Dokumen tersebut membahas tentang dilema Indonesia dalam menangani masalah rokok. Indonesia memiliki jumlah perokok terbesar ketiga di dunia namun upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok dinilai kurang berdampak. Pemerintah perlu meningkatkan regulasi terkait rokok seperti melarang iklan rokok dan menerapkan larangan merokok di tempat umum, namun juga perlu mempertimbangkan dampak sosial ekonominya. Solusi jangka pan
Jumlah perokok di Indonesia meningkat drastis dari 34,7 juta pada 1995 menjadi 65 juta saat ini, terutama laki-laki. Merokok pada remaja juga meningkat dari 7% menjadi 19%. Hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk dan ekonomi serta lemahnya regulasi rokok. Efek merokok buruk seperti kanker dan gangguan kehamilan. MUI mengeluarkan fatwa bahwa merokok haram bagi anak di bawah 17 t
Tinjauan Analitis terhadap Peran Pemerintah dalam Isu Pengendalian TembakauDeni Kurniawan
Ìý
Tinjauan Analitis terhadap Peran Pemerintah dalam Isu
Pengendalian Tembakau:
Sumbangan bagi Arah Kebijakan Pemerintahan Baru
disusun oleh Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau yang terdiri dari IISD, LAI, HRWG, MPKU, YLBHI, ICW
Pelurusan Tafsir Tentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam...Deni Kurniawan
Ìý
Teks tersebut membahas tentang:
1) Latar belakang FCTC sebagai traktat kesehatan internasional dan implikasi belum diratifikasinya oleh Indonesia
2) Tanggung jawab konstitusional negara untuk melindungi kesehatan warganya, terutama dari bahaya rokok
3) Pentingnya payung kebijakan yang mengintegrasikan pengendalian konsumsi dan pasokan rokok
Telur ayam merupakan makanan bergizi yang murah harganya namun kaya akan protein, vitamin, mineral, dan asam amino esensial yang dibutuhkan tubuh. Telur mengandung sekitar 7 gram protein dan hanya 60 kalori. Telur ayam juga mengandung dua pertiga dari kebutuhan kolesterol harian yang disarankan. Namun telur harus dimasak agar protein dan zat gizinya lebih mudah diserap tubuh dan mengurangi risiko salmonella.
Gambaran geografis daerah tingkat ii provinsi sumatera utaraMuhammad Ridwan
Ìý
Dokumen tersebut memberikan informasi geografis dan demografis mengenai 16 kabupaten di Sumatera Utara, mencakup letak, luas wilayah, jumlah penduduk, pendidikan, dan batas-batas administratif masing-masing kabupaten.
PP Nomor 109 Tahun 2012 mengenai pengamanan produk tembakau dinilai memberatkan industri rokok lokal. Aturan ini diduga telah dikendalikan oleh perusahaan rokok asing dan hanya cocok untuk perusahaan besar, sehingga mengancam kelangsungan industri rokok kecil dan petani tembakau Indonesia. Harapan industri adalah pembatalan aturan ini dan dibuatnya aturan baru yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
16_Kendali Jumlah Perokok Untuk Melindungi Kesehatan Perempuansakuramochi
Ìý
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas dampak merokok bagi kesehatan perempuan dan upaya yang dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia termasuk perempuan, salah satunya dengan menaikkan harga rokok.
2. Rokok diketahui dapat menyebabkan berbagai penyakit termasuk kanker dan gangguan kehamilan pada perempuan, namun jumlah perokok perempuan
Teks tersebut membahas tentang kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC) sebagai rezim internasional dan implikasinya terhadap kebijakan tembakau di Indonesia. FCTC telah berhasil mendorong penerapan aturan-aturan pengendalian tembakau meskipun Indonesia belum meratifikasinya secara resmi. Namun, penerapan kebijakan tersebut berisiko memberikan dampak negatif terhadap industri rokok dan petani tembakau di Indonesia.
Seminar ini membahas implementasi Perda Kota Surabaya tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Diskusi menyimpulkan perlunya kerja sama berbagai pihak dan inovasi SKPD untuk mengimplementasikan perda, serta peran aktif masyarakat. Penerapan di tempat umum menemui kendala awal tetapi diselesaikan dengan kontrak dan media informasi. Perlu dihindari adanya tempat merokok yang menarik orang untuk merokok. Program Depkes dan D
Dokumen tersebut membahas mengenai bahaya merokok bagi kesehatan dan kemiskinan. Merokok tidak hanya membahayakan kesehatan tetapi juga memperburuk kemiskinan karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain justru dibelanjakan untuk membeli rokok. Dibutuhkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan pengendalian tembakau guna menurunkan konsumsi
Buku ini memberikan ringkasan terkini mengenai konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya di Indonesia serta dampaknya terhadap kesehatan dan ekonomi. Indonesia merupakan negara dengan konsumsi rokok terbesar keempat di dunia. Prevalensi merokok cenderung meningkat, terutama pada laki-laki dan remaja. Rata-rata konsumsi rokok tinggi dapat memberikan beban biaya kesehatan dan ekonomi bagi masyarakat. Upaya pen
Walaupun banyak peraturan yang membatasinya, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun masyarakat internasional, bisnis rokok di Indonesia tampaknya tidak akan pernah surut. Tingginya populasi dan konsumsi rokok, menempatkan Indonesia di urutan kesatu pengonsumsi tembakau tertinggi di dunia yaitu 66% dari jumlah penduduk, diikuti oleh Rusia 60% dan China 53 persen (May, 2017)
Dokumen tersebut merupakan curriculum vitae dari dr. Cellica Nurachadian yang mencakup riwayat pendidikan, organisasi, jabatan, dan pengalaman kegiatannya. Dr. Cellica memiliki latar belakang pendidikan kedokteran dan hukum kesehatan serta banyak menjabat posisi organisasi dan jabatan formal seperti wakil bupati Karawang.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas bahaya merokok bagi perokok aktif dan pasif serta hubungannya dengan PPOK.
2) Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker, serangan jantung, dan PPOK, terutama bagi perokok pasif yang lebih rentan terhadap bahaya asap rokok.
3) Rokok merupakan faktor utama penyebab PPOK selain polusi ud
Tobacco Policy in Indonesia after FCTC_Center for Anthropological Studies Res...Muki Trenggono Wicaksono
Ìý
Regulasi tembakau di Indonesia menimbulkan berbagai perdebatan mengenai kesehatan, pertanian, dan industri. Ada desakan kuat untuk meratifikasi FCTC namun perangkat regulasi belum memadai untuk mengantisipasi risiko FCTC. Persoalan pertanian dan ketenagakerjaan juga terjadi pada komoditas dan industri lain. Diperlukan skema regulasi yang mengakomodasi pengendalian kesehatan dan perlindungan pertanian serta industri tembakau.
16_Kendali Jumlah Perokok Untuk Melindungi Kesehatan Perempuansakuramochi
Ìý
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas dampak merokok bagi kesehatan perempuan dan upaya yang dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia termasuk perempuan, salah satunya dengan menaikkan harga rokok.
2. Rokok diketahui dapat menyebabkan berbagai penyakit termasuk kanker dan gangguan kehamilan pada perempuan, namun jumlah perokok perempuan
Teks tersebut membahas tentang kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC) sebagai rezim internasional dan implikasinya terhadap kebijakan tembakau di Indonesia. FCTC telah berhasil mendorong penerapan aturan-aturan pengendalian tembakau meskipun Indonesia belum meratifikasinya secara resmi. Namun, penerapan kebijakan tersebut berisiko memberikan dampak negatif terhadap industri rokok dan petani tembakau di Indonesia.
Seminar ini membahas implementasi Perda Kota Surabaya tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Diskusi menyimpulkan perlunya kerja sama berbagai pihak dan inovasi SKPD untuk mengimplementasikan perda, serta peran aktif masyarakat. Penerapan di tempat umum menemui kendala awal tetapi diselesaikan dengan kontrak dan media informasi. Perlu dihindari adanya tempat merokok yang menarik orang untuk merokok. Program Depkes dan D
Dokumen tersebut membahas mengenai bahaya merokok bagi kesehatan dan kemiskinan. Merokok tidak hanya membahayakan kesehatan tetapi juga memperburuk kemiskinan karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lain justru dibelanjakan untuk membeli rokok. Dibutuhkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan pengendalian tembakau guna menurunkan konsumsi
Buku ini memberikan ringkasan terkini mengenai konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya di Indonesia serta dampaknya terhadap kesehatan dan ekonomi. Indonesia merupakan negara dengan konsumsi rokok terbesar keempat di dunia. Prevalensi merokok cenderung meningkat, terutama pada laki-laki dan remaja. Rata-rata konsumsi rokok tinggi dapat memberikan beban biaya kesehatan dan ekonomi bagi masyarakat. Upaya pen
Walaupun banyak peraturan yang membatasinya, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun masyarakat internasional, bisnis rokok di Indonesia tampaknya tidak akan pernah surut. Tingginya populasi dan konsumsi rokok, menempatkan Indonesia di urutan kesatu pengonsumsi tembakau tertinggi di dunia yaitu 66% dari jumlah penduduk, diikuti oleh Rusia 60% dan China 53 persen (May, 2017)
Dokumen tersebut merupakan curriculum vitae dari dr. Cellica Nurachadian yang mencakup riwayat pendidikan, organisasi, jabatan, dan pengalaman kegiatannya. Dr. Cellica memiliki latar belakang pendidikan kedokteran dan hukum kesehatan serta banyak menjabat posisi organisasi dan jabatan formal seperti wakil bupati Karawang.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas bahaya merokok bagi perokok aktif dan pasif serta hubungannya dengan PPOK.
2) Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker, serangan jantung, dan PPOK, terutama bagi perokok pasif yang lebih rentan terhadap bahaya asap rokok.
3) Rokok merupakan faktor utama penyebab PPOK selain polusi ud
Tobacco Policy in Indonesia after FCTC_Center for Anthropological Studies Res...Muki Trenggono Wicaksono
Ìý
Regulasi tembakau di Indonesia menimbulkan berbagai perdebatan mengenai kesehatan, pertanian, dan industri. Ada desakan kuat untuk meratifikasi FCTC namun perangkat regulasi belum memadai untuk mengantisipasi risiko FCTC. Persoalan pertanian dan ketenagakerjaan juga terjadi pada komoditas dan industri lain. Diperlukan skema regulasi yang mengakomodasi pengendalian kesehatan dan perlindungan pertanian serta industri tembakau.
Dukungan FAO ECTAD terhadap Program Pengendalian dan Pemberantasan Rabies di ...Wahid Husein
Ìý
Situasi rabies di dunia
Situasi rabies di Indonesia
Program rabies di Indonesia
Apa yang dilakukan ECTAD Indonesia
Tantangan utama
Rekomendasi ke depan
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENANGGULANGAN RABIES DI PROVINSI BALI 11 Juni ...Wahid Husein
Ìý
Strategi penanggulangan rabies secara terintegrasi
Peraturan mengenai pengendalian rabies
Pengendalian rabies pada saat Pandemi COVID19
Kasus rabies pada hewan
Hasil vaksinasi rabies
Kendala yang dihadapi
1. INDONESIA DILEMA
Bukan hal yang tabu bahaya rokok di mata masyarakat Indonesia. Namun jika dilihat dari
kesadara akan bahaya itu sendiri, ibarat pepatah mengatakan jauh panggang dari api. Indonesia
memiliki jumlah populasi terbesar ke 4 di dunia, menjadi lirikan setiap produsen rokok untuk
membangun pabrik-pabrik rokok di Indonesia. Ditambah lagi dengan regulasi yang begitu
lemah. Indonesia menjadi lahan yang sangat baik untuk bisnis rokok.
Peningkatan jumlah konsumen rokok di Indonesia dari tahun ketahun mengalami
peningkatan. Pada tahun 1995 jumlah perokok di Indonesia sebanyak 27 % dan pada tahun
2011 mengalami peninggkatan menjadi 36%. untuk penduduk pria jumlah perokok mencapai
50% pada tahun 1995. Pada tahun 2011 mengalami peningkatan menjadi 67%. itu berati 2 dari 3
penduduk pria di indonesia adalah perokok. dibandingkan dengan jumlah perokok wanita yang
hanya sebesar 4 % pada tahun 2011. Berarti ada 61,4 juta jiwa penduduk Indonesia adalah
perokok aktif. Menempatkan Indonesia pada posisi ketiga konsumen rokok terbesar di dunia
setelah China dan India.
Rakyat Indonesia pada dasarnya bukanlah awam terhadap bahaya rokok melainkan tidak
adanya kesadaran untuk menjauhkan diri dari bahaya itu sendiri. Banyaknya iklan dan promosii
tentang bahaya rokok tidak menyurutkan para konsumen rokok. Paradigma baik jika merokok
telah melekat di hati masyarakat. Baik dari kalangan usia produktif maupun dari kalangan usia
non produktif.
Pemerintah Indonesia telah lama menyadari akan dampak dari rokok tersebut. Namun
upaya yang telah dilakukan dinilai kurang berefek terhadap para konsumen rokok maupun
produsen rokok. Kerugian yang diakibatkan rokok lebih besar daripada pendapatan dari bea
cukai rokok. Pendapatan rokok dari bea cukai yang hanya sebesar Rp 55 triliun tidak sebanding
dengan pengeluaran untuk mengatasi dampak rokok sebesar Rp 254,41 triliun. kerugian tersebut
meliputi biaya pembelian rokok Rp 138 triliun, biaya perawatan medis rawat inap dan jalan Rp
2,11 triliun, kehilangan produktivitas akibat kematian dini dan morbiditas serta disabilita sebesar
Rp 103,1 triliun. Itu berarti kerugian akibat rokok empat kali lebih besar daripada pendapatan
negara dari rokok.
Rencana pengendalian tembakau sudah di perbincangkan sehingga terbentuklah
framework convension on tobacco control (FCTC) yang bertujuan untuk melindungi generasi
sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan
ekonomi karena konsumsi tembakau dan paparan asap tembakau.Dengan menyediakan suatu
kerangka bagi upaya pengendalian tembakau untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait di
tingkat nasional, regional dan internasional guna mengurangi secara berkelanjutan dan bermakna
prevalensi penggunaan tembakau serta paparan terhadap asap rokok.
Pro dan konta tentang retifikasi FCTC
2. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah perokok
yang semakin meningkat. Mulai dari peringatan bahaya merokok, menaikkan bea cukai rokok,
diberlakukannya kawasan tanpa rokok, Keluarnya PP no 109 tahun 2012 tentang pengamanan
bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Usaha-usaha ini
dalam kenyataannya belum begitu berdampak terhadap penurunan jumlah perokok. Ironisnya
jumlah tersebut kian meningkat. Masalah penetapan kawasan tanpa rokok yang tertera pada UU
No 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 114-115 nampaknya sangat tidak member effek
terhadap perokok aktif. Pasal ini lebih kepada pasal tentang pemindahan ruang dan waktu bagi
perokok. Namun untuk mengurangi jumlah perokok pasal ini bukanlah yang tepat.
Masyarakat Indonesia dalam satu tahun menghabiskan 302 miliar batang rokok. jumlah
yang begitu banyak mengancam status kesehatan masyarakat indonesia, baik perokok aktif mau
pun perokok pasif. wacana pelarangan rokok beredar kian menjadi perdebatan hangat. disamping
memiliki efek negatif terhadap kesehatan, rokok telah banyak menyerap tenaga kerja. pada tahun
2010 jumlah tenaga kerja yang berkaitan dengan rokok sebanyak 327.865 orang. apa yang akan
terjadi jika pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pelarangan peredaran rokok?.
perekonomian indonesia akan terganggu dan jumlah pengangguran pun meningkat. kondisi
seperti ini yang mengidentifikasikan mengapa pemerintah indonesia enggan untuk mengeluarkan
aturan pelarang peredaran rokok. namun perlu diingat, jika kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut
maka status kesehatan masyarakat indonesia menjadi rendah produktivitas pun menurun.
Penetapan larangan peredaran rokok untuk saat ini bukanlah solusi yang tepat.
Dibutuhkan waktu 10-15 tahun agar Indonesia benar- benar bebas dari rokok. Penetapa larangan
tersebut tidak dengan seketika pemerintah mengeluarkanya. Disamping pemerintah membuat
larangan peredaran rokok, seharusnya pemerintah juga memikirkan nasib pekerja pembuat
rokok. Pemerintah perlu menyiapkan lapangan pekerjaan. Dibarengin dengan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, maka kedepan tidak ada permasalahan tentang rendahnya
sumberdaya manusia yang menjadi kambing hitam dalam penyerapan tenaga kerja.
Selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat peraturan tentang
larangan merokok bagi PNS, orang-orang yang berhubungan dengan instansi pemerintah. Bagi
masyarakat yang ingin masuk pns, menjadi salah satu syarat untuk diterima adalah tidak boleh
merokok. Namun untuk yang sudah menjadi pns, diberikan waktu untuk bisa meninggalkan
rokok. Peraturan yang dibuat seharusnya dibarengin dengan sebuah sanksi yang tegas. Pegawai
negeri sipil maupun yang berada diinstansi pemerintah diberikan sanki yang tegas jika mereka
merokok.
Setidaknya dengan peraturan ini pemerintah telah mengurangi ribuan perokok aktif.
Dampak terhadap perokok pasif pun berkurang.