Dokumen tersebut membahas tentang Pancasila sebagai sistem etika, penjelasan mengapa Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum, dan butir-butir Pancasila yang sulit dilaksanakan serta sering diselewengkan oleh aparatur negara seperti ketidakadilan, kelemahan persatuan, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya pengawasan.