Buku panduan ini menjelaskan bahwa Posyandu adalah upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar dan sosial dasar seperti pemantauan pertumbuhan anak, imunisasi, dan konseling gizi guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencapai keluarga sehat.
Posyandu adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola oleh dan untuk masyarakat guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Dokumen ini menjelaskan tentang pengertian, tujuan, fungsi, manfaat, sasaran, pelaksana, tugas kader, dan hal yang harus dikuasai kader Posyandu.
Dokumen tersebut membahas kurikulum pelatihan kader Posyandu yang disusun untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga dapat mengelola Posyandu dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakat."
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya meningkatkan akses kesehatan bagi remaja melalui program Posyandu Remaja. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan promotif dan preventif kepada remaja seperti pendidikan gizi, kesehatan reproduksi, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta mendekatkan fasilitas kesehatan. Posyandu Remaja diselenggarakan di desa-desa dengan melibatkan kader remaja dan
Dokumen tersebut membahas tentang Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang bertujuan untuk mengenali masalah kesehatan dan potensi sumber daya di desa serta merencanakan langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut melalui partisipasi masyarakat."
Materi Manajemen Puskesmas mencakup tahapan pelaksanaan manajemen Puskesmas yaitu Perencanaan (P1), Penggerakkan dan Pelaksanaan (P2) serta Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja (P3).
Dokumen ini menjelaskan tentang kelas ibu hamil yang dilaksanakan di Puskesmas I Cilongok. Kelas ibu hamil bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku ibu hamil agar memahami perawatan kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir. Kelas ini diikuti oleh ibu hamil berusia kehamilan 20-32 minggu dengan maksimal 10 orang peserta.
BAB 4 Standar Akreditasi Puskesmas membahas program prioritas nasional yang meliputi 5 program yaitu: (1) pencegahan dan penurunan stunting, (2) penurunan angka kematian ibu dan bayi, (3) peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, (4) program penanggulangan tuberkulosis, (5) pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya. Standar ini menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evalu
Stunting merupakan masalah serius yang masih dihadapi banyak anak Indonesia. Dokumen ini membahas upaya pencegahan stunting, terutama di desa, melalui konvergensi program dan anggaran, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk laki-laki dan pemerintah desa untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting. Rumah Stunting Desa diusulkan sebagai sarana literasi kesehatan masyarakat untuk mening
Tim PKK RW 06 telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti membentuk PAUD, posyandu, pos lansia, gerakan sayang ibu, pembuatan lubang resapan, dan lomba gerakan balita sehat. Mereka juga memiliki kelompok binaan seperti posyandu, jumantik, pos lansia, dan kelompok olahraga serta mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Dokumen tersebut merupakan proposal kegiatan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pentingnya layanan kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas yang akan diselenggarakan di Puskesmas Babakan Sari selama dua hari pada tanggal 15 dan 20 Oktober 2022."
Posyandu didefinisikan sebagai aktif jika memenuhi 5 kriteria: (1) melakukan kegiatan rutin minimal 8 kali per tahun, (2) memiliki minimal 5 orang kader, (3) 3 dari 4 layanan mencapai cakupan 50% selama 8 bulan, (4) memiliki alat pemantauan pertumbuhan, dan (5) mengembangkan kegiatan tambahan. Kabupaten/kota dinyatakan memiliki cukup Posyandu aktif jika persentasenya
Peran kader dalam optimalisasi Posyandu meliputi penyuluhan kepada masyarakat, penggerakan masyarakat, pencatatan sederhana, dan tugas-tugas lain seperti pendataan dan penyusunan jadwal Posyandu. Strategi meningkatkan kinerja Posyandu antara lain meningkatkan pembinaan kader, sarana prasarana, dan kegiatan tambahan seperti program samijaga dan perbaikan lingkungan. Prinsip pelaksanaan Posyandu d
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman pelaksanaan program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja di Puskesmas Kecamatan Cakung. Pedoman ini memberikan panduan mengenai standar ketenagaan, fasilitas, dan tata laksana kegiatan program tersebut agar dapat dilaksanakan dengan baik."
Dokumen tersebut membahas tentang konsep dasar, tujuan, sasaran, fungsi, manfaat, dan tata kelola Posyandu Remaja di SMP Yasti Singkawang. Posyandu Remaja bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan promosi dan preventif bagi remaja usia 10-19 tahun melalui kegiatan seperti konseling, pemberian suplemen, dan edukasi kesehatan. Kegiatan rutin Posyandu Remaja dilaksanakan setiap bulan dengan pencat
Dokumen tersebut membahas kurikulum pelatihan kader Posyandu yang disusun untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga dapat mengelola Posyandu dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakat."
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya meningkatkan akses kesehatan bagi remaja melalui program Posyandu Remaja. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan promotif dan preventif kepada remaja seperti pendidikan gizi, kesehatan reproduksi, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta mendekatkan fasilitas kesehatan. Posyandu Remaja diselenggarakan di desa-desa dengan melibatkan kader remaja dan
Dokumen tersebut membahas tentang Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang bertujuan untuk mengenali masalah kesehatan dan potensi sumber daya di desa serta merencanakan langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut melalui partisipasi masyarakat."
Materi Manajemen Puskesmas mencakup tahapan pelaksanaan manajemen Puskesmas yaitu Perencanaan (P1), Penggerakkan dan Pelaksanaan (P2) serta Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja (P3).
Dokumen ini menjelaskan tentang kelas ibu hamil yang dilaksanakan di Puskesmas I Cilongok. Kelas ibu hamil bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku ibu hamil agar memahami perawatan kehamilan, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir. Kelas ini diikuti oleh ibu hamil berusia kehamilan 20-32 minggu dengan maksimal 10 orang peserta.
BAB 4 Standar Akreditasi Puskesmas membahas program prioritas nasional yang meliputi 5 program yaitu: (1) pencegahan dan penurunan stunting, (2) penurunan angka kematian ibu dan bayi, (3) peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, (4) program penanggulangan tuberkulosis, (5) pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya. Standar ini menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evalu
Stunting merupakan masalah serius yang masih dihadapi banyak anak Indonesia. Dokumen ini membahas upaya pencegahan stunting, terutama di desa, melalui konvergensi program dan anggaran, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk laki-laki dan pemerintah desa untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting. Rumah Stunting Desa diusulkan sebagai sarana literasi kesehatan masyarakat untuk mening
Tim PKK RW 06 telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti membentuk PAUD, posyandu, pos lansia, gerakan sayang ibu, pembuatan lubang resapan, dan lomba gerakan balita sehat. Mereka juga memiliki kelompok binaan seperti posyandu, jumantik, pos lansia, dan kelompok olahraga serta mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Dokumen tersebut merupakan proposal kegiatan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pentingnya layanan kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas yang akan diselenggarakan di Puskesmas Babakan Sari selama dua hari pada tanggal 15 dan 20 Oktober 2022."
Posyandu didefinisikan sebagai aktif jika memenuhi 5 kriteria: (1) melakukan kegiatan rutin minimal 8 kali per tahun, (2) memiliki minimal 5 orang kader, (3) 3 dari 4 layanan mencapai cakupan 50% selama 8 bulan, (4) memiliki alat pemantauan pertumbuhan, dan (5) mengembangkan kegiatan tambahan. Kabupaten/kota dinyatakan memiliki cukup Posyandu aktif jika persentasenya
Peran kader dalam optimalisasi Posyandu meliputi penyuluhan kepada masyarakat, penggerakan masyarakat, pencatatan sederhana, dan tugas-tugas lain seperti pendataan dan penyusunan jadwal Posyandu. Strategi meningkatkan kinerja Posyandu antara lain meningkatkan pembinaan kader, sarana prasarana, dan kegiatan tambahan seperti program samijaga dan perbaikan lingkungan. Prinsip pelaksanaan Posyandu d
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman pelaksanaan program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja di Puskesmas Kecamatan Cakung. Pedoman ini memberikan panduan mengenai standar ketenagaan, fasilitas, dan tata laksana kegiatan program tersebut agar dapat dilaksanakan dengan baik."
Dokumen tersebut membahas tentang konsep dasar, tujuan, sasaran, fungsi, manfaat, dan tata kelola Posyandu Remaja di SMP Yasti Singkawang. Posyandu Remaja bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan promosi dan preventif bagi remaja usia 10-19 tahun melalui kegiatan seperti konseling, pemberian suplemen, dan edukasi kesehatan. Kegiatan rutin Posyandu Remaja dilaksanakan setiap bulan dengan pencat
Dokumen tersebut merangkum panduan penyelenggaraan Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) untuk pekerja sektor informal. Pos UKK bertujuan meningkatkan kesehatan dan produktivitas pekerja melalui pelayanan kesehatan dasar seperti deteksi dini penyakit, pelatihan pertolongan pertama, dan penyuluhan kesehatan kerja. Panduan ini menjelaskan tahapan pembentukan Pos UKK, persyaratan kader, kegiatan
Makalah ini membahas tentang Posyandu dan KMS (Kartu Menuju Sehat) untuk memantau pertumbuhan balita. Posyandu adalah forum komunikasi pelayanan kesehatan yang melibatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan gizi. Revitalisasi Posyandu bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dengan mendekati sumber daya masyarakat. KMS digunakan untuk memantau pertumbuhan balita se
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman pelaksanaan upaya kesehatan di Puskesmas Depok III. Pedoman ini mencakup latar belakang, tujuan, ruang lingkup pelayanan, standar ketenagaan, fasilitas, dan tatalaksana pelayanan upaya kesehatan di puskesmas tersebut."
Dokumen tersebut membahas tentang Posyandu Remaja, termasuk tujuan pembentukannya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan remaja, struktur organisasi dan tanggung jawab para pelaksananya, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan dasar.
[Ringkasan]
1. Dokumen membahas tentang Posyandu Remaja sebagai upaya pelayanan kesehatan remaja di masyarakat yang dilaksanakan secara partisipatif oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait.
PPT UPAYA KESEHATAN JIWA DI SEKOLAH.pdfwilda540827
油
Dokumen tersebut membahas upaya kesehatan jiwa yang terintegrasi dengan kegiatan sekolah sehat, meliputi latar belakang, kebijakan, permasalahan, sasaran, konsep, persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan upaya kesehatan jiwa di sekolah.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
2. Katalog Dalam Terbitan. Kementerian Kesehatan RI
613.043 3
Ind
p
1. Judul
Indonesia. Kementerian Kesehatan R I. Direktorat Jenderal
Kesehatan Masyarakat
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Posyandu Remaja.足
Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. 2018
ISBN 978-602-416-395-2
I. ADOLESCENT HEALTH SERVICE
II. PSYCHOLOGY, ADOLESCENT
27. C. Sasaran
1. Sasaran Kegiatan Posyandu Remaja:
Remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan
perempuan dengan tidak memandang status
pendidikan dan perkawinan termasuk remaja
dengan disabilitas.
2. Sasaran Petunjuk Pelaksanaan:
a. Petugas kesehatan
b. Pemerintah desa/kelurahan, tokoh
masyarakat, tokoh agama, organisasi
kemasyarakatan lainnya
c. Pengelola program remaja
d. Keluarga dan masyarakat
e. Kader Kesehatan Remaja
D. Fungsi Posyandu Remaja
1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat
dalam alih informasi dan keterampilan dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan dan
keterampilan hidup sehat remaja
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan
kesehatan yang mencakup upaya promotif dan
preventif, meliputi: Pendidikan Keterampilan
Hidup Sehat (PKHS), kesehatan reproduksi
16
28. remaja, pencegahan penyalahgunaan Napza,
gizi, aktifitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak
Menular (PTM) dan pencegahan kekerasan pada
remaja
3. Sebagai surveilans dan pemantauan kesehatan
remaja di wilayah sekitar
E. Manfaat Kegiatan Posyandu Remaja
1. Bagi Remaja
a. Memperoleh pengetahuan dan keterampilan
yang meliputi: kesehatan reproduksi remaja,
masalah kesehatan jiwa dan pencegahan
penyalahgunaan Napza, gizi, aktifitas fisik,
pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM),
pencegahan kekerasan pada remaja
b. Mempersiapkan remaja untuk memiliki
keterampilan Hidup sehat melalui PKHS
c. Aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan
derajat kesehatan remaja
2. Petugas Kesehatan
a. Mendekatkan akses pelayanan kesehatan
dasar pada masyarakat terutama remaja
17
75. BABVI
KELOMPOK KERJA (POKJA} POSYANDU
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk UKBM
(Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) yang
dikelola dari, oleh, untuk dan bersama remaja. Wadah
yang mengkoordinasikan pembinaan Posyandu Remaja
adalah Pokja Posyandu yang merupakan bagian dari
Pokjanal Posyandu di tingkat kecamatan. Pokja
Posyandu dibentuk dan disahkan oleh Kepala Desai
Lurah (seperti pada pembentukan Posyandu yang lain
baik balita maupun lansia). Pokja Posyandu ini
mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang
berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja
Posyandu Remaja di wilayah kerjanya.
A. Kepengurusan Pokja Posyandu
Unsur-unsur yang duduk dalam pengorganisasian
Pokja Posyandu tidak terbatas pada komponen
instansi pemerintah saja, tetapi juga dapat
melibatkan unsur-unsur lain seperti : Lembaga
Profesi, Perguruan Tinggi, LSM, Swasta/Dunia
Usaha, ormas dan sebagainya.
64
77. Sedangkan Pokja Posyandu di Desa/Kelurahan
bertanggung jawab kepada Kepala Desa/Lurah.
Kedudukan Pokja Posyandu, ada di tingkat desa/
kelurahan.
Pengorganisasian
C. Prinsip-Prinsip
Posyandu
1. Musyawarah mufakat
Pokja
2. Struktur organisasi sederhana, dan kaya fungsi
3. Kedudukan pokja posyandu setara dengan
pokja lainnya
4. Fungsi dan peran masing-masing unsur dalam
kepengurusan disesuaikan dengan kompetensi
5. Mengutamakan prinsip koordinasi dan konsultasi
6. Memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang
ada di masyarakat.
D. Tugas Pokok dan Fungsi Pokja Posyandu
Secara garis besar Pokj a Posyandu mempunyai
tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
1. Menyiapkan data dan informasi tentang keadaan
maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan
66
83. program maupun proses pelaksanaan guna
penyempurnaan lebih lanjut.
a. Tujuan Monitoring
Mengetahui sejauh mana manfaat atau
kegunaan dari program Posyandu Remaja
yang telah dilaksanakan, serta untuk
mengetahui kendala dan hambatan yang
mungkin terj adi pada pelaksanaan program
dan kegiatannya.
b. Sasaran Monitoring
Sasaran monitoring dalam pelaksanaan dan
pengelolaan program Posyandu Remaja
adalah
1) Kader Posyandu Remaja.
2) Pokja Posyandu.
Monitoring dilakukan oleh Petugas PKPR
atau tenaga kesehatan dari Puskesmas
setempat dan Pokja Posyandu setempat pada
setiap jenjang dengan langkah sebagai
berikut:
1) Pokja Posyandu melakukan monitoring
terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu
Remaja di Kelurahan / Desa
72
84. 2) Kepal a Desa atau Lurah se
l aku Ketua
Pokja Posyandu melakukan monitoring
terhadap pelaksanaan program Posyandu
Remaja secara terus menerus
3) Monitoring diverifikasi dengan melihat
data, wawancara atau pengamatan.
4) Hasil monitoring dicatat pada instrumen
monitoring.
c. Hasil yang diharapkan
Hasil dapat dilihat dari capaian indikator input,
proses dan output
1) lndikator Input
a) Jumlah kader dalam Posyandu
Remaja
b) Kader yang telah mendapatkan
pelatihan kader kesehatan remaja
2) lndikator Proses
a) Tersedianya tempat untuk
melaksanakan kegiatan Posyandu
Remaja
b) Tersedianya perlengkapan penunjang
kegiatan Posyandu Remaja seperti
microtoise, timbangan BB, alat ukur
73
92. Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional. 2012. Pedoman Pengelolaan Pusat lnformasi
dan Konseling Remaja dan Mahasiswa (PIK RIM).
Jakarta: BKKBN
Kementerian Kesehatan RI. 2011. Strategi Nasional
Penerapan Pola Konsumsi Makanan dan Aktivitas Fisik
untuk Mencegah Penyakit Tidak Menular. Jakarta:
Kementerian Kesehatan
Kement erian Kesehat an RI. 2011. Pedoman Pelatihan
Dokter Keci/. Jakart a: Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI. 2018. Petunjuk Teknis
Penjaringan Kesehatan dan Pemeriksaan Berka/a
Anak Usia Seka/ah dan Remaja. Jakarta:
Kementerian Kesehatan
81
129. Lampiran 9
Contoh Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah Tentang
Pembentukan Posyandu Remaja
KEPUTUSAN KEPALA
DESA..........................................................................
NOMOR : ...... / ...... / .......... / ..........
TENTANG
POSYANDU REMAJA .................................
DESA ...................................
KECAMATAN ....................
KABUPATEN .
KOP DESA
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka mendukung
p e l a k s a n a a n p e m b a n g u n a n
Nasional di berbagai bidang, maka
perlu ditetapkan Keputusan Kepala
Desa tentang penyelenggaraan
P o s y a n d u R e m a j a d i D e s a
.................. Kec.................Kabupaten
...................................................
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Keputusan
K e p a l a D e s a t e n t a n g
penyelenggaraan Posyandu Remaja
di Desa....................................
Kec.................Kabupaten ...........
118
130. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan
2. Kepmenkes 128/MENKES/SK/II/2004
tentang kebijakan Dasar Pusat
Kesehatan Masyarakat
3. Kepmenkes RI Nomor : 131 /
Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem
Kesehatan Nasional
4. Undang - Undang No.32 tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Daerah Nomor 05 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Dinas Kesehatan Kabupaten ..
: Membentuk Posyandu Remaja di Desa
.......................... Kec.................
Kabupaten ............
: Tugas Posyandu Remaja dalam diktum
kesatu, adalah sebagai berikut :
a. Melakukan Pelayanan Kesehatan
Remaja dengan cara promotif,
Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif di
Desa ........... Kec.................... Kab.
.
b. Meningkatkan peran serta Remaja
dalam Pelayanan Kesehatan Peduli
R e m a j a d i D e s a . . . . . . . . . . .
Kec.................... Kab.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
KESATU
KEDUA
119
131. c. Melakukan pembinaan, pemantauan
d a n p e n g a w a s a n k e p a d a
pelayanan kesehatan remaja lainnya
di Desa ........... Kec....................
Kab. ..
d. Melaporkan hasil pelaksanaan
program sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b, dan huruf c kepada
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
.........., melalui Puskesmas ............
Kab. ..
: Apabila keputusan ini dikemudian hari
terjadi kekeliruan, akan ditinjau kembali.
: Keputusan Kepala Desa ..................
Kabupaten ..... ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : .
Pada Tanggal :
KEPALA DESA.....................
NNNNNNNNNNNN
Pangkat/gol................
NIP. ..........................
Tembusan :
Yth. Sdr. 1. Camat .........
2. Kepala Puskesmas ..............
KETIGA
KEEMPAT
120