Dokumen ini membahas tentang zakat profesi, termasuk pengertian, syarat, kadar, dan cara perhitungan zakat yang harus dikeluarkan dari penghasilan profesi. Zakat profesi dikenakan sebesar 2,5% dari penghasilan kotor bila sudah mencapai nisab, dan terdapat berbagai pendapat mengenai waktu pengeluaran zakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami kategori penerima zakat dan jenis pekerjaan yang menghasilkan zakat profesi.