Bertepuk tangan dalam pesta atau acara hiburan diharamkan dalam Islam karena menyerupai adat jahiliyah. Namun, bertepuk tangan untuk memberi semangat atau selamat datang dalam keadaan tertentu diperbolehkan. Bersiul untuk menghibur diri sendiri juga diperbolehkan asalkan tidak mengganggu orang lain.
Resensi SPPI Pemikiran Politik Umat Islam Selepas Era Khulafa' al-RashidinEzad Azraai Jamsari
油
Pemikiran politik umat Islam berkembang selepas era Khulafaur Rasyidin akibat peristiwa Perang Siffin. Ini menyebabkan munculnya dua aliran utama iaitu Syiah yang menyokong Ali dan Khawarij yang menolak keputusan tahkim. Kedua-dua aliran ini mempunyai program politik tersendiri yang menyebabkan perpecahan dalam umat Islam.
Resensi SPPI Pemikiran Politik Zaman Khulafa' al-Rashidin (Bhgn. B)Ezad Azraai Jamsari
油
Tarikh Penerbitan: 21 Mei 2021, oleh: 際際滷Share.net
PPPJ2463 Sejarah Pemikiran Politik Islam
"Resensi SPPI Pemikiran Politik Zaman Khulafa' al-Rashidin (Bhgn. B)"
Resensi Karya: Sejarah Pemikiran Politik Islam (SPPI)
Oleh: Nurul Farahana Balqis Nadjmuddin, Nazirathul Hidayah Abd Rahman, Noor Suhada Hairul Jamri, Ezad Azraai Jamsari & Mohamad Zulfazdlee Abul Hassan Ashari
Pusat Kajian Bahasa Arab dan Tamadun Islam (ArabIC),
Fakulti Pengajian Islam, UKM Bangi
Penghargaan: Geran Penyelidikan GUP-2019-027
YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=vEoIDxij5D4
Menurut buku Fiqih As-Sunah karya Sayid Sabiq, para fuqaha membagi orang-orang non-Muslim menjadi dua kelompok, yaitu Muslim dan kafir. Ada empat kategori Muslim menurut pandangan fuqaha tersebut. Nabi Muhammad pernah memberikan keamanan kepada Safwan bin Umayyah selama empat bulan untuk berpikir.
ALIRAN DAN DOKTRIN KEAGAMAAN DALAM ILMU KALAMaries Lailiyah
油
Dokumen tersebut membahas beberapa aliran keagamaan Islam seperti Syi'ah, Khawarij, Murji'ah, Qadariyah, Jabariyah dan Mu'tazilah. Setiap aliran memiliki pandangan yang berbeda mengenai konsep iman, dosa besar, kebebasan manusia, takdir dan hukuman bagi orang yang berbuat dosa.
Pemikiran Politik Zaman Khulafa' al-Rashidin (Bahagian B)Ezad Azraai Jamsari
油
Khalifah Ali berhadapan cabaran besar dalam memerintah kerana ketidakpuasan hati terhadap pentadbiran Khalifah Uthman, konflik dalaman ummat Islam, dan pertentangan dari Muawiyyah. Ini menyebabkan berlakunya perang saudara yang meragut banyak nyawa. Walaupun berprinsip tegas, Khalifah Ali kurang berjaya menyatukan ummat.
Cahaya Khilafah mulai tampak di Suriah menurut beberapa pembicara. Khilafah akan segera berdiri meski Barat berusaha mencegahnya. Rakyat Suriah siap menerapkan syariah Islam dan menginginkan kekhalifahan. Suriah memiliki potensi sumber daya yang memadai untuk menjadi negara khilafah. Pembicara menyerukan perjuangan untuk menyampaikan kewajiban khilafah kepada umat.
Dokumen ini membahas manfaat sholat tahajud bagi kesehatan dan pikiran, serta ide "Gertas" untuk membantu orang istiqomah melakukan sholat tahajud melalui grup WhatsApp, SMS, alarm, dan laporan. Metode ini diharapkan dapat membantu generasi muda istiqomah sholat tahajud.
Dokumen tersebut membahas tentang sikap negara Islam terhadap demokrasi, sistem multi partai, wanita, dan non-Muslim. Dokumen ini menjelaskan bahwa wanita boleh terlibat dalam politik dan menjadi anggota parlemen asalkan menjaga batasan-batasan syariat Islam seperti menjaga interaksi dengan kaum laki-laki.
Senario Masyarakat Islam di Akhir Era Khulafa al-RashidinEzad Azraai Jamsari
油
Masyarakat Islam pada akhir era Khulafa' al-Rashidin mengalami perpecahan dan konflik akibat fitnah dan tuduhan yang disebarkan pihak tertentu untuk merosakkan persatuan umat. Hal ini memuncak dengan pembunuhan Khalifah Utsman dan pertikaian antara Ali dengan Muawiyah serta A'isyah yang menuntut bela atas kematian Utsman.
Dokumen ini membahas proses lahirnya Dinasti Umayyah di Damaskus. Pertama, umat Islam merasa resah dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada masa kepemimpinan Khalifah Usman. Kemudian, setelah Usman dibunuh, Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai khalifah baru untuk menenangkan situasi. Namun, beberapa tokoh seperti Zubair, Thalhah, dan Aisyah menolak Ali dan menunt
Dokumen tersebut membahas berbagai tradisi yang berkaitan dengan kematian dalam Islam dan pandangan ulama tentang hal tersebut, khususnya tradisi selamatan tujuh hari. Beberapa tradisi tersebut dipandang sebagai bid'ah oleh madzhab Syafi'i sementara madzhab lain memberikan keringanan asalkan tidak bertentangan dengan agama.
Teks tersebut membahas tentang munculnya berbagai aliran dalam Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Tercatat ada 73 firqah yang muncul, dimana firqah yang selamat adalah Ahlussunnah wal Jamaah. Teks ini juga menjelaskan beberapa aliran utama seperti Syi'ah, Khawarij, Mu'tazilah beserta beberapa doktrin utamanya."
Ayat ini sangat tegas dalam menjelaskan kesucian Allah dari menyerupai apapun. Allah tidak menyerupai makhluk-Nya dari aspek apapun. Allah tidak butuh tempat dan arah yang menentukannya.
Tabaruk diambil dari kata berkah, yang substansinya adalah bertambah dan berkembang.
Tabaruk adalah mencari tambahan dan perkembangan dari sesuatu yang menjadi sarana tabaruk.
Hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah memungkinkan penyebaran Islam secara terbuka dan membentuk negara Islam pertama di bawah kepemimpinan Nabi. Hijrah ini juga menandai bermulanya kalender Hijriah dan membentuk komunitas umat Islam (ummah) yang kuat.
Cahaya Khilafah mulai tampak di Suriah menurut beberapa pembicara. Khilafah akan segera berdiri meski Barat berusaha mencegahnya. Rakyat Suriah siap menerapkan syariah Islam dan menginginkan kekhalifahan. Suriah memiliki potensi sumber daya yang memadai untuk menjadi negara khilafah. Pembicara menyerukan perjuangan untuk menyampaikan kewajiban khilafah kepada umat.
Dokumen ini membahas manfaat sholat tahajud bagi kesehatan dan pikiran, serta ide "Gertas" untuk membantu orang istiqomah melakukan sholat tahajud melalui grup WhatsApp, SMS, alarm, dan laporan. Metode ini diharapkan dapat membantu generasi muda istiqomah sholat tahajud.
Dokumen tersebut membahas tentang sikap negara Islam terhadap demokrasi, sistem multi partai, wanita, dan non-Muslim. Dokumen ini menjelaskan bahwa wanita boleh terlibat dalam politik dan menjadi anggota parlemen asalkan menjaga batasan-batasan syariat Islam seperti menjaga interaksi dengan kaum laki-laki.
Senario Masyarakat Islam di Akhir Era Khulafa al-RashidinEzad Azraai Jamsari
油
Masyarakat Islam pada akhir era Khulafa' al-Rashidin mengalami perpecahan dan konflik akibat fitnah dan tuduhan yang disebarkan pihak tertentu untuk merosakkan persatuan umat. Hal ini memuncak dengan pembunuhan Khalifah Utsman dan pertikaian antara Ali dengan Muawiyah serta A'isyah yang menuntut bela atas kematian Utsman.
Dokumen ini membahas proses lahirnya Dinasti Umayyah di Damaskus. Pertama, umat Islam merasa resah dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada masa kepemimpinan Khalifah Usman. Kemudian, setelah Usman dibunuh, Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai khalifah baru untuk menenangkan situasi. Namun, beberapa tokoh seperti Zubair, Thalhah, dan Aisyah menolak Ali dan menunt
Dokumen tersebut membahas berbagai tradisi yang berkaitan dengan kematian dalam Islam dan pandangan ulama tentang hal tersebut, khususnya tradisi selamatan tujuh hari. Beberapa tradisi tersebut dipandang sebagai bid'ah oleh madzhab Syafi'i sementara madzhab lain memberikan keringanan asalkan tidak bertentangan dengan agama.
Teks tersebut membahas tentang munculnya berbagai aliran dalam Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Tercatat ada 73 firqah yang muncul, dimana firqah yang selamat adalah Ahlussunnah wal Jamaah. Teks ini juga menjelaskan beberapa aliran utama seperti Syi'ah, Khawarij, Mu'tazilah beserta beberapa doktrin utamanya."
Ayat ini sangat tegas dalam menjelaskan kesucian Allah dari menyerupai apapun. Allah tidak menyerupai makhluk-Nya dari aspek apapun. Allah tidak butuh tempat dan arah yang menentukannya.
Tabaruk diambil dari kata berkah, yang substansinya adalah bertambah dan berkembang.
Tabaruk adalah mencari tambahan dan perkembangan dari sesuatu yang menjadi sarana tabaruk.
Hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah memungkinkan penyebaran Islam secara terbuka dan membentuk negara Islam pertama di bawah kepemimpinan Nabi. Hijrah ini juga menandai bermulanya kalender Hijriah dan membentuk komunitas umat Islam (ummah) yang kuat.
Sistem tata sosial Islam mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan menetapkan batasan-batasan tertentu seperti menutup aurat, larangan berkhalwat, dan pengaturan kehidupan umum dan khusus. Islam juga menetapkan peranan dan tanggung jawab yang berbeda antara pria dan wanita berdasarkan pada perbedaan kodrati mereka namun sama-sama bertanggung jawab untuk menjalankan ibadah dan kewajiban sebagai hamba Allah.
Teks tersebut membahas tentang peran penting wanita dalam membangun umat, khususnya dalam bidang pendidikan, mendampingi suami, dan menegakkan negara. Islam telah memberi wanita kedudukan mulia sejak semula dan memberikan hak-hak yang setara dengan pria. Kartini berjuang untuk pendidikan wanita dan hak-hak mereka, tetapi perjuangannya sering disalahartikan. Contoh wanita mulia dalam Islam adalah Khadij
Dokumen tersebut membahas sejarah awal gerakan feminisme di Mesir sejak abad ke-20. Gerakan ini mulai berkembang seiring terjadinya peristiwa Dinshawai pada 1906 yang memperjuangkan nasionalisme dan emansipasi wanita. Tokoh-tokoh seperti Huda Sha'rawi dan Malak Hifni Nashif berperan besar dalam memajukan pemikiran dan organisasi gerakan ini di Mesir.
Qaedah fiqh adalah perkara penting yang boleh membantu ummah dalah membuat keputusan dengan baik dan menghampiri ajaran Islam. Ianya adalah petunjuk dan pertimbangan yang asal dari alQuran dan Sunnah Nabi saw
Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan sebuah ruang baru yang bersifat artifisial dan maya, yaitu cyberspace. Ruang baru ini telah mengalihkan berbagai aktivitas manusia (politik, sosial, ekonomi, kultural, spiritual, bahkan seksual) dari dunia nyata ke dunia maya yang dikenal dengan dunia tanpa batas
Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, asal katanya adalah kubernan yang berarti ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual
Dunia maya (bahasa Inggris: cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung).
Leksikal, syntaksis and semantik analisisVisnu Candra
油
Dokumen ini membahas analisis leksikal, sintaksis, dan semantik pada bahasa pemrograman. Terdapat penjelasan mengenai proses scanning untuk menghasilkan token, analisis pola pembentukan kalimat, serta pengecekan struktur akhir program. Diberikan pula contoh kode untuk konversi satuan panjang yang melakukan perhitungan berdasarkan pilihan input dan output yang dipilih.
Radikalisme agama didefinisikan sebagai perilaku keagamaan yang menyalahi syariat dan mengambil sikap keras antar pihak yang bertikai. Ciri-ciri kaum radikal meliputi fanatisme, sikap keras yang tidak tepat, dan menuduh orang lain. Sejarah radikalisme meliputi aliran Khawarij pada masa awal Islam dan gerakan Wahhabi abad ke-12 M yang melakukan pembantaian. Radikalisme di Indonesia ditandai dengan aksi ke
Al-Imam Izzuddin Abdul Aziz bin Abdissalam sebagai berikut:
悋ル惡惆惺リ 惺 リ ル 菏リ 惺リ休惘 惘リ岳 悋 . (悋悒悋 惺慍悋惆 惡 惺惡惆 悋愕悋 悋惺惆 悋悖忰悋 2/172).
Bidah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah モ. (Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, 2/172).
悖リ惘 リ 惘リ岳 悋
(Tolonglah aku wahai Rasulullah [dengan didoakan kepada Allah])
Menurut mayoritas kaum Muslimin sejak generasi sahabat hingga kini, bacaan di atas adalah benar dan tidak syirik.
Sementara menurut Ibn Taimiyah (abad ke-8 H.), dan menurut Wahabi (abad ke-12 Hijriah), redaksi tersebut tidak benar, syirik akbar, murtad dan masuk neraka selama-lamanya.
Membaca al-Quran di kuburan ketika pemakaman dan ziarah kubur, dianjurkan berdasarkan:
Membaca al-Quran di atas kuburan dianjurkan karena dalil-dalil al-Quran dan hadits sangat banyak tentang keutamaan membaca al-Quran, bersifat umum, mutlak dan tanpa membatasi dengan tempat dan waktu
Ada dalil-dalil khusus, spesifik yang menunjukkan membaca al-Quran di kuburan
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Rasulullah : Ingatlah wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah rahmat Allah yang dipersembahkan buat kamu.
Kehidupan alam barzakh ( Alam Keamatian )Visnu Candra
油
Dokumen tersebut membahas tentang kehidupan para nabi dan orang-orang shalih setelah kematian di alam barzakh berdasarkan beberapa dalil. Dalil-dalil tersebut antara lain hadis-hadis Nabi yang menunjukkan bahwa para nabi hidup di makam mereka dan menunaikan shalat, serta kisah-kisah ulama salaf yang mendengar jawaban salam dari makam para nabi atau orang-orang saleh. Dokumen ini juga menyebutkan
Mayoritas ulama salaf dan Imam madzhab yang tiga (Abu Hanifah, Malik dan Ahmad bin Hanbal), berpendapat bahwa pahala bacaan al-Quran bisa sampai kepada mayit.
Menangisi Orang Mati
Mengharumkan Jenazah dengan Membakar Dupa
Mengiringi Jenazah dengan Bacaaan Tahlil
Hukum Melakukan Talqin Mayit
Talqin Saat Sakarat al-Maut
Talqin Setelah Pemakaman Jenazah
Adzan setelah Jenazah Diletakkan di Kuburan
Jamuan Makan kepada Para Pentakziyah
Hukum Selamatan 7 Hari Kematian
Membaca al-Quran di Kuburan
Tradisi Tahlilan
Tahlil Fida (Tebusan)
Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Mati
Qadha Puasa untuk Orang yang Sudah Mati
MANUSIA SEBELUM NABI ADAM ALAIHISSALAM Visnu Candra
油
Apakah ada kehidupan (manusia) sebelum Nabi Adam As diciptakan?
Pertanyaan ini masuk dalam katagori pertanyaan tentang hal-hal ghaib. Ghaib dalam arti sesuatu yang ada di luar waktu kita saat ini dan diluar sejarah kehidupan manusia,yang kita tau awal kehidupan manusia saat ini dimulai dari Adam as, yang kisahnya ada sebagian yang diceritakan dalam al Quran , dan sebagian diceritakan secara ringkas,dan memang hampir keseluruhanya baik itu alQur'an maupun hadits itu tidak di ceritakan secara gamblang bahkan hanya saja sedikit menyinggung yang kesemuanya itu perlu di tafsiri atau di simpulkan seperti halnya yang terdapat dalam surah al-baqarah ayat 30
memaparkan apa itu tawasul,pendapat ulama tentang tawasul serta pendapat madzhab syafi'i, hambali, maliki, serta doa-doa yang di maksud dalam i'anah serta kisah tentang orang buta yang bertawasul kepada nabi muhammad SAW dan kisah-kisaah menarik lainya.
Bab II membahas bangunan dan fasilitas penunjang di masjid seperti minbar, mihrab, menara, kubah, dan toilet. Ada perbedaan pendapat ulama tentang hukum keberadaan beberapa fasilitas tersebut di masjid, namun sebagian besar dihukumi boleh atau sunnah.
Dokumen tersebut merangkum sejarah singkat gerakan Wahabi dan penyebarannya di Indonesia. Gerakan Wahabi didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab yang menganut teologi ultra puritan dan mengkafirkan kelompok lain. Ia mendapat dukungan dari Ibnu Saud dan mazhabnya menjadi resmi di wilayah kekuasaannya. Dokumen juga membahas reformulasi gerakan dakwah Nahdlatul Ulama untuk menanggulangi pengaruh Wah
Materi Seminar AITalks: AI dan Organisasi AndaSABDA
油
Kehadiran AI mengubah banyak hal, termasuk cara menjalankan organisasi/yayasan Kristen. Haruskah pemimpin Kristen mengambil langkah tegas untuk mentransformasi organisasinya dengan memanfaatkan AI? Apa akibatnya kalau pemimpin cari aman dan mempertahankan cara-cara lama?
Silahkan akses arsip kelas SABDA MLC lainnya di situs:
live.sabda.org
pesta.org
dan YouTube Channel:
SABDA Alkitab
Dadang Solihin Book Review Number 005/May 2025Dadang Solihin
油
Review sepuluh buku penting dari berbagai disiplin ilmu dan perspektif strategis yang mewakili spektrum luas wacana dan pemikiran kontemporer yang dinamis, dari ekonomi frugal, kebijakan publik, keamanan global, hingga geopolitik wilayah udara Indonesia.
Pengembangan dan Pemetaan Kurikulum Merdeka Belajar.7salsabila2311
油
Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar di daerah 3T harus memperhatikan potensi lokal untuk menciptakan pembelajaran yang relevan dan bermakna bagi siswa.
Jurnalistik investigatif merupakan salah satu cabang jurnalisme yang memiliki peran penting dalam mengungkap informasi tersembunyi yang memiliki kepentingan publik. Tidak seperti berita langsung (straight news) yang melaporkan kejadian harian, jurnalistik investigatif memerlukan proses penelitian mendalam, verifikasi data, dan sering kali menghadapi tantangan hukum maupun etika. Teknik analisis berita investigatif menjadi keterampilan penting untuk memahami bagaimana informasi dikumpulkan, diverifikasi, dan disajikan kepada publik. Presentasi ini akan membahas prinsip-prinsip, teknik, dan studi kasus dalam jurnalistik investigatif.
Dadang Solihin Book Review Number 002/February 2025Dadang Solihin
油
Tinjauan kritis terhadap sepuluh buku pilihan yang mencerminkan pergulatan pemikiran global tentang kekuasaan, teknologi, keuangan internasional, ketahanan, pembangunan berkelanjutan, hingga dinamika kemanusiaan dalam masyarakat modern.
Prinsip-prinsip Perkembangan Kurikulum.3salsabila2311
油
Prinsip-prinsip perkembangan kurikulum sangat berperan penting untuk memastikan bahwa kurikulum yang dikembangkan bersifat efektif, relevan, dan berkelanjutan.
3. SEORANG PEMIMPIN MENASEHATI KAUM MUSLIMAT
SEORANG PEMIMPIN
DIANJURKAN
MENASEHATI DAN
MENGAJAR KAUM
MUSLIMAT TENTANG
HUKUM-HUKUM
AGAMA DENGAN
SYARAT TIDAK
MENIMBULKAN
FITNAH.
4. KAUM MUSLIMAT BERKUMPUL DAN BELAJAR ILMU AGAMA
BOLEHNYA ACARA
MUSLIMATAN
UNTUK BELAJAR
URUSAN AGAMA
DAN BERTANYA
KEPADA KAUM
LAKI-LAKI TENTANG
URUSAN AGAMA.
5. HUKUM WANITA MENDATANGI KEGIATAN KEAGAMAAN
Muktamar NU ke-8, 12 Muharram 1352 H/7 Mei 1933 M.
133. Wanita Mendatangi Kegiatan Keagamaan
S. Bagaimana hukum para wanita yang keluar dari
rumahnya dengan berpakaian rapi dan memakai wangi-
wangian mendatangi rapat-rapat keagamaan yang tidak
termasuk fardhu ain? Haram, makruh, ataukah sunnat?
(Gresik)
J. Hukumnya haram apabila berkeyakinan mendapat fitnah
walaupun tidak berpakaian rapi dan tidak memakai wangi-
wangian atau tidak diizinkan suaminya atau sayidnya dan
termasuk doa besar. Apabila tidak yakin, tetapi menyangka
adanya fitnah, maka haram tetapi dosa kecil. Kalau hanya
ketakutan fitnah, maka hukumnya haram makruh, dan
apabila keyakinan tidak adanya fitnah dan melalui laki-laki
lain, maka hukumnya boleh (mubah).(Ahkam al-Fuqaha,
hal. 129).
7. HUKUM WANITA MENDATANGI KEGIATAN KEAGAMAAN
惘忰惷惘悖悋悸惘忰惠惘忰惓悖悵悋忰悋忰惺惡悋惘悸
愆惘忰惘惘悋悖悖悸惘悋忰惷惘悴悋惺悸悋愕悴惆悒悋惠愆惠悋悸
惓悋惡悸悖愃惘愆惠悋悸惡悋愆悄悸慍悋悖悋惘忰悋愀惡悒悋悖
悋悧惡惺忰悧悵悋惺惠悋悵悋忰惘惘惆悽悋愕悴惆
忰惘惺惡愃惘悒悵悖忰悖愕惆悖悋悖悸惠慍悴悸惺悽愆悸
惠悸悋悖惺悋悋惠惠悖惷悋惘忰惷惘悋愕悴惆悖忰
悋悴悋惺悸惺愃惘悋惘悴悋悵惘悋愕悴惆悋惘悴悋愃悋惡忰惘悋忰惷惘
悵悋惠悋忰惡愃惘悒悵忰惘惺悋悖悵悋惺悽悋惠悸惡悋悖悋愕
悋忰惷惘惺悴悋悧慍惺悋惺惠惆悋惺惆忰悧悵惠悋悴悋惺悸悋愕悴惆
悖惷悋惆惘悋悋悋惡惠悋忰悋愆悸悋悴惺愆惘忰悋悴1/503
8. HUKUM WANITA KELUAR RUMAH UNTUK BEKERJA
Muktamar NU ke-8, 12 Muharram 1352 H/7 Mei 1933 M.
Wanita Keluar Rumah dengan Wajah, Tangan dan Kaki Terbuka
S. Bagaimana hukumnya seorang wanita
keluar rumah untuk bekerja dengan wajah
dan tangan terbuka? (Surabaya).
J. Hukumnya wanita keluar yang demikian
itu haram menurut pendapat yang mutamad.
Menurut pendapat lain boleh wanita keluar
untuk jual beli dengan terbuka dan kedua
telapak tangannya, dan menurut madzhab
Hanafi, demikian itu boleh bahkan dengan
terbuka kakinya apabila tidak ada fitnah.
(Ahkamul Fuqaha, 131).
9. HUKUM WANITA KELUAR RUMAH UNTUK BEKERJA
(悴惺惡惆悋忰惘悸惺惘悸悒悋悴悋悋)惡悋愀悋
惴悋惘悋悋悖惶忰悋悽惠悋惘悋惺惘悵悋忰惘悸惺惘悸
惴悋惘悋惘悋悸悋悖惶忰惺悖惡忰悸愕惡惺惘悸
()悒悋(惆悋)悖惶忰悋惘悋惠惡悋愀悋
惴悋惘悋惺悋惷惘惘悸愕悋悋惺惘悸愆惺惘悋忰惘悸
忰惠悋愕惘惠愕惺惘悸悋悖惶忰惺悋惠.(悋惘
悋悋忰愆惘忰惘悋悒惷悋忰惶45).
11. WANITA BERCERAMAH DI TENGAH LAKI-LAKI
Munculnya Perempuan untuk Pidato Keagamaan
S. Bagaimana hukumnya orang perempuan
berdiri di tengah-tengah lelaki lain untuk
pidato keagamaan? Boleh ataukah tidak?
(Ponorogo)
J. Muktamar memutuskan bahwa berdiri
orang perempuan di tengah-tengah lelaki
lain, itu haram kecuali kalau bisa sunyi dari
larangan agama Islam, seperti dapat menutup
auratnya dan selamat dari segala fitnah,
maka hukumnya boleh (jaiz) karena suara
orang perempuan itu bukan termasuk aurat
menurut qaul ashah. (Ahkam al-Fuqaha,
hal. 157).
12. WANITA BERCERAMAH DI TENGAH LAKI-LAKI
SESUNGGUHNYA
TELINGA RASULULLAH
PERNAH MENDENGAR
SUARA DUA GADIS
PEMBANTU KETIKA
BELIAU SEDANG
TIDURAN DI ATAS
PEMBARINGAN. ... HAL
INI MENUNJUKKAN
BAHWA SUARA WANITA
TIDAK DIHARAMKAN
SEPERTI KEHARAMAN
SERULING. NAMUN
SUARA WANITA HANYA
HARAM KETIKA
KHAWATIR ADANYA
FITNAH SECARA PASTI.
16. WANITA HAID DIAM DI DALAM MASJID
1). Para ulama fuqaha sepakat, wanita haid haram diam di
dalam masjid.
2). Para ulama fuqaha sepakat, wanita haid boleh lewat di
dalam masjid ketika darurat dan ada uzur.
3). Madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat, wanita haid
haram memasuki masjid, baik untuk diam maupun untuk
lewat saja.
4). Madzhab Syafii dan Hanbali berpendapat, wanita haid
haram lewat di dalam masjid apabila ditakutkan darahnya
mengotori masjid.
5). Madzhab Syafii berpendapat wanita haid, makruh
melewati masjid apabila aman dari mengotori masjid.
6). Madzhab Hanabli berpendapat, wanita haid boleh lewat
di dalam masjid apabila aman dari mengotori masjid.