Di era globalisasi, praktik bisnis menjadi semakin terbuka dan ketat akan persaingan. Sistem ekonomi islam menjadi jalan tengah dari berbagai masalah yang ada. Syirkah atau kerja sama adalah alat untuk meningkatakan produktivitas, mendapatkan keuntungan yang lebih untuk tujuan dalam keseimbangan ekonomi Negara.
Dokumen tersebut membahas tentang etika Islam dalam ekonomi, termasuk empat faktor utama sistem ekonomi Islam yaitu ketuhanan, etika, kemanusiaan, dan sikap pertengahan. Juga dibahas mengenai hubungan antara agama Islam dengan aktivitas ekonomi."[/ringkuman]
Ppt Sistem Ekonomi Islam terhadap Keseimbangan Ekonomi NegaraWahyudeni1
油
Di era globalisasi, praktik bisnis menjadi semakin terbuka dan ketat akan persaingan. Sistem ekonomi islam menjadi jalan tengah dari berbagai masalah yang ada. Syirkah atau kerja sama adalah alat untuk meningkatakan produktivitas, mendapatkan keuntungan yang lebih untuk tujuan dalam keseimbangan ekonomi Negara.
1. Prinsip-prinsip utama dalam bisnis menurut ekonomi Islam adalah kejujuran, keadilan, dan melaksanakan komitmen.
2. Etika bisnis Islam mencakup kejujuran dalam kontrak, penawaran barang, dan hubungan kerja serta larangan terhadap praktik yang merugikan.
3. Keseimbangan dan keadilan merupakan tujuan penting dalam ekonomi Islam untuk mencapai kemaslahatan bagi semua pihak.
Dokumen tersebut membahas perbandingan sistem ekonomi Islam dan kapitalisme dalam aspek hubungan pekerja dan majikan. Ia mendefinisikan konsep-konsep ekonomi, menjelaskan prinsip kapitalisme dan kritikannya, serta menyentuh hak dan tanggungjawab pekerja dan majikan menurut perspektif Islam.
Paper etika ekonomi dalam syariah EKONOMI DALAM ISLAM Ruyung Movia
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika ekonomi syariah mencakup pengertian produksi, konsumsi, dan distribusi serta etika yang melekat pada ketiganya dalam perspektif ekonomi Islam. Produksi dijelaskan sebagai kegiatan mengolah sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan prinsip kerja keras dan tujuan ridha Allah. Konsumsi dan distribusi juga diatur agar seimbang dan adil dalam rangka kemaslahatan umat.
Tugas karya ilmiah ini membahas sistem ekonomi Islam dengan membandingkannya dengan sistem ekonomi lain. Dibahas mengenai konsep dasar ekonomi Islam, prinsip-prinsipnya seperti larangan riba, dan perbedaannya dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Tujuannya adalah memahami kaidah ekonomi Islam dan membandingkan dengan sistem lain.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian ekonomi dan konsep ekonomi Islam, termasuk prinsip-prinsipnya seperti kebebasan ekonomi terpimpin, keadilan sosial, dan kampungtangan pemerintah. Dokumen tersebut juga membahas tentang hubungan antara ekonomi dengan ibadah, jihad, dan etika ekonomi Islam.
Perkembangan Bisnis Syariah ke Depan dan Prospek wisata Syariahmenanti_senja
油
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan bisnis syariah di Indonesia dan prospek pariwisata syariah ke depan. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa bisnis syariah telah berkembang pesat terutama di sektor keuangan, dan sektor pariwisata syariah di Indonesia memiliki prospek yang menjanjikan seiring dukungan pemerintah untuk mengembangkan wisata halal. Dokumen juga menyebutkan beberapa rekomendasi untuk mening
Dokumen tersebut merangkum empat landasan filosofis ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan dan keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab. Tauhid menempatkan Allah sebagai pemilik sebenarnya dari semua sumber daya. Keadilan dan keseimbangan penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kebebasan diberikan namun harus bertanggung jawab di hadapan Allah.
Sistem ekonomi Islam berlandaskan konsep bahawa Allah adalah pemilik sebenar segala harta dan sumber, manakala manusia hanyalah pengurus dan pemilik amanah. Ia menekankan keseimbangan antara hak individu dan masyarakat serta mengharamkan unsur-unsur seperti riba, gharar dan maisir dalam urusan ekonomi. Sistem ini juga memastikan pengagihan harta secara adil melalui konsep seperti zakat, wakaf dan
Ekonomi Islam didasarkan pada ajaran Alquran dan Sunnah. Sistem ekonomi Islam menekankan nilai-nilai kuat seperti kepemilikan pribadi dan motivasi untuk bekerja keras. Ekonomi umum memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat dalam aktivitas ekonomi dengan pengawasan pemerintah yang minimal.
Perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensionalK-Tin Premium
油
Dokumen tersebut membahas perbedaan antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba dan mengedepankan keadilan, sedangkan ekonomi konvensional berfokus pada pertumbuhan ekonomi. Beberapa perbedaan kunci antara keduanya adalah sistem bagi hasil, larangan riba, pengawasan oleh dewan syariah, dan pembagian keuntungan.
Nilai dan Akhlak dalam Ekonomi dan Muamalah Islamiah membahas tentang pentingnya nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam, termasuk kejujuran, amanah, keadilan, silaturahim, dan kesayangan. Dokumen ini juga membandingkan ekonomi Islam dengan ekonomi Barat, serta menjelaskan empat nilai akhlak utama dalam ekonomi Islam: rabbaniyyah, aklaqiyyah, insaniyyah, dan wasatiyyah.
Manajemen bisnis islam membahas konsep manajemen bisnis berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Termasuk didalamnya adalah proses produksi dan operasi yang harus dilakukan secara profesional, pengembangan sumber daya manusia, serta prinsip-prinsip keuangan Islam seperti simpanan, bagi hasil, jual beli, dan sewa dalam aktivitas konsumsi, tabungan dan investasi.
Teks tersebut membahasakan konsep pengurusan dan keusahawanan Islam, perbandingannya dengan pengurusan konvensional, serta tokoh-tokoh usahawan Muslim seperti Nabi Muhammad SAW dan Saidina Abdul Rahman bin Auf r.a. Teks tersebut juga menjelaskan konsep syura dan amal jamaah dalam Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang ruang lingkup bisnis syariah yang memiliki 4 prinsip yaitu keseimbangan, tanggung jawab, tauhid, dan kehendak bebas. Bisnis syariah telah berkembang pesat di Indonesia, terlihat dari banyaknya ragam bisnis yang menggunakan label syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan koperasi jasa keuangan syariah. Potensi bisnis wisata syariah di Indonesia juga sangat besar menging
Dokumen tersebut membahas tentang konsep ekonomi Islam yang didasarkan pada tauhid, khilafah, dan keadilan. Konsep-konsep tersebut mendasari komponen-komponen ekonomi Islam seperti pengelolaan sumber daya, pembangunan manusia, dan penerapan ekonomi Islam di Indonesia melalui perbankan syariah dan koperasi syariah.
Paper etika ekonomi dalam syariah EKONOMI DALAM ISLAM Ruyung Movia
油
Dokumen tersebut membahas tentang etika ekonomi syariah mencakup pengertian produksi, konsumsi, dan distribusi serta etika yang melekat pada ketiganya dalam perspektif ekonomi Islam. Produksi dijelaskan sebagai kegiatan mengolah sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan prinsip kerja keras dan tujuan ridha Allah. Konsumsi dan distribusi juga diatur agar seimbang dan adil dalam rangka kemaslahatan umat.
Tugas karya ilmiah ini membahas sistem ekonomi Islam dengan membandingkannya dengan sistem ekonomi lain. Dibahas mengenai konsep dasar ekonomi Islam, prinsip-prinsipnya seperti larangan riba, dan perbedaannya dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Tujuannya adalah memahami kaidah ekonomi Islam dan membandingkan dengan sistem lain.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian ekonomi dan konsep ekonomi Islam, termasuk prinsip-prinsipnya seperti kebebasan ekonomi terpimpin, keadilan sosial, dan kampungtangan pemerintah. Dokumen tersebut juga membahas tentang hubungan antara ekonomi dengan ibadah, jihad, dan etika ekonomi Islam.
Perkembangan Bisnis Syariah ke Depan dan Prospek wisata Syariahmenanti_senja
油
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan bisnis syariah di Indonesia dan prospek pariwisata syariah ke depan. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa bisnis syariah telah berkembang pesat terutama di sektor keuangan, dan sektor pariwisata syariah di Indonesia memiliki prospek yang menjanjikan seiring dukungan pemerintah untuk mengembangkan wisata halal. Dokumen juga menyebutkan beberapa rekomendasi untuk mening
Dokumen tersebut merangkum empat landasan filosofis ekonomi Islam yaitu tauhid, keadilan dan keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab. Tauhid menempatkan Allah sebagai pemilik sebenarnya dari semua sumber daya. Keadilan dan keseimbangan penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kebebasan diberikan namun harus bertanggung jawab di hadapan Allah.
Sistem ekonomi Islam berlandaskan konsep bahawa Allah adalah pemilik sebenar segala harta dan sumber, manakala manusia hanyalah pengurus dan pemilik amanah. Ia menekankan keseimbangan antara hak individu dan masyarakat serta mengharamkan unsur-unsur seperti riba, gharar dan maisir dalam urusan ekonomi. Sistem ini juga memastikan pengagihan harta secara adil melalui konsep seperti zakat, wakaf dan
Ekonomi Islam didasarkan pada ajaran Alquran dan Sunnah. Sistem ekonomi Islam menekankan nilai-nilai kuat seperti kepemilikan pribadi dan motivasi untuk bekerja keras. Ekonomi umum memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat dalam aktivitas ekonomi dengan pengawasan pemerintah yang minimal.
Perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensionalK-Tin Premium
油
Dokumen tersebut membahas perbedaan antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba dan mengedepankan keadilan, sedangkan ekonomi konvensional berfokus pada pertumbuhan ekonomi. Beberapa perbedaan kunci antara keduanya adalah sistem bagi hasil, larangan riba, pengawasan oleh dewan syariah, dan pembagian keuntungan.
Nilai dan Akhlak dalam Ekonomi dan Muamalah Islamiah membahas tentang pentingnya nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam, termasuk kejujuran, amanah, keadilan, silaturahim, dan kesayangan. Dokumen ini juga membandingkan ekonomi Islam dengan ekonomi Barat, serta menjelaskan empat nilai akhlak utama dalam ekonomi Islam: rabbaniyyah, aklaqiyyah, insaniyyah, dan wasatiyyah.
Manajemen bisnis islam membahas konsep manajemen bisnis berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Termasuk didalamnya adalah proses produksi dan operasi yang harus dilakukan secara profesional, pengembangan sumber daya manusia, serta prinsip-prinsip keuangan Islam seperti simpanan, bagi hasil, jual beli, dan sewa dalam aktivitas konsumsi, tabungan dan investasi.
Teks tersebut membahasakan konsep pengurusan dan keusahawanan Islam, perbandingannya dengan pengurusan konvensional, serta tokoh-tokoh usahawan Muslim seperti Nabi Muhammad SAW dan Saidina Abdul Rahman bin Auf r.a. Teks tersebut juga menjelaskan konsep syura dan amal jamaah dalam Islam.
Dokumen tersebut membahas tentang ruang lingkup bisnis syariah yang memiliki 4 prinsip yaitu keseimbangan, tanggung jawab, tauhid, dan kehendak bebas. Bisnis syariah telah berkembang pesat di Indonesia, terlihat dari banyaknya ragam bisnis yang menggunakan label syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan koperasi jasa keuangan syariah. Potensi bisnis wisata syariah di Indonesia juga sangat besar menging
Dokumen tersebut membahas tentang konsep ekonomi Islam yang didasarkan pada tauhid, khilafah, dan keadilan. Konsep-konsep tersebut mendasari komponen-komponen ekonomi Islam seperti pengelolaan sumber daya, pembangunan manusia, dan penerapan ekonomi Islam di Indonesia melalui perbankan syariah dan koperasi syariah.
Makalah ini membahas tentang ekonomi Islam, mulai dari pengertian, rancang bangun, sumber hukum, prinsip dasar, sistem, dan perbedaannya dengan ekonomi lain. Ekonomi Islam didasarkan pada Alquran dan Sunnah serta bertujuan mencapai kesejahteraan umat dengan prinsip keadilan dan larangan riba."
Dokumen tersebut membahas tentang sistem ekonomi Islam, etos kerja dalam Islam, dan respons Islam terhadap transaksi ekonomi modern seperti e-commerce dan bunga bank. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada nilai-nilai kepemilikan, keseimbangan, dan keadilan berdasarkan al-Quran dan sunnah. Etos kerja kuat dan kemandirian diri merupakan prinsip penting dalam Islam.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang perilaku produsen dalam Islam, termasuk motivasi dan tujuan produksi, nilai-nilai yang harus diterapkan, dan pola produksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
2. Tujuan produksi dalam Islam adalah memaksimalkan manfaat bagi masyarakat dengan cara yang adil, bukan hanya mencari keuntungan semata.
3. Nilai-nilai se
1. Manajemen keuangan syariah berbeda dengan manajemen konvensional dimana manajemen syariah didasarkan pada nilai-nilai keagamaan untuk mencapai ridha Allah dan mencegah perilaku KKN.
2. Contoh manajemen syariah yang baik ditunjukkan oleh beberapa nabi seperti Nabi Adam, Nabi Yusuf, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad.
3. Prinsip-prinsip manajemen keuangan syariah menekankan pada
Makalah ini membahas tentang landasan sistem ekonomi Islam meliputi sumber nilai, norma, dan hukum ekonomi Islam. Sumber nilai ekonomi Islam adalah kemanfaatan bukan kepemilikan, keseimbangan aspek manusia, dan keadilan. Norma ekonomi Islam mencakup larangan riba dan peranan negara. Hukum ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran, hadist, ijma', ijtihad, dan qiyas.
Bab 1 membahas definisi ekonomi mikro dan perbedaan pandangan ekonomi mikro konvensional dan Islam. Ekonomi mikro Islam mempertimbangkan batasan-batasan syariah seperti larangan riba. Bab 2 membedah tiga mazhab pemikiran ekonomi Islam yaitu mazhab Baqir as-Sadr, Mainstream, dan Alternatif Kritis. Kelima nilai tauhid, keadilan, kenabian, khalifah, dan ma'ad menjadi dasar pembangunan teori ekonomi
Dokumen tersebut membahas tentang akuntansi syariah dan ekonomi Islam. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan definisi ekonomi Islam, sejarah perkembangan ekonomi Islam, dan sumber hukum ekonomi Islam. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa ekonomi Islam dapat menjadi jawaban atas krisis ekonomi global karena berdasarkan prinsip-prinsip Al-Quran dan As-Sunnah.
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Tri Suwandi
油
File ini berisi materi Workshop Penyusunan Business Plan, yang mencakup langkah-langkah dalam menyusun rencana bisnis yang efektif. Materi meliputi analisis pasar, strategi pemasaran, model bisnis, perencanaan keuangan, dan studi kelayakan usaha. Workshop ini bertujuan untuk membantu wirausahawan, mahasiswa, dan profesional dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIORatnaningrum15
油
Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya yg dilakukan saat ini dg tujuan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Penundaaan konsumsi skrg utk digunakan dlm produksi yg efisien selama periode waktu tertentu
Investasi harus dibedakan dari spekulasi.
Spekulasi mencakup pembelian aktiva yang dapat dijual dengan harapan memperoleh keuntungan yg cepat dari kenaikan harga aset tersebut dalam waktu beberapa minggu atau bulan.
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxyizreelbreemer2015
油
Artikel sei
1. ARTIKEL
Ditujukan untukMemenuhiTugasMata Kuliah Sistem Ekonomi Islam
Sistem Ekonomi Islam dalam Keseimbangan Ekonomi Negara
Dosen Pengampu :
Fatikul Himami, M.EI
Penyusun :
Wahyu Deni Nafiul Azis : G04219080
PROGAM STUDI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ILAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2020
2. 1
Abstrak
Di era globalisasi, praktik bisnis menjadi semakin terbuka dan ketat akan
persaingan. Sistem ekonomi islam menjadi jalan tengah dari berbagai masalah
yang ada, baik itu dalam segi mikro maupun makro. Syirkah atau kerja sama adalah
alat untuk meningkatakan produktivitas, mendapatkan keuntungan yang lebih
dan untuk mencapai tujuan bersama. Kemitraan juga dapat dijadikan sebagai pemersatu
kegiatan ekonomi dalam menjaga keseimbangan ekonomi Negara.
Kata kunci : Bisnis, kerja sama, system ekonomi islam, keseimbangan ekonomi
Negara.
Pendahuluan
Islam memandang bahwa berusaha atau bekerja merupakan salah satu
bagian dari ajaran Islam. Terdapat sejumlah ayat Al-Quran dan hadist Nabi
yang menjelaskan pentingnya aktivitas usaha, diantaranya; Apabila telah
ditunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi. Dan carilah karunia
Allah.1 Dan diperjelas dalam hadist yang berbunyi Sungguh seandainya salah
seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke
gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya,
kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih
baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi
maupun tidak.2
Pernah Rasulullah ditanya oleh sahabat, Pekerjaan apa yang paling baik
wahai Rasulullah?, Rasulullah menjawab, seorang bekerja dengan tangannya
sendiri dan setiap jual beli yang bersih.3Adapun hadist yang lain, Pedagang
yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama dengan Nabi, orang-orang jujur,
1 QS. Al-Jumuah (62): 10.
2 Imam Bukhari, Shahih Bukhari Jilid II, trj. H. Zainuddin Hamidy, dkk, Cet. 13 (Jakarta : Widjaya, 1992), hal. 129.
3 HR. Al-Bazzar dan Ahmad
3. 2
dan para syuhada.4 Ayat dan hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa bekerja
mencari rizki adalah aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam ajaran Islam.
Tentu mencari rizki dalam konteks ajaran Islam bukan untuk semata-mata
memperkaya diri sendiri.
Karena Islam mengajarkan bahwa kekayaan itu mempunyai fungsi sosial.
Secara tegas Al-Quran melarang penumpukan harta dalam arti penimbunan
(hoarding),5 melarang mencari kekayaan dengan jalan tidak benar,6 dan
memerintahkan membelanjakan secara baik.7 Islam memandang bahwa yang
terpenting bukanlah pemilikan benda, tetapi kerja itu sendiri. Doktrin atau ajaran
al-Quran yang membentuk motivasi yang tinggi dalam bekerja umat Islam
antara lain tercermin dalam Q.S. Al-Mulk : 15, yang memberi kesimpulan,
pertama, bahwa bumi ini semua milik Allah, tetapi dianugerahkan kepada
manusia. Kalimat milik Allah sebenarnya dapat kita pahami bahwa bumi, air
dan kekayaan yang terkandung di dalamnya bukan milik perseorangan karena
kekuasaannya, melainkan milik Allah swt. untuk semua manusia. Dalam
konteks masyarakat feodal yang dikuasai oleh kaum bangsawan, Islam
bermaksud menghilangkan sistem upeti di mana tanah dianggap milik raja,
tiran atau penguasa feodal. Sebagai alternatif, al Quran mengajarkan doktrin
kemakmuran bersama.8 Kedua, ayat itu menimbulkan etos yang mendorong
umat Islam untuk mengembara ke seluruh bumi mencari rizki Allah. Ini
mendorong untuk dilakukannya perdagangan dalam sekala luas seperti
perdagangan antar daerah bahkan negara.
4 Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, (Beirut: Dar Ihya al-Turas al-Arabi, tt), h. 165.
5 QS. Al-Humazah (104): 2
6 QS. Al-Baqarah (2): 188
7 QS. Al Baqarah (2): 261
8 QS. Hud (11): 61
4. 3
Bisnis merupakan instrumen vital dalam kehidupan masyarakat. Hal ini
dapat dilihat dari salah satu contoh dari peranannya terhadap pembangunan
ekonomi suatu negara. Alma Buchari mengatakan bahwa untuk peningkatan
kekuatan ekonomi bangsa, salah satunya dapat ditopang dengan eksistensi
bisnis yang masif dengan didukung penciptaan lapangan kerja baru.9 Hal ini
bukanlah sesuatu yang baru, sebab sejak empat belas abad yang lalu praktik
bisnis telah tumbuh pesat.10 Sebagai contohnya adalah bahwa kegiatan bisnis
merupakan pekerjaan duniawi utama yang dilakukan oleh Rasulullah
Muhammad SAW. Aktifitas bisnis bagi umat muslim bukanlah suatu hal yang
baru. Secara normatif, Al-Quran memuat kata bisnis dengan sebutan al-tijarah,
yang bermakna niaga atau dagang.11Praktik bisnis telah berlangsung sejak 14
abad silam. Namun dewasa ini, problem bisnis yang dihadapi oleh kalangan
muslim menjadi begitu kompleks. Walaupun aktif berkecimpung dalam praktik
bisnis, tetapi ketidakpastian bahwa praktik bisnis tersebut sudah benar menurut
ajaran Islam atau belum selalu membayangi benak pikiran umat muslim.
Di era globalisasi, praktik bisnis menjadi semakin terbuka dan ketat akan
persaingan. Dalam kondisi demikian, pemerintah di satu sisi dituntut tidak
melakukan intervensi, namun di sisi lain pemerintah juga punya tanggung jawab
menjaga iklim bisnis yang kondusif dengan cara mengatur persaingan tersebut
secara adil yang mana hal ini dapat dipandang sebagai salah satu bentuk campur
tangan pemerintah.
Meskipun pemerintah hadir di tengah praktik bisnis, perannya hanya
sebagai wasit. Tidak heran bila kemudian masih dijumpai praktik bisnis yang
disinyalir menyimpang. seperti, bisnis atau perusahaan besar yang cenderung
9 Bisnis dapat dipahami sebagai segala aktifitas yang dilakukan secara terus menerus dengan orientasi mendapatkan
keuntungan. Menurut ar-Raghib al-Asfahani dalam al-mufradat fi gharib al Quran , at-Tijarah bermakna pengelolaan harta
benda untuk mencari keuntungan. Lihat Fitri Amalia, Etika Bisnis Islam: Konsep Dan Implementasi Pada Pelaku Usaha Kecil,
Al-Iqtishad, Vol. VI, No. 1, 2014, hlm. 135.
10 Alma Buchari, Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, Cet. Ke-8, Alfabeta, Bandung, 2009, hlm. 94.
11 Mustaq Ahmad, Etika Bisnis Dalam Islam, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2001, hlm. 1
5. 4
mengabaikan tanggung jawab sosial dalam hal dampak lingkungan dan dampak
penggunaan produk oleh konsumen. Persekongkolan antar pelaku bisnis bukan
juga merupakan isu belaka, bahkan tidak sedikit juga dari mereka yang
bersepakat dalam kejahatan dengan penguasa guna mendapatkan sokongan
dana dan kemudahan ijin dan perlindungan. Sehingga bisnis yang demikian
rupa cenderung berkembang cepat dan terkesan tidak fair karena mempunyai
jalan untuk memonopoli.12
Di tengah tekanan ekonomi yang semakin sulit, tidak sedikit pelaku
bisnis yang semata-mata berorientasi mencari keuntungan dan
mengesampingkan nilai prinsipil yang luhur sebagai makhluk sosial. Oleh
karenanya, cara apapun digunakan dengan mengorbankan aspek moralitas
karena dianggap menghalangi kesuksesan dalam bisnis, dan disinyalir
membatasi keleluasaan pergerakan bisnis. Fenomena tersebut di atas bisa jadi
dipicu oleh krisis moral dari para pelaku bisnis yang hanya ingin mencari
keuntungan sebesar-besarnya dengan menggunakan modal sekecil mungkin.
Menjadi sangat ironis bila pelaku bisnis tersebut ternyata banyak dari kalangan
umat muslim. Pengungkapan masalah prinsip dan nilai etis dalam berbisnis
menjadi penting untuk dilakukan dalam rangka menyelaraskan nilai-nilai etis
dengan praktik bisnis yang pada era modern ini semakin diabaikan.
Dalam rangka upaya memperjelas hal-hal tersebut maka perlindungan
bagi para pelaku bisnis dan juga konsumen harus semakin diperjelas. Pelaku
bisnis setidaknya akan terlindungi oleh prinsip-prinsip tersebut dari praktik
persaingan yang tidak sehat, sementara konsumen menjadi tidak waswas akan
acaman produk yang membahayakan yang didapat dari pelaku bisnis yang
mendasarkan prinsip-prinsip tersebut.
12 R. Lukman Fauroni, Etika Bisnis Dalam Al-Quran, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2006, hlm. v-vi
6. 5
Sistem Ekonomi Islam
Menurut Dumairy , Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur
serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sedangkan meurut Sanusi adalah
suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang saling mempengaruhi satu
sama lain.
Ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.13 Adapun pendapat
lain bahwa yang dimaksud dengan ekonomi islam adalah kumpulan dasar-dasar
umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Quran dan Sunnah yang ada
hubungannya denga urusan ekonomi.14
Jadi dapat disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi Islam merupakan
sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang bersumber dari Al-Quran dan
Sunnah, dan merupakan banguna perekonomian yang didirikan atas landasan
dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi dan masa.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam:15
1. Segala sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah
swt kepada Manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai
oleh segelinir orang.
5. Ekonomi isam menjamin kepemilikan masyarakat atau umum dan
penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
13 Manan,M.A, Teori dan Praktik Ekonomi Islam tahun 1992. Hal. 19
14 H. Halide, Daud Ali tahun 1988. Hal. 3
15
Buchori, Imamdan Musfiqoh,Siti. Sistem EkonomiIslam. Surabaya: UIN sunanampel press. Th.2014. Hal. 16
7. 6
6. Seorang muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di
akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas
(nisab).
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk apapun itu.
Dalam islam tujuan utama ekonomi adalah sebagai ibadah terhadap
Allah swt, islam menanamkan jiwa kepemimpinan yang baik,yang menjaga
bumi dari kerusakan-keruakan dalam bidang pengambilan sumber daya
maupun dampak dari suatu proses produksi.
Syirkah
Secara bahasa, syirkah berarti perserikatan dua atau lebih tanah. Di
dalam hukum syirkah bermakna kerja sama (Partnership) anatara dua orang atau
lebih dalam bisnis maupun kekayaan. Selama masa hidup Nabi dan para sahabat
beliau,kerja sama ini sudah dijalankan oleh para kaum muslimin untuk
mencapai tujuan tertentu. Tidak hanya dalam bisnis melainkan juga dalam
bidang pertanian dan perkebunan.16
Ada dua jenis syirkah, yaitu syirkah milk dan syirkah abid. Syirkah milk
atau kerja sama menurut hak milik terjadi jika dua atau lebih orang memiliki
satu barang. Boleh saja kedua orang itu bersama-sama membeli barang yang
bersangkutan. Wajib hukumnya milik dua atau lebih orang itu
dipersatukan,walau tanpa tindakan yang disengaja,misalnya karena warisan.
Syirkah abid atau partnership berdasar kontrak,terjadi jika dua orang
atau lebih dengan sukarela melakukan kontrak untuk berbisnis dengan berbagi
laba maupun rugi. Dilakukan dengan penawaran (ijab) dan penerima (qabul).
Syirkah ini memiliki empat bentuk, yang pertama adalah Syirkatu I-Mufawadhah.
Dalam bentuk partnership ini, pembagian modal maupun laba dan rugi masing -
masing pihak adalah sama.
16
Sharif Chaudry, Muhammad. Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: KENCANA. Th. 2016. Hal. 211-212
8. 7
Bentuk kedua adalah Syirkatu I-Inan.Dalam bentuk partnership ini baik
modal maupun laba dan rugi di antara pihak tidak sama. Bentuk partnership ini
sangat umum dilakukan di antara lelaki dan perempuan atau anak-anak atau
juga anatara majikan dengan pembantunnya.
Bentuk ketiga adalah Syirkatu S-Sanai atau Syirkatu I-Abdan, yaitu bentuk
partnership yang para pihaknya terdiri dari orang orang yang memiliki
keahlian dan profesi berbeda- beda.
Bentuk yang terakhir adalah Syirkatu I-Wujuh yang merupakan bentuk
partnership yang dimulai oleh seseorang yang tidak memiliki modal maupun
skill,tetapi ia meulai bisnisnya denga cara berhutang kepada orang yang
dijadikan partner, lalu mereka membagi laba.
Partnership pada dasarnya adalah untuk dapat meningkatkan
produktivitas pelaku usaha mikro,yang tidak perlu memaksakan mereka untuk
masing-masing memiliki jiwa wairausaha. Namun Jiwa yang terkait dengan
kemampuan untuk menangkap peluang usaha, mengembangkan inovasi dan
sekaligus membuka akses pasar.
Sebagai ilustrasi bisa dikaitkan dengan keutamaan shalat berjamaah.
Untuk mendapatkan kebaikan 27 kali lipat, tiap orang tidak harus bias menjadi
imam dalam shalat berjamaah. Cukup satu saja yang menjadi imam,maka
seluruh orang yang ikut berjamaah akan medapatkan 27 derajat kebaikan yang
sama. Demikian pula dalam konteks bisnis,untuk mendapatkan peluang usaha,
mengembangkan inovasi dan membuka akses pasar, tidak perlu semua orang
harus memiliki kemampuan tersebut. Dibutuhkan minimal satu orang yang
mampu memainkan peran wirausaha tersebut,yang selanjutnya peluang bisnis
tersebut dikembangkan bersama sama dengan partnernya.
Ada beberapa keunggulan dari bisnis dengan syirkah ini, yaitu :
1. Wirausahawan dapat merealisasikan gagasan bisnisnya dengan skala
usaha yang dibutuhkan.
9. 8
2. Wirausahawan tidak perlu menyediakan dana yang sangat besar untuk
investasi dalam modal kerja, karena ada pihak lain, seperti petani, yang
dengan senang hati menyediakan sumber daya yang baik berupa
lahan,tenaga kerja dan modal sebagai kontribusi mereka dalam usaha
kerja sama tersebut. Hal ini snagat erat kaitannya dengan distribusi risiko
bisnis.
3. Ekspansi usaha akan lebih mudah dilakukan, yaitu dengan mengajak
lebih banyak pihak untuk bergabung.
4. Pihak yang diajak terlibat akan mendapatkan kesempatan untuk
berusaha yang mendatangkan penghasilan yang lebih baik,karena secara
wirausaha berjamaah atau partnership mereka dapat memenuhi
kebutuhan pasar ekspor yang memberikan tingkat harga yang baik.
5. Wirausaha dengan kerja sama merupakan bentuk ideal dalam upaya
pemberdayaan pelaku usaha mikro, sehingga dimensi manfaat bukan
hanya terkait dengan keuntungan finansial yang bersifat duniawi, namun
juga berlipat gandanya pahala bagi sang wirausahawan.17
Co-operatve Entrepreneurs atau Kemitraan dibutuhkan sebagai lokomotif
pebangunan ekonomi. Hal ini berkaitan dengan perannya dalam merajut dan
mensinergikan semua potensi ekonomi lokal (Baga,2013).
Tantangan ke depan adalah bagaimana Konsep kemitraan ini dapat terus
disosialisasikan dan dikembangkan pada berbagai sektor perekonomian. Untuk
itu wirausahawan seperti ini menjadi sanagat enting, dan kehadirannya tidak
bias di tunggu (by chance), tapi harus didatangkan secara terprogram (by design).
Oleh karenanya, program kaderisasi co-operative entrepreneus melalui proses
pendidikan dan pelatihann yang sistematis dan terarah menjadi suatu hal yang
esensial untuk dikembangan.
17 Syauki Beik, Irfan, dkk. Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada .2017. hal. 136 137.
10. 9
Peran dan Fungsi Negara
Terkait peran pemerintah atau Negara, maka basis dari peran dan fungsi
negara dalam kegiatan ekonomi adalah keadilan. Titik berat dari konsep
keadilan ini adalah ketika pemerintah menjadikan simpul terlemah masyarakat
sebagai basis penyusunan kebijakan ekonomi. Hal ini sebagaimana telah
dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khatthab ra. Belia mengatakan, kelompok
masyarakat yang dimata kalian dianggap kuat, maka di mataku mereka
sesungguhnya yang sangat lemah. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang di
mata kalian anggap lemah (hina), maka dimataku sesungguhnya kuat. Artinya,
orientasi Umar adlah pada kelompok yang paling tidak berdaya, seluruh
kekuasaan Umar di arahkan untuk membela kepentingan mereka.18
Logika Umar sangat sederhana, jika kelompoklemah terbela dan
terberdayakan dengan baik, maka kelompok elite masyarakat pasti akan
menikmati pula kemajuan ekonomi yang ada. Dan semuanya akan terangkat
nasibnya.
Untuk itu, agar prinsip keadilan ini dapat di wujudkan dalam kebijakan
ekonomi pemerintah, maka pemerintah atau Negara harus dapat memahami
perannya dengan baik. Dalam prespektif ekoni syariah,menurut pakar ekonomi
syariah Prof Ataul Huq Pramanik (1993), peran Negara atau pemerintah dalam
perekonomian itu ada 3 (tiga), yaitu:19
1. Ideological role (peran ideologis), yang sangat terkait dengan mazhab atau
ideology ekonomi yang dianut oelh suatu Negara, yang memengaruhi
pola dan bentuk kebijakan yang diambil oleh Negara tersebut. Ideology
ini akan mempengsruhi srtuktur rgulasi, konsep kepemilikan asset, dan
perlu tidaknya intervensi pemerintah dalam perekonomian.
2. Developmental role (peran pembangunan), yang memiliki artibahawa tugas
pemerintah adalah melaksanakan pembangunan di segala bidang, mulai
18 Syauki Beik, Irfan, dkk. Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada .2017. hal. 108
19 Syauki Beik, Irfan, dkk. Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada .2017. hal. 109
11. 10
dari pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain.
Dengan kata lain, pemerintah adalah eksekutor pembangunan, sebagai
upaya untuk menstranformasi kondisi masyarakat ke arah yang lebih
baik dan lebih produktif.
3. Welfare role (peran kesejahteraan), yaitu pemerintah mimiliki peran dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik kesejahteraan secara
materiil maupun spiritual.
Adapun fungsi Negara dalam perspektif islam, ada 3 (tiga) yaitu :20
Fungsi alokasi, ini sangat erat kaitannya dengan sember daya alam dan
sumber daya keuangan. Pemerintah harus menjamin bahwa sumber daya
teralokasi atau digunakan dengan baik, dan dapat di akses oleh semua
lapisan masyarakat.
Fungsi distribusi, yaitu Negara menjamin bahwa pendapatan dan
kekayaan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu,
Negara harus memastikan bahwa ada aliran kekayaan dari kelompok
mampu kepada kelompok yang kurang mampu, sehingga kesenjangan
pendapatan antar kelompok masyarakata dapat di minimalisir.
Fungsi stabilisasi dan perlindungan, adalah fungsi Negara dalam
menciptakan stabilitas social ekonomi dan memberikan perlindungan
serta jaminan keamanan terhadapa berbagai ancaman, baik dalam negeri
maupun luar negeri.
Stabilitas merupakan hal yang sangat penting, karena ia akan
memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, agar stabilitas dan
perlindungan ini dapat berjalan baik maka penegakan hukum yang adil adalah
salah satu prasyarat yang harus dipenuhi.
Tanpa penegakan supremasi hukum, fungsi Negara dalam menciptakan
stabilitas dan perlindungan akan sangat sulit untuk di realisasikan.
20 Syauki Beik, Irfan, dkk. Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada .2017. hal. 111-112
12. 11
Wakil Presiden Jusuf kalla pada januari tahun lalu, 2019.
Mengatakan Indonesia cukup baik dalam merespons ketidak pastian ekonomi
yang terjadi pada 2018.
Kemudian pada 2019, Jusuf Kalla mengimbau agar pemerintah
meningkatkan kolaborasi ekonomi antar lembaga.
Kita bersyukur memasuki 2019 dengan penuh optimisme dan tentunya
dengan rasa kegembiraan. Indikator-indikator dalam pertumbuhan ekonomi
juga tercatat mengalami perbaikan yang sangat cukup baik sampai saat ini," ujar
dia di Jakarta, Jumat (11/1/2019) Liputan 6.
Contoh kecil dari kemitraan dalam keseimbangan ekonomi sebagai
berikut.
Susu merupakan salah satu asupan penuh nutrisi yang paling disukai
dan mudah diserap tubuh. Minuman ini secara alami mengandung nutrisi
penting, seperti vitamin A, D, B12, protein, kalsium, magnesium, fosfor, dan zinc,
dan lainnya.
Susu juga bermanfaat untuk anak-anak dan orang dewasa. Mulai dari
menjaga kesehatan tulang dan gigi, sebagai sumber tenaga, dan sebagainya.
Namun, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia masih kalah
tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga. Menurut data yang
dihimpun oleh tim Lokadata Beritagar.id, dari angka konsumsi susu di
Indonesia, sekitar 70 persen asupannya didapat dari susu impor. Adapun impor
susu dilakukan sebab saat ini produksi susu dalam negeri hanya mampu
memenuhi sebanyak 30 persen dari kebutuhan nasional.
Usaha pemerintah dalam menggalakkan minum susu di kalangan anak
dan orang dewasa pun berujung dilema. Sebab, upaya untuk menggalakkan
gerakan minum susu tidak akan seimbang dengan peningkatan produksi susu
dalam negeri.
Peningkatan produksi susu dalam negeri pun perlu dukungan penuh
dari pemerintah, tidak bisa setengah-setengah. Peternakan sapi perah lokal
13. 12
membutuhkan beberapa hal yang harus diseriusi, mulai dari pembibitan, budi
daya, sampai pembentukan badan usaha. Untuk segi pembibitan dan budi daya,
pemerintah melalui Kementerian Pertanian meluncurkan program pada
2016. Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS
SIWAB). Pemerintah dalam upaya menggenjot produksi susu segar dalam
negeri (SSDN), baru berdampak meningkatkan jumlah insentif kepada peternak
sapi perah dalam bentuk beragam fasilitas.
Fasilitas yang diberikan adalah kredit usaha rakyat (KUR) untuk sapi
perah, pemberian asuransi ternak sapi perah bersubsidi, dan penyaluran
pembiayaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari beberapa
BMUN seperti Sucofindo, Pelindo, dan Jasindo. Jadi peran pemerintah sangat
penting dalam mengendalikan ekonomi Negara, upaya pemerintah dari segi
pembibitan dan budi daya, membatasi importer susu dari luar negeri hingga
mewajibkan industri atau pabrik susu menggandeng peternak sapi lokal sebagai
mitra dalam menyediakan sumber daya.
Kebijakan ini akan menguntungkan semua pihak, baik dari perusahaan
maupun peternak. Ekonomi peternak akan meningkat, yang sebelumnya hanya
mendapat keuntungan dari kegiatan jual beli sapi, akan mendapat keuntungan
dari menjual susu sapi ke pabrik susu. Keuntungan dari perusahaan atau pabrik
susu adalah mereka tak perlu banyak-banyak melakukan import susu dari luar,
selain program pemerintah tercapai, pendapatan Negarapun akan meningkat
dan apabila bila dapat di aplikasikan sesuai dengan nilai-nilai islam dalam bisnis
secara terus menerus ekonomi akan mencapai keseimbangan.
Penerapan nilai-nilai islam dalam bisnis
Dalam islam terdapat berbagai nilai-nilai yang dapat digali untuk
dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari nilai-nilai yang berkaitan
dengan Tuhan, hubungan dengan sesama makhluk, hingga nilai-nilai dengan
dalam berperilaku.
14. 13
Tauhid merupakan prinsip utama di dalam beragama. Prinsip ini
menunjukan bahwa setiap manusia diciptakan adalah sama kedudukannya dan
tidak ada yang memosisikan dirinya sebagai yang disembah dan yang lain
adalah penyembah tetap satu-satunya yang bias disembah adalah Allah swt.
Amanah adalah kepercayaan atau pertanggung jawaban moral atas
segala tugas atau kewajiban yang diemban seseorang, termasuk pula segala yang
telah ditetapkan Allah kepada hamba-Nya.
Maslahah merupakan segala kegiatan produksi harus bias memberikan
kemaslahatan maksimum pada konsumen dan produsen yang diwujudkan
dalam berbagai bentuk, seperti kebutuhan manusia pada tingkat moderat,
menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, persediaan barang dan
jasa dimasa depan, dan tidak merusak lingkungan hanya untuk mendapatkan
keuntungan materi atau memnuhi kebutuhan manusia.
Ikhlas adalah sengaja melakuam sesuatu semata-mata mencari keridhaam
Allah dan memurnikan perbuatan dalam segala bentuk kesenangan duniawi.
Sedangkan adl yaitu meluruskan atau berada pada suatu keadaan yang
seimbang, bersikapa adil. Dan ihsan adalah melakukan perbuatan baik karena
dilandasi kasih saying sehingga perbuatan baik tersebut melebihi ketentuan
yang ada.
Istikhlaf yaitu apa saja yang dimiliki manusia merupakan titipan Allah
semata. Sementara ukhuwah adlah hubungan yang menyatu diantara umat
manusia, antara umat manusia dengan yang lainnya dan antara manusia dengan
lingkungannya.
Sedangkan shidiq merupakan kesesuaian antara ucapan dengan
kenyataan atau antara keadaan yang terlihat dengan yang tersembunyi, yang
dimaksud adalah Kejujuran.21
21
FORDEBI, ADESy. Ekonomi danBisnis Islam.Depok: Rajawali Pers. Tahun 2017.Hal.90-91
15. 14
Prinsip Bisnis dalam Islam
Ada lima prinsip yang mendasari etika Bisnis Islam yaitu :
1. Unity (Kesatuan) Merupakan refleksi konsep tauhid yang memadukan
seluruh aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik budaya menjadi
keseluruhan yang homogen, konsisten dan teratur. Adanya dimensi
vertikal (manusia dengan penciptanya) dan horizontal (sesama manusia).
Prakteknya dalam bisnis : a. Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja,
penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya (QS. 49:13). b. Terpaksa atau
dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163) c. Meninggalkan perbuatan
yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk bersikap amanah
karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
2. Equilibrium (Keseimbangan) Keseimbangan, kebersamaan, dan
kemoderatan merupakan prinsip etis yang harus diterapkan dalam aktivitas
maupun entitas bisnis (QS. 2:195; QS. 25:67-68, 72-73; QS.17:35;QS.
54:49; QS. 25:67). Prakteknya dalam bisnis : a. Tidak ada kecurangan
dalam takaran dan timbangan b. Penentuan harga berdasarkan mekanis me
pasar yang normal.
3. Free Will ( Kebebasan Berkehendak) Kebebasan disini adalah bebas
memilih atau bertindak sesuai etika atau sebaliknya : Dan katakanlah
(Muhammad) kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, barang siapa yang
menghendaki (beriman) hendaklah ia beriman dan barang siapa
menghendaki (kafir) biarlah ia kafir (QS. 18:29). Jadi, jika seseorang
menjadi muslim maka ia harus menyerahkan kehendaknya kepada Allah.
Aplikasinya dalam bisnis :
a. Konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah pada kerja sama,
bukan persaingan apalagi sampai mematikan usaha satu sama lain.
Kalaupun ada persaingan dalam usaha maka, itu berarti persaingan
dalam berbuat kebaikan atau fastabiq al-khairat (berlombalomba
dalam kebajikan).
16. 15
b. Menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis maupun kontrak
kerja dengan pekerja. Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah
janji-janji (QS. 5:1).
4. Responsibility (Tanggung Jawab) Merupakan bentuk pertanggungjawaban
atas setiap tindakan. Prinsip pertanggungjawaban menurut Sayid Quthb
adalah tanggung jawab yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang
lingkupnya, antara jiwa dan raga, antara orang dan keluarga, antara
individu dan masyarakat serta antara masyarakat satu dengan masyarakat
lainnya. Aplikasinya dalam bisnis : a. Upah harus disesuaikan dengan
UMR (upah minimum regional). b. Economic return bagi pemebri pinajam
modal harus dihitung berdasarkan perolehan keuntungan yang tidak dapat
dipastikan jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih dahulu seperti
dalam sisitem bunga. c. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti
gharar, system ijon, dan sebagainya.
5. Benevolence (Kebenaran) Kebenaran disini juga meliputi kebajikan dan
kejujuran. Maksud dari kebenaran adalah niat, sikap dan perilaku benar
dalam melakukan berbagai proses baik itu proses transaksi, proses
memperoleh komoditas, proses pengembangan produk maupun proses
perolehan keuntungan. Aplikasinya dalam bisnis menurut Al-Ghazali :
a. Memberikan zakat dan sedekah.
b. Memberikan kelonggaran waktu pada pihak terutang dan bila perlu
mengurangi bebanutangnya.
c. Menerima pengembalian barang yang telah dibeli.
d. Membayar utang sebelum penagihan datang.
e. Adanya sikap kesukarelaan antara kedua belah pihak yang melakukan
transaksi, kerja sama atau perjanjian bisnis.
f. Adanya sikap ramah, toleran, baik dalam menjual, membeli dan
menagih utang.
g. Jujur dalam setiap proses transaksi bisnis.
h. Memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis.