Koperasi merupakan badan usaha bersama yang didirikan oleh anggota untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan dan demokrasi. Dokumen ini menjelaskan landasan hukum, definisi, prinsip-prinsip, dan pentingnya manajemen yang baik dalam mengembangkan koperasi.