih produk atau layanan yang Anda tawarkan.
Bagaimana Memulainya?
Memulai dengan Jasa Google Maps Bayar Belakangan sangatlah mudah. Anda hanya perlu menghubungi penyedia jasa yang menawarkan opsi ini, mengajukan permintaan pendaftaran bisnis Anda, dan setelah disetujui, Anda dapat langsung memanfaatkan semua fitur yang tersedia tanpa harus khawatir tentang biaya awal.
Kesimpulan
Jasa Google Maps Bayar Belakangan merupakan solusi yang praktis dan efektif bagi bisnis untuk memaksimalkan potensi Google Maps tanpa harus mengorbankan keuangan mereka secara awal. Dengan meningkatkan visibilitas online, mempermudah pelanggan dalam menemukan lokasi Anda, dan meningkatkan kepercayaan pelanggan, ini tidak hanya merupakan investasi untuk saat ini tetapi juga untuk masa depan bisnis Anda. Jadi, jika Anda mencari cara untuk memperluas jejak online Anda tanpa membebani keuangan, pertimbangkan untuk beralih ke Jasa Google Maps Bayar Belakangan sekarang juga.
Republic of Indonesia Tourism Business Registration Certificate .PT. HARRIS IJEN JAYA MANDIRI .THIS PERMIT LETTER IS THE IDENTITY OF THE REDMI TRAVEL BUREAU COMPANY the companies Harris Ijen Tour and Travel and Dolan Ijen Tour are the brand names of this company
Dokumen ini berisi formulir pengisian kualifikasi yang diisi oleh CV. Gajah Tongga untuk mengikuti pengadaan alat-alat laboratorium kimia. Formulir ini berisi data administrasi, izin usaha, pendirian perusahaan, pengurus, keuangan, pengalaman, dan modal kerja perusahaan.
Dokumen tersebut merangkum pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Garut, mencakup prinsip dasar, proses perizinan, peran pemerintah daerah, dan tantangan pelaksanaannya."
Surat pesanan ini memerintahkan beberapa perusahaan untuk mengirimkan berbagai peralatan medis seperti tensiometer, stetoskop, alat tes hemoglobin, dan alat monitoring gula darah ke Puskesmas Sajira sesuai spesifikasi dan harga yang ditetapkan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional. Pengiriman barang harus selesai dalam waktu 30 hari kalender dengan denda untuk keterlambatan.
Dokumen tersebut berisi kualifikasi yang diajukan oleh CV. Reka Nirwasita untuk mengikuti pengadaan jasa konsultansi pengawasan jalan di Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2021. Dokumen tersebut memuat data administrasi, izin usaha, sertifikat, pengalaman, dan dokumen pendukung lainnya perusahaan.
Dokumen ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk PT Cahaya Sinema Asia dengan aktivitas usaha produksi, pasca produksi, distribusi film dan periklanan. NIB ini berlaku sebagai bukti pendaftaran penanaman modal dan tanda daftar perusahaan.
Dokumen ini memberikan Nomor Induk Berusaha kepada CV DINAMIKA TEKNIK berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan mencantumkan detail perusahaan dan bidang usahanya sebagai jasa konsultasi teknik dan rekayasa. Nomor Induk Berusaha berlaku di seluruh Indonesia.
Dokumen ini adalah kartu asosiasi perusahaan Indonesia (API) untuk CV. Sri Berseri yang bergerak di bidang jasa, perdagangan, industri, dan pertanian. API ini berlaku selama satu bulan setelah diterbitkan dan mencakup seluruh wilayah Indonesia selama perusahaan masih beroperasi.
Dokumen tersebut merupakan informasi tentang persyaratan kredit pembelian barang elektronik di PT. Blueray Technology & Service Center, mencakup persyaratan minimum kredit, dokumen yang dibutuhkan, contoh perhitungan cicilan, dan prosedur pengajuan kredit.
1. Jl Martadireja 1, Komplek Ruko Graha Timur Blok A No.10,
Kelurahan Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur,
SURAT KETERANGAN
No. 02 / SIS / XI / 2023
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : dr. Fransisca Erica
Nomor STR / SIP : 3121100323138423
Alamat Lengkap : KOND. TMN. ANGGREK TWR. 3-31-D RT008 RW007
Kel. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Petamburan
Kab. Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta
Dengan ini menerangkan bahwa klinik kecantikan (klinik pratama) SISKIN sedang dalam
proses pengurusan perizinan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan proses
pemenuhan persyaratan dalam pemenuhan komitmen di DPMPTSP Kabupaten
Banyumas. Adapun keterangan terkait proses perizinan sebagai berikut :
Nama Pelaku Usaha : Fransisca Erica
Nomor Induk Berusaha 0203230007835
Kode KBLI / Judul KBLI : 86105 / Aktivitas Klinik Swasta
Lokasi Usaha : Jl Martadireja 1, Komplek Ruko Graha Timur Blok A No.10,
Kelurahan Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur, Kab.
Banyumas, Provinsi JawaTengah
Status Usaha : Dalam tahap pemenuhan ( terlampir )
Demikian Surat keterangan ini saya buat untuk dipergunakan seperlunya.
Purwokerto, ..........................
Yang membuat keterangan,
Materai 10.000
Cap/Stampel
(dr. Fransisca Erica)
2. 1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab
Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan olehBSrE-BSSN.
4. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
NOMOR INDUK BERUSAHA: 0203230007835
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha
(NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : FRANSISCA ERICA
2. Alamat : KON. TMN. ANGGREK TWR.3-31-D, Desa/Kelurahan Tanjung Duren
Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI
Jakarta
3. Nomor Telepon Seluler : +
Email : fransiscaerica88@gmail.com
4. Kode Klasifikasi Baku Lapangan UsahaIndonesia
(KBLI)
: Lihat Lampiran
5. Skala Usaha : Usaha Mikro
NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai hak akses
kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan
laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
Pelaku Usaha dengan NIB tersebut di atas dapat melaksanakan kegiatan berusaha sebagaimana terlampir dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 2 Maret 2023
Perubahan ke-2, tanggal: 17 April 2023
Menteri Investasi/
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Ditandatangani secara elektronik
Dicetak tanggal: 17 April 2023
3. 1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab
Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan olehBSrE-BSSN.
4. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
LAMPIRAN
NOMOR INDUK BERUSAHA: 0203230007835
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha untuk:
No. Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jenis Status Keterangan
1 86105 Aktivitas
Klinik
Swasta
Jl Martadireja 1, Komplek Ruko
Graha Timur Blok A No 10,
Desa/Kelurahan Purwokerto
Wetan, Kec. Purwokerto Timur,
Kab. Banyumas, Provinsi Jawa
Tengah
Kode Pos: 53111
Menengah Tinggi NIB Terbit
Sertifikat
Standar
- Belum
Terverifikasi
- Lakukan
pemenuhan
persyaratan
melalui
oss.go.id
Lakukan
pemenuhan standar
melalui oss.go.id
paling lambat 90
(sembilan puluh)
hari kerja sebelum
waktu perkiraan
mulai
beroperasi/produksi
1. Dengan ketentuan bahwa NIB tersebut hanya berlaku untuk Kode dan Judul KBLI yang tercantum dalam lampiran ini.
2. Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)
Kementerian/Lembaga (K/L).
3. Verifikasi pemenuhan persyaratan Pelaku Usaha dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerahterkait.
4. Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen NIB tersebut.
4. SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN
DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL)
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Pelaku Usaha : FRANSISCA ERICA
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0203230007835
Nama Penanggung Jawab : FRANSISCA ERICA
Jabatan :
Alamat : KON. TMN. ANGGREK TWR.3-31-D, Desa/Kelurahan Tanjung
Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Kota Adm. Jakarta
Barat, Provinsi DKI Jakarta
No. Telepon :
No
Kode
KBLI
Bidang Usaha / Kegiatan Lokasi Usaha
1 86105 Aktivitas Klinik Swasta
Jl Martadireja 1, Komplek Ruko Graha
Timur Blok A No 10
Jawa Tengah Purwokerto Timur
Purwokerto Wetan
Menyatakan kesanggupan:
1. Mematuhi dan melaksanakan usaha dan/atau kegiatan pada lokasi yang sesuai dengan peruntukan
rencana tata ruang;
2. Mematuhi dan melaksanakan usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
3. Mematuhi ketentuan persyaratan pemenuhan parameter baku mutu lingkungan sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan serta limbah yang dihasilkan;
4. Mematuhi ketentuan dan menyediakan fasilitas penyimpanan limbah sementara dan sampah domestik
sesuai dengan kegiatan serta limbah dan sampah yang dihasilkan;
5. Mematuhi ketentuan dan menyediakan fasilitas pengelolaan limbah cair untuk usaha dan/atau kegiatan
yang dilakukan sesuai dengan jumlah limbah yang dihasilkan dan jumlah tenaga kerjanya;
6. Bersedia untuk memenuhi pengaturan dan pengelolaan dampak usaha dan/atau kegiatan terhadap
aspek transportasi;
7. Bersedia dilakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan untuk
memastikan pemenuhan persyaratan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
8. Bersedia memproses persetujuan lingkungan dalam hal akan menyediakan sarana dan prasarana
dengan menyusun dokumen lingkungan sesuai dengan kewajiban dalam peraturan yang mengatur
daftar usaha dan/atau kegiatan wajib Amdal, UKL-UPL dan SPPL; dan
9. Bersedia dihentikan usaha dan/atau kegiatannya dan diproses hukum sesuai degan peraturan
perundang-undangan apabila melanggar atau tidak memenuhi ketentuan persyaratan yang telah
ditetapkan sebagaimana butir 1 sampai 8.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan
ataupun ketidakakuratan dalam pernyataan ini, maka Pelaku Usaha bersedia menerima konsekuensi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Banyumas, 16 April 2023
ttd.
(FRANSISCA ERICA)
Surat pernyataan ini tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari
Perizinan Berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang dimaksud.
5. 1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
SERTIFIKAT STANDAR : 02032300078350001
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan SERTIFIKAT STANDAR
USAHA KLINIK kepada Pelaku Usaha berikut ini:
1. Nama Pelaku Usaha : FRANSISCA ERICA
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) 0203230007835
3. Alamat Kantor : KON. TMN. ANGGREK TWR.3-31-D, Desa/Kelurahan Tanjung Duren
Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI
Jakarta
4. Kode Klasifikasi Baku Lapangan UsahaIndonesia
(KBLI)
: 86105 - Aktivitas Klinik Swasta
5. Lokasi Usaha : Jl Martadireja 1, Komplek Ruko Graha Timur Blok A No 10,
Desa/Kelurahan Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur, Kab.
Banyumas, Provinsi Jawa Tengah,
Kode Pos: 53111
6. Skala Usaha : Usaha Mikro
7. Status : Belum terverifikasi
Lampiran Sertifikat Standar ini memuat daftar persyaratan dan/atau kewajiban sesuai dengan kode KBLI Pelaku Usaha dan
merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Sertifikat Standar yang dimaksud. Pelaku Usaha dengan Sertifikat Standar
tersebut di atas wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diterbitkan tanggal: -
Perubahan ke-1, Tanggal: 17 April 2023
a.n. Bupati Banyumas
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas,
Ditandatangani secara elektronik
Dicetak tanggal: 17 April 2023
6. 1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
LAMPIRAN
SERTIFIKAT STANDAR : 02032300078350001
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha, persyaratan dan/atau kewajiban:
Kode
KBLI
Judul
KBLI
Klasifikasi
Risiko
Persyaratan dan/atau Kewajiban
Bukti
Pemenuhan
Lembaga
Verifikasi
Masa
Berlaku
86105 Aktivitas
Klinik
Swasta
Menengah
Tinggi
Persyaratan:
- Surat keterangan dari dinas kesehatan kabupaten/kota mengenai
pertimbangan persetujuan pendirian Klinik (opsional bagi Klinik
dengan perizinan baru)
- Sertifikat standar usaha Klinik atau surat izin operasional Klinik
sebelumnya yang masih berlaku (opsional bagi Klinik dengan
perpanjangan atau perubahan perizinan)
- Profil Klinik
- Self assessment Klinik
- Daftar obat-obatan
- Daftar nama SDM Klinik
- Surat Izin Praktik (SIP) semua tenaga kesehatan yang bekerja di
Klinik
- Perjanjian kerja sama pembuangan limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3)
- Surat pernyataan penggantian badan hukum, nama klinik,
kepemilikan modal, jenis klinik dan/ atau alamat klinik yang
ditandatangani oleh pemilik klinik (opsional bagi Klinik dengan
perubahan perizinan)
- Dokumen perubahan NIB (opsional bagi Klinik dengan perubahan
perizinan terkait penggantian badan hukum)
- Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) (opsional bila ada
Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA)
Kewajiban:
- Melakukan registrasi Klinik.
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan Klinik sesuaistandar
yang berlaku.
- Melaporkan hasil kegiatan pelayanan kesehatan Klinik sesuai
ketentuan yang berlaku.
- Melakukan update/ pembaharuan data jika terjadi perubahan data
Klinik.
Belum
terverifikasi
Pemerintah
Kabupaten
Banyumas
5 Tahun
1. Dengan ketentuan bahwa Sertifikat Standar tersebut hanya berlaku untuk Kode dan Judul KBLI yang tercantum dalam lampiran
ini.
2. Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)
Kementerian/Lembaga (K/L).
3. Verifikasi pemenuhan persyaratan Pelaku Usaha dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait.
4. Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Sertifikat Standar tersebut.
7. PERNYATAAN MANDIRI
Kesediaan Memenuhi Standar Usaha
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pelaku Usaha dengan
identitas sebagai berikut:
Nama Pelaku Usaha : FRANSISCA ERICA
Nomor Induk Berusaha (NIB): 0203230007835
KBLI : 86105 - Aktivitas Klinik Swasta
Menyatakan:
1. Bersedia memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha berikut ini:
a. Persyaratan:
1. Daftar nama SDM Klinik
2. Daftar obat-obatan
3. Dokumen perubahan NIB (opsional bagi Klinik dengan perubahan perizinan terkait
penggantian badan hukum)
4. Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) (opsional bila ada Tenaga Kerja Warga Negara
Asing (TK-WNA)
5. Perjanjian kerja sama pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
6. Profil Klinik
7. Self assessment Klinik
8. Sertifikat standar usaha Klinik atau surat izin operasional Klinik sebelumnya yang masih
berlaku (opsional bagi Klinik dengan perpanjangan atau perubahan perizinan)
9. Surat Izin Praktik (SIP) semua tenaga kesehatan yang bekerja di Klinik
10. Surat keterangan dari dinas kesehatan kabupaten/kota mengenai pertimbangan persetujuan
pendirian Klinik (opsional bagi Klinik dengan perizinan baru)
11. Surat pernyataan penggantian badan hukum, nama klinik, kepemilikan modal, jenis klinik dan/
atau alamat klinik yang ditandatangani oleh pemilik klinik (opsional bagi Klinik dengan
perubahan perizinan)
b. Kewajiban:
1. Melakukan registrasi Klinik.
2. Melakukan update/ pembaharuan data jika terjadi perubahan data Klinik.
3. Melaporkan hasil kegiatan pelayanan kesehatan Klinik sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan Klinik sesuai standar yang berlaku.
2. Bersedia mengikuti pembinaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait standar
tersebut.
3. Bersedia menerima sanksi terhadap pelanggaran pemenuhan standar tersebut.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan ataupun ketidakakuratan dalam pernyataan ini, maka Pelaku Usaha bersedia menerima
konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jakarta Barat, 16 April 2023
ttd.
(FRANSISCA ERICA)
Surat pernyataan ini tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari
Perizinan Berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang dimaksud.
8. PERNYATAAN MANDIRI
Menjaga Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan pelestarian fungsi Lingkungan (K3L)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pelaku Usaha dengan
identitas sebagai berikut:
Nama Pelaku Usaha : FRANSISCA ERICA
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0203230007835
Menyatakan:
1. Bersedia menjaga Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan pelestarian fungsi Lingkungan (K3L) dalam
menjalankan kegiatan usaha yang dimaksud;
2. Bersedia dengan sungguh-sungguh melaksanakan pengelolaan dan pemantauan dampaklingkungan;
3. Bersedia mengikuti pembinaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait K3L tersebut;
dan
4. Bersedia menerima sanksi terhadap pelanggaran atas ketentuan yang terkait dengan K3L tersebut,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan ataupun ketidakakuratan dalam pernyataan ini, maka Pelaku Usaha bersedia menerima
konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jakarta Barat, 16 April 2023
ttd.
(FRANSISCA ERICA)
Surat pernyataan ini tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari
Perizinan Berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang dimaksud.