際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Overview PPh Pasal 21
DASAR HUKUM
a. Pasal 21 UU PPh
b. PMK No. 252/PMK.03/2008 Tgl 31 Desember 2008
c. PMK No. 206/PMK.011/2012 tanggal 17 Desember
2012
d. PMK No. 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010
e. PER - 31/PJ/2012 tanggal 27 Desember 2012
PRINSIP PEMOTONGAN PPh 21
3
 Setiap pegawai yang memperoleh Penghasilan (gaji
dsb) wajib dipotong PPh 21 oleh pemberi kerja
 Bagi pegawai, pemotongan pajak tersebut
merupakan angsuran pembayaran pajak dalam
tahun berjalan keculai yang bersifat final
 Dilakukan setiap bulan / setiap pembayaran
 Ada perbedaan penghitungan untuk pegawai tetap
dan tidak tetap untuk dasar pengenaanya
 Pajak yang dipotong ditambah 20% apabila pegawai
tersebut tidak mempunyai NPWP
 Pembayaran paling lambat sebelum tanggal 10
masa setelah masa pajak yersangkutan
GAJI, UPAH, HONOR, TUNJANGAN, DAN
PEMBAYARAN LAIN SBG IMBALAM MENYANGKUT
PEKERJAAN YG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI ATAU
BUKAN PEGAWAI
GAJI, UPAH, HONOR, TUNJANGAN, DAN PEMBAYARAN
LAIN YANG MENYANGKUT PEKERJAAN, JASA, ATAU
KEGIATAN
UANG PENSIUN ATAU PEMBAYARAN LAIN DALAM
RANGKA PENSIUN
HONORARIUM ATAU IMBALAN SERTA PEMBAYARAN
LAIN SEHUBUNGAN DENGAN JASA
PEMBAYARAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN
DENGAN ADANYA KEGIATAN
DIPOTONG, DISETOR
DAN DILAPORKAN
PPh WP OP
DALAM NEGERI
PEMBERI KERJA
BENDAHARAWAN
PEMERINTAH
DANA PENSIUN
OP/BADAN YANG
MENBAYAR
PENYELENGGARA
KEGIATAN
KEWAJIBAN PEMOTONG PPh PASAL 21
Pasal 21 ayat (1)
Manajemen PPh PASAL 21
 Taxability-Deductibility
 Kebijakan PPh Pasal 21
 Rekonsiliasi
 Pilihan Transaksi
Taxability-Deductibility
 Taxable-Deductible
 Non Taxable-Non Deductible
 Non Taxable-Deductible
 Taxable-Non Deductible
Deductible Expense
Ps. 6 Ayat (1) a
 Mempunyai hubungan langsung dg kegiatan usaha
untuk mendapatkan, menagih, memelihara (3M)
penghasilan yang merupakan obyek pajak
 Pengeluaran untuk mendapatkan, menagih,
memelihara (3M) penghasilan yang bukan
merupakan obyek pajak/dikenakan PPh Final tidak
boleh dibebankan sebagai biaya
Pilihan Transaksi Biaya Transportasi
Jenis Biaya Penerima
Penghasilan
Pemberi Penghasilan
Kendaraan Umum Non Taxable Deductible
Antar Jemput Non Taxable Deductible
Mobil Dinas Non Taxable Deductible 50%
Lumpsum Uang Taxable Deductible
Reimbursement Non Taxable Deductible
Pilihan Transaksi Biaya Rapat
Yang Berhubungan Langsung (3M)
Jenis Biaya Penerima
Penghasilan
Pemberi Penghasilan
Konsumsi Non Taxable Non Deductible
Akomodasi Non Taxable Deductible
Uang saku rapat Taxable Deductible
Souvenir/cindera mata Non Taxable Non Deductible
PRINSIP TAXABLE & DEDUCTIBLE
 KONVERSI NON DEDUCTIBLE MENJADI DEDUCTIBLE, atau
TAXABLE MENJADI NON TAXABLE
 BEBAN YANG TIDAK DAPAT DIKURANGKAN MENJADI
DAPAT DIKURANGKAN
 PENGHASILAN SEBAGAI OBJEK PAJAK MENJADI BUKAN
OBJEK PAJAK
 ILUSTRASI !!
PT. DIANA MEMPEROLEH PENGHASILAN Rp10M
DAN BEBAN KOMERSIAL Rp7,5M, TERMASUK
KEBIJAKAN MENYEDIAAN DOKTER DAN OBAT-OBATAN
SEJUMLAH RP180juta
Kebijakan PPh Pasal 21
 Ditanggung Karyawan (dipotong)/ Metode Gross
Penghasilan yang diterima karyawan akan
berkurang sebesar PPh yang dipotong
 Ditanggung Perusahaan (natura/Benefit in Kind)/
Metode net
Penghasilan yang diterima karyawan utuh
 Tunjangan Pajak/ Metode Gross Up
Perusahaan memberikan tunjangan pajak sebesar jumlah
pajak terutang.
Kelebihan/kekurangan?
Prinsip taxable-deductible?
Saat perusahaan rugi metode apa yang sebaiknya dipakai?
Metode Gross
Metode Net
Metode Gross Up
Besarnya tunjangan pajak dapat dihitung dengan menggunakan rumus tertentu
atau excell
Pilihan Transaksi
 Klausul kontrak kerja
 Ditanggung perusahaan atau diberikan tunjangan
dengan gross up
 Biaya perjalanan dinas
 Tunjangan makan atau tunjangan makan bersama
 Tunjangan kesehatan atau fasilitas pengobatan
 dll
KLAUSUL KONTRAK
 Kontrak merupakan undang-undang bagi pihak-
pihak yang melakukan kontrak (1388 ay (1) KUH
Perdata)
 Klausul kontrak:
 - Net of tax atau gross atau gross up..
 - tunjangan atau natura/kenikmatan?
Rekonsiliasi Fiskal
 Beda Waktu
 Beda Tetap
o Beda tetap murni
o Beda tetap karena tidak dipenuhi syarat-syarat khusus
 Koreksi karena PPh Final
terima kasih
Penutup
Question?
HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI PENERIMA
PENGHASILAN YANG DIPOTONG PAJAK
HAK :
- Meminta Bukti pemotongan
- Bukti pemotongan sebagai kredit pajak (angsuran
pajak) yang telah dibayar
KEWAJIBAN
Melaporkan dalam SPT tahunan PPh Orng Pribadi
(setiap tahun)
Tax Planning
No. Jenis Pembayaran
Obyek
PPh 21
Biaya
Perusahaan
1 Gaji, tunjangan, Bonus, THR, Gra.dll Ya Ya
2 Asuransi (kesehatan, asuransi kecelakaan,
asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea
siswa) yang dibayar perusahaan
Ya Ya
3 Pembayaran langsung kepada dana pensiun,
jamsostek berupa iuran pensiun, THT & JHT oleh
perusahaan
Tidak Ya
4 Bea siswa (kecuali kepada pemilik, komisaris,
Direksi, pengurus)
Tidak Ya
5 Pemberian dalam bentuk Natura/kenikmatan
seperti mobil dinas, rumah dinas, termasuk PPh
ditanggung perusahaan
Tidak Tidak
Tax Planning
No. Jenis Pembayaran
PPh 21 PPh Badan Total Pajak
1 Pemberian bentuk Bea siswa (kecuali
kepada pemilik, komisaris, Direksi,
pengurus) daripada dlm bentuk bentuk
tunjangan pendidikan
Turun
5-30%
tetap Turun
5-30%
2 Pemberian Natura :
-Total PKP pegawai s.d. 50 jt
-Total PKP pegawai 50-250 jt
-Total PKP pegawai 250-500 jt
-Total PKP pegawai diatas 500 jt
Turun :
5%
15%
25%
30%
Naik:
25%
25%
25%
25%
Naik 20%
Naik 10%
0%
Turun 5%
*)PKP (penghasila kena pajak) pegawai: gaji neto dikurangi PTKP
Tax Planning Bea siswa
Apabila ada pegawai yang melakukan pendidikan
dari pada diberikan dalam bentuk tunjangan, maka
berikan dalam bentuk bea siswa  karena bisa
mengurangi PPh Badan tetapi bukan obyek PPh
21sehingga bisa menghemat jumlah pajak 5 
30% tergantung jumlah Penghasilan kena pajak
pegawai yang diberikan beasiswa tadi.
Tax Planning Pemberian Natura
1. Untuk pegawai dengan gaji s.d. 500 juta/th
Jangan berikan bentuk natura karena tidak
mengurangi biaya perusahaan shg dikenakan PPh
badan lebih besar.
2. Untuk pegawai dengan gaji di atas 500 juta/th
Berikan natura karena tarif tarif PPh badan lebih
kecil dari PPh 21 (OP)

More Related Content

What's hot (20)

5 pajak penghasilan pribadi dan badan
5 pajak penghasilan pribadi dan badan5 pajak penghasilan pribadi dan badan
5 pajak penghasilan pribadi dan badan
natal kristiono
PPh Pasal 22
PPh Pasal 22PPh Pasal 22
PPh Pasal 22
Aprian Hidayat
PPN Pengantar & Karakter
PPN  Pengantar  & KarakterPPN  Pengantar  & Karakter
PPN Pengantar & Karakter
karomah95
PPN dan PPn-Bm
PPN dan PPn-BmPPN dan PPn-Bm
PPN dan PPn-Bm
desy diana
PPH Pasal 21
PPH Pasal 21PPH Pasal 21
PPH Pasal 21
YABES HULU
Manajemen belanja daerah
Manajemen belanja daerahManajemen belanja daerah
Manajemen belanja daerah
Maylana Febrina
PPN pengkreditan pajak masukan
PPN   pengkreditan pajak masukanPPN   pengkreditan pajak masukan
PPN pengkreditan pajak masukan
karomah95
011 simulasi contoh pph21
011 simulasi contoh pph21011 simulasi contoh pph21
011 simulasi contoh pph21
Tobagus Makmun
ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)
ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)
ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2
Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2
Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2
iyandri tiluk wahyono
PPN Pemungutan PPN
 PPN   Pemungutan PPN PPN   Pemungutan PPN
PPN Pemungutan PPN
karomah95
Penagihan pajak
Penagihan pajakPenagihan pajak
Penagihan pajak
Wanda Ramadhan
Perbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONI
Perbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONIPerbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONI
Perbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONI
Riki Ardoni
PPN tentang PPnBM
PPN tentang PPnBMPPN tentang PPnBM
PPN tentang PPnBM
karomah95
Anggaran publik
Anggaran publikAnggaran publik
Anggaran publik
harry potter
Hukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatan
Hukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatanHukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatan
Hukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatan
rahiemah
Contoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ss
Contoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ssContoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ss
Contoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ss
Fergieta Prahasdhika
Pph pasal 22
Pph pasal 22Pph pasal 22
Pph pasal 22
Maulina Sahara
PPh 23
PPh 23PPh 23
PPh 23
aninchuy
Akuntansi perpajakan ppt
Akuntansi perpajakan pptAkuntansi perpajakan ppt
Akuntansi perpajakan ppt
Annisa Khoerunnisya
5 pajak penghasilan pribadi dan badan
5 pajak penghasilan pribadi dan badan5 pajak penghasilan pribadi dan badan
5 pajak penghasilan pribadi dan badan
natal kristiono
PPN Pengantar & Karakter
PPN  Pengantar  & KarakterPPN  Pengantar  & Karakter
PPN Pengantar & Karakter
karomah95
PPN dan PPn-Bm
PPN dan PPn-BmPPN dan PPn-Bm
PPN dan PPn-Bm
desy diana
PPH Pasal 21
PPH Pasal 21PPH Pasal 21
PPH Pasal 21
YABES HULU
Manajemen belanja daerah
Manajemen belanja daerahManajemen belanja daerah
Manajemen belanja daerah
Maylana Febrina
PPN pengkreditan pajak masukan
PPN   pengkreditan pajak masukanPPN   pengkreditan pajak masukan
PPN pengkreditan pajak masukan
karomah95
011 simulasi contoh pph21
011 simulasi contoh pph21011 simulasi contoh pph21
011 simulasi contoh pph21
Tobagus Makmun
ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)
ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)
ppt pengantar perpajakan bab Surat pemberitahuan (pelaporan pajak)
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2
Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2
Revenue ( Pengakuan Pendapatan ) Bag 2
iyandri tiluk wahyono
PPN Pemungutan PPN
 PPN   Pemungutan PPN PPN   Pemungutan PPN
PPN Pemungutan PPN
karomah95
Perbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONI
Perbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONIPerbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONI
Perbedaan Jasa Konstruksi PPh Pasal 4 Ayat (2) & PPh Pasal 23 - RIKI ARDONI
Riki Ardoni
PPN tentang PPnBM
PPN tentang PPnBMPPN tentang PPnBM
PPN tentang PPnBM
karomah95
Anggaran publik
Anggaran publikAnggaran publik
Anggaran publik
harry potter
Hukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatan
Hukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatanHukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatan
Hukum pajak pertemuan ke 8 pembukuan dan pencatatan
rahiemah
Contoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ss
Contoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ssContoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ss
Contoh pengisian spt p ph op 1770 s & 1770ss
Fergieta Prahasdhika

Similar to 9.TaxPlanning PPh ps 21 (20)

Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21
Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21
Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21
Bagus Budiono
PERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptx
PERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptxPERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptx
PERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptx
aliffaruqi
Masalah pengupahan di indonesia
Masalah pengupahan di indonesiaMasalah pengupahan di indonesia
Masalah pengupahan di indonesia
Iskandar 激
Pengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting Tax
Pengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting TaxPengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting Tax
Pengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting Tax
Fajri A
Spt op
Spt opSpt op
Spt op
Kppkp Bangil
Pengetahuan Dasar dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptx
Pengetahuan Dasar  dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptxPengetahuan Dasar  dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptx
Pengetahuan Dasar dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptx
MasTangguh1
Npwp Dan Pph Bagi Wp Op Karyawan
Npwp Dan Pph Bagi Wp Op KaryawanNpwp Dan Pph Bagi Wp Op Karyawan
Npwp Dan Pph Bagi Wp Op Karyawan
youcarenow
NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1
NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1
NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1
Triyani Budianto
P ph badan oleh pm
P ph badan oleh pmP ph badan oleh pm
P ph badan oleh pm
Arief Tersenyum
Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26
Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26
Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26
Myla Rezietha
Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013
Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013
Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013
Almira Agusta
01. p ph 21
01. p ph 2101. p ph 21
01. p ph 21
Arief Tersenyum
Penggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskal
Penggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskalPenggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskal
Penggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskal
GTSudjoko
PPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraium
PPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraiumPPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraium
PPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraium
charliealqolam
EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...
EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...
EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...
EnforceA Real Solution
Perlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tua
Perlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tuaPerlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tua
Perlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tua
Dwi Utomo
Sosialisasi se 34 thn 2017
Sosialisasi se 34 thn 2017Sosialisasi se 34 thn 2017
Sosialisasi se 34 thn 2017
RizkiDeddySusanto
SLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptx
SLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptxSLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptx
SLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptx
WidiaNoviaShafira
Pengurang Penghasilan Bruto dalam PPh
Pengurang Penghasilan Bruto dalam PPhPengurang Penghasilan Bruto dalam PPh
Pengurang Penghasilan Bruto dalam PPh
Nadia Eva
4 PPh Pasal 21.pptx
4 PPh Pasal 21.pptx4 PPh Pasal 21.pptx
4 PPh Pasal 21.pptx
AnandaAyu13
Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21
Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21
Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 21
Bagus Budiono
PERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptx
PERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptxPERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptx
PERPAJAKAN DAN MANAJEMEN PERPAJAKAN.pptx
aliffaruqi
Masalah pengupahan di indonesia
Masalah pengupahan di indonesiaMasalah pengupahan di indonesia
Masalah pengupahan di indonesia
Iskandar 激
Pengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting Tax
Pengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting TaxPengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting Tax
Pengantar Perpajakan 2 PPh 21 -- Accounting Tax
Fajri A
Pengetahuan Dasar dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptx
Pengetahuan Dasar  dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptxPengetahuan Dasar  dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptx
Pengetahuan Dasar dan Perhitungan PPh-Pasal-21.pptx
MasTangguh1
Npwp Dan Pph Bagi Wp Op Karyawan
Npwp Dan Pph Bagi Wp Op KaryawanNpwp Dan Pph Bagi Wp Op Karyawan
Npwp Dan Pph Bagi Wp Op Karyawan
youcarenow
NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1
NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1
NPWP Dan PPh Bagi WP OP Karyawan 1
Triyani Budianto
Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26
Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26
Pajak Penghasilan Pasl 21. 22, 24, 25 dan 26
Myla Rezietha
Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013
Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013
Pajak witholding-p ph-21-26-tahun-pajak-2013
Almira Agusta
Penggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskal
Penggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskalPenggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskal
Penggolongan biaya untuk memudahkan koreksi fiskal
GTSudjoko
PPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraium
PPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraiumPPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraium
PPH 21 pajak indonesia PPH 21 gaji upah dan honoraium
charliealqolam
EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...
EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...
EnforceA Dampak Pajak Natura dan Kenikmatan Terhadap PPh Badan, PPh PotPut, d...
EnforceA Real Solution
Perlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tua
Perlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tuaPerlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tua
Perlakuan perpajakan terhadap tunjangan hari tua
Dwi Utomo
Sosialisasi se 34 thn 2017
Sosialisasi se 34 thn 2017Sosialisasi se 34 thn 2017
Sosialisasi se 34 thn 2017
RizkiDeddySusanto
SLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptx
SLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptxSLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptx
SLIDE PER 31 TAHUN 2021 (1).pptx
WidiaNoviaShafira
Pengurang Penghasilan Bruto dalam PPh
Pengurang Penghasilan Bruto dalam PPhPengurang Penghasilan Bruto dalam PPh
Pengurang Penghasilan Bruto dalam PPh
Nadia Eva
4 PPh Pasal 21.pptx
4 PPh Pasal 21.pptx4 PPh Pasal 21.pptx
4 PPh Pasal 21.pptx
AnandaAyu13

9.TaxPlanning PPh ps 21

  • 2. DASAR HUKUM a. Pasal 21 UU PPh b. PMK No. 252/PMK.03/2008 Tgl 31 Desember 2008 c. PMK No. 206/PMK.011/2012 tanggal 17 Desember 2012 d. PMK No. 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010 e. PER - 31/PJ/2012 tanggal 27 Desember 2012
  • 3. PRINSIP PEMOTONGAN PPh 21 3 Setiap pegawai yang memperoleh Penghasilan (gaji dsb) wajib dipotong PPh 21 oleh pemberi kerja Bagi pegawai, pemotongan pajak tersebut merupakan angsuran pembayaran pajak dalam tahun berjalan keculai yang bersifat final Dilakukan setiap bulan / setiap pembayaran Ada perbedaan penghitungan untuk pegawai tetap dan tidak tetap untuk dasar pengenaanya Pajak yang dipotong ditambah 20% apabila pegawai tersebut tidak mempunyai NPWP Pembayaran paling lambat sebelum tanggal 10 masa setelah masa pajak yersangkutan
  • 4. GAJI, UPAH, HONOR, TUNJANGAN, DAN PEMBAYARAN LAIN SBG IMBALAM MENYANGKUT PEKERJAAN YG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI ATAU BUKAN PEGAWAI GAJI, UPAH, HONOR, TUNJANGAN, DAN PEMBAYARAN LAIN YANG MENYANGKUT PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN UANG PENSIUN ATAU PEMBAYARAN LAIN DALAM RANGKA PENSIUN HONORARIUM ATAU IMBALAN SERTA PEMBAYARAN LAIN SEHUBUNGAN DENGAN JASA PEMBAYARAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA KEGIATAN DIPOTONG, DISETOR DAN DILAPORKAN PPh WP OP DALAM NEGERI PEMBERI KERJA BENDAHARAWAN PEMERINTAH DANA PENSIUN OP/BADAN YANG MENBAYAR PENYELENGGARA KEGIATAN KEWAJIBAN PEMOTONG PPh PASAL 21 Pasal 21 ayat (1)
  • 5. Manajemen PPh PASAL 21 Taxability-Deductibility Kebijakan PPh Pasal 21 Rekonsiliasi Pilihan Transaksi
  • 6. Taxability-Deductibility Taxable-Deductible Non Taxable-Non Deductible Non Taxable-Deductible Taxable-Non Deductible
  • 7. Deductible Expense Ps. 6 Ayat (1) a Mempunyai hubungan langsung dg kegiatan usaha untuk mendapatkan, menagih, memelihara (3M) penghasilan yang merupakan obyek pajak Pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, memelihara (3M) penghasilan yang bukan merupakan obyek pajak/dikenakan PPh Final tidak boleh dibebankan sebagai biaya
  • 8. Pilihan Transaksi Biaya Transportasi Jenis Biaya Penerima Penghasilan Pemberi Penghasilan Kendaraan Umum Non Taxable Deductible Antar Jemput Non Taxable Deductible Mobil Dinas Non Taxable Deductible 50% Lumpsum Uang Taxable Deductible Reimbursement Non Taxable Deductible
  • 9. Pilihan Transaksi Biaya Rapat Yang Berhubungan Langsung (3M) Jenis Biaya Penerima Penghasilan Pemberi Penghasilan Konsumsi Non Taxable Non Deductible Akomodasi Non Taxable Deductible Uang saku rapat Taxable Deductible Souvenir/cindera mata Non Taxable Non Deductible
  • 10. PRINSIP TAXABLE & DEDUCTIBLE KONVERSI NON DEDUCTIBLE MENJADI DEDUCTIBLE, atau TAXABLE MENJADI NON TAXABLE BEBAN YANG TIDAK DAPAT DIKURANGKAN MENJADI DAPAT DIKURANGKAN PENGHASILAN SEBAGAI OBJEK PAJAK MENJADI BUKAN OBJEK PAJAK ILUSTRASI !! PT. DIANA MEMPEROLEH PENGHASILAN Rp10M DAN BEBAN KOMERSIAL Rp7,5M, TERMASUK KEBIJAKAN MENYEDIAAN DOKTER DAN OBAT-OBATAN SEJUMLAH RP180juta
  • 11. Kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Karyawan (dipotong)/ Metode Gross Penghasilan yang diterima karyawan akan berkurang sebesar PPh yang dipotong Ditanggung Perusahaan (natura/Benefit in Kind)/ Metode net Penghasilan yang diterima karyawan utuh Tunjangan Pajak/ Metode Gross Up Perusahaan memberikan tunjangan pajak sebesar jumlah pajak terutang. Kelebihan/kekurangan? Prinsip taxable-deductible? Saat perusahaan rugi metode apa yang sebaiknya dipakai?
  • 14. Metode Gross Up Besarnya tunjangan pajak dapat dihitung dengan menggunakan rumus tertentu atau excell
  • 15. Pilihan Transaksi Klausul kontrak kerja Ditanggung perusahaan atau diberikan tunjangan dengan gross up Biaya perjalanan dinas Tunjangan makan atau tunjangan makan bersama Tunjangan kesehatan atau fasilitas pengobatan dll
  • 16. KLAUSUL KONTRAK Kontrak merupakan undang-undang bagi pihak- pihak yang melakukan kontrak (1388 ay (1) KUH Perdata) Klausul kontrak: - Net of tax atau gross atau gross up.. - tunjangan atau natura/kenikmatan?
  • 17. Rekonsiliasi Fiskal Beda Waktu Beda Tetap o Beda tetap murni o Beda tetap karena tidak dipenuhi syarat-syarat khusus Koreksi karena PPh Final
  • 19. HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PAJAK HAK : - Meminta Bukti pemotongan - Bukti pemotongan sebagai kredit pajak (angsuran pajak) yang telah dibayar KEWAJIBAN Melaporkan dalam SPT tahunan PPh Orng Pribadi (setiap tahun)
  • 20. Tax Planning No. Jenis Pembayaran Obyek PPh 21 Biaya Perusahaan 1 Gaji, tunjangan, Bonus, THR, Gra.dll Ya Ya 2 Asuransi (kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa) yang dibayar perusahaan Ya Ya 3 Pembayaran langsung kepada dana pensiun, jamsostek berupa iuran pensiun, THT & JHT oleh perusahaan Tidak Ya 4 Bea siswa (kecuali kepada pemilik, komisaris, Direksi, pengurus) Tidak Ya 5 Pemberian dalam bentuk Natura/kenikmatan seperti mobil dinas, rumah dinas, termasuk PPh ditanggung perusahaan Tidak Tidak
  • 21. Tax Planning No. Jenis Pembayaran PPh 21 PPh Badan Total Pajak 1 Pemberian bentuk Bea siswa (kecuali kepada pemilik, komisaris, Direksi, pengurus) daripada dlm bentuk bentuk tunjangan pendidikan Turun 5-30% tetap Turun 5-30% 2 Pemberian Natura : -Total PKP pegawai s.d. 50 jt -Total PKP pegawai 50-250 jt -Total PKP pegawai 250-500 jt -Total PKP pegawai diatas 500 jt Turun : 5% 15% 25% 30% Naik: 25% 25% 25% 25% Naik 20% Naik 10% 0% Turun 5% *)PKP (penghasila kena pajak) pegawai: gaji neto dikurangi PTKP
  • 22. Tax Planning Bea siswa Apabila ada pegawai yang melakukan pendidikan dari pada diberikan dalam bentuk tunjangan, maka berikan dalam bentuk bea siswa karena bisa mengurangi PPh Badan tetapi bukan obyek PPh 21sehingga bisa menghemat jumlah pajak 5 30% tergantung jumlah Penghasilan kena pajak pegawai yang diberikan beasiswa tadi.
  • 23. Tax Planning Pemberian Natura 1. Untuk pegawai dengan gaji s.d. 500 juta/th Jangan berikan bentuk natura karena tidak mengurangi biaya perusahaan shg dikenakan PPh badan lebih besar. 2. Untuk pegawai dengan gaji di atas 500 juta/th Berikan natura karena tarif tarif PPh badan lebih kecil dari PPh 21 (OP)