際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Tahapan Penyelenggaraan KLHS
Tahapan Penyelenggaraan KLHS
 Penapisan
 Pelaksanaan KLHS
   Pengkajian Pengaruh Kebijakan, Rencana dan/atau
    Programterhadap Kondisi Lingkungan Hidup di
    Suatu Wilayah
   Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan,
    Rencana dan/atau Program
   Rekomendasi Perbaikan Kebijakan, Rencana
    dan/atau Program dan Pengintegrasian Hasil KLHS
Penapisan
 Tujuan: mengkaji apakah perlu melakukan
  KLHS terhadap satu kebijakan, rencana atau
  program.
 Kriteria Penapisan menggunakan penjelasan
  pasal 15 UU no 32 tahun 2009
Penilaian

                                                                             Uraian Pertimbangan dan
                                Kriteria Penapisan                                  Kesimpulan
No                     (Penjelasan Pasal 15 ayat 2 UUPPLH)                 (didukung data dan informasi
                                                                                                             Kesimpulan:
                                                                             yang menjelaskan apakah
                                                                                                        (Signifikan atau Tidak
                                                                            kebijakan, rencana dan/atau
                                                                                                              Signifikan)
                                                                               program yang ditapis
                                                                           menimbulkan risiko/dampak
                                                                            terhadap lingkungan hidup)
1    Perubahan iklim
2
     Kerusakan, kemerosotan, dan/atau kepunahan keanekaragaman hayati

3
     Peningkatan intensitas dan cakupan wilayah bencana banjir, longsor,
     kekeringan, dan/atau kebakaran hutan dan lahan


4
     Penurunan mutu dan kelimpahan sumber daya alam

5    Peningkatan alih fungsi kawasan hutan dan/atau lahan


6
     Peningkatan jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlanjutan
     penghidupan sekelompok masyarakat


7
     Peningkatan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia
Pelaksanaan KLHS
1. Pengkajian Pengaruh Kebijakan, Rencana dan/atau
   Programterhadap Kondisi Lingkungan Hidup di
   Suatu Wilayah
  a. Identifikasi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
     Lainnya
  b. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan
  c. Identifikasi Kebijakan, Rencana dan/atau Program
  d. Telaahaan Pengaruh Kebijakan Rencana dan/atau Program
     Terhadap Kondisi Lingkungan Hidup di Suatu Wilayah
Masyarakat dan Pemangku
                                                                           Contoh Lembaga
                 Kepentingan
Pembuat keputusan                                    a.   Menteri/kepala lembaga pemerintah/gubernur/
                                                          bupati/wali kota
                                                     b.   DPR/DPRD
Penyusun kebijakan, rencana dan/atau program)        a.   Kementerian/lembaga pemerintah non kementerian
                                                     b.   Bappeda/SKPD tertentu

Instansi                                             a.   Instansi yang membidangi lingkungan hidup
                                                     b.   Instansi yg membidangi kehutanan, pertanian, perikanan,
                                                          pertambangan
                                                     c.   SKPD terkait lainnya

Masyarakat yang memiliki informasi dan/atau keahlian a.   Perguruan tinggi atau lembaga penelitian lainnya
(perorangan/tokoh/ kelompok)                         b.   Asosiasi profesi
                                                     c.   Forum-forum pembangunan berkelanjutan dan lingkungan
                                                          hidup (DAS, air)
                                                     d.   LSM
                                                     e.   Perorangan/tokoh/
                                                     f.   kelompok yang mempunyai data dan informasi berkaitan
                                                          dengan SDA
                                                     g.   Pemerhati Lingkungan Hidup

Masyarakat yang Terkena Dampak                       a.   Lembaga Adat
                                                     b.   Asosiasi Pengusaha
                                                     c.   Tokoh masyarakat
                                                     d.   Organisasi masyarakat
Pengelompokan Isu-isu Pembangunan                             Penjelasan Singkat/Logis (jelaskan
  Berkelanjutan dalam Aspek atau Tema Tertentu                      antara lain: penyebab, intensitas, dan
   (isu dikaitkan dengan kajian menurut Pasal 16                             sebaran dampak dll)
     dan Penjelasan Pasal 15 ayat 2 huruf b yang
                      relevan)

Isu 1, misalnya kecukupan air
Contoh: Kekeringan, menurunnya kualitas air, dan lain-lain.



Isu 2, misalnya Ketahanan pangan
Contoh: Kekurangan pangan, alih fungsi lahan produktif pertanian.




Isu 3, misalnya Ketahanan ekonomi
Contoh: Kemiskinan, disparitas ekonomi



Isu 4, misalnya Keanekaragaman hayati
Contoh: Kemerosotan , kepunahan keanekaragaman hayati




dst.
Potensi Pengaruh pada Pembangunan
             Komponen kebijakan,
     No.                                       Berkelanjutan (argumen/logika sederhana
           rencana dan/atau program
                                              melalui diskusi antar pemangku kepentingan)
1.         Penetapan struktur ruang,          Dapat berakibat pada perubahan daya dukung lingkungan
           misalnya penetapan susunan         hidup (seperti penurunan ketersediaan sumber daya air)
           pusat permukiman                   atau berakibat pada penurunan jasa ekosistem (seperti
                                              penurunan luas kawasan hutan lindung).


2.         Penetapan sistem jaringan jalan,   Dapat berakibat pada perubahan daya dukung
           misalnya pengembangan jaringan     lingkungan hidup (seperti kapasitas pasokan pangan),
           jalan lintas selatan Pulau Jawa    berakibat pada jasa ekosistem (seperti berkurangnya
                                              kawasan resapan air) atau berakibat pada dampak
                                              lingkungan (seperti kebisingan dan polusi udara).
3.         Penetapan kawasan strategis        Dapat berakibat pada perubahan daya dukung lingkungan
           propinsi/                          hidup (seperti penurunan ketersediaan sumber daya air)
           kabupaten/kota                     atau berakibat pada penurunan jasa ekosistem (seperti
                                              berkurangnya luas kawasan hutan lindung).

4.         Penetapan kawasan budidaya         Dapat berakibat pada perubahan daya dukung lingkungan
           tertentu                           hidup (seperti kapasitas pasokan pangan); berakibat pada
                                              jasa ekosistem (seperti berkurangnya kawasan resapan
                                              air) atau berakibat pada dampak lingkungan (seperti
                                              kebisingan dan polusi udara).
No                     Aspek                                        Penjelasan/Ilustrasi
1. Kapasitas daya dukung dan daya tampung   a. Kemampuan suatu ekosistem untuk mendukung suatu
    lingkungan hidup untuk pembangunan           aktivitas sampai pada batas tertentu;
                                            b. Untuk menentukan apakah suatu kegiatan masih dapat
                                                 ditambahkan dalam suatu ekosistem tertentu atau untuk
                                                 menentukan apakah suatu kawasan lingkungannya masih
                                                 mampu mendukung perikehidupan manusia dan mahluk
                                                 hidup lain.
                                            c. Bisa diukur dari beberapa variabel antara lain daya dukung
                                                 tanah/lahan dan air.
                                            d. Daya tampung lingkungan hidup dapat diukur dari tingkat
                                                 asimilasi media ketika menerima gangguan dari luar.
                                                 Indikator yang digunakan biasanya pencemaran dan
                                                 kemampuan media mempertahankan habitat di dalamnya.
2.   Perkiraan mengenai dampak dan risiko   a. Dampak suatu kebijakan, rencana, dan/atau program
     lingkungan hidup                            terhadap terjadinya perubahan lingkungan hidup yang
                                                 mendasar;
                                            b. Bisa diukur dari beberapa media lingkungan antara lain:
                                                 tanah, air, udara, atau seperti yang tertuang dalam
                                                 penjelasan Pasal 15 ayat (2) huruf b UU PPLH.
3.   Kinerja layanan/jasa ekosistem         Layanan atau fungsi ekosistem dikategorikan dalam 4 (empat)
                                            jenis layanan, yaitu:
                                            a. Layanan fungsional (provisioning services): Jasa/produk yang
                                                 didapat dari ekosistem, seperti misalnya sumber daya
                                                 genetika, makanan, air dll.
                                            b. Layanan regulasi (regulating services): Manfaat yang
                                                 didapatkan dari pengaturan ekosistem, seperti misalnya
                                                 aturan tentang pengendalian banjir, pengendalian erosi,
2. Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan,
   Rencana dan/atau Program
    Tujuan perumusan alternatif penyempurnaan
     kebijakan, rencana, dan/atau program untuk
     mengembangkan berbagai alternatif perbaikan
     muatan kebijakan, rencana, dan/atau program
     dan menjamin pembangunan berkelanjutan.
Beberapa alternatif untuk menyempurnakan dan atau
 mengubah rancangan kebijakan, rencana dan/atau program ini
          dengan mempertimbangkan antara lain:

 Memberikan arahan atau rambu-rambu mitigasi terkait
  dengan kebijakan, rencana, dan/atau program yang
  diprakirakan akan menimbulkan dampak lingkungan
  hidup atau bertentangan dengan kaidah pembangunan
  berkelanjutan.
 Menyesuaikan ukuran, skala, dan lokasi usulan
  kebijakan, rencana, dan/atau program.
 Menunda, memperbaiki urutan, atau mengubah
  prioritas pelaksanaan kebijakan, rencana, dan/atau
  program.
 Mengubah kebijakan, rencana, dan/atau program.
3. Rekomendasi Perbaikan Kebijakan, Rencana dan/atau
   Program dan Pengintegrasian Hasil KLHS
    Tujuan rekomendasi adalah mengusulkan perbaikan
     muatan kebijakan, rencana dan/atau program
     berdasarkan hasil perumusan alternatif
     penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau
     program. Rekomendasi perbaikan rancangan
     kebijakan, rencana, dan/atau program ini dapat
     berupa:
       perbaikan rumusan kebijakan;
       perbaikan muatan rencana;
       perbaikan materi program.
METODE PELAKSANAAN KLHS
 Metode Pelaksanaan KLHS Berdasarkan
  Tingkat Kedetilan
   Metode Cepat (Quick Appraisal)
   Metode Semi Detil
   Metode Detil
 Data dan Informasi
 Komunikasi dan Negosiasi dalam KLHS

More Related Content

What's hot (20)

PDF
Kepdirjen Cipta Karya No. 61/KPTS/CK/1998 Petunjuk Teknis Perencanaan, Pelaks...
infosanitasi
PDF
Rencana Induk Persampahan (Master Plan)
Joy Irman
PDF
Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan - Lampiran 3
infosanitasi
PDF
Persyaratan Teknis Penyediaan TPA Sampah
Joy Irman
PDF
Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
infosanitasi
PDF
Pedoman Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
infosanitasi
PDF
Rehabilitasi dan Penutupan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah
infosanitasi
PDF
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/K...
Penataan Ruang
PDF
Materi Teknis RTRW Provinsi Jambi Tahun 2013-2033
S. Pandu Hartadita
PPTX
Rekomendasi Teknis Bidang Sumber Daya Air
ushfia
PDF
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Joy Irman
PDF
PerMenLHK 38 Tahun 2019 ttg Kegiatan Wajib AMDAL
Wahyu Yuns
PDF
Pedoman kriteria teknis kawasan budidaya
infosanitasi
PDF
Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan - Lamp1
infosanitasi
PDF
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
PPTX
Konsolidasi Tanah
ushfia
PDF
9%2610 perencanaan kota
nwahyuni11
PDF
pengolahan air dengan lumpur aktif
1106499
PDF
Peraturan Menteri PU No.20 Tahun 2007
Yogan Daru Prabowo
PDF
Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota
Penataan Ruang
Kepdirjen Cipta Karya No. 61/KPTS/CK/1998 Petunjuk Teknis Perencanaan, Pelaks...
infosanitasi
Rencana Induk Persampahan (Master Plan)
Joy Irman
Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan - Lampiran 3
infosanitasi
Persyaratan Teknis Penyediaan TPA Sampah
Joy Irman
Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
infosanitasi
Pedoman Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
infosanitasi
Rehabilitasi dan Penutupan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah
infosanitasi
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/K...
Penataan Ruang
Materi Teknis RTRW Provinsi Jambi Tahun 2013-2033
S. Pandu Hartadita
Rekomendasi Teknis Bidang Sumber Daya Air
ushfia
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Joy Irman
PerMenLHK 38 Tahun 2019 ttg Kegiatan Wajib AMDAL
Wahyu Yuns
Pedoman kriteria teknis kawasan budidaya
infosanitasi
Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang Drainase Perkotaan - Lamp1
infosanitasi
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
Dadang Solihin
Konsolidasi Tanah
ushfia
9%2610 perencanaan kota
nwahyuni11
pengolahan air dengan lumpur aktif
1106499
Peraturan Menteri PU No.20 Tahun 2007
Yogan Daru Prabowo
Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota
Penataan Ruang

Similar to Tahapan penyelenggaraan KLHS (14)

DOC
Ruu Pplh 1 Sep.10.00 Wib B
People Power
PPTX
Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
dhikaandiansyah
PPTX
Gorontalo
ronaldonatus
PPTX
Upaya Pengintegrasian KLHS Dalam RPJM
alizias_boys
PPTX
Phk lingkungan!
Erwin Dwi Kristianto
PDF
Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan, pertambangan, dan industri
Niakhairani
PDF
Uu 32 tahun 2009
JhonNaga Ahimsa
PDF
Uu 32 tahun 2009
Lena Yuliana
PDF
Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkung...
infosanitasi
PDF
Uu 32 tahun_2009
Ardhita Gendys Pardana
PDF
Uu32 2009
Patricia Untu
DOC
Penjelasan Uu/32/09
People Power
PPTX
Pencemaran dan perusak lingkungan
Ayu Yulianty
Ruu Pplh 1 Sep.10.00 Wib B
People Power
Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
dhikaandiansyah
Gorontalo
ronaldonatus
Upaya Pengintegrasian KLHS Dalam RPJM
alizias_boys
Phk lingkungan!
Erwin Dwi Kristianto
Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan, pertambangan, dan industri
Niakhairani
Uu 32 tahun 2009
JhonNaga Ahimsa
Uu 32 tahun 2009
Lena Yuliana
Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkung...
infosanitasi
Uu 32 tahun_2009
Ardhita Gendys Pardana
Uu32 2009
Patricia Untu
Penjelasan Uu/32/09
People Power
Pencemaran dan perusak lingkungan
Ayu Yulianty
Ad

More from Musnanda Satar (17)

PPTX
Instrumen Lengkap Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Musnanda Satar
PDF
Bekerja dengan data online arcgis server
Musnanda Satar
PPTX
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Musnanda Satar
PPTX
Analisis forest fire kaltim+kaltara
Musnanda Satar
PPTX
Analisis spatial lokasi hti kalimantan timur
Musnanda Satar
PPTX
Peluang implementasi Development by Design (DbD) di Sektor HTI
Musnanda Satar
PDF
Manual ArcGIS
Musnanda Satar
PPTX
Development by design bahasa indonesia
Musnanda Satar
PPSX
Tata Cara Penyusunan RPJMD Kabupaten
Musnanda Satar
PPSX
Tata Cara Penyusunan RPJP/M D Kabupaten
Musnanda Satar
PPTX
Presentation Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim
Musnanda Satar
PPTX
Proses penyusunan renstra skpd
Musnanda Satar
PPTX
Web mapping
Musnanda Satar
PPTX
Infrastruktur data spatial
Musnanda Satar
PPTX
KLHS
Musnanda Satar
PPSX
Metadata Dalam GIS
Musnanda Satar
PPTX
Aplikasi GIS dalam penataan ruang
Musnanda Satar
Instrumen Lengkap Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Musnanda Satar
Bekerja dengan data online arcgis server
Musnanda Satar
Proses Pelaksanaan KLHS RTRW dan RPJM di Kabupaten
Musnanda Satar
Analisis forest fire kaltim+kaltara
Musnanda Satar
Analisis spatial lokasi hti kalimantan timur
Musnanda Satar
Peluang implementasi Development by Design (DbD) di Sektor HTI
Musnanda Satar
Manual ArcGIS
Musnanda Satar
Development by design bahasa indonesia
Musnanda Satar
Tata Cara Penyusunan RPJMD Kabupaten
Musnanda Satar
Tata Cara Penyusunan RPJP/M D Kabupaten
Musnanda Satar
Presentation Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim
Musnanda Satar
Proses penyusunan renstra skpd
Musnanda Satar
Web mapping
Musnanda Satar
Infrastruktur data spatial
Musnanda Satar
Metadata Dalam GIS
Musnanda Satar
Aplikasi GIS dalam penataan ruang
Musnanda Satar
Ad

Tahapan penyelenggaraan KLHS

  • 2. Tahapan Penyelenggaraan KLHS Penapisan Pelaksanaan KLHS Pengkajian Pengaruh Kebijakan, Rencana dan/atau Programterhadap Kondisi Lingkungan Hidup di Suatu Wilayah Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program Rekomendasi Perbaikan Kebijakan, Rencana dan/atau Program dan Pengintegrasian Hasil KLHS
  • 3. Penapisan Tujuan: mengkaji apakah perlu melakukan KLHS terhadap satu kebijakan, rencana atau program. Kriteria Penapisan menggunakan penjelasan pasal 15 UU no 32 tahun 2009
  • 4. Penilaian Uraian Pertimbangan dan Kriteria Penapisan Kesimpulan No (Penjelasan Pasal 15 ayat 2 UUPPLH) (didukung data dan informasi Kesimpulan: yang menjelaskan apakah (Signifikan atau Tidak kebijakan, rencana dan/atau Signifikan) program yang ditapis menimbulkan risiko/dampak terhadap lingkungan hidup) 1 Perubahan iklim 2 Kerusakan, kemerosotan, dan/atau kepunahan keanekaragaman hayati 3 Peningkatan intensitas dan cakupan wilayah bencana banjir, longsor, kekeringan, dan/atau kebakaran hutan dan lahan 4 Penurunan mutu dan kelimpahan sumber daya alam 5 Peningkatan alih fungsi kawasan hutan dan/atau lahan 6 Peningkatan jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlanjutan penghidupan sekelompok masyarakat 7 Peningkatan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia
  • 5. Pelaksanaan KLHS 1. Pengkajian Pengaruh Kebijakan, Rencana dan/atau Programterhadap Kondisi Lingkungan Hidup di Suatu Wilayah a. Identifikasi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan Lainnya b. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan c. Identifikasi Kebijakan, Rencana dan/atau Program d. Telaahaan Pengaruh Kebijakan Rencana dan/atau Program Terhadap Kondisi Lingkungan Hidup di Suatu Wilayah
  • 6. Masyarakat dan Pemangku Contoh Lembaga Kepentingan Pembuat keputusan a. Menteri/kepala lembaga pemerintah/gubernur/ bupati/wali kota b. DPR/DPRD Penyusun kebijakan, rencana dan/atau program) a. Kementerian/lembaga pemerintah non kementerian b. Bappeda/SKPD tertentu Instansi a. Instansi yang membidangi lingkungan hidup b. Instansi yg membidangi kehutanan, pertanian, perikanan, pertambangan c. SKPD terkait lainnya Masyarakat yang memiliki informasi dan/atau keahlian a. Perguruan tinggi atau lembaga penelitian lainnya (perorangan/tokoh/ kelompok) b. Asosiasi profesi c. Forum-forum pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup (DAS, air) d. LSM e. Perorangan/tokoh/ f. kelompok yang mempunyai data dan informasi berkaitan dengan SDA g. Pemerhati Lingkungan Hidup Masyarakat yang Terkena Dampak a. Lembaga Adat b. Asosiasi Pengusaha c. Tokoh masyarakat d. Organisasi masyarakat
  • 7. Pengelompokan Isu-isu Pembangunan Penjelasan Singkat/Logis (jelaskan Berkelanjutan dalam Aspek atau Tema Tertentu antara lain: penyebab, intensitas, dan (isu dikaitkan dengan kajian menurut Pasal 16 sebaran dampak dll) dan Penjelasan Pasal 15 ayat 2 huruf b yang relevan) Isu 1, misalnya kecukupan air Contoh: Kekeringan, menurunnya kualitas air, dan lain-lain. Isu 2, misalnya Ketahanan pangan Contoh: Kekurangan pangan, alih fungsi lahan produktif pertanian. Isu 3, misalnya Ketahanan ekonomi Contoh: Kemiskinan, disparitas ekonomi Isu 4, misalnya Keanekaragaman hayati Contoh: Kemerosotan , kepunahan keanekaragaman hayati dst.
  • 8. Potensi Pengaruh pada Pembangunan Komponen kebijakan, No. Berkelanjutan (argumen/logika sederhana rencana dan/atau program melalui diskusi antar pemangku kepentingan) 1. Penetapan struktur ruang, Dapat berakibat pada perubahan daya dukung lingkungan misalnya penetapan susunan hidup (seperti penurunan ketersediaan sumber daya air) pusat permukiman atau berakibat pada penurunan jasa ekosistem (seperti penurunan luas kawasan hutan lindung). 2. Penetapan sistem jaringan jalan, Dapat berakibat pada perubahan daya dukung misalnya pengembangan jaringan lingkungan hidup (seperti kapasitas pasokan pangan), jalan lintas selatan Pulau Jawa berakibat pada jasa ekosistem (seperti berkurangnya kawasan resapan air) atau berakibat pada dampak lingkungan (seperti kebisingan dan polusi udara). 3. Penetapan kawasan strategis Dapat berakibat pada perubahan daya dukung lingkungan propinsi/ hidup (seperti penurunan ketersediaan sumber daya air) kabupaten/kota atau berakibat pada penurunan jasa ekosistem (seperti berkurangnya luas kawasan hutan lindung). 4. Penetapan kawasan budidaya Dapat berakibat pada perubahan daya dukung lingkungan tertentu hidup (seperti kapasitas pasokan pangan); berakibat pada jasa ekosistem (seperti berkurangnya kawasan resapan air) atau berakibat pada dampak lingkungan (seperti kebisingan dan polusi udara).
  • 9. No Aspek Penjelasan/Ilustrasi 1. Kapasitas daya dukung dan daya tampung a. Kemampuan suatu ekosistem untuk mendukung suatu lingkungan hidup untuk pembangunan aktivitas sampai pada batas tertentu; b. Untuk menentukan apakah suatu kegiatan masih dapat ditambahkan dalam suatu ekosistem tertentu atau untuk menentukan apakah suatu kawasan lingkungannya masih mampu mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain. c. Bisa diukur dari beberapa variabel antara lain daya dukung tanah/lahan dan air. d. Daya tampung lingkungan hidup dapat diukur dari tingkat asimilasi media ketika menerima gangguan dari luar. Indikator yang digunakan biasanya pencemaran dan kemampuan media mempertahankan habitat di dalamnya. 2. Perkiraan mengenai dampak dan risiko a. Dampak suatu kebijakan, rencana, dan/atau program lingkungan hidup terhadap terjadinya perubahan lingkungan hidup yang mendasar; b. Bisa diukur dari beberapa media lingkungan antara lain: tanah, air, udara, atau seperti yang tertuang dalam penjelasan Pasal 15 ayat (2) huruf b UU PPLH. 3. Kinerja layanan/jasa ekosistem Layanan atau fungsi ekosistem dikategorikan dalam 4 (empat) jenis layanan, yaitu: a. Layanan fungsional (provisioning services): Jasa/produk yang didapat dari ekosistem, seperti misalnya sumber daya genetika, makanan, air dll. b. Layanan regulasi (regulating services): Manfaat yang didapatkan dari pengaturan ekosistem, seperti misalnya aturan tentang pengendalian banjir, pengendalian erosi,
  • 10. 2. Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program Tujuan perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana, dan/atau program untuk mengembangkan berbagai alternatif perbaikan muatan kebijakan, rencana, dan/atau program dan menjamin pembangunan berkelanjutan.
  • 11. Beberapa alternatif untuk menyempurnakan dan atau mengubah rancangan kebijakan, rencana dan/atau program ini dengan mempertimbangkan antara lain: Memberikan arahan atau rambu-rambu mitigasi terkait dengan kebijakan, rencana, dan/atau program yang diprakirakan akan menimbulkan dampak lingkungan hidup atau bertentangan dengan kaidah pembangunan berkelanjutan. Menyesuaikan ukuran, skala, dan lokasi usulan kebijakan, rencana, dan/atau program. Menunda, memperbaiki urutan, atau mengubah prioritas pelaksanaan kebijakan, rencana, dan/atau program. Mengubah kebijakan, rencana, dan/atau program.
  • 12. 3. Rekomendasi Perbaikan Kebijakan, Rencana dan/atau Program dan Pengintegrasian Hasil KLHS Tujuan rekomendasi adalah mengusulkan perbaikan muatan kebijakan, rencana dan/atau program berdasarkan hasil perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program. Rekomendasi perbaikan rancangan kebijakan, rencana, dan/atau program ini dapat berupa: perbaikan rumusan kebijakan; perbaikan muatan rencana; perbaikan materi program.
  • 13. METODE PELAKSANAAN KLHS Metode Pelaksanaan KLHS Berdasarkan Tingkat Kedetilan Metode Cepat (Quick Appraisal) Metode Semi Detil Metode Detil Data dan Informasi Komunikasi dan Negosiasi dalam KLHS